Rabu, 15 Juli 2015

Merajut Sejarah, Merangkai Amal dan Membangun Kepercayaan

Merajut Sejarah,
Merangkai Amal,
Membangun Kepercayaan


Perjalanan 1999-2015
KJKS BTM AMMAN Magelang


Diterbitkan oleh:
Majalah Suara Muhammadiyah
bersama PDM Kabupaten Magelang
Launching: 17 Agustus 2015

Merajut Sejarah, Merangkai Amal dan Membangun Kepercayaan
Perjalanan 1999-2015 
KJKS BTM AMMAN Magelang



Penyunting :
Zanuar Effendi, S.I.P.
H. Agus Pranata, S.Ag.



Penulis :
Pengurus KJKS BTM AMMAN
Masa Bakti 2013-2015



Penerbit :
Majalah Tengah Bulanan
Suara Muhammadiyah
Yogyakarta
Bekerjasama dengan
PDM Kabupaten Magelang



Yogyakarta
17 Agustus 2015


Sambutan Ketua PDM
Kabupaten Magelang
Assalamu’alaikum war. wab.
Bismillah, alhamdulillah, washolatu wassalamu ala rasulillah wa ala alihi washohbihi wa man tabi’allah. Amma ba’du.
Saya memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, saya menyambut gembira atas selesainya pembuatan buku “Merajut Sejarah, Merangkai Amal, Membangun Kepercayaan” yang mengupas perjalanan 1999-2015 KJKS BTM AMMAN Magelang. Menurut hemat saya, buku ini hadir pada saat yang tepat, karena dalam kancah perekonomian global koperasi merupakan salah satu instrumen ekonomi yang dapat berperan dalam meningkatkan perekonomian rakyat. Maka dari itu perlu dilakukan pembenahan pembenahan baik dari segi institusi maupun pelakunya. Hal ini akan memperbaiki taraf koperasi sehingga menjadi semakin maju dan bukan hanya sekadar bagian dari perekonomian saja. insyaAllah koperasi akan menjadi sesuatu yang mungkin untuk menjadi instrumen perekonomian terkuat.
Menyimak sebagian kandungan buku “Merajut Sejarah, Merangkai Amal Membangun Kepercayaan”, dapat diketahui tentang kronologi perkembangan KJKS BTM AMMAN sejak berdiri tahun 1999 hingga tahun 2015. KJKS BTM AMMAN Magelang adalah lembaga keuangan mikro syariah yang berbasis di Persyarikatan Muhammadiyah Kabupaten Magelang guna terwujudnya tujuan mulia Muhammadiyah. Hal ini senada dengan tujuan awal berdirinya Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) yang tidak lepas dari dorongan untuk meningkatkan kesejahteraan ummat (dalam bermuammalat/ekonomi).
Selama kurun 16 tahun KJKS BTM AMMAN telah banyak mengalami dinamika kehidupan organisasi; hal seperti ini merupakan suatu proses yang tidak mungkin dihindari. Meskipun demikian sebagai Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) menyarankan kehadiran BTM AMMAN harus bisa menjadi jawaban bahwa Muhammadiyah ikut berperan serta dalam berdakwah dan langkah nyata mengentaskan kemiskinan serta menstabilkan ekonomi kerakyatan. Ke depan hendaknya BTM AMMAN dapat menjadi lembaga keuangan yang semakin syariah dan menjadi kebanggaan masyarakat. Kata bijak berikut kiranya dapat menjadi cambuk untuk menjadi pelaku ekonomi yang tangguh: “Nakhoda tangguh tidak pernah lahir di laut yang tenang, melainkan dari laut yang penuh ombak dan badai”.
Akhirnya saya berharap bahwa keberadaan buku ini tidak sebatas memperkaya/menambah koleksi buku yang dipajang guna memperindah almari perkantoran, namun juga dapat menjadi sumber inspirasi dan pedoman bagi pengurus, manajer dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan BTM yang produktif dan berkelanjutan. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim penyusun dan penyunting, terutama kepada saudara Muhammad Nasirudin, MA yang telah banyak mencurahkan tenaga dan pikirannya serta kepada segenap pihak yang telah mendukung penerbitan buku ini.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan ridha kepada kita dalam mengemban amanah sebagai khalifah di muka bumi ini.
Wassalamu’alaikum war. wab.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang
Ketua,
Dr. Ir. H. Bambang Surendro, MT, MA
MEMBANGUN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH
DI LINGKUNGAN MUHAMMADIYAH
Menyambut Enam Belas Tahun BTM Amman Magelang  
 


Oleh : Drs. H. Achmad Su’ud, M.Si.
Direktur Induk Koperasi Jasa Keuangan Syariah BTM

Di negara kita, sekarang ini telah berkembang berbagai jenis Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Kehadiran lembaga ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah, serta kelompok pengusaha kecil dan mikro yang selama ini belum terjangkau oleh pelayanan perbankan. LKM memiliki berbagai keunggulan yang relatif tidak dimiliki oleh bank umum, seperti lokasi yang mudah dijangkau, fleksibel atau luwes dalam memberikan pelayanan, serta kemampuan pengelolanya dalam memahami kebutuhan dan budaya masyarakat setempat.

Kesadaran warga Muhammadiyah untuk bebas dari riba telah mendorong lahirnya berbagai LKM Syariah, seperti Baitul Maal wa Tamwil (BMT) -- sebuah lembaga keuangan mikro syariah yang memiliki dua fungsi yang berbeda yaitu Baitul Maal yang mengemban fungsi sosial dan Baitut Tamwil yang merupakan lembaga bisnis. Di berbagai tempat, kader-kader Muhammadiyah banyak yang terlibat dalam mendorong dan mengembangkan BMT. Namun demikian, secara struktural, sebagian besar lembaga tersebut tidak ada kaitanya dengan persyarikatan Muhammadiyah. Oleh karena itu, Muhammadiyah perlu hadir secara organisasi untuk menyediakan infrastruktur yang memungkinkan warganya melakukan transaksi keuangan dalam rangka penciptaan kesejahteraan yang bebas dari riba.

Di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah, secara organisasi, Baitul Maal sebagai lembaga yang mengemban fungsi sosial dan mengelola Zakat Infaq dan Shadaqah dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu), sedangkan yang menjalankan fungsi bisnis dan pemberdayaan dijalankan oleh Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM).

Kehadiran BTM diintroduksi melalui lokakarya Sumber-sumber Pendapatan Persyarikatan Muhammadiyah yang diselenggarakan pada tanggal 30-31 Juli 1994. Hasil lokakarya tersebut diterima dalam sidang Tanwir tahun 1994 dan dimuat dalam Program Muhammadiyah, Bab IV tahun 1995-2000 tentang peningkatan Dana Muhammadiyah, yang kemudian ditetapkan dalam keputusan Muktamar ke-43 dengan Surat Keputusan Nomor: I9/SK-PP/I.A/1995 tanggal 15 Rabiul Awal 1416 H/10 September 1995 M.

Bentuk kelembagaan BTM pada awalnya adalah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), di mana legalitasnya diberikan oleh Yayasan Baitul Maal Muhammadiyah (YBMM) dalam kedudukannya sebagai Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LPSM) partisipan Proyek Hubungan Bank Indonesia dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (PHBK). Kewenangan YBMM menerbitkan surat keputusan beroperasinya BTM didasarkan pada surat Bank Indonesia, Nomor : 27/430/UKK/PUK tanggal 23 Januari 1995 dan surat Dirjen Pembina Pengusaha Kecil Departemen Koperasi dan PPK Nomor : 01/PPK/I/1995 tanggal 3 Januari 1995.

Sejak lahirnya Undang-undang No. 29 tahun 1999, keberadaan PHBK dihapus. Dengan demikian, keabsahan legalitas BTM dari YBMM menjadi hilang, atau batal demi hukum. Berdasarkan Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 44 tahun 2000 di Jakarta, KSM yang ada di lingkungan Muhammadiyah supaya mengusahakan badan hukum. Pilihan badan hukum yang tersedia adalah Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi, dan pada umumnya KSM yang ada memilih badan hukum koperasi. Dengan dibekukannya YBMM pada tahun 2006, maka keberadaan LKM Syariah yang ada di lingkungan Muhammadiyah dikoordinasi melalui Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Dalam perkembangannya, keberadaan LKM Syariah di lingkungan Muhammadiyah memiliki variasi yang cukup besar, baik dilihat dari nama, kepemilikan, jumlah asset, sistem manajemen, maupun kontribusinya kepada Muhammadiyah. Untuk itu, keberadaan LKM Syariah di lingkungan Muhammadiyah perlu dikendalikan agar  tidak menimbulkan persoalan, terutama dalam pengelolaan keuangan, sebab hal itu akan merugikan masyarakat yang pada akhirnya Muhammadiyah akan ikut kena getahnya.     Di samping itu, perlu dibuat klasifikasi yang berfungsi, selain untuk mengatur hak dan kewajibannya kepada persyarikatan, juga diperlukan untuk mengetahui kekuatan yang dimiliki persyarikatan Muhammadiyah dalam bidang keuangan.

Secara umum, LKM Syariah yang ada di lingkungan Muhammadiyah dapat diklasifikasikan menjadi 3 model :
1.   Afiliasi, yaitu LKM Syariah yang didirikan oleh Muhammadiyah secara organisasi, di mana Muhammadiyah sebagai pemegang saham/modal mayoritas, sehingga bertindak sebagai pengendali.
2. Aliansi, yaitu LKM Syariah yang didirikan oleh Muhammadiyah dan warga Muhammadiyah, akan tetapi Muhammadiyah secara organisasi tidak memiliki saham, atau memiliki saham tapi minoritas.    
3.   Sinergi, yaitu LKM Syariah yang didirikan oleh warga Muhammadiyah dan Muhammadiyah tidak memiliki saham sama sekali.

Mengacu pada sistem hirarki kelembagaan yang ada di Koperasi, maka secara yuridis formal, struktur kelembagaan BTM adalah Koperasi Primer BTM di tingkat Pimpinan Cabang atau Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Koperasi Sekunder dalam bentuk Pusat BTM di tingkat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Induk Koperasi BTM di tingkat nasional.

Koperasi Primer BTM adalah merupakan koperasi yang beranggotakan perorangan. Keberadaannya berfungsi sebagai lembaga mediator keuangan, dan diarahkan sebagai pusat pengelolaan keuangan Muhammadiyah. Melalui BTM diharapkan dapat dijalin kerja sama antara mereka yang memiliki kelebihan likuiditas dengan mereka yang membutuhkan likuiditas. Lewat BTM dapat dihimpun dana untuk kemudian disalurkan kembali kepada mereka yang membutuhkan guna mendukung kegiatan usaha mereka. Dengan demikian, potensi keuangan yang ada dalam masyarakat akan bermanfaat lebih optimal bagi pemberdayaan ekonomi di masyarakat yang bersangkutan.

Selain itu, melalui BTM dapat dikelola seluruh keuangan yang ada di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah, baik yang ada di berbagai Organisasi Otonom, maupun yang tersimpan di Amal Usaha Muhammadiyah. Manfaat ekonomis dari pengelolaan seluruh keuangan yang ada di Muhammadiyah oleh BTM di antaranya adalah spread atas dana-dana persyarikatan yang selama ini dinikmati oleh lembaga perbankan akan masuk ke dalam kas Muhammadiyah.

Pusat BTM sebagai Koperasi Sekunder yang ada di tingkat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, keanggotaannya berasal dari primer BTM secara kelembagaan. Keberadaan Pusat BTM bagi kepentingan anggotanya, mengemban 3 (tiga) fungsi, yaitu :
1.      Sebagai lender of the last resort, pengendali likuiditas.
Dalam mengendalikan kebutuhan likuiditas anggotanya, Pusat BTM dapat melakukannya melalui kegiatan penempatan dana, dan penyaluran pembiayaan. Kegiatan penempatan dana bisa dilakukan lewat tabungan atau simpanan berjangka. Sedangkan kegiatan penyaluran pembiayaan, Pusat BTM dapat melakukannya melalui 3 (tiga) cara, yaitu pembiayaan reguler, pembiayaan sindikasi, dan pembiayaan chanelling,
2.      Sebagai Lembaga Supervisi.
Kegiatan yang dijalankan oleh Pusat BTM sebagai lembaga supervisi adalah melakukan evaluasi, pembinaan dan penilaian, serta pengawasan terhadap BTM Primer anggota agar selalu terjaga kesehatannya sesuai dengan rasio keuangan yang lazim berlaku.
3.      Sebagai lembaga penyelenggara pendidikan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pusat BTM berkewajiban menyelenggarakan pendidikan secara periodik, baik bagi pengelola maupun pengurus dan pengawas. Untuk itu, Pusat BTM dapat bekerja sama dengan lembaga penyelenggara pendidikan ketrampilan dan profesi yang sejalan dengan kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada di BTM.

Induk BTM adalah merupakan Koperasi Sekunder yang ada di tingkat Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Keberadaan Induk BTM diarahkan untuk berfungsi :
1.      Menjadi lembaga regulator.
Sebagai lembaga regulator, Induk BTM memiliki kewajiban untuk menyiapkan berbagai kebijakan, pedoman dan panduan yang berkaitan dengan pendirian, pengelolaan dan pengembangan BTM.
2.      Sebagai lembaga pengendali sistem dan prosedur.
Sebagai lembaga pengendali sistem dan prosedur, Induk BTM bertugas merumuskan mekanisme, sistem dan prosedur operasional, serta sistem manajemen yang dapat dijadikan rujukan bagi pengelolaan BTM secara nasional.
3.      Menjadi pusat pengembangan Sumber Daya Manusia.
Sebagai pusat pengembangan Sumber Daya Manusia, Induk BTM melalui pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan, baik secara mandiri maupun kerja sama dengan lembaga lain berkewajiban menyiapkan dan meningkatkan kualitas SDM di BTM.
4.      Menjadi lembaga pengembang network
Sebagai lembaga pengembang network atau jaringan, Induk BTM merupakan fasilitator untuk menjalin hubungan dan kerja sama, baik secara internal maupun eksternal. Selain itu, keberadaan Induk BTM juga dapat menjadi jembatan untuk mengakses berbagai fasilitas dan kerja sama dari lembaga lain yang terkait dengan usaha dan pengembangan BTM. Melalui jaringan yang ada, Induk BTM dapat menfasilitasi dan mengembangkan program-program kemitraan dengan para anggotanya yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.
5.      Menjadi lembaga pendukung likuiditas.
Dalam rangka mendukung dan mengendalikan kebutuhan likuiditas BTM, Induk BTM dapat menjalin kerja sama dengan sumber-sumber pendanaan yang potensial, serta dapat menjadi sarana untuk melakukan investasi di tingkat nasional. Induk BTM diharapkan juga dapat menjadi payung bagi seluruh kegiatan usaha dan pengembangan BTM khususnya yang berkaitan dengan penguatan permodalan.

Adanya hirarki kelembagaan BTM di atas dan kemampuan yang ditunjukkan Pusat BTM dalam memberikan perlindungan kepada anggotanya, serta keberhasilan BTM membangun jaringan yang riel dan kokoh, telah menarik minat LKM Syariah lain yang dikelola para kader Muhammadiyah untuk merubah diri menjadi BTM dan bergabung menjadi anggota Pusat BTM dan Induk BTM. Salah satu yang kemudian tertarik bergabung tersebut adalah BMT Amman Magelang.  Melalui Rapat Anggota Tahunan Khusus,  pada tanggal 6 Maret 2010 disetujuilah proses konversi dari BMT menjadi BTM dengan namanya tetap melekat, yakni Amman. Maka proses berikutnya adalah BMT Amman Magelang mengubah Anggaran Dasar dan Badan Hukumnya menjadi BTM Amman Magelang.

Keberadaan BTM yang kini jumlahnya ratusan dan tersebar di berbagai propinsi adalah merupakan asset dan kekuatan persyarikatan dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan berbagai kesederhanaan yang melekat, BTM telah mampu menembus kantong-kantong kemiskinan di berbagai pelosok tanah air.

BTM lahir dan berkembang atas dasar kemandirian. Ia tumbuh dari bawah berkat kesadaran para pendiri, pengurus, pengawas dan pengelola BTM untuk ikut bertanggung jawab melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat di lingkungannya. Selama ini BTM sangat jarang mendapat fasilitas dan kemudahan dari pemerintah. Meski tidak ada perlindungan yang memadai dari pemerintah, di berbagai tempat BTM mampu tumbuh dan berkembang, serta memberikan manfaat kepada masyarakat secara nyata. Sebagai amal usaha “pinggiran”, keberadaan BTM dalam perjalanannya selama ini juga tidak banyak membebani persyarikatan Muhammadiyah.

Bagi lingkungan persyarikatan Muhammadiyah di mana BTM berdiri dan beroperasi, keberadaan BTM memiliki kontribusi yang tidak kecil dalam pemberdayaan organisasi. Selain dukungan finansial, baik yang berasal dari bagian Sisa Hasil Usaha (SHU), Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) dari lembaga dan para mitra, maupun yang bersumber dari sumbangan BTM yang bersifat insidentil, peranan BTM dalam ikut menggerakkan roda organisasi di berbagai tempat nampak cukup signifikan. Oleh karena itu, keberadaan BTM perlu didorong dan dilindungi agar lebih berkembang, sehingga akan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi persyarikatan dan masyarakat.

BTM pada dasarnya adalah merupakan sebuah lembaga intermediasi yang bertumpu pada kepercayaan masyarakat. Hidup dan matinya BTM sangat tergantung pada kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Pengurus, Pengawas dan Pengelola BTM dituntut untuk mampu mengelola kepercayaan masyarakat tersebut dengan baik. Untuk itu, diperlukan pendekatan manajemen modern dalam mengelola sebuah BTM. Guna menjalankan BTM secara profesional, paling tidak ada 2 (dua) unsur yang harus dibenahi. Pertama, sistem organisasi yang meliputi sistem operasi, manajemen dan hal-hal lain yang terkait harus dirancang sedemikian rupa, sehingga dapat menjamin keamanan operasional organisasi secara baik. Kedua, pengelola sebagai pengoperasi sistem harus memiliki kemampuan professional dan moral yang baik (akhlakul-karimah), karena sistem tidak akan dapat berarti apa-apa, bila berada (dioperasikan) oleh mereka yang bermoral rendah.

Pengelolaan BTM secara profesional dengan memperhatikan berbagai hal di atas, serta didukung dengan adanya jaringan yang solid, adalah merupakan kebutuhan yang tidak terhindarkan, karena hanya dengan cara inilah BTM akan dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, memberikan kontribusinya secara maksimal kepada persyarikatan, dan menebar manfaat yang optimal kepada masyarakat. Semoga.  

Pengantar Pengurus

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Tuhan seluruh alam. Sungguh hanya karena karunia-Nya buku berjudul “Merajut Sejarah Membangun Kepercayaan, Perjalanan 1999-2015 KJKS BTM AMMAN Magelang” ini bisa selesai ditulis dan diterbitkan. Sungguh ini momentum besar dan penting yang layak kami syukuri sepenuh hati. Barang siapa bersyukur niscaya akan ditambahi-Nya nikmat; barang siapa kufur niscaya azab Allah amatlah pedih. Salawat dan salam semoga menetap pada rasulullah panutan penntun kita Nabi Muhammad SAW yang melimpah pada keluarga, sahabat serta segenap pengikut setianya hingga akhir zaman. Amin, amma ba’du.
Tujuan utama penulisan sejarah BTM ini guna mengetahui secara rinci perkembangan usahanya sejak awal berdiri hingga saat ini. Insya Allah hasilnya dapat dijadikan rujukan guna pengembangan-penguatan lembaga ini, khususnya, ke masa depan. Sepengetahuan kami, sekadar mewariskan lembaga ekonomi itu cukup mudah, namun mewariskan ruh-jiwa kejuangan lembaga sungguh tidak mudah. Lewat buku inilah kami berikhtiar mengajak aktivis untuk terpanggil mengembangkan-menguatkan lembaga ini. Mari mendedikasikan diri dan hidup bermakna di lembaga prospektif ini.
Usia lembaga kini 17 tahun, usia penemuan jati-diri, ibarat perjalanan manusia merupakan usia awal menuju kedewasaan sebagai sebuah Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Masa kemarin yang berat lagi penuh goncangan, storm and drunk, telah lewat dan sudah berlalu. Kini, tampak jelas di lembaga ini aura kuat mengalirnya kepercayaan diri, optimisme dan kebahagiaan dalam menjalani usaha; tiga ciri ditemukannya jati-diri. Sifatnya memang lebih psikologis-sosiologis daripada fisik-ekonomis tetapi insya Allah muncul dari keimanan yang mantap. Tentu ke depan tantangan akan tidak semakin ringan, namun niscaya bila bersama Allah SWT pastilah tidak ada hal yang mustahil.
Buku ini diproses sejak Oktober 2014. Awalnya dari tulisan pengurus yang ditularkan terbatas ke internal BTM. Kemudian bahan baku buku dibuka dan diperkaya dengan Focus Group Discussion (FGD) hingga tiga kali. Selain melibatkan segenap personal mantan pengurus, pengawas, dan pengelola BTM juga menyertakan pihak persyarikatan, ortom-ortom serta AUM-AUM. Itu terjadi di bulan Februari hingga April 2015. Tentu dalam berproses itu semua kami dibersamai oleh dua editor buku ini.
Dengan telah selesainya penulisan dan penerbitan buku ini kami Pengurus mengucapkan terima kasih kepada editor, pak Zanuar Effendi, SIP dan pak H. Agus Pranata, S.Ag., Terima kasih pula kami sampaikan kepada seluruh peserta FGD 1, FGD 2 dan FGD 3 tanpa kecuali baik yang hadir atas nama pribadi maupun atas nama lembaga. Tidak lupa terima kasih kami sampaikan kepada PDM Kabupaten Magelang, dan Induk BTM ataupun Pusat BTM Jawa Tengah yang memberikan Sambutan/Pengantar secara tertulis. Atas partisipasi itu semuanya, termasuk pihak-lain yang tidak bisa kami sebutkan rinci di sini, kami doakan semoga Allah SWT membalas kebaikannya itu dengan balasan-hal yang jauh lebih baik. Jazakumullahu bil khair. Kurang-lebihnya mohon maaf dan terima kasih atas perhatian pembaca.
Billahit taufiq wal hidayah,
Wassalamu’alaikum war wab.
Pengurus KJKS BTM AMMAN

Muhammad Nasirudin,
Ketua


CATATAN TIM PENYUNTING
Sungguh, ketika ditawari lewat pesan pendek untuk menjadi penyunting penulisan sejarah BTM AMMAN, sejatinya belum ada gambaran sama sekali pemikiran apa yang dapat kami sumbangkan bagi penerbitan buku sejarah BTM ini. Pertama usia BTM AMMAN yang relatif masih sangat pendek bagi sebuah lembaga, mungkin akan menjadi kendala karena bisa jadi ‘kurang bahan’ sekaligus ‘kurang bumbu’ dalam penulisannya. Kedua, jujur meskipun pernah menjadi anggota ex-officio melalui PDPM Kabupaten Magelang, tidak banyak informasi yang kami ketahui mengenai jeroan BTM AMMAN. Ketiga, sebagai aktivis persyarikatan Muhammadiyah sejatinya kami kurang familiar dengan lembaga profit, karena mind-set yang sudah tertanam selama bertahun-tahun adalah berinfaq dan berderma tanpa memperhitungkan keuntungan finansial, berharap saja tidak terlintas apalagi sampai menghitung.
Namun begitu menyimak kata demi kata, kalimat demi kalimat dan bab demi bab dalam draft yang kami terima melalui surat elektronik, untuk sesaat mata sontak terbelalak, dada menjadi sesak, nafas seakan terhenti, dan jantung berdetak lebih kencang, namun sejurus kemudian kembali tenang. Seakan menonton film thriller, kejutan demi kejutan seakan terus bertautan, menegangkan sekaligus mengasyikkan dan sayang untuk dilepaskan dari pandangan. Dan akhir kisahnya kebenaranlah yang menjadi pemenangnya.
Tidak terbayangkan dalam usia yang masih sependek itu, jalan yang harus dilalui BTM AMMAN sudah begitu panjang, berliku dan amat terjal. Yang lalu biarlah berlalu, tiada guna menyesali yang telah terjadi. Pastinya cobaan dan rintangan yang mendera AUM bidang ekonomi ini telah mendewasakan segenap pengurus dan pengelola sehingga senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan sikap kehati-hatian dalam setiap tindakan, serta menjadi bahan renungan dan evaluasi untuk kemajuan di masa yang akan datang.
Saat ini, dengan segala keterbatasannya, BTM AMMAN telah secara resmi dikukuhkan sebagai Amal Usaha Muhammadiyah, dalam forum yang begitu terhormat yaitu Musyawarah Daerah Muhammadiyah. Lantas benarkah jalan lembaga menjadi lebih lempang ?
Tunggu dulu, itulah bedanya lembaga ekonomi dibanding dengan lembaga sosial. Dalam lembaga apapun, rekomendasi dan pengakuan dari organisasi jelas amat penting dan berpengaruh. Dalam sebuah lembaga sosial, ketika logo sudah disematkan, tanda tangan basah sudah ditorehkan dan stempel sudah dilekatkan, warga persyarikatan tidak akan berpikir panjang untuk menuruti apa yang dikehendaki persyarikatan karena goal-nya tidak lain tidak bukan adalah akherat. Keuntungan yang akan didapatnya sudah jelas terbayang meskipun tidak dapat dipetik secara instan.
Berbeda ketika dihadapkan pada sebuah lembaga ekonomi, akan butuh pemikiran dan pertimbangan beberapa kali untuk meng-iya-kan rekomendasi yang sudah dikeluarkan. Pertama ia akan menghitung terlebih dulu kebutuhan hidupnya dalam sebulan sebelum bisa menyisihkan uangnya untuk ditabungkan. Kedua ia akan berfikir, benarkah uang yang ia investasikan akan kembali dan menguntungkan ? Ketiga ia akan membandingkan dengan lembaga sejenis. Dalam hal warga butuh pinjaman, ia akan berpikir apakah bagi hasilnya lebih ringan dibanding lembaga lain ? dan masih banyak pertimbangan yang lain.
Mungkin memang tidak sesederhana yang kita bayangkan, namun itulah kenyataan dan yang harus menjadi bahan pemikiran stakeholder BTM AMMAN. Tes sederhana bisa dilakukan : Apa yang terlintas dalam benak warga persyarikatan demi mendengar nama BTM AMMAN ? Pertanyaan sederhana namun bisa berefek luar biasa, karena rata-rata kita sebenarnya bertindak sesuai dengan apa yang ada di pikiran. Karena itu sudah benar ide dan kerangka dasar BTM AMMAN dalam menyambut usianya yang ke-17 yaitu Merajut Sejarah, Merangkai Amal, dan Membangun Kepercayaan.  
Sejarah dan kiprah perjuangan memang penting, Amal yang sudah dirangkai jelas lebih penting, namun yang paling utama bagi sebuah Lembaga Keuangan adalah kepercayaan. Jelasnya BTM AMMAN hanya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik-sehat dan mensejahterakan serta memberikan manfaat yang optimal jika ada kepercayaan dari masyarakat khususnya warga persyarikatan.
Oleh karena itu tidak ada cara lain kecuali pengurus, pengelola dan pengawas BTM AMMAN selalu meningkatkan kinerjanya, ramah dan supel dalam memberikan pelayanan, kreatif dan inovatif dalam menawarkan program, serta berwawasan jauh ke depan dalam menangkap setiap peluang yang ada.
Akhirnya, Dirgahayu BTM AMMAN. Selamat memperingati milad ke-17. Semoga panjang umur dan bermanfaat.

Zanuar Efendi, SIP
H. Agus Pranata, S.Ag.

Mars
Baitut Tamwil Muhammadiyah

Syair-Lagu: Mudjeri Rasyid
Arranger: Ating R.



Baitut Tamwil Muhammadiyah
Bentuk jasa keuangan syariah
Lembaga mikro berbentuk koperasi
Dakwah bil hal di bidang ekonomi
Mari kita tuk berusaha
BTM penuh harapan bangsa

Baitut Tamwil Muhammadiyah
Sarana handal untuk berdakwah
Menciptakan insan hidup mandiri
Untuk ibadah kepada Ilahi
Mari kita tuk berusaha
BTM tetap berdasar  agama

Gerakan amar ma’ruf nahi munkar
Gerakan insani mulia Islami
Dalam rangka mencapai tujuannya
Rakyat sejahtera ekonomi lancar

Baitut Tamwil Muhammadiyah
Bentuk jasa keuangan syariah
Dikelola dengan dasar Islami
Ridha-Mu kami harapkan ya, Rabbi
Mari kita tuk berusaha
BTM media menuju surga


Merajut Sejarah, Merangkai Amal,
Membangun Kepercayaan
Perjalanan 1999-2015 KJKS BTM AMMAN

Ada tiga tingkat kesadaran yang melekat dan dilaksanakan oleh pengurus serta pengelola dalam menggerakkan KJKS BTM AMMAN dalam kurun waktu 16 tahun terakhir ini. Pertama kesadaran keagamaan, dimana dasarnya lillahi ta’ala sehingga laku ini berarti menabung amal yang arahnya insyaallah sampai di akhirat. Kedua, kesadaran profesional, bahwa seberapa pun asset maupun omsetnya, BTM merupakan ‘industri-perbankan’ atau usaha ekonomi yang tidak mungkin lepas dari profit oriented, sehingga wajib didukung oleh tenaga yang high skilled intensive, sehingga laku ini dapat diartikan sebagai menantang peran, yaitu peran standar profesional yang berisiko tinggi. Ketiga, kesadaran kebermaknaan lembaga dalam konstelasi realitas sosial-budaya-politik dan ekonomi yang standarnya adalah keterpercayaan (trust, al-amin), sehingga laku ini berarti membangun kepercayaan.
Bila ketiga kesadaran tersebut diakumulasikan maka hasil rumusannya menjadi Menabung Amal, Menantang Peran dan Membangun Kepercayaan. Kemudian ketika dihubungkan dengan realitas sejarahnya, maka rumusannya tepat diringkas menjadi Merajut Sejarah, Merangkai Amal, Membangun Kepercayaan. Itulah ide dan kerangka dasarnya.
Bentuk karya berupa buku dipilih dengan sadar sebagai ungkapan syukur bil-kalam , bersyukur dengan wujud tulisan. Bahwa tanpa terasa sudah 16 tahun lebih Tuhan Allah SWT memberi kesempatan kepada pengurus-pengelola KJKS BTM AMMAN untuk berbuat-beramal-bermakna dan berdedikasi tiada henti. Ibarat manusia, maka sweet seventeen 17 tahun merupakan usia penemuan jatidiri, pun demikian lembaga ini.
Terasakan sungguh bahwa saat ini BTM dalam kondisi penuh percaya diri, penuh optimisme dan penuh kebahagiaan dalam menjalani kehidupan. Bukankah ketiga hal ini adalah ciri khas mukmin sejati ? Kini BTM harus sadar diri bahwa saat ini sudah mulai menapak usia dewasa dan memulai untuk bersiap-sedia dengan peran-panggilan berikutnya,  sesuai dengan usia dan panggilan jihad bil hal. Bismillah. BTM memberanikan diri untuk menatap lurus ke depan, ke masa yang akan datang.  Masa lalu yang penuh suka maupun duka telah dirajut sedemikian rupa, sebagian dituangkan dalam buku ini, sehingga menghasilkan renungan mendalam agar BTM senantiasa bersiap-siaga maju ke depan, what will be will be.
Ibnu Khaldun, tokoh sosiologi Islam dalam buku legendaris Mukadimah, menantang pejuang Islam siapapun untuk sampai pada kelas gerakan yang mendunia. Bahwa perjuangan 40 tahun barulah sampai taraf perintisan, penggalian, periode founding-fathers. Untuk kasus KJKS BTM AMMAN maka hingga usia 40 akan berangka tahun 1999-2039. Baru kemudian 40 tahun kedua (2040-2079) akan sampai pada periode pengembangan, perluasan, periode generasi penerus. Manakala mampu berlanjut dan kelak muncul pimpinan yang mampu menyelamatkan masa 40 tahun ketiga (2080-2119), periode kepentingan dan konflik, maka masuklah ke kualitas hebat berikutnya yakni gerakan yang mendunia. Inilah teori gerakan perjuangan Ibnu Khaldun.
Tahun ini, 2015, BTM AMMAN baru menginjak usia ke-17. Masih panjang, sungguh masih akan panjang perjalanan yang harus ditempuh. Maka, bismillah ar-rahman ar-rahim, la haula wala quwata illa bi Allah al-‘aliy al-‘adhim. Bersama Allah SWT, sungguh tidak ada hal yang mustahil.


Daftar Isi

Sambutan dari PDM Kabupaten Magelang
Sambutan dari Direktur Induk Koperasi Jasa Keuangan Syariah BTM
Pengantar dari Pengurus
Catatan dari Tim Penyunting

BAB I.   PENDAHULUAN
  1. Untuk Apa Koperasi BTM AMMAN ada?
  2. Pentingnya Penelitian Ini
  3. Metode dan Metodologi
  4. Sistematika Penulisan

BAB II.  MUHAMMADIYAH DAN GERAKAN EKONOMI
  1. KHA Dahlan dan Gerakan Ekonomi
  2. Muhammadiyah dan Ekonomi Persyarikatan
  3. Filosofi dan Motivasi Gerakan Ekonomi Muhammadiyah
  4. Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Berdampak Ekonomi
  5. Pola Profesionalisme pada Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM)

BAB III. PROSES LAHIR KOPERASI DAN PERKEMBANGAN AWAL LEMBAGA
  1. Kondisi Sosial dan Ekonomi Nasional
  2. PDPM dan Dinkop UKM Kabupaten Magelang
  3. Mendirikan Lembaga dan Menabungkan Amal
  4. Menghamoniskan Antara Yang Bisa dengan Yang Sebaiknya
  5. Sampai Saat Ini Saja ataukah Untuk Selamanya?

BAB IV  MASA PERTUMBUHAN DAN PENYELAMATAN
  1. Pertumbuhan dan Pengembangan Usaha
  2. Konsolidasi Ide dan Perumusan Visi-Misi
  3. Mencari Bentuk Keseimbangan Baru
  4. Merintis Sinergi Guna Keselamatan Koperasi
  5. Menembus Batas Merintis Jalan Membangun BTM

BAB V.  MENUJU BTM AMMAN YANG TERPADU
  1. Keterpaduan AUM dalam Muhammadiyah Incorporated
  2. Dari Konsep Besar Menyeluruh hingga Satuan Kecil Terbawah (SKT)
  3. Pemberdayaan al-Mustadhafin
  4. Menabung Amal dan Membangun Kepercayaan
  5. Membersamai Kemajuan
1.      Perkembangan Usaha
2.      Penguatan Ruhiyah-Idelogis
3.      Prestasi dan Kerjasama

BAB VI. PENUTUP
  1. Kesimpulan
  2. Rekomendasi
  3. Kata Penutup

Daftar Pustaka
Lampiran-lampiran
1.  Notula Focus Group Discussion (FGD) I
2. Notula Focus Group Discussion (FGD) II
3. Notula Focus Group Discussion (FGD) III
4. Personalia Pengurus, Pengawas, Manajer 1999-2015
5. Tiga Akta Identitas Koperasi
6. Kantor BMT/BTM 1999-2015
7. Naskah Konsolidasi BTM 2012: AUM Andalan
8. Naskah Konversi BMT-BTM AMMAN 2010-2012
9. Proses Faktual Konversi BMT-BTM AMMAN 2009-2013
10. Skema Persyarikatan Tanpa BTM
11. Skema Persyarikatan Dengan BTM
12. Membangun BTM Membangun Muhammadiyah
13. Susunan Pengelola Tahun 2015
14. Riwayat Hidup Ringkas Penyunting
15. Riwayat Hidup Ringkas Pengurus                                                                   
16. Tetapkan Pilihan: Koperasi ataukah LKM?

BAB I
PENDAHULUAN
           
Idealnya sebuah lembaga sosial-ekonomi, ketika berdiri semestinya sudah lengkap di dalamnya unsur utama dan unsur pelengkapnya,  juga sempurna rumusan visi-misi, AD-ART, sarana-prasarana dan perangkat-perangkat lainnya, sehingga keberadaannya segera diakui dan perannya langsung terlihat nyata di lingkungan masyarakat. Namun dalam praktik kehidupan nyata, utamanya dalam lingkungan persyarikatan Muhammadiyah, lebih banyak lembaga yang berdiri tidak dalam kondisi yang ideal begitu. Lembaga tumbuh, ibaratnya ‘rumah tumbuh’, bisa berdiri namun sungguh belum  lengkap unsur-unsurnya. Kemudian secara gradual dan pasti, tumbuh-berkembang sambil melengkapi diri dengan aneka unsur sesuai dengan kebutuhan dan konteks lingkungannya. Termasuk BTM AMMAN ini.
Sejarah BTM AMMAN tidak dapat dilepaskan dari koperasi Pemuda Muhammadiyah yang didirikan pada tahun 1999. Milestone yang pertama mewujud dalam bentuk koperasi dengan nama Koperasi Serba Usaha ‘Karya Anak Muda’ (KSU KANDA) milik Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Magelang pada tahun 1999. Pada awalnya, jujur, sebenarnya lebih mementingkan formalitas daripada substansi. Namun berkat komitmen, ketekunan dan keikhlasan pengurus-pengelola, alhamdulillah bisa tumbuh dan berkembang serta dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan sebagai sebuah lembaga sosial-ekonomi. Sebagai konsekuensi logis pada masa berikutnya, mau tidak mau, suka tidak suka, lembaga ini harus lebih mementingkan substansi daripada formalitas dengan wujud yang tepat-kontekstual.
Milestone yang kedua adalah pergantian nama KSU KANDA menjadi Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Mal wat Tamwil Muammalah Mandiri (KJKS BMT AMMAN) melalui forum Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada tahun 2006. Akibat pergantian nama tersebut, maka secara otomatis berubah pula visi-misinya. KJKS BMT AMMAN sesuai visi-misinya maka fokus usahanya adalah Simpan-Pinjam-Syariah.
Meskipun roda ekonomi KJKS BMT AMMAN berjalan dengan baik, bisa hidup dan menghidupi, namun karena tuntutan organisasi, pada tahun 2011 direvisi lagi, disepakati terjadinya proses konversi menjadi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan berubah nama menjadi KJKS BTM AMMAN, Baitut Tamwil Muhammadiyah AMMAN. Inilah milestone ketiga yang jika ditarik ke belakang pada awal lembaganya didirikan oleh Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Magelang.
Proses tumbuh dan berkembang sesuai konteks dan konstelasi tampak melekat erat pada lembaga ini. Bukan tidak mungkin pula pada masa mendatang akan terjadi revisi lagi guna penyempurnaan peran dan panggilan hidup kelembagaannya, wallahu a’lam. Prinsip geraknya sederhana, sesuai sunnatullah dan kaidah ushul al-muhafadhah ala qadim as-salih wal ahdhu bi al-jadid al-ashlah, melestarikan hal dari masa lalu yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik.
Bagaimana rincian dan uraian perjalanan BTM AMMAN sejak awal berdiri hingga menyongsong usia 17 tahun? Bagaimana jati diri ataupun jenis-usaha dan lembaga macam apa yang melekat kuat pada keberadaannya ? Pertimbangan apa sajakah yang dicermati dan dipentingkan stakeholder sehingga perlu dan harus berubah nama, berganti visi-misi lantas mengalami konversi juga ? Apa pula hal yang dituju dan diidealkan oleh stakeholder lembaga pada masing-masing periode ? Apa saja hal yang sudah dilakukan dan apa pula hal yang belum dilakukan namun lantas akan dilakukan guna menyempurnakan panggilan identitas dan kelembagaannya ? Penelitian-penulisan uraian berikut berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar itu sesuai data dan konteks yang ada dengan sistematika yang diusahakan sesuai dengan prosedur dan logikanya.  
Namun sebelum melangkah lebih jauh, sehubungan dengan berganti-gantinya nama lembaga, maka dipilihlah nama generiknya, nama aseli yang diharapkan mencakup pengertian sejak awal hingga saat ini, tahun 2015. Pilihan nama itu adalah Koperasi BTM AMMAN. Nama koperasi dipilih karena generiknya lembaga ini memang berbentuk koperasi, lantas nama BTM AMMAN dipilih karena inilah nama terakhir dan yang ideal untuk dilekatkan. Dengan demikian, nama generik Koperasi BTM AMMAN diasumsikan mencakup muatan KSU KANDA, KJKS BMT AMMAN dan juga KJKS BTM AMMAN. Demikianlah.

a.      Untuk Apa Koperasi BTM AMMAN ada?

Pada pangkalnya, model gerakan inisiatif KH Ahmad Dahlan dikenal sebagai integrasi sistem Barat yang sekuler dengan sistem Islam yang dipahami beliau. Terutama hal itu tampak jelas pada model pendidikan yang dibuatnya, yakni sistem Barat di pergantian abad 19 ke 20 yang dipadukan secara harmonis dengan pondok pesantren yang khas Islam-Indonesia. Itulah model-aseli Muallimin-Muallimat yang khas Muhammadiyah. Usaha itu diteruskan juga di bidang lain, yakni kesehatan dan sosial seperti hadirnya lembaga baru Balai Pengobatan PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem). KHA Dahlan secara pribadi di awalnya dan kemudian persyarikatan Muhammadiyah yang dirintisnya mengambil spirit al-Quran serta dengan meng-Islam-kan sistem Barat dan Belanda yang Kristen saat itu. Jadilah kemudian berbagai lembaga bentukan persyarikatan Muhammadiyah, seperti Panti Sosial, Rumah Jompo, dll.
Pada pokok berikutnya Ekonomi Islam dan khususnya lembaga keuangan Islam di Indonesia baru muncul secara embrional pada dekade 1980-an, yang kemudian disebabkan adanya sokongan pemerintahan Orde Baru saat itu, maka berdirilah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI, 1990), Bank Muammalat Indonesia (BMI, 1992), Koran Republika (1993), juga menjamurnya Baitul Mal wat Tamwil (BMT, pada dekade 1990-an). Semangatnya sesungguhnya masih sama, yakni integrasi sistem yang ada berdasarkan realitas-konkret dengan spirit-metode Islam yang dipercayainya sesuai kondisi sosial-politik yang ada. Termasuk kemudian bergulirnya zaman baru di negeri kita ini, Republik Indonesia, yakni di era reformasi.
Awal kisahnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dengan Adi Sasono sebagai menterinya menggulirkan kebijakan yang  pro-rakyat, pemberdayaan masyarakat bawah seperti koperasi, kelompok petani, kelompok nelayan, kelompok buruh, dll. Peluang istimewa tersebut ditangkap oleh beragam kepentingan, termasuk di Kabupaten Magelang yang pada saat itu (tahun 1999) ada 10 kelompok koperasi yang mendapatkan kucuran dana masing-masing sebesar Rp 60 juta potong-pajak. Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Magelang yang tampak jelas kiprahnya pada masa reformasi ditawari satu paket. Maka jadilah kemudian Kopkam (Koperasi Anak Muda) dengan membentuk Koperasi Serba Usaha Karya Anak Muda, KSU KANDA. Inilah embrio lembaga ekonomi mikro ini pada saat itu.
Lembaga yang dibentuk sesungguhnya tidak sekali ada kemudian hebat sebagaimana idealnya. Perjalanannya  pelan, prosesnya berliku, apalagi bila dirunut sejak awal gerakan ekonomi Muhammadiyah. Khususnya untuk Koperasi BTM AMMAN dari visi awal yang kurang jelas menghajatkan adanya revisi-perubahan. KSU KANDA bertahan selama tujuh tahun pertama kemudian direvisi menjadi Koperasi Jasa Keuangan Syariah KJKS BMT AMMAN. Lembaga inipun berjalan sesuai kapasitas stakeholdernya saat itu. Berjalan selama lima tahunan direvisi kembali terutama karena persoalan mendasar yakni penguatan ruhiyah-ideologi gerakannya pada tahun 2011. Jadilah kemudian KJKS BTM AMMAN seperti kita kenal saat ini.
Dengan rumusan yang pendek bisa disebutkan bahwa Koperasi BTM AMMAN Magelang ada dan berada untuk berperan sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang berbasis di persyarikatan Muhammadiyah guna terwujudnya tujuan mulia Muhammadiyah. Lembaga ini secara terus-menerus berupaya mewujudkan diri dengan peran terpenting sebagai pusat keuangan persyarikatan Muhammadiyah di Kabupaten Magelang pada khususnya. Guna mampu berperan yang demikian maka lembaga ini berikhtiar secara optimal dengan cara menjalin kerjasama dan sinergi yang saling menguntungkan dengan semua Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang ada. Oleh karena itu lanskap bangsa Indonesia, masyarakat dan ummat Islam pada umumnya merupakan lahan-luas wilayah garapan koperasi dengan nama resmi KJKS BTM AMMAN Magelang. Tujuan akhirnya tentu saja untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT, basisnya adalah persyarikatan Muhammadiyah, wilayah kiprahnya bangsa Indonesia, masyarakat, dan ummat Islam, khususnya yang berada dalam geografi Kabupaten Magelang.

  1. Pentingnya Penelitian-Penulisan

Tujuan penelitian-penulisan perjalanan ataupun sejarah perjuangan Koperasi BTM AMMAN secara tekstual adalah:
1.    Guna mengetahui secara kronologis perkembangan Koperasi sejak masih sebagai KSU KANDA, sebagai KJKS BMT AMMAN hingga menjadi KJKS BTM AMMAN supaya dapat dijadikan rujukan untuk pengembangan selanjutnya di masa yang akan datang.
2.    Guna dokumentasi dan refleksi bagi keluarga besar Muhammadiyah dan khususnya di wilayah Kabupaten Magelang dalam mengenal lebih mendalam Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang ekonomi.
3.    Untuk memberikan pengetahuan kepada generasi muda khususnya bahwa BTM AMMAN merupakan salah satu AUM yakni tempat untuk beramal dan berusaha, lahan tempat mengabdi dan berprofesi guna pencapaian tujuan persyarikatan Muhammadiyah yang bersifat menyeluruh.
4.    Sebagai sumbangan dalam khazanah penulisan sejarah Indonesia, khususnya di daerah-wilayah Kabupaten Magelang dan lebih khusus lagi bagi persyarikatan Muhammadiyah.

c.      Metode dan Metodologi
Metode penelitian dan penulisan yang digunakan untuk menyusun perjalanan atau sejarah BTM AMMAN adalah Metode Sejarah Kritis. Proses dan tahapan yang dilakukan dipilih secara heuristik dan verifikasi. Adapun rincinya adalah sebagai berikut:
Tahapan pertama adalah heuristik untuk pengumpulan sumber. Sumber yang digunakan berupa jejak sejarah dokumen atau arsip tertulis, traces, dan juga sejarah lisan (oral history). Ada arsip BTM, ada surat-surat, laporan RAT, juga Surat Kabar, buku, internet, serta arsip visual berupa foto dan video. Tidak semua peristiwa sejarah ada bukti tertulisnya, maka oral history menjadi pelengkap. Selain digunakan sebagai informasi peristiwa masa lalu, oral history juga berguna untuk memahami dan menghadirkan masa lalu melalui memori kolektif para pelaku dan saksi sejarah.
Tahapan kedua adalah verifikasi terhadap sumber tertemukan. Verifikasi dilakukan dengan kritik terhadap sumber, yaitu kritik eksternal untuk mendapatkan otentisitas sumber. Kemudian juga kritik internal terhadap isi agar mampu kredibel, terpercaya sehingga menjadi fakta sejarah yang akurat dan kuat dipakai sebagai dasar dalam penulisan perjalanan sejarah ini.
Tahapan ketiga adalah darstellung atau interpretasi sumber. Guna mendapatkan kisah sejarah dilakukan interpretasi eksploratif, tafsir leluasa. Klasifikasi kronologi atas fakta dilakukan guna kelancaran penulisan kisah. Tahap ini bermuara pada sintesis, penggabungan dan penyusunan atas hal-hal yang sejenis.
Tahapan keempat adalah aufassung, penulisan dan pengisahan dengan cara menyusun fakta secara logis dan kronologis disertai analisis guna menghasilkan kajian sejarah yang berkualitas. Inilah tahapan terakhir yang hasilnya bentuk kisah sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Guna menguatkan berbagai data-fakta serta interpretasi atas data yang ada maka diadakanlah Focus Group Discussion (FGD) melibatkan pihak-pihak yang dipandang tepat dan urgen. Tiga kali hal tersebut diselenggarakan dengan tujuan, fokus dan dengan peserta yang berbeda-beda. Sesungguhnya hingga penulisan berakhir inipun masih ada celah terbuka yang bisa diperdebatkan dan ditafsir kembali sehubungan dengan data dan informasi yang masuk. Tanpa mengurangi kesempatan tersebut maka penulisan buku perjalanan diselesaikan dengan tetap terbuka kesempatan untuk ditambahi, dikurangi, direvisi, dll. 

d.   Sistematika Penulisan
Penulisan perjalanan atau sejarah BTM AMMAN disusun dengan pilihan pembagian per bab. Bab I  Pendahuluan, berisi uraian latar belakang permasalahan, tujuan penulisan, metode dan metodologi yang digunakan serta sistematika. Bab II berisi Muhammadiyah dan Gerakan Ekonomi. Di dalamnya diungkap filosofi dan spirit Muhammadiyah dalam dakwah dan khususnya gerakan ekonomi sejak zaman KHA Dahlan hingga saat ini. Pemetaan perekonomian persyarikatan Muhammadiyah dan khususnya hal yang sudah dilakukan, diharapkan terpapar jelas pada Bab II. Kemudian Bab III mengenai Pendirian Koperasi dan Pertumbuhan Awal Lembaga; di dalamnya tercakup faktor-faktor yang berpengaruh terhadap munculnya koperasi BTM AMMAN yakni Departemen/Kementerian dan situasi koperasi sejenis yang mendapatkan fasilitas sama, hingga pilihan-pilihan jalan bagi perkembangan awal koperasi BTM AMMAN tergambarkan secara menyeluruh, lengkap dengan kendala dan peluang-peluangnya.
Bab IV bercerita mengenai Pertumbuhan Usaha dan Ikhtiar Penyelamatannya. Bab ini berisi gambaran pertumbuhan usaha yang perjalanannya tidak mudah karena harus melangkah setahap demi setahap, baik berupa ikhtiar akademis-konseptual dengan merumuskan visi, membina SDM pengelola dengan standar kerja profesional sekaligus akhlak-Islami, termasuk juga kegalauan pencarian model koperasi yang  ideal sampai dengan diketemukannya model BTM. Inilah rentang waktu kritis yang amat menentukan keberadaan BTM AMMAN. Dengan kegairahan baru menemukan model BTM, melakukan konversi dari BMT ke BTM, kemudian lalai akan pendampingan pengelolaan hingga terjadi penyimpangan visi-misi sehingga memaksa dilakukan penyelamatan koperasi dengan cara pemangkasan karyawan, mutasi jabatan lengkap dengan dampak perselisihan dan penyelamatannya.
Bab V berisi idealitas model BTM AMMAN Magelang sesuai dengan norma dan harapan stakeholder namun berlandaskan pada realitas yang terjadi dan yang dialami koperasi. Sub judulnya adalah BTM AMMAN Terpadu yang merupakan bagian dari semesta pembicaraan Muhammadiyah Incorporated, gerakan besar Islam Berkemajuan. Bab VI Penutup, berisi pointer kesimpulan dan rekomendasi. Kemudian di bagian akhir tulisan dilengkapi dengan data pendukung dan data pelengkap pada Lampiran yang disusun sesuai alur sistematika dan kronologi perkembangan.   
Penulisan sejarah BTM AMMAN ini merupakan penulisan yang pertama dan telah diupayakan secara optimal agar bisa utuh secara komprehensif. Hasil penulisan sejarah ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang BTM AMMAN secara menyeluruh, sejak latar belakang hingga realitas yang terjadi, bahkan tercakup pula harapan dan idealitas para stakeholder akan keberadaan dan peran koperasi di masa yang akan datang. Tercakup dalam buku ini tiga masa yaitu masa lalu, masa sekarang dan masa mendatang. Sebagai sebuah karya awal dan masih bersifat umum serta membahas hal-hal secara luas, maka karya ini memberikan peluang bagi penelitian lainnya dan penulisan sejarah ataupun spesialisasi yang lebih detil lagi mendalam di dalam setiap bagian dan dengan tema yang lebih variatif.

BAB II
MUHAMMADIYAH DAN GERAKAN EKONOMI

Sejatinya Muhammadiyah merupakan gerakan dakwah Islam, amar ma’ruf nahiy munkar. Sejak awal pilihan bidangnya adalah sosial-keagamaan, pendidikan dan ketauhidan sehingga dikenal memiliki beraneka macam Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Ada banyak sekolah yang beraneka jenis dan tingkatan, ada Panti Asuhan Yatim (PAY), ada bidang Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) seperti Poliklinik dan Balai Kesehatan Ibu Anak (BKIA), selain gerakan utamanya pengajian dan pembinaan ruhani. Seolah menjadi identik antara Muhammadiyah dengan AUM-nya tersebut. Sedang sesungguhnya pilihan bidang dan AUM menyesuaikan dengan kebutuhan zaman dan masyarakatnya.
Gerakan ekonomi di Muhammadiyah belum tampak sekuat bidang sosial dan pendidikan dengan aneka AUM-nya. Namun sesungguhnya hanya soal waktu dan konteks sosial serta tingkat kebutuhan ummat beserta masyarakatnya saja. Sejak tahun 1929 sudah diwacanakan Bank Islam di Muhammadiyah dalam forum ‘Muktamar’. Dan hal tersebut terus bergulir, berkembang setahap demi setahap sesuai kebutuhan warga persyarikatan secara bottom-up, munculan aspirasi dari bawah.
Warga persyarikatan dan simpatisan mewujudkan wacana tersebut kelak kemudian misalnya menjadi Lembaga Amil Zakat LAZISMU, ada yang berupa Warung Islami, ada yang berwujud Pasar Murah dadakan-spontanitas karena eventual, ada yang berupa Rumah Sakit Islami, dll. Apalagi akhir-akhir ini wujudnya lebih beragam lagi seperti Hotel Islami, Swalayan Surya Mart, juga BPRS, BMT dan BTM, Asuransi Islam, Pegadaian Syariah, dll. Semua lembaga berbasis ekonomi ini muncul sebagai solusi atas persoalan konkret ekonomi masyarakatnya. Di suatu daerah hidup baik dan berkembang, namun di lain daerah justru surut. Demikianlah pola gerakan dari bawah yang bottom up dan optional tersebut.
Bab ini secara khusus membicarakan gerakan ekonomi yang terjadi di persyarikatan Muhammadiyah juga para warganya. Secara tematik akan mengangkat (a) KHA Dahlan dalam Gerakan Ekonomi, (b) Muhammadiyah dan Ekonomi Persyarikatan, (c) Filosofi dan Motivasi Gerakan ekonomi persyarikatan, (d) Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang ekonomi serta (e) Pola Profesionalisme dalam Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM).

a.      KHA Dahlan dan Gerakan Ekonomi

Hingga wafatnya pada tahun 1923 KH Ahmad Dahlan belum sempat menyentuh usaha persyarikatan di bidang ekonomi. Hal yang tampak lebih prioritas dan mengemuka adalah upaya agar orang-orang mustadhafin ‘terlemahkan’ dapat untuk diberdayakan. Saat itu yang dilakukan lebih bersifat karitas ‘pemberian’ berupa makanan dan pakaian rentang sesaat dan tampak langsung. Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) yang merupakan wujud ijtihad dari hasil mengaji (mengkaji) al-Quran surat al-Ma’un merupakan simbol ikon yang paling jelas. Hal yang bersifat strategis dilakukan oleh Kiai Dahlan adalah amal pengorganisasian haji dan zakat (1921); gerakan al-Ma’un PKO (1922). Alfian dalam disertasinya sempat menuliskan bahwa Kiai Dahlan melakukan reformasi ini dalam tiga hal, yakni reformasi keagamaan, perubahan sosial dan peran kekuatan politik.
Hal yang tampak secara jelas dan langsung mengendala gerakan ekonomi dalam organisasi Muhammadiyah adalah wasiat KHA Dahlan: “Hidup-hidupilah Muhammadiyah dan jangan mencari hidup di Muhammadiyah”. Secara lebih lengkap wasiatnya demikian:
Jadilah mister, dokter, insinyur dan kembalilah ke Muhammadiyah”. Lebih rinci pesan pendiri itu bisa dirumuskan: (1). Carilah harta benda dengan jalan halal dengan segala kekuatan, tenaga dan jangan malas sehingga mendapatkan harta benda yang sebanyak-banyaknya. (2). Setelah mendapat, pakailah untuk keperluan dirimu, anak-isterimu dengan secukupnya, jangan terlalu mewah, jangan mementingkan kemewahan yang melampaui batas. (3). Kemudian kelebihannya hendaklah didermakan pada jalan Allah. Sabda Rasul: Sungguh orang kaya itu orang yang hatinya tidak membutuhkan harta, dan orang fakir itu ialah orang yang hatinya sangat suka pada harta”.
Apakah Kiai Dahlan tidak memiliki kepekaan usaha ekonomi ? Sesungguhnya tidak demikian, secara individual KHA Dahlan adalah pedagang batik yang beroperasi atau berdagang hingga Jakarta, Medan, Surabaya, selain seputaran Yogyakarta. Tokoh sentral dan peletak dasar gerakan dakwah Islam amar makruf nahi munkar KHA Dahlan kenyataannya menorehkan amat sedikit warna ekonomi dalam organisasi dan gerakannya, bahkan nyaris tidak ada. Apakah bidang ekonomi tidak dianggapnya penting? Beliau sendiri adalah pedagang yang menyadari nuansa ekonomi berjamaah dan besarnya peluang Muhammadiyah beraktivitas ekonomi. Tampaknya, ini yang paling logis, beliau memilih untuk lebih meluruskan gerakan dan personalitasnya dengan ungkapan: “Hidup-hidupilah Muhammadiyah dan jangan mencari hidup di Muhammadiyah”. Beliau lebih mementingkan lurus-niat dan kemuliaan hidup. Persis seperti ketika diming-imingi politik oleh KH Agus Salim pada tahun 1921, beliau menjawab, “Langkahi mayat saya”.
Dari uraian itu tampak bahwa sikap berekonomi beliau itu sesungguhnya mirip betul dengan sikap berpolitiknya yang puritan, murni. Aspirasi dan kepentingannya disalurkan semaksimal mungkin tetapi dijaga betul agar hal itu tidak sampai berakibat menyimpangkan arah-tuju dalam berdakwah amar makruf nahi munkar; Muhammadiyah harus tetap berada pada jalur dan jati diri aselinya yakni sebagai organisasi dakwah Islam. Inilah hal yang dikukuhi oleh pendiri dan diharapkan terus dilanjutkan oleh generasi ke generasi berikutnya tanpa reduksi dan tanpa reserve.

b.     Muhammadiyah dan Ekonomi Persyarikatan

Sesungguhnya tarikan ke dalam bidang ekonomi dalam kegiatan Muhammadiyah sudah ada dan tampak nyata sejak periode awal, lantas terus menguat sesuai dengan konteks sosial-politik negara kita. Persis adanya tarikan politik yang tensinya lebih fluktuatif selalu menggoda aktivis yang awal-mula terlibat; namun sejak awal digariskan bahwa khittah Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar seperti dikukuhi oleh pendiri Kiai Dahlan.
Sebagai kasus ataupun alternatif model gerakan memang dibolehkan dalam wacana bahkan dalam posisi gerakan-pinggiran, namun tentu akan salah dan bertentangan manakala ekonomi ataupun politik sudah menjadi gerakan mainstream persyarikatan Muhammadiyah. Artinya di suatu PCM atau PDM bahkan mungkin PWM wajar ada gerakan ekonomi yang kuat bahkan jadi Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM), misalnya. Namun untuk kasus gerakan ekonomi  ataupun juga politik akan tetap dalam posisi latar-samping ataupun latar-belakang dan bukan menempati halaman-utama.
Secara faktual warna dan gerakan ekonomi di persyarikatan sebenarnya tampak jelas sejak periode awal. Tercatat tahun 1926 muncul gerakan pembagian Zakat Fitrah sesuai sunnah Nabi. Tahun 1930 ada kegiatan penyaluran tenaga kerja guna perbaikan ekonomi rakyat-ummat. Tahun 1959 disepakati penghimpunan dana dakwah di tingkat jamaah Muhammadiyah maupun cabang. Tahun 1966 diadakan Kongres produksi dan niaga Muhammadiyah. Tahun 1968 diprogramkan Pemasa (Pembangunan Masyarakat Desa) ketika Muktamar ke-37 di Yogyakarta. Pada tahun yang sama ditetapkan oleh PP Muhammadiyah bahwa bunga bank swasta berhukum haram. Kemudian tahun 1980 dalam Munas Tarjih di Malang mengangkat tema Asuransi dan Koperasi Simpan Pinjam. Tahun 1985 dalam Muktamar ke-41 di Surakarta dibentuklah Majelis Ekonomi yang ditugasi untuk memfasilitasi aspirasi warga dan masyarakat dalam bidang ekonomi. Kemudian pada waktu Muktamar di Aceh 1995 ditetapkan adanya tiga pilar ekonomi persyarikatan yakni hadirnya Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM), Koperasi serta Keberdayaan Ekonomi warga Muhammadiyah.

c.        Filosofi dan Arah Gerakan Ekonomi Muhammadiyah

Dengan pengertian asalnya bahwa Muhammadiyah adalah gerakan pengikut Nabi Muhammad SAW maka agama Islam akan selalu menjadi rujukan utama gerakan persyarikatan ini di samping tokoh panutan utamanya Rasulullah Muhammad SAW. Kiai Ahmad Dahlan merupakan perintis berdirinya persyarikatan, termasuk para perintis awal lembaga; para penerus adalah pemegang estafeta persyarikatan. Oleh karena itu segala apa yang dilakukan atau gerakan apapun yang dipilih oleh organisasi ini hanya akan bersifat benar jika dan hanya jika secara filosofi merujuk dan mendasarkan dirinya pada nilai-sistem-personalitas Islam. Semakin sesuai dengan nilai-sistem-personalitas Islami akan semakin benar-lurus ataupun berarti juga akan semakin ‘Muhammadiyah’; sebaliknya semakin menyimpang ataupun jauh dari nilai-sistem-personalitas Islami maka otomatis bermakna semakin tidak ‘Muhammadiyah’.
Sesuai dengan filosofi yang demikian maka secara konseptual arah-tuju gerakan ekonomi persyarikatan Muhammadiyah akan berupa idealitas Islam, Iman dan Ihsannya manusia. Islam-iman-ihsan merupakan wujud yang ideal lagi dinamis atas unsur-unsur yang mungkin bersifat dualistis. Namun orientasi-arah yang hakiki lebih dipentingkan daripada wujudinya. Sifat yang mementingkan masa depan dibanding masa-lalu, juga yang substansial dibanding formal. Artinya, nilai yang Islami jauh lebih menentukan daripada wujud materinya, sebab wujud materi bisa sekadar sebagai pemenuh kebutuhan dasar-biologis-fisiolois manusia. Demikian juga sifat ukhrawi akan lebih menentukan daripada sekadar duniawinya. Kualitas dan kerohanian jauh akan lebih dipentingkan untuk jangka panjang daripada sekadar kuantitas dan kejasadan dalam jangka pendek.

d.       Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Berdampak Ekonomi

Amal usaha adalah wujud usaha Muhammadiyah yang terlembaga. Amal usaha mensenyawakan unsur “amal” dan unsur “usaha”. Kata al-‘amal “amal” mengandung makna perbuatan atau tindakan yang memiliki sifat dan orientasi pada kebaikan, yang dilakukan dengan ikhlas lillahi ta’ala. Dalam persepsi yang sama, amal sering disatukan atau disamakan dengan amal-salih, yakni amal yang jernih seperti mata-air yang mengandung serba kebaikan. Amal yang serba baik itu harus terus diusahakan secara sungguh-sungguh sehingga menjadi suatu usaha yang tersistem atau melembaga dengan segala patokan dan kemestiannya. Dengan dua pengertian yang bersifat mendasar itulah maka lahir konsep yang mampu menyatukan yakni bersifat “duniawi dan ukhrawi”, atau sering disebut “ujrah wal ajrah”, kompensasi dan pahala, tercakup “profit dan nirlaba”, sehingga menyatukan antara profesional dan ideologis.
AUM sungguh berbeda-beda dan beragam wujudnya sebagai ekspresi penganut setia persyarikatan dalam mengamalusahakan hal yang dipandang tepat untuk mengubah keadaan menjadi lebih Islami. Di satu lokasi ada yang AUM-nya kuat di bidang pendidikan, di lokasi lain di bidang sosial, demikian juga di lokasi lain lagi yang kuat AUM bidang ekonomi. Demikian seterusnya. Namun ada nama yang kemudian menjadi  “baku” misalnya nama PKU, nama PAY, juga nama BTM selain nomenklatur resmi seperti halnya SD, MI, TK, PAUD, PTM, dll.
Berbeda dari AUM bidang pendidikan yang relatif lebih baku dan standar termasuk penamaannya, maka AUM bidang ekonomi tampaknya lebih beraneka-ragam. Selain berbeda-beda nama juga karakter usahanya, skala-ukurannya serta kekuatan akses-sasarannya hingga tentu sampai pada hasil-usahanya. Suatu PCM memiliki BPRS, tetapi seumumnya PCM tak punya, namun ada yang memiliki Usaha Penerbitan, bahkan ada yang memiliki BTM-BMT. Sebagai gambaran data berikut bisa menjelaskan pemetaan awal AUM baik yang bergerak di bidang pendidikan, sosial maupun bidang ekonomi.
Tabel 1
Jumlah Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Indonesia
No.
Jenis-Nama AUM
Jumlah
1.
Usaha Penerbitan
29
2.
BPR Syariah
162
3.
BTM-BMT
437
4.
Panti Jompo
54
5.
Panti Berkebutuhan Khusus
82
6.
Panti Asuhan Keluarga
328
7.
Rumah Sakit/Rumah Bersalin
457
8.
Mesjid
6118
9.
Mushala
5089
10.
Pondok Pesantren
82
11.
Sekolah Luar Biasa
71
12.
Pendidikan Anak Usia Dini
6728
13.
Taman Kanak-kanak
7615
14.
Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah
2624
15.
Sekolah Menengah Pertama / MTs
1772
16.
SMA-SMK-Madrasah Aliyah
1243
17.
Perguruan Tinggi
172
   Sumber: Suara Muhammadiyah edisi 08/100 16-30 April 2015 hlm. 12-13

Di luar AUM formal yang terdaftar pada tabel di atas, sesungguhnya tidak sedikit terobosan gerakan ekonomi yang dilakukan para aktivis persyarikatan. Pilihan bentuk AUM bidang ekonomi bergantung benar pada tingkat kebutuhan masyarakat, bakat-minat aktivis, juga ada-tidaknya panggilan terjun di bidang tersebut. Di Magetan ada usaha retail dengan nama Surya Mart, milik PDM. Di Bandung ada usaha Minimarket sekaligus dengan Rumah Gedung Sewaan milik PCM Sukajadi. Di  Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) secara periodik mendidik tenaga andal yang memungkinkan menggerakkan roda perekonomian masyarakat: pengadaan-penggemukan sapi/kambing, perikanan, pertanian, pengelolaan kayu sengon.
Ada juga pangkalan minyak tanah, pengelolaan parkir kawasan tertentu, bahkan ada WC Umum Berbayar, POM Bensin, pengelolaan lapak dan toko-kios. Pengelolaan Ruko di PCM Dukun Magelang. Lantas Bapelurzam di Kendal yang mengelola ZIS, juga kasus serupa di Kepakisan Wonosobo yang pelosok. Bahkan di Jawa Timur yang digerakkan oleh aktivis Majelis Ekonomi Kewirausahaan (MEK) meliputi perikanan laut seperti Teri Nasi, Udang juga usaha bidang perbukuan distribusi penerbitan.
Tampak dari data di atas bahwa AUM ekonomi sangat beragam skala dan bidang usahanya. Dari AUM yang sudah ada bisa dikelompokkan menjadi tiga, pertama usaha yang berbentuk koperasi. Kedua, berbentuk saham-usaha. Ketiga, milik persyarikatan sepenuhnya. Tentu masing-masing dengan kualitas dan kuantitas yang berbeda-beda.

e.        Pola Profesionalisme Pengelolaan dalam Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM)
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) adalah unit usaha milik persyarikatan yang mencerminkan proses berdakwah pengurus dan pengelolanya dalam bidang yang dipilih: pendidikan, sosial, ekonomi, dll. Sebagai unit dakwah yang serius ditumbuhkan, dikelola, dikembangkan di suatu tempat berarti dipilih-pasti yang sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya, sesuai dengan minat-bakat pengurus-pengelolanya, juga sesuai passion-gairah dan conscience-nurani mereka juga. AUM apapun bilamana diurusi dan dikelola secara sungguh-sungguh dan profesional maka akan tumbuh-berkembang baik, terpercaya, kuat, berpengaruh bahkan juga menguntungkan. Karena antara AUM dengan persyarikatan sebagai lembaga pemiliknya belum pasti terjalin pola-sehat, komunikasi-efektif, maka patut ditanyakan bagaimana pola hubungan dan pola bagi-hasil yang tepat?
Tidak setiap AUM merupakan Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM). BUMM lebih menunjuk pada usaha bidang ekonomi yang memang berorientasi laba, profit tanpa meninggalkan jatidirinya sebagai gerakan dakwah. Bila sejak berdiri awalnya diniati dan dinamai sebagai BUMM maka perjalanannya akan lebih jelas dan juga model penanganannya. Prinsip-prinsip profesionalisme dan amanah serta transparan standar diberlakukan. Namun bila berdirinya berupa amal sosial lantas dikonversi menjadi usaha profit, biasa ada standar-ganda dan tidak sehat. Demikian pula bila dikemas sebagai BUMM tapi standarnya amal-sosial AUM.
Pola pengelolaan profesional dan amanah serta transparan merupakan syarat dan standar-baku dalam BUMM. Pola ini menghajatkan kepemilikan persyarikatan tampak pada struktur modalnya, komposisi stakeholder dengan kewenangan dan wilayah yang berjenjang serta kontribusi kuantitatif yang adil antara lembaga BUMM dengan persyarikatan pemiliknya.  
Model koperasi yang kemudian dikembangkan oleh Pusat BTM Jawa Tengah berpusat di Wiradesa, Pekalongan sungguh menarik. Sejak awal ketika pilihan jatuh pada bentuk usaha koperasi, maka prinsip-prinsip koperasi diberlakukan secara kreatif, misalnya pada keanggotaan ex-officio lembaga AUM di dalamnya. Kemudian kaidah koperasi sekunder dan koperasi primer juga dilaksanakan sepenuhnya. Hal yang amat menarik dan membedakan adalah pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) untuk persyarikatan yang sebesar 20 % sebagai wujud dari syirkah wujuh Muhammadiyah. Lantas pola-pola pembinaan dari koperasi sekunder kepada koperasi primer yang berperan pada tiga fungsi, yakni fungsi edukasi, fungsi supervisi dan juga fungsi likuiditas keuangan. Tampaknya inilah model koperasi yang paling adil dan relevan di persyarikatan yang tumbuh berjalan saat ini.
Model saham-usaha yang diterapkan pada banyak BPRS di berbagai daerah juga dipilih yang kesemuanya berdasarkan kontribusi modal dan usaha. Sayangnya pada model saham-usaha ini bagian untuk persyarikatan belum tampak jelas berapa karena yang terjadi selama ini ditentukan oleh Rapat Umum Pemagang Saham (RUPS) yang memang dimiliki oleh lembaga-lembaga persyarikatan baik itu AUM maupun eselon pimpinan seperti PWM, PDM, dan lain-lain termasuk perseorangan, pribadi. Tentu kita bisa menegaskan bahwa model ini sepenuhnya kuantitatif-profesional dengan pola yang modern-transparan.
Model milik persyarikatan sepenuhnya juga ada. Sebutlah seperti halnya RS PKU Muhammadiyah di banyak daerah. Persyarikatan yang menjadi pemilik mengangkat manajemen untuk mengelola AUM tersebut. Manakala AUM tersebut kurang bagus biasanya persyarikatan yang mengambil tanggung jawab keseluruhannya termasuk ketika minus secara keuangan. Namun tidak sebaliknya yang terjadi. Ketika AUM berkembang pesat biasanya diikuti oleh rasa handarbeni pengurus dan pengelola yang berlebihan, sehingga tidak mau diatur oleh persyarikatan. Bahkan tidak sedikit yang berujung pada konflik antara persyarikatan dengan pengurus atau yayasan dalam Muhammadiyah. Jika sudah sampai pada taraf yang demikian tentu ada ketidakpatutan dan standar prosedur yang tidak ditaati, boleh jadi tidak hanya salah satu pihak melainkan keduanya. Peneraan secara eksplisit soal SOP ataupun kaidah-kaidah kerjasama menjadi penentu yang utama meskipun sesungguhnya jika dibersamai proses pengelolaannya, tentu hal-hal tersebut tak perlu terjadi.
Mana yang paling tepat di antara tiga model tersebut, tentunya lebih bergantung pada pola yang paling solutif terhadap persoalan yang berkembang. Kiat-kiat tepat memungkinkan didapatkan dalam perjalanan pengelolaan AUM ketika pihak-pihak yang terkait dan berkepentingan secara bersama dan secara masing-masing berkontribusi maksimal guna tumbuh-berkembangnya AUM tersebut. Model koperasi tentu lebih tepat dengan cara koperasi, model saham-usaha tentu lebih pas dengan model profesionalitas-transparan, dan model BUMM tepat sesuai karakter dasar AUM yang dipilihnya.

BAB III
PROSES LAHIR KOPERASI DAN
PERKEMBANGAN AWAL LEMBAGA

Kelahiran lembaga ekonomi yang dibidani ormas kepemudaan Pemuda Muhammadiyah ini lebih kuat dipengaruhi faktor eksternal daripada faktor internal. Maksudnya, peluang dan kesempatan adanya dana pinjaman dari pemerintah menjadi faktor penting dan nyata. Faktor internal ‘dalam’ seperti visi-misi, kepemimpinan, model pengelolaan, apalagi pilihan kultur lembaga pada awalnya relatif masih lemah-minimal sehingga dalam perjalanan pertumbuhannya terjadi perubahan, perumusan, bahkan revisi dan konversi. Tentu dengan maksud adanya penguatan-konsolidasi ideologis ataupun revisi strategis organisasional sesuai dengan perkembangan alamiahnya. Bahkan hal yang di akhir kemudian nyata terjadi   justru sebaliknya, yakni faktor-internal lebih menentukan dan lebih dipentingkan daripada faktor eksternalnya. Inilah gambaran singkat lahir dan perkembangan awal lembaga.
Ibaratnya bayi yang lahir prematur, maka pertumbuhan dan perjalanan hidup bayi koperasi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Magelang ini sungguh unik dan khas. Namanya juga prematur, maka secara faktual sesungguhnya kelahiran yang terjadi belum sampai pada waktu idealnya. Akibatnya sekedar untuk mempertahankan hidup saja perlu adanya subsidi energi dan tenaga yang memenuhi standar minimal, sebab bila berada di bawah standar akibatnya sungguh fatal yaitu kematian. Namun karena persoalan ini bukan janin biasa melainkan lembaga koperasi, maka secara majazi perumpamaan hal itu melekat pada Koperasi BTM ini.
Bab ini secara khusus akan membicarakan bagaimana latar belakang dan kelahiran koperasi serba usaha (KSU) hingga menjadi BMT/BTM dan bagaimana rincian perkembangan awalnya. Dengan rentangan waktu sekitar 1998-2005 atau selama enam-tujuh tahun pertama, maka akan tampak jelas bahwa perjuangan antara ‘hidup-mati’ harus dipilih dan dilaksanakan. Agar mampu mencakup segala sisi, maka sub bab ini terdiri atas (a) Kondisi Sosial Ekonomi Nasional Era Reformasi, (b) PDPM dan Dinkop UKM Kabupaten Magelang Era Reformasi, (c) Pendirian Koperasi, Lembaga dan Usaha Penyelamatan Amal Usahanya, (d) Harmonisasi antara Hal yang Bisa dengan Hal yang Harus Dilakukan Lembaga, serta (e) Akan Dicukupkan Sekian Waktu atau Untuk Seterusnya.

a.        Kondisi Sosial dan Ekonomi Nasional Era Reformasi

Pada akhir dekade 1990-an terjadi perubahan signifikan dalam bidang sosial, politik dan ekonomi di negara Republik Indonesia. Perubahan itu secara mudah disebut sebagai perpindahan dari Orde Baru ke zaman Reformasi. Bila zaman Orde baru lebih mementingkan pembangunan dengan mantranya trilogi : stabilitas, pertumbuhan ekonomi dan pemerataan. Maka zaman Reformasi lebih fokus pada perubahan besar di tingkat birokrasi politik yang ternyata berdampak langsung pada perubahan tata-ekonomi dan tata-sosial.
Tidak lama gaungnya namun sesungguhnya pada awal era reformasi sempat dicanangkan adanya Hari Kebangkitan Ekonomi Rakyat oleh Presiden BJ Habibie pada tanggal 17 Oktober 1998. Pencanangan ini menjadi wujud nyata dari tekad pemerintah Kabinet Reformasi dalam mengemban tugas pembangunan nasional seperti dipesankan dalam pasal 33 UUD 1945 yang bertujuan menghasilkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Definisi ekonomi rakyat dirumuskan oleh Muslimin Nasution, Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI pada waktu itu sebagai berikut:
 “Suatu sistem ekonomi partisipatif yang memberikan akses yang adil dan fair bagi seluruh lapisan masyarakat di dalam proses produksi, distribusi, dan konsumsi nasional tanpa harus mengorbankan fungsi sumber daya alam dan lingkungan sebagai sistem pendukung kehidupan masyarakat secara berkelanjutan.” (Muslimin Nasution, “Pengembangan Agrobisnis sebagai Salah Satu Strategi Pembangunan Ekonomi Rakyat di Pedesaan”, dalam buku Pembangunan Ekonomi Nasional, M. Dawam Raharjo, editor., cetakan 1, Juni 1997).
Koperasi merupakan bentuk badan usaha yang ideal dalam menjalankan konsep ekonomi kerakyatan. Hal itu sejalan dengan fungsi dan prinsip usaha koperasi. Meskipun sebagai wadah perekonomian rakyat dicitrakan kurang baik, yakni kurang atau tidak mampu bersaing di era pasar bebas, namun koperasi juga merupakan amanat konstitusi dan menjadi bagian dari ideologi ekonomi bangsa Indonesia yang harus ditumbuh-kembangkan agar benar-benar terwujud menjadi soko-guru perekonomian nasional. Kebijakan pemerintah mengenai skim kredit program dengan fasilitas dan kemudahan yang diberikan untuk koperasi dan usaha kecil menengah, yang lebih dikenal dengan 14 jenis kredit program yang sumber pendanaannya dibiayai oleh pemerintah melalui fasilitas Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI).
Ke-14 kredit program tersebut di antaranya yang dikenal luas karena besarnya kredit adalah Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit kepada Koperasi (Kkop), Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya (KKPA). Kredit terakhir inilah yang diberikan pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UKM kepada 10 pra-koperasi dan koperasi-baru di Kabupaten Magelang, salah satunya adalah koperasi BTM AMMAN. Karena gerakan ekonomi kerakyatan yang demikian berbeda bahkan bertentangan dengan zaman sebelumnya, maka Adi Sasono selaku Menteri Koperasi dan UKM sering dijuluki sebagai ‘Robin Hood’ dan juga sebagai The Dangerous Ministry. Tentu hal ini bergantung pada sudut pandang dan subyektifitas penilainya dan sebagai hal yang bisa diperdebatkan, debatable.

b.        PDPM dan Dinkop UKM Kabupaten Magelang

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Magelang periode 1994-1998 dijabat oleh Drs. Sugiyono, M.Si dan periode berikutnya tahun 1998-2002 dijabat oleh Drs. Jumari. Dua tokoh tersebut menentukan format dasar lembaga koperasi yang di kemudian hari dikenal sebagai BTM AMMAN ini. Saat itu keduanya masih lajang dan berkarakter pejuang. Sesungguhnya pada awal era Reformasi tersebut yang tampil lebih menonjol bukanlah PDPM melainkan organisasi sayap PDPM yang dikenal sebagai Korps Komando Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM). Karena partisipasi nyata KOKAM dalam membantu memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat, juga dalam menempatkan diri dalam konteks sosial, bermasyarakat dan konstruksi zaman baru pada saat itu, maka Kepala Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Magelang, berdasarkan konstelasi yang ada, memberi pancingan kepercayaan kepada PDPM akan mendapatkan bantuan modal bergulir sebesar Rp 60 juta.
Secara ideal PDPM Kabupaten merupakan lembaga ormas kepemudaan yang lengkap unsur, baik itu pimpinan, staf, juga gugus-gugus kerja seperti biasa seumumnya ada Bidang Kader, Bidang Ekonomi, Bidang Dakwah, juga Bidang Pengembangan. Oleh karena itu menunjuk PDPM bisa menunjuk salah satu bidangnya, bisa pula organisasi sayapnya seperti KOKAM di atas.
Kepala Kantor Departemen Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Depkop UKM) Kabupaten Magelang pada masa reformasi dijabat oleh Drs. H. Numri, SE. Selain menyalurkan program penguatan koperasi, Depkop UKM juga menyalurkan banyak program lain seperti Kredit Usaha Tani (KUT). Khusus untuk program penguatan koperasi ini tercatat ada  sepuluh sasaran kelompok Usaha Bersama atau Pra-Koperasi di Kabupaten Magelang yang mendapatkan kesempatan bantuan modal bergulir serupa tersebut. Tidak kita ketahui secara pasti alasan mengapa jumlah penerima sepuluh, ditentukan oleh realitas yang ada ataukah kebijaksanaan pimpinan, termasuk juga sasaran pilihan pada sepuluh kelompok tersebut.
Tentu hal ini masih bisa ditelusur berdasarkan informasi-data di Kantor Departemen Koperasi UKM Kabupaten Magelang. Kesepuluh Pra-Koperasi itu adalah : (1) Pra-Koperasi Asongan di Borobudur; (2) Pra-Koperasi usaha Ulat Sutera di Sawangan; (3) Pra-Koperasi Petani Salak di Srumbung; (4) Pra-Koperasi Aneka Usaha di Grabag; (5) Pra-Koperasi Aneka Usaha di Gulon Salam; (6) Pra-Koperasi Guru Wanita di Kaliabu Salaman; (7) Pra-Koperasi Aneka Usaha di Srumbung ; (8) Pra-Koperasi Aneka Usaha PDPM Kabuaten Magelang. Dua pra-koperasi yang lain masih dalam pelacakan.

c.        Mendirikan Lembaga dan Menyelamatkan Amal

Rapat Pleno Lengkap PDPM Kabupaten Magelang pada tanggal 1 Maret 1999 memutuskan perlunya didirikan lembaga baru koperasi guna merespon penawaran dari Kantor Depkop UKM. Dalam rapat itu tindak-lanjut proses berikutnya dipercayakan sepenuhnya kepada Ketua Bidang Ekonomi-Kewirausahaan PDPM, Drs. Suryo Sukotjo dan Drs. Nuredi Pratiknya. Bersama dengan tim yang dibentuk kemudian mereka bergerak cepat seirama dengan gerakan Kan Depkop UKM. Secara faktual pada tanggal 15 Mei 1999 tercatat berhasil membuat-menyelesaikan Akta Pendirian Koperasi dan kemudian direspon pada tanggal 4 November 1999 mendapatkan legalisasi dari Kan Depkop UKM sehingga mendapatkan nomor resmi Badan Hukum koperasi dengan Nomor 165/BH/KWK.11-9/XI/1999. Tentu sekian aktivitas lain sudah dilakukan oleh banyak pihak sehingga memunculkan dua ‘hasil’ resmi tersebut, baik oleh pihak PDPM maupun oleh pihak Dinkop UKM. Namun yang jelas, langkah awal formal pendirian amal-usaha PDPM sudah dilakukan dan tuntas hingga mendapatkan legalitas dari pemerintahan yang berwenang.
Seturut dengan proses legalisasi tersebut, maka proses gerakan koperasi konkret dirintis, dimulai dan dibersamai untuk memastikan lembaga tetap selamat. Terhitung mulai 1 April 1999 dibuka kantor Koperasi KSU KANDA  di Ngadiretno Tamanagung Muntilan dengan menyewa satu ruangan toko yang belum digunakan. Usaha konkret yang dilakukan di kantor baru itu meliputi empat hal, yakni (1) Jasa Fotokopi, (2) Jual Alat Tulis Kantor,  (3) Jasa Konsultasi Usaha Kecil dan (4) Simpan-Pinjam Koperasi. Keempatnya dicakup dan digerakkan, bahkan kemudian ditambah dengan Jasa Warung Telekomunikasi (Wartel) yang sebelumnya memang sudah dimiliki oleh PDPM namun di lokasi lain.
 Dua tahun pertama usaha koperasi berjalan, tentu dengan segala suka-duka termasuk juga untung-rugi, alhamdulillah ada beberapa pengelola yang berdedikasi tinggi, serius benar memproses dan apapun yang terjadi tetap taat pada komitmen awal-lurus menggerakkan koperasi. Seiring dengan berjalannya waktu, selanjutnya ketika ada kesempatan untuk  memiliki tempat usaha sendiri, tanah dan bangunan, dengan sadar dan segenap daya-upaya, koperasi memberanikan diri untuk membelinya.
Semangat generasi perintis yang nyata berjibaku masih tampak jelas, namun ke depan butuh pula tambahan energi dan SDM guna meneruskan usaha koperasi secara faktual dan berkesinambungan. Oleh karena itu lewat forum Rapat Anggota Tahunan (RAT) terjadilah proses regenerasi secara sistematis dan teruji. Pengurus koperasi pun dilengkapi dengan Pengawas Syariah dan Pengawas Manajemen yang kemudian digerakkan lewat program kerja yang disepakati dalam RAT.  RAT sebagai forum tertinggi dilakukan secara reguler sesuai SOP dan diisi secara maksimal guna menggerakkan Koperasi PDPM ini sehingga mampu hidup dan layak usaha. Tentu saja pendampingan pengurus-pengelola dan eksekusi hal-hal yang strategis juga dilakukan oleh stake-holder sesuai keadaan yang berkembang.
Banyak hal dilakukan oleh Pengurus sesuai kewenangannya seperti rekruitmen karyawan, pembinaan karyawan yang efektif, pelatihan Takmir Masjid soal pengelolaan dana jamaah, dll. Bahkan terjadi pula keputusan strategis berupa penutupan usaha fotokopi, pengalihan usaha, pemfokusan pada usaha simpan-pinjam, dll. Semua itu dilakukan guna menguatkan koperasi dalam melayani anggota dan warga sekitarnya.

d.       Mengharmoniskan Antara Yang Bisa dengan Yang Sebaiknya

Ormas Pemuda bisa memiliki usaha ? Pertanyaan itu layak diangkat karena kenyataannya tidak setiap aktivis organisasi pintar berdagang dan berusaha, dan sebaliknya juga tidak setiap pengusaha pedagang pintar berorganisasi. Namun idealnya memang kedua sisi tersebut bisa menyatu dalam diri seseorang ataupun minimalnya menyatu dalam satu lembaga Ormas. Apalagi di zaman yang peran modal amat menentukan, kecukupan beroperasi-bergerak dan perjuangan membutuhkan sarana yang mencukupi seperti saat ini. Idealisme sampai kapanpun amat penting namun sarana-prasarana penjaga idealisme juga penopang tegak-lurusnya idealisme amat penting tersedia. Bagaimana stakeholder koperasi ini memformat dan mengemas antara dua hal yang sering berseberangan itu ? Amal Usaha PDPM ini merupakan salah satu kasus yang bisa diangkat dan dikupas.
Kenyataan bahwa meskipun sebagai pengusaha diakui sukses, namun bila ditugasi untuk menggerakkan usaha organisasi belum tentu juga sukses. Personalia yang dipilih dan duduk dalam jabatan Bidang Ekonomi PDPM tentu dipandang kompeten dan kapabel berperan nyata sesuai bidang tugasnya. Secara individual mungkin benar, namun ketika harus ‘disampiri’ tugas organisasi sosial, tidak semua kompetensi-kapabilitas itu muncul dan nyata mengatasi tantangan organisasi. Orang sering membedakan antara das sollen ‘yang-sebaiknya’ dengan das sein ‘yang-senyatanya’.
Sungguh tidak mudah menjembatani jarak keduanya ataupun meniadakan senjang di antaranya. Hal inilah yang sering mengendala dan juga bisa menghambat jalannya grafik naik, setahap demi setahap, perjuangan menuju sukses duniawi yang konkret-rasional. Termasuk di dalamnya para karyawan pengelola lembaga, bahkan lembaga di atasnya, pengurus dan pengawas. Ikhtiar untuk peningkatan tentu tidak kurang, namun biasa berakhir renungannya pada ‘inilah sosok yang kini diamanahi’. Jika mau diganti maka siapkan yang lebih baik sesuai prosedur dan waktu yang tepat. Oleh karena itu perjuangan yang sesungguhnya di dalam lembaga adalah bagaimana mengharmoniskan antara yang senyatanya dengan yang sebaiknya. Inilah seni berorganisasi sesungguhnya.   

e.        Sampai Sekarang Saja ataukah Untuk Selamanya?

Sempat ada godaan untuk menyerah pada keadaan. Maksudnya lembaga koperasi PDPM yang telah didirikan dan sempat berjalan ini tidak diteruskan, cukup sudah sampai saat ini, karena permasalahan yang ada tidak mudah untuk dicarikan solusinya. Namun selalu ada pula suara hati nurani bahwa memang inilah tantangan pengurus pada saat ini, manakala kita mampu mengatasi maka insya Allah jauh akan lebih bermakna keberadaannya di masa-masa mendatang. Dua tarikan tersebut sering menggoda pengurus dan pengelola.
Renungan bahwa segala aktivitas yang kita lakukan diorientasikan ke masa depan, baik masa depan di dunia maupun masa depan di akhirat; inilah hal yang mampu menguatkan proses bekerja-beramal di masa kini, setiap saat. Sebab tidak sedikit hal kecil yang dilakukan secara benar-lurus saat ini berakibat besar-meluas di suatu masa mendatang. Namun godaan dan tarikan realitas yang materialistis sering pula menguat, yaitu bahwa yang penting itu saat ini kita dapatkan apa ataupun seberapa, soal yang akan datang bagaimana atau seperti apa, cukup dipikirkan yang akan datang juga.
Dikotomi dua tarikan tersebut kembali menantang kita bahwa inilah seni-hidup, menjalani hidup dengan bahagia lewat kerja-amal saat ini guna dipanen dan dinikmati masa mendatang. Khususnya soal koperasi PDPM, secara idealistis kita rancang untuk hidup dan berperan optimal selamanya yakni selama orang-orang yang diberi amanah mampu bertugas-berperan sesuai dengan sunnatullah hukum-alam dan realitas tantangan sesuai konteks situasi-kondisi zamannya. Dengan demikian dikotomi ini menantang siapapun yang sadar bahwa seni hidup dan juga seni berorganisasi adalah harmonisasi di antara tarikan dan godaannya hingga muncullah pilihan sesuai jati diri kita.

BAB IV
MASA PERTUMBUHAN DAN PENYELAMATAN

Sebuah lembaga, apapun usahanya, yang mencapai usia lebih dari 5 tahun berarti lembaga tersebut sudah cukup serius untuk berada-bermakna. Jika usia lembaga mencapai lebih dari 10 tahun maka lembaga itu telah teruji keberadaan dan kemanfaatannya oleh masyarakat luas. Manakala usia sebuah lembaga telah mencapai lebih dari 15 tahun maka lembaga itu telah nyata ada, faktual-formal bermanfaat dan patut dipercaya oleh siapapun. Demikianlah yang terjadi dalam deret tambah, makin tambah usia makin terpercaya dan makin bermakna. Apalagi jika didukung pertumbuhan-perkembangan lembaga yang jelas meningkat, maka berarti ada potensi besar untuk berperan secara positif selamanya manakala dipersyarati oleh proses-hasil regenerasi yang tepat-bagus sesuai sunnatullah, hukum Allah..
Lembaga ini juga mengalami tahap dan fase yang demikian itu. Lahir sebagai KSU KANDA yang relatif hidup, merangkak, tumbuh, berkembang; namun kemudian lahir-kembali sebagai KJKS BMT AMMAN yang juga mampu hidup, tumbuh dan berkembang; ternyata kemudian masih harus lahir-lagi sebagai KJKS BTM AMMAN, berkonversi dari BMT menjadi BTM, tumbuh, hidup serta berkembang maju menuju kebesaran di masa depan seperti saat ini. Sesuai dengan karakter persyarikatan yang terbuka, terbaharui maka lembaga ini masih mungkin lahir-lagi-kembali dengan identitas baru, misalnya sebagai lembaga korporasi syariah Muhammadiyah yang bergerak umum dalam bidang muammalah, mencakup perdagangan, pegadaian, asuransi, dll.
Bab ini secara khusus membicarakan lembaga BMT-BTM AMMAN dalam kurun waktu sekitar 10 tahunan yakni tahun 2005-2014 yang berisi pertumbuhan dan penyelamatan lembaga. Bab ini meliputi lima sub bab, yakni (a) Pertumbuhan dan Pengembangan, (b) Konsolidasi dan Perumusan Visi-Misi, (c) Pencarian Bentuk Keseimbangan Baru Lembaga Ekonomi, (d) Perintisan Sinergi Penyelamatan Koperasi, serta (e) Menembus Batas Merintis Jalan BTM.

a.   Pertumbuhan dan Pengembangan

Ketika masih berada di awal usaha dan aset lembaga masih kecil-sedikit, belum mencapai Rp 1 Milyar muncul asumsi bahwa kelak ketika aset sudah melebihi Rp 1 Milyar tentu lembaga akan mampu berkembang secara cepat tanpa terbebani biaya operasional minimal yang layak. Dengan asumsi itu maka arah dan usaha pada lima tahun pertama adalah bagaimana meningkatkan aset lembaga hingga lebih dari Rp 1 Milyar tersebut. Salah satu ikhtiarnya aneka usaha sampingan yang tidak produktif dipangkas. Fotokopi, ATK ditiadakan; Wartel tidak disikapi, dibiarkan saja sebab akan mati sendiri sesuai perubahan kebutuhan masyarakat akan teknologi komunikasi. Praktis hanya simpan-pinjam yang difokuskan dan jadilah namanya bermetamorfose dari KSU yang serba-usaha menjadi BMT AMMAN yang berfokus pada usaha simpan-pinjam. Alhamdulillah secara pelan tetapi pasti terjadi peningkatan volume usaha dan kenaikan aset.
Namun ternyata setelah punya aset lebih dari Rp 1 Milyar, tidak ada yang terasa istimewa. Keterbatasan kemampuan usaha tetap diderita meskipun keleluasaan berusaha amat terasakan dan longgar. Timbullah kesadaran baru bahwa BMT harus merencanakan sendiri arah dan target pertumbuhan lembaga di masa depan. Tidak benar  hanya bersikap reaktif-responsif terhadap persoalan yang menimpa. Yang  diperlukan adalah sikap proaktif-strategis dan berpikir untuk jangka panjang, bahkan sepanjang yang kita mau. Oleh karena itu konsentrasi berikutnya adalah bagaimana merintis jalan usaha agar lembaga menjadi besar-kuat-agung di masa depan. Ungkapan yang sejalan dengan hal ini adalah: Cara terbaik untuk menebak masa depan adalah dengan cara menciptakannya (Peter Drucker).
Pada akhir tahun 2005 BMT melakukan study banding menyeluruh di BMT Bina Usaha Sejahtera (BUS) Lasem Rembang guna belajar dan mengingat kembali mengenai gerakan dasar ke-BMT-an. Pada awal tahun 2006   hal serupa dilakukan ke Lumbung Zakat Sleman guna belajar kembali mengenai ruh dan wujud gerakan dasar ZIS. Segenap pengurus, pengawas, pengelola tanpa kecuali belajar serius mengenai format lembaga, tampilan kantor, manajemen SDM sambil berwisata di lokasi mereka. Banyak hal yang didapatkan versi mereka, baik mengenai kinerja karyawan, konstelasi sosial-politik-ekonomi lokal, arah dan model gerakan perjuangan di masa depan, selain persoalan permodalan, kesehatan usaha, pengawasan syariah, tata aturan jenjang karier karyawan, dll.
Sesuai amanat Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2005 sebagai forum tertinggi lembaga koperasi, perubahan nama resmi lembaga  lantas diurus dari semula KSU KANDA menjadi KJKS BMT AMMAN. Momentum perubahan nama dan format-dasar organisasi ini perlu dimaknai dengan berbagai hal yang mulia yang mungkin dapat dilakukan. Salah satunya adalah dengan perwujudan kesadaran baru ber-BMT lewat perumusan bersama visi-misi lembaga lengkap dengan target dan selera lembaga hingga di masa depan yang dinamai dengan VISI BERSAMA 2007-2012.
Sejalan dengan itu guna perluasan wilayah pelayanan maka disepakatilah berdirinya kantor kas atau kantor cabang. Pertama, sesuai dengan domisili salah satu pengawas BMT AMMAN didirikanlah kantor kas di Bandongan. Kemudian dengan pelayanan yang meluas maka didirikan pula kantor kas yang kedua di Talun dengan pertimbangan mendekat ke pasar tradisional. Kantor kas ketiga didirikan di Salam, yang keempat di Tempuran serta kelimanya di Mungkid.

b.   Konsolidasi Ide dan Perumusan Visi-Misi

Kesadaran untuk menjadikan koperasi lebih besar-kuat-agung di masa depan semakin menguat setelah nama baru lembaga yakni KJKS BMT AMMAN didaftarkan dengan Anggaran Dasar (AD) yang baru. Momentum itu segera dimanfaatkan untuk konsolidasi ide dan perumusan visi-misi lembaga secara komprehensif dan melibatkan segenap pihak terkait. Dimulailah sebuah agenda besar dan dirancanglah kegiatan berkesinambungan selama satu semester atau bahkan satu tahun dengan perencanaan rinci hingga tuntas dengan nama VISI BERSAMA 2012. Dengan pendekatan deduktif-induktif lewat forum Focus Group Discussion (FGD) melibatkan segenap unsur dalam lembaga ini: Dewan Pengawas, Dewan Pengurus, Pimpinan Karyawan juga Karyawan secara umum serta melibatkan Nasabah, tak lupa PDM pun dilibatkan.
Dengan menggunakan model-format Balanced Score Card (BSC)  dirumuskanlah VISI BERSAMA 2007-2012. Tidak mungkin sekali rapat selesai, untuk itu dirancang rapat berkesinambungan yang melibatkan segenap unsur-elemen dalam BMT AMMAN. Diadakanlah rapat-rapat komisi otonom dan ada rapat pleno lengkap bulanan. Dewan Pengawas ada rapat komisi tersendiri, demikian pula Pengurus, kemudian Pengelola dibagi menjadi tiga komisi dengan target rumusan masing-masing disesuaikan dengan waktu yang disepakati.  Dalam rentang waktu enam bulan (satu semester) rumusan tersebut jadi. Rapat awal-pertama pleno mengundang Ketua PDM sekaligus membuka secara resmi rapat-maraton berjangka-panjang yang bertempat di BMT AMMAN Cabang Talun. Kemudian berlanjut waktu berikutnya di Cabang Muntilan, Cabang Bandongan, Cabang Salam dan berakhir di Kantor Pusat di Muntilan.
Visi hasil rumusannya adalah: Terwujudnya BMT AMMAN sebagai Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang profesional, Islami, adil dan akuntabel. Masing-masing kata-kunci dijelaskan dengan sejumlah indikator yang mudah ditandai. Lantas diterjemahkan visi itu dalam empat misi (mission) sesuai jumlah elemen, yakni (1) Pengelola amanah yang profesional, (2) Pengurus yang memberdayakan, (3) Pengawas Keuangan yang membudayakan transparansi-akuntabilitas, dan (4) Pengawas Syariah yang membudayakan kultur Islami di setiap kesempatan.
Visi ini bisa disebut ideal karena lengkap dengan matriks tahapan prosesnya sejak awal/2007, tengah/2009 lantas akhir/2011. Bahkan terumuskan pula Rencana Induk Pengembangan (RIP), Tujuan tahun 2012, Sembilan Sasaran Strategis standar dan instrumennya, Pendekatan dan pemetaan masalah, juga program strategis dan program khusus. Keseluruhan naskah visi sepanjang   sepuluh halaman spasi rapat ukuran folio itu kemudian dilampirkan dalam Laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2006, sehingga segenap pihak dapat menyimaknya. Inilah salah satu ikhtiar penularan kesadaran menuju profesional.
Hal yang kemudian cukup mewarnai dan menjadi arah perjalanan BMT AMMAN yang tertuliskan dalam visi tersebut adalah bahwa pada usia ke-12 yakni tanggal 1 Maret 2011 dapat diraih kuantitas kantor cabang/kas BMT AMMAN sejumlah 12  buah yang tersebar di Kabupaten Magelang. Tampak ambisius memang, namun meski tidak tercapai target yang dicanangkan, tetap ada penambahan kantor cabang/kas.
               
c.        Mencari Bentuk Keseimbangan Baru
Setelah legalisasi nama baru KJKS BMT AMMAN terwujud pada tahun 2007 dan Visi Bersama 2012 juga selesai dirumuskan, ternyata persoalan baru yang tidak diduga sama sekali muncul. Kinerja-prestasi pengelola-karyawan amat jelek dan rendah nilainya, bahkan di tengah tahun takwim berjalan itu kemudian Drs. Hima Sugiyarto selaku manajer mengundurkan diri (resign) dari jabatannya. Masalah yang diderita BMT AMMAN yang sedang sakit saat itu sungguh tidak ringan. Namun kita yakini masalah apapun yang menghadang tentu akan mampu diatasi, karena   setiap masalah yang menimpa dan diujikan sudah diukur oleh Tuhan Allah SWT untuk kita. Untungnya jumlah pengurus saat itu ada lima orang sehingga memungkinkan salah seorang pengurus untuk ‘turun’ sebagai pelanjut darurat (caretaker) manajer yang kosong, paling-tidak hingga RAT berikutnya. Sebab terlalu riskan bila mengangkat manajer baru hasil rekruitmen mendadak ataupun mengangkat salah seorang pengelola senior di antara yang ada secara langsung tanpa penyiapan dan keyakinan yang mencukupi.
Pilihan harus dijatuhkan, jabatan manajer harus diisi dan disepakatilah Hermawan Sulistyanto, SH ditetapkan sebagai manajer dengan tugas utama menjaga kinerja seluruh karyawan BMT AMMAN yang berjumlah 17 orang. Empat orang pengurus yang lain lantas membagi diri sesuai jabatan resmi dengan tugas tambahan mampu menemukan bentuk keseimbangan baru kepengurusan guna membersamai pengelola-karyawan yang kinerjanya turun drastis saat itu. Sebagai LKS tentu persoalan yang dihadapi tidak sekadar terletak pada kinerja karyawan saja melainkan juga permodalan, akses ke sumber keuangan, kesehatan usaha, penampilan lembaga, citra di masyarakat, dll.
Alhamdulillah secara finansial ada kenaikan angka produktivitas, namun persoalan kualitas SDM, apalagi mengenai akhlak-berpakaian karyawati perlu dibenahi. Melalui pengajian rutin Jumat pagi hal tersebut diupayakan dibenahi namun belum berhasil baik. Apa yang bisa dilakukan guna kebaikan SDM juga permodalan dan kepercayaan masyarakat terus dilakukan oleh pengurus. Ternyata tidak terkendali. Angka finansial naik tapi angka akhlak karyawan-karyawati justru turun. Oleh karena itu dilakukanlah pencarian bentuk baru yang tepat bagi BMT AMMAN. Pengurus dan pengelola mengeksplorasi lewat kerjasama dengan BMT lain, juga lewat kerjasama dengan sekolah-sekolah Muhammadiyah (AUM). Bahkan kemudian lewat jalur persyarikatan.
Salah satu yang kemudian mengemuka adalah bahwa Muhammadiyah sebenarnya memiliki model-format BMT yang diberi nama Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) dengan perintis-pelopor BTM Wiradesa Pekalongan. Sekian hal lantas dilakukan guna memahami alternatif solusi bagi persoalan akut yang dialami oleh BMT AMMAN  (Lihat Lampiran tentang Gugus Kegiatan Menyongsong Konversi BMT-BTM AMMAN Magelang).

d.       Merintis Sinergi Menyelamatkan Koperasi
Arah tujuan gerakan koperasi bukanlah sekadar keuntungan finansial. Apalagi ketika dipertentangkan dengan persoalan syar’i, maka sungguh hal terakhir ini yang lebih diutamakan karena berdampak pada hakikat dan jati diri aktivitas. Artinya lebih baik tetap syar’i meskipun tidak menangguk untung, dari pada harus untung namun tidak syar’i. Kemanfaatan kepada sesama manusia sekaligus tabungan amal-shalih untuk dunia-akhirat merupakan pointer yang dituju.
Oleh karena itu prinsip keadilan dan partisipasi sesama yang ditumbuhkan dari keyakinan ideologis menjadi hal yang amat penting. Untuk itu amat wajar pula setelah diketahui bahwa persyarikatan Muhammadiyah sudah memiliki format-model BMT dengan nama Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM), maka segera dilakukan ikhtiar untuk mengkaji dan mempertimbangkan tepat-tidaknya sebagai solusi atas masalah yang menimpa BMT AMMAN saat itu.
Prosesnya bertahap dari sekedar mencari informasi, mengikuti kegiatan hingga kemudian secara formal  bersilaturahmi ngangsu kawruh langsung ke BTM Wiradesa sehingga kecukupan alternatif dan pertimbangan menjadi penuh. Benarlah hal-hal itu yang diupayakan. Maka setelah melakukan shalat istikharah diadakan voting dalam pleno pengurus. Ternyata semua memilih untuk konversi sehingga disepakatilah proses konversi dari BMT AMMAN menjadi BTM AMMAN Magelang.
Mengapa memilih konversi  menjadi Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) AMMAN? Paling tidak ada enam alasan: (1) BTM lebih menentramkan jiwa; (2) BTM menjanjikan pendampingan ke koperasi  dengan road-map yang logis dan jelas; (3) Adanya standar kesehatan keuangan dan syariah yang mencakup sepuluh item bisa didasari-diterapkan dalam koperasi ; (4) Meletakkan kembali  dasar Muhammadiyah pada Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang sudah teruji sistemnya, terutama di BTM Wiradesa; (5) Pengalaman 10-11 tahun  amat berharga sebagai bahan pembelajaran dalam berjuang; dan (6) Perlunya penyiapan kultur yang sesuai dan kompatibel sebagai area tumbuh BTM sebab Wiradesa berbeda dengan Muntilan.
Masih ditambah dengan pertimbangan lain, yakni (7) BMT AMMAN didirikan oleh PDPM Kabupaten Magelang yang dilahirkan secara ikhlas guna kemaslahatan anggota, masyarakat dan bangsa; (8) Perjalanan BMT AMMAN selama 11 tahun telah menyadarkan akan keterbatasan yang dimiliki stakeholder sekaligus makin pentingnya sistem, dasar, nilai yang kokoh-benar-efektif-efisien; serta (9) Perlunya lembaga yang berdasar pada ideologi benar-kuat; bukan lagi seberapa cepat mampu sampai di puncak tangga melainkan apakah tangga kita tersandar pada tembok yang benar-kokoh-kuat.
Berdasarkan berbagai pertimbangan di atas, maka proses konversi dirancang selama tiga tahun berkesinambungan (2011-2012-2013). Konversi tersebut mencakup keseluruhan asas-dasar, sistem, juga perwujudan-penampilan yang tampak. Agenda besar kembali dibuat: Perubahan AD-ART, Sistem Prosedur, Permodalan-dana, Diklat SDM, Administrasi, Aset, Aturan Kekaryawanan, Perkoperasian, hingga pembagian tugas-kewenangan. Manakala pilihan sudah dijatuhkan maka apapun yang terjadi kemudian merupakan risiko bersama yang harus diterima dan diatasi dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya dilakukan silaturahmi ke Majalah ‘Suara Muhammadiyah’ dan Koran ‘Kedaulatan Rakyat’.

e.        Menembus Batas Merintis Jalan BTM
Selama tahun 2011 setelah diresmikan oleh Ketua PP Muhammadiyah dalam forum Musyawarah Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang sebagai AUM Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) AMMAN Magelang, maka proses konversi setahap demi setahap mulai tampak dan nyata. Salah satu yang secara pribadi dipilih sebagai wirid-laku pengurus adalah pengajian Sabtu pagi di Kantor BTM dibersamai oleh Pengurus. Siapapun yang mengisi dan apapun materi yang disampaikan di dalamnya, Pengurus yang ikut serta dan membersamai proses penguatan SDM tersebut. Dengan cara ini maka tidak ada hal yang tidak transparan bagi pengurus sampai pun bila ada ketidaksinkronan perjalanan BTM dengan konversi yang direncanakan. Inilah forum terkecil di awalnya koperasi PDPM yang terbuka dan sesungguhnya mampu dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, apalagi yang serius-berkesinambungan hingga ke masa depan.
Prinsip gerakan ‘dibantu karena maju’ dan bukan sebaliknya maju karena dibantuharus melekat pada sikap-laku organisai dan juga semua personalia di BTM AMMAN. BTM Pusat Jawa Tengah di Wiradesa tidak mungkin membimbing  selangkah demi selangkah melainkan secara berkala sehingga BTM AMMAN sendirilah yang sebenarnya harus memproses day to day, selangkah demi selangkah, setahap demi setahap,  untuk menjadi lebih ‘hidup’, maju, bergerak, naik serta meningkat. Di samping secara geografis jarak Wiradesa ke Magelang jauh, namun senyatanya yang paling urgent adalah gerak dari dalam dan bukan digerakkan oleh pihak luar, siapapun itu.
 Untuk meneguhkan komitmen dan memastikan gerak langkah organisasi serta sarana evaluasi dan konsultasi, maka secara rutin diselenggarakan rapat pengurus seminggu sekali, ada pertemuan lengkap pengurus dan segenap karyawan sebulan sekali, serta ada pertemuan gabungan hingga semua pengawas syariah dan pengawas manajemen hadir triwulan sekali. Forum itu sudah berjalan sebagaimana mestinya, meskipun sesekali tidak setiap yang diundang mampu hadir. Namun lewat forum-forum itu langkah-langkah strategis bisa diambil, diputuskan dan ditindaklanjuti secara memadai. Tiga tahun program konversi, tahun 2011 mencakup nama, formalitas hukum dan penetrasi ide dasar bersih BTM. Tahun 2012 mencakup struktur dan SDM, serta sistem keuangan. Tahun 2013 penciptaan kultur dan ketaatan pada aturan-aturan. Kemudian secara setahap demi setahap rinci dilakukan konversi dari BMT menjadi BTM.
Tahun 2011 cukup sukses konversinya. Namun di awal tahun 2012 terjadi subordinasi pada proses perubahan struktural, yakni ketika manajer ex-officio pengurus diminta kembali ke posisi awalnya sebagai pengurus. Bahkan kemudian secara bergerilya manajer mengajak karyawan untuk bersikukuh menentang keputusan pengurus, perwakilan anggota. Ketika pengurus tetap pada pilihan proses konversi maka terjadilah eksodus karyawan, keluar besar-besaran. Manajer BTM keluar dari BTM dan mendirikan LKMS BMT as-Salam dengan mengajak sebagian karyawan.
Tentu bila resign dilakukan secara baik-baik, memungkinkan tanpa efek-domino, atau setidaknya dapat diminimalisir, namun kondisi yang ada sungguh jauh dari hal itu. Manajer keluar dari BTM AMMAN dengan mengajak sebagian karyawan dan membuat BMT as-Salam dengan menyebarkan informasi yang salah soal BTM AMMAN. Akibat negatifnya tentu menimpa langsung BTM AMMAN. Oleh karena itu   harus segera ada upaya konsolidasi, pembenahan internal, pemetaan permasalahan yang ada secara menyeluruh, diikuti dengan rencana solusi yang efektif-efisien.
Langkah cepat dan darurat ditempuh.  Awal tahun 2012 tepatnya tanggal 1 Februari 2012 dimulai dengan diangkatnya Putro Prihatmanto, SH sebagai Plt Manajer BTM AMMAN. Kemudian dilakukan pula konsultasi langsung Pengurus dan PDM dengan Pengurus Pusat BTM Jawa Tengah di Wiradesa, Pekalongan. Langkah-langkah untuk mengatasi masalah dipikirkan, dipilih yang terbaik dan dilakukan dengan seksama serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Pengurus melakukan road-show nyaris setiap hari ke pihak-pihak dipandang perlu dan penting untuk menyelamatkan BTM AMMAN. Segenap pihak terkait dibuat daftar lantas dijadwalkan untuk bisa bertemu dalam rangka meyakinkan bahwa Pengurus bertanggung-jawab sepenuhnya terhadap persoalan yang menimpa lembaga. Bahwa masyarakat dan warga Muhammadiyah tidak perlu panik dan ikut bingung menyikapi keadaan BTM AMMAN. Sekian hal dilakukan dengan target menyelamatkan lembaga dan juga nama besar Muhammadiyah di Kabupaten Magelang.
Alhamdulillah, dengan ridho Allah pelan tetapi pasti kepercayaan kepada BTM AMMAN pulih kembali. Semakin hari semakin banyak, mulai dari tokoh-panutan baik di bidang agama maupun politik dan juga ekonomi serta organisasi. Tahun 2012 itu boleh dikatakan sebagai tahun berenergi tinggi, karena segenap kekuatan yang ada dipaksa untuk didayagunakan sampai batas maksimal guna keselamatan lembaga. Kekuatan pengurus dan karyawan sebagai inti, namun juga segenap pihak yang bersimpati dan berpihak ke BTM AMMAN. Target yang dituju hanya agar BTM AMMAN hidup selamat, dan Alhamdulillah demikianlah yang terjadi.
Tahun 2013 dimulai dengan hadirnya Pengurus baru, masa bakti baru yang ditindaklanjuti langsung dengan program baru dan tentunya semangat baru. Target yang dipatok di tahun 2013 adalah BTM AMMAN hidup-sehat. Target yang bertahap demikian dirasa lebih realistis dan menantang. Segenap karyawan dipaksa-terpaksa harus mengubah pola-kerja, juga target-kerja, bahkan cara-kerja disesuaikan dengan hasil Rencana Strategis (Renstra) yang ditetapkan di awal tahun. Segenap pengurus pun dipaksa-terpaksa mengubah pola-pendekatan kepada karyawan lengkap dengan risiko-risiko kesehatan usahanya. Intinya segenap pihak dimohon untuk menata-ulang kontribusinya ke BTM AMMAN bila bermaksud akan membantu, namun bila tidak bersedia menata-ulang maka dipersilakan untuk resign, mengundurkan diri. Demikianlah yang diprioritaskan untuk membenahi dan mengatasi masalah yang membelit BTM AMMAN.
Target untuk tahun 2014 adalah BTM AMMAN hidup-sehat-sejahtera. Satu buah target baru ditambahkan yakni sejahtera, yakni segenap pihak yang terlibat di dalam lembaga ini diupayakan sejahtera, tercukupi kebutuhan dasar ekonominya. Meskipun hal itu bersifat relatif, namun tampak jelas kenaikan insentif bagi para karyawan yang perhitungannya didasarkan pada kinerja karyawan yang bersangkutan. Prinsipnya tidak ada yang dizalimi, tapi juga tidak ada yang bergantung pada pihak lain, masing-masing berfokus pada target yang harus diraihnya.
Target itu sendiri dibuat secara rasional sesuai kemampuan yang dimiliki, lantas dilakukan kenaikan setahap demi setahap, setingkat demi setingkat. Alhamdulillah meskipun belum ideal namun di akhir tahun 2014  tampak jelas bahwa karyawan merasa percaya diri pada bidang tugasnya, dilandasi optimisme yang menyala serta menjalani tugas-kerjanya dengan rasa bahagia. Tanpa kecuali baik manajer, karyawan maupun  OB, bahwa semua merasa diri mampu, bertenaga dan berbahagia.
Hal-hal itulah yang sebelumnya tidak terpikirkan. Ibarat kotak-kotak masalah, maka yang dilakukan segenap pihak internal itu hanyalah sebatas berupa ikhtiar menembus batas kotak untuk bisa keluar dari masalah guna mengatasinya secara menyeluruh. Ternyata pengurus dan karyawan semuanya mampu berjibaku melakukan sekian aktivitas-aktivitas besar yang seolah mustahil karena dikejar oleh besar-banyaknya persoalan yang menimpa BTM AMMAN tersebut. Hasil penilaian langsung Pusat BTM Jawa Tengah menegaskan prestasi itu, yakni menambahkan 10 poin untuk penilaian kesehatan BTM AMMAN di tahun 2014, yang diserahkan saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Mungkid.

BAB V
MENUJU BTM AMMAN TERPADU

BTM kependekan dari Baitut Tamwil Muhammadiyah, yaitu Lembaga Keuangan Mikro yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Prinsip syariah artinya semua transaksi keuangan dilakukan dengan akad sesuai syariat Islam. Sedangkan kedudukan BTM merupakan Amal Usaha Ekonomi Muhammadiyah (AUEM). Secara prinsip kedudukan BTM sama seperti AUM lain seperti sekolah-madrasah, rumah sakit, panti asuhan dan pondok-pesantren, tetapi karena bergerak dalam bidang bisnis, maka manajemen memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan BTM. Hubungan dengan Muhammadiyah dan tata kelola BTM diatur sedemikian rupa sehingga proporsional, adil dan saling menguatkan-menguntungkan.
Secara khusus bab ini membicarakan upaya yang dilakukan guna mencapai BTM AMMAN yang terpadu, yang ideal. Terpadu dalam gerakan Muhammadiyah secara keseluruhan sehingga BTM tidak sekadar AUM bidang ekonomi, melainkan juga merupakan alat dakwah persyarikatan.  Bab ini  terdiri atas lima sub bab, yakni (a) Keterpaduan AUM dalam Muhammadiyah Incorporated, (b) Perkembangan Bersama Persyarikatan, dari Konsep Besar hingga Satuan Terkecil, (c) Pemberdayaan Kaum Lemah, al-Mustadh’afin, (d) Pemaknaan Amal dan Pembangunan Usaha, serta (e) Pembersamaan Kemajuan Usaha.

a.        Keterpaduan AUM dalam Muhammadiyah Incorporated
Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah amar ma’ruf nahi munkar memiliki wilayah dakwah yang sangat luas dalam segala aspek kehidupan. Karenanya BTM, merupakan satu bagian saja dari sayap dakwah Muhammadiyah. Oleh karena itu tujuan pendirian BTM  diantaranya adalah :
1.    Memenuhi amanat Muktamar Muhammadiyah ke-40 di Surabaya pada tahun 1982 dan yang selanjutnya selalu direkomendasikan dalam Muktamar-muktamar sesudahnya yang  mengamanatkan pentingnya pendirian BTM di lingkungan Muhammadiyah.
2.    Perwujudan dari dakwah Muhammadiyah di bidang ekonomi, sebagai aktualisasi paradigma baru dakwah ekonomi Muhammadiyah dan wujud dari ideologi al-maun.
3.    Membantu perkembangan usaha kecil di lingkungan Muhammadiyah (namun bukan hanya melayani sebatas anggota Muhammadiyah) sehingga Muhammadiyah menjadi rahmatan lil alamin melalui dukungan kebutuhan permodalan dan pemasaran.
4.    Mengembangkan ekonomi ummat di sekitar dan di lingkungan Muhammadiyah.
5.    Meningkatkan kapitalisasi permodalan masyarakat kecil di lingkungan Muhammadiyah
Dari konsep ini maka keanggotaan di KJKS BTM merupakan gabungan antara keanggotaan perseorangan aktivis persyarikatan dan juga anggota ex efficio dari semua AUM di lingkungan tersebut. Dengan pemahaman ini maka anggota KJKS BTM AMMAN seharusnya mampu mencakup-meliputi semua jenis bahkan seluruh AUM yang dimilikinya (pendidikan SD-MI, SMP-MTs, SMK-SMA-MA, PTM-UMM, panti asuhan, pesantren, RS-BKIA, dll), juga mencakup semua jenjang persyarikatan (PRM, PCM, PDM). Kepemilikan persyarikatan akan muncul pada ex-officio ini dan secara kuatitatif merupakan anggota mayoritas sehingga suara-aspirasinya signifikan, menentukan dalam pengambilan keputusan koperasi. Meskipun ada hubungan hierarkis dengan persyarikatan namun BTM dikelola secara mandiri-otonom dan profesional sesuai dengan kaidah yang berlaku di Muhammadiyah sehingga dengan demikian dapat memberikan kontribusi yang jelas dan optimal bagi persyarikatan Muhammadiyah. Artinya keterlibatan Muhammadiyah dalam manajemen BTM harus proporsional sehingga tidak perlu sampai melakukan intervensi terhadap manajemen. Oleh karena itu perlu model pengawasan melekat yang tepat dan secara kelembagaan perlu ada standarisasi pengelolaan di BTM.
Untuk menjaga ruh atau ideologi Muhammadiyah, pengurus dan pengawas BTM merupakan representasi Muhammadiyah. Aturan ini tidak boleh tertera dalam Anggaran Dasar (AD) BTM tetapi dapat diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART). Di samping kepemilikan melalui perseorangan, ex-officio, Muhammadiyah akan mendapat bagian dari laba Sisa Hasil Usaha sebagai syirkah wujuh dan dana dakwah BTM atau semacam Corporate Social Responsibility (CSR) yang diatur dan disepakati bersama. Besarnya ditetapkan 20% dari SHU.

b.       Dari Konsep Besar Hingga Satuan Kecil Terbawah (SKT)
BTM merupakan bagian dari Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang ekonomi, karenanya memiliki kedudukan yang sama dengan AUM lainnya. Untuk itu Muhammadiyah berkepentingan agar pengelolaan BTM dapat berjalan sesuai khittah Muhammadiyah. Standarisasi pengelolaan meliputi berbagai hal, di antaranya: Nomenklatur Lembaga, Kriteria Pengurus dan Pengawas, Permodalan, Proporsi SHU Laba/Rugi, Kesehatan Usaha.
  Nomenklatur lembaga meliputi nama diri, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Untuk kasus koperasi ini diadakan konversi-perubahan dari BMT AMMAN menjadi BTM AMMAN; tentu saja prosesnya sesuai aturan yakni melewati Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanakan pada tahun buku 2010. Bahkan peresmian perubahan itu dilakukan dalam Musyawarah Daerah (Musyda) Muhammadiyah Kabupaten Magelang di Bandongan, 26 Februari 2011.
Tercakup dalam konversi ini perubahan Anggaran Dasar sekaligus Anggaran Rumah Tangga yang kemudian didaftarkan di Notaris dan Pengadilan Negeri Mungkid sehingga mendapatkan pengesahan perubahan. Nomor resmi perubahan   adalah 232a/PAD/VII/2012; sedangkan nomor resmi pendirian awal koperasi   adalah 165/BH/KWK.11-19/XI/1999. Sejalan dengan itu BTM AMMAN didaftarkan pula sebagai anggota dalam Koperasi Sekunder di Pusat BTM Jawa Tengah.
Pengurus dan Pengawas BTM hendaknya memenuhi kriteria khusus ke-Muhammadiyahan selain kriteria umum mutlak yakni kompetensi personalitas dan profesionalitas-manajemen, sebab wilayah kerjanya memang di lingkungan Muhammadiyah. Mereka merupakan representasi Muhammadiyah. Namun faktor kompetensi umum harus standar, mutlak agar sesuai dengan tugas dan fungsi dalam jabatannya yang harus mampu melaksanakan kerja-kerja kepengurusan dan kepengawasan. Apa artinya menduduki jabatan sebagai pengurus atau pengawas bila kerja kepengurusan-kepengawasan dilakukan atau dibantu oleh pihak lain. Profesionalitas di lembaga yang profesional tentu menjadi syarat mutlak. Secara rinci tugas dan fungsi Pengurus, Pengawas dan juga Pengelola tertera dalam AD-ART BTM AMMAN, selain penjelasannya ada di beberapa buku termasuk pedoman dan panduan cara pendirian BTM di lingkungan Muhammadiyah.
Permodalan di BTM AMMAN pada awalnya adalah hasil simpanan para pendiri serta para anggota BTM yang berupa simpanan pokok dan simpanan wajib. Kemudian BTM dapat mengembangkan dengan simpanan pokok khusus yang dinamai Simpanan Modal Penyertaan (SMP). SMP ini bersumber dari Muhammadiyah pada eselon yang dibawahi, misalnya PCM, PRM selain PDM; bisa pula dari warga persyarikatan termasuk pula Ortom dan Lembaga/Majelis yang ada. Kemudian untuk memberikan penghargaan kepada Muhammadiyah, maka BTM memberikan syirkah wujuh (penyertaan atas nama) kepada Muhammadiyah berupa bagian 20 % dari SHU yang diperolehnya.
Sisa Hasil Usaha (SHU), baik berupa keuntungan maupun kerugian sebagai risiko sebuah usaha,  di akhir tahun diperhitungkan sebanding dengan modal yang ditanamkannya masing-masing. Tentu pembagian diambil terlebih dahulu untuk porsi Pajak dan ZIS, baru untuk Anggota dan Pemodal Penyertaan selain Syirkah Wujuh yang 20% untuk persyarikatan. Khusus untuk persyarikatan maka pembagiannya sesuai proporsi masing-masing,  baik untuk PCM, PDM bahkan juga PWM dan PP Muhammadiyah. Prinsip keadilan tidak pasti harus sama mengingat kontribusi yang proporsional akan jauh lebih arif-bijaksana.
Kesehatan Usaha merupakan harga mati bagi koperasi BTM. Kesehatan usaha ini meliputi delapan faktor utama. Kedelapan faktor utama itu adalah (1) Permodalan, (2) Kualitas Aktiva Produktif, (3) Manajemen, (4) Efisiensi, (5) Likuiditas, (6) Kemandirian dan Pertumbuhan, (7) Jatidiri koperasi, serta (8) Kepatuhan pada Prinsip Syariah. Masing-masing faktor sudah dirinci indikatornya lengkap dengan pengertian dan lingkupnya sehingga bisa diidentifikasi secara jelas-tegas lagi faktual. Melalui identifikasi terhadap delapan faktor tersebut, maka kesehatan usaha koperasi BTM bisa ditetapkan predikatnya. Empat predikat yang tersedia yakni: Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat, serta Tidak Sehat.

c.    Pemberdayaan al-Mustadhafin ‘Pihak Terlemahkan’

Sesungguhnya BTM dibangun dengan konsep dasar Baitul Mal wat Tamwil (BMT) yang merupakan gabungan antara Baitut Tamwil, unit komersial-pembiayaan dengan Baitul Mal, unit nonkomersial-sosial. Pada Baitut Tamwil diberlakukan standar-tinggi sebagai ‘industri-perbankan’ dengan kualifikasi SDM  high skilled intensive dan berorientasi pada profit dengan dasar syariah. Sedangkan pada Baitul Mal pola yang disyaratkan lebih cair dan fleksibel karena berorientasi sosial-keagamaan. Oleh karena itu di dalam BTM ‘awal-mula’ itu ada dua standar karena ada dua unit yang disatukan, yakni standar komersial dan standar non-komersial. Hanya saja kemudian di persyarikatan Muhammadiyah untuk bidang sosial sudah dibentuk lembaga tersendiri dengan nama LazisMu (Lembaga Zakat, Infak, Sedekah milik Muhammadiyah). Dengan demikian idealnya Lazismu bersinergi kegiatan dengan BTM, misalnya berkantor bersama ataupun kerjasama program seperti pemberdayaan jamaah, penguatan PRM, dll.
Konsep Islam mengenai pemberdayaan tampaknya berangkat dari tiga ketidakberdayaan manusia dalam menjalani hidup di dunia ini. Persaingan usaha dan hukum menang-kalah memunculkan adanya pihak al-mustadhafin ‘terlemahkan, terindas, kalah, tersingkirkan’. Dalam bahasa ringkas ilmu sosial-politik-ekonomi biasa disebut sebagai unable, uncapable, dan unacceptable. Unable adalah tidak mampu secara fisik-biologis-geografis, lantas uncapable adalah tidak mampu secara mental-pemikiran-pengelolaan, kemudian unacceptable adalah yang ditolak secara politis alias tidak-diterima keberadaannya meskipun sesungguhnya secara fisik dan secara pemikiran-pengelolaan mampu dan berdaya, namun tidak diberi kesempatan. Pemberdayaan yang menyeluruh tentulah akan mencakup tiga pengertian tersebut.  

d.       Merajut Sejarah dan Merangkai Amal guna Membangun Kepercayaan
Perjalanan 17 tahun BTM AMMAN sesungguhnya merupakan perjalanan dan perubahan kesadaran. Pertama berangkat dari kesadaran beramal ikhlas, lantas diharuskan beramal dengan cerdas dengan hitung-hitungan keuntungan, kemudian sampailah kemudian pada level beramal guna kemanfaatan besar dan berjangka panjang-luas yakni membangun kepercayaan sebagai sebuah LKMS. Oleh karena itu rumusan ringkas tiga level perubahan kesadaran itu adalah: Menabung Amal, Menantang Peran, dan Membangun Kepercayaan. Atau guna lebih ringkas maka dirumuskan dengan Merajut Sejarah, Merangkai Amal dan Membangun Kepercayaan. Artinya selama 17 tahun perjalanan yang lalu itu sesungguhnya bermuara pada ikhtiar membangun kepercayaan sebagai sebuah Baitut Tamwil Muhammadiyah.
Dengan merajut sejarah masa lalu yang telah dilalui, serta dibuktikan dengan peran yang telah dijalankannya, maka gerakan BTM AMMAN sekarang hingga ke masa depan adalah membangun kepercayaan dan membangun kepercayaan. Ibarat gerakan spiral maka tumpuannya adalah kondisi saat ini, dengan melihat dan mengambil pelajaran dari masa lalu, guna meretas dan membangun kepercayaan di masa kini dan masa mendatang. Inilah rumusan yang niscaya akan dilakukan oleh segenap stake holder BTM mulai dari Pengurus, Pengawas hingga Pengelola. Masing-masing berperan dan berkiprah sesuai posisi, tugas pokok dan fungsinya sehingga terjalin anyaman kegiatan yang saling menguatkan guna meraih kepercayaan yang optimal dari masyarakat. Dengan demikian maka peran kekhalifahan-keberadaan BTM menjadi semakin nyata dan jelas.
Sesuai dengan hasil FGD segenap pihak internal-stakeholder, maka visi BTM AMMAN adalah Menjadi Pusat Keuangan Muhammadiyah Kabupaten Magelang. Kemudian misi yang dilakukan adalah (1) Membangun perekonomian anggota dan warga Muhammadiyah serta masyarakat sesuai ajaran Islam, (2) Mengelola Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang amanah dan profesional, serta (3) Menjadi alat dakwah Muhammadiyah di bidang ekonmi syariah.
Kemudian guna menguatkan kinerja pengelola, pengurus dan pengawas, dirumuskanlah lima alasan mengapa memilih BTM AMMAN: Karena cepat dan pasti prosesnya; Karena ramah pelayanannya; Karena aman dan barokah uangnya; Karena terpercaya pengelolanya; Karena Muhammadiyah pemiliknya.  

e.   Membersamai dan Menguatkan Kemajuan
Kelemahan secara internal BTM adalah kualitas SDM yang kurang memadai, lemahnya sistem pengendalian intern (sistem dan prosedur) serta lemahnya permodalan. Namun karena besar-tingginya ghirah (semangat) untuk menjalankan syariat Islam, maka kelemahan-kelemahan tersebut bahkan seberapa pun besarnya, menjadi kurang diperhitungkan sebagai sebuah gerakan ekonomi umat. Namun pada kenyataannya di lapangan, seberapapun kecilnya BTM sesungguhnya merupakan lembaga dari industri perbankan yang tentu high skilled intensive. Pada skala BTM sekalipun esensi bank management tetaplah risk management, yakni mengelola risiko menjadi keuntungan. Inilah hal yang harus disadari oleh pengurusnya, apalagi pengelolanya, termasuk pula pengawas dan stakeholder lainnya.
Sedangkan kelemahan dari sisi eksternal yang menjadi kendala proses dan selama perjalanan BTM adalah (1) Lemahnya persepsi penerimaan masyarakat terhadap keberadaan BTM yang diharapkan oleh peminjam sebagai lembaga keuangan yang mudah, murah, serba boleh atau bahkan bisa meminjam tanpa jaminan, lantas merasa kecewa karena dinilai tidak layak pinjam, kurang layak-usahanya, tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan; (2) Kuatnya pesaing lokal, tidak saja dari perbankan konvensional yang kuat modal-SDM-sistem, namun juga dari perbankan syariah serta BMT lain yang semuanya merambah pasar yang sempit-terbatas sehingga kompetisinya amat ketat; (3) Kurangnya rasa saling tolong-menolong  antar lembaga keuangan tersebut, sebaliknya yang terjadi justru saling menjegal.
Meskipun demikian peluang untuk berkembang bagi BTM masih terbuka lebar-luas, apalagi jika didukung oleh SDM yang memadai, terobosan yang kreatif-inovatif dan semangat yang idealistis. Faktor eksternal bagaimanapun hebohnya tetap akan bisa diatasi manakala faktor internal lembaga mampu terjalin-kuat untuk saling-membantu dan menopang serta bekerja sama guna gerak-konstrukifnya sebagai usaha ekonomi. Ada posisi Pengurus, Pengawas, selain Pengelola-Karyawan yang berbeda-beda porsi perannya dan diformat guna saling melengkapi, saling menguatkan dalam gerak maju lembaga KJKS BTM AMMAN sebagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di wilayah Kabupaten Magelang ini.
Prinsip kebersamaan dan saling menguatkan merupakan salah satu prinsip dalam operasional BTM. Pengurus, pengawas, pengelola dan juga anggota melakukan hal itu sesuai dengan kedudukan, kewenangan, wilayah dan juga kekuatan masing-masing. Selama 16 tahun perjalanan ini pada rentang antara tahun 1999 hingga 2015 tergambar jelas proses yang ada selain angka finansial yang dihasilkan. Pertanyaan berikutnya adalah, bagaimana kesiapan menyongsong masa depan yang penuh persaingan ketat dan menuntut kreativitas dan inovasi  itu ?

1.     Perkembangan Usaha
Data angka perkembangan usaha berdasarkan laporan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) bisa dicermati dari tabel berikut ini :

Tabel 9
Perjalanan Usaha dalam Angka
Tahun ke-
Tahun takwim
Modal (Juta)
Penyertaan (Juta)
Pihak III (Juta)
Pembiayaan (Juta)
SHU (Juta)
Aset (Mily)
Pyd (Mily)
1
1999
58,895
0
51,170
102,200
0
0,092

2
2000
60,680
1,000
194,600
259,500
0
0,124

3
2001
63,750
1,000
135,200
97,900
0,628
0,209

4
2002
66,020
2,700
348,000
279,900
4,185
0,448

5
2003
68,750
67,150
459,600
345,400
15,610
0,661

6
2004
72,850
80,300
576,200
777,000
36,809
1,402

7
2005
76,320
89,500
1.644,400
1.259,200
12,329
1,936

8
2006
77,650
97,000
2.578,000
1.968,300
5,005
3,016

9
2007
87,670
111,500
3.144,000
2.118,000
27,639
3,569

10
2008
262.493
167,400
3.861,000
3.120,000
22,418
5,081

11
2009
398.826
181,350
5.288,000
3.051.764
36,768
7,123

12
2010
511.760
276,850
6.521.250
3.497.441
50,578
8,343

13
2011
812.679
463,080
6.789.411
6.841.523
113,327
12,181

14
2012
887,436
565,380
8.410,739
6.075,884
51,224
13,335
4,331
15
2013
1.676,756
1.278,283
8.677,830
7.197,229
81,718
12,122
2,027
16
2014
2.148.231
1.645.650
11.689.886
8.539.231
151.030
13.627
1,900
Sumber: Laporan RAT dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2015

Dengan memanfaatkan keunggulan yang dimiliki sambil mengeleminasi segala kekurangannya, maka BTM AMMAN melakukan langkah-langkah konkret guna keluar dari permasalahan yang dihadapi dan memanfaatkan peluang-peluang yang ada seoptimal mungkin. Lima strategi telah dirumuskan dan akan terus dilakukan secara taat azas sesuai dengan kondisi yang ada, antara lain adalah:
a.         Strategi peningkatan kualitas aktiva produktif (KAP), intensifikasi penagihan, revitalisasi pembiayaan (reschedule, restucture, reconditioning), penyelesaian pembiayaan secara sukarela maupun paksa (oleh BAMUI, pengadilan, pelelangan);
b.        Strategi penghimpunan dana (kemampuan menjual selling skill, kualitas pelayanan service excellent, pertajam fokus pasar);
c.         Strategi penyaluran dana (target pembiayaan, segmentasi pembiayaan, perangkat analisis pembiayaan);
d.        Strategi efisinsi biaya (cost cutting);
e.         Strategi hubungan antarlembaga keuangan (komunikasi antar lembaga seperti dengan Pusat BTM Jateng, BMI, BPRS, BMT, Koppontren, juga Amal Usaha Muhammadiyah meski bergerak di bidang non-ekonomi namun cukup kaya-berduit)

2.     Penguatan Ruhiyah-Idelogis

Meskipun BTM AMMAN merupakan ‘industri-perbankan’ namun hakikat kebermaknaannya tidak terletak pada seberapa laba-profit yang mampu dihasilkan, melainkan lebih terletak pada seberapa mampu terwujud secara nyata ideologi-keyakinan yang mendasari keberadaan lembaganya yakni Islam yang berkemajuan. Guna mewujudkan hal tersebut maka format penguatan ruhiyah-ideologis dilakukan secara tersistem sehingga tampak nyata pada sikap-perilaku para pengelola-pengurusnya. Sistem penguatan ruhiyah-ideologis dilakukan secara sistematis dan terlembagakan, ada yang reguler-rutin namun ada juga yang kasuistis-proporsional-kontekstual-tentatif sesuai keadaan.
Secara faktual dimulai dari rekruitmen tenaga, sehingga faktor ini dipentingkan dan digunakan sebagai pembeda. Siapa yang memenuhi persyaratan akan lolos ke tahap berikutnya dan sebaliknya siapa yang tidak lolos ruhiyah-ideologisnya maka tidak bisa melanjutkan pada proses berikutnya. Bahkan Pengurus dan Pengawas pun ada persyaratan keaktifan di persyarikatan, maka terlebih lagi Pengelola harus memenuhi hal tersebut baik yang sudah maupun yang sedang dijalankan.
 Kemudian setelah tenaga tersebut berada di dalam lembaga, maka ada penguatan ruhiyah-ideologis setiap pekan, misalnya Sabtu Pagi yang melibatkan pihak-pihak kompeten. Selain itu juga ada Masa Bimbingan Iman dan Takwa (Mabit) minimal setahun dua kali. Belum lagi keikutsertaan dalam aneka kegiatan Muhammadiyah maupun ortomnya. Semuanya, tanpa terkecuali ada pemantauan dan pengarahan dari pihak pimpinan.

3.     Akses dan Kerjasama

Menyadari kondisi internal-eksternal yang melingkupi keberadaan BTM AMMAN, maka siapapun personalia Pengelola, Pengurus dan Pengawas serta stakeholder yang ada-terpilih-terpercaya perlu melakukan sosialisasi tanpa henti, dengan langkah-langkah di antaranya:
a.    Menegaskan kembali visi-misi KJKS BTM AMMAN dengan cara merumuskan tujuan konkret untuk lima tahun ke depan disertai kesepakatan bersama akan strategi dasar bagi pencapaian tujuan tersebut; Biasanya dilakukan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh pihak yang kompeten.
b.    Menyelenggarakan diskusi, seminar dan memanfaatkan forum ilmiah untuk sosialisasi konsep ekonomi dan keuangan syariah, khususnya model pilihan BTM AMMAN berikut latar-belakang pemikirannya;
c.     Melengkapi dan menyempurnakan produk-produk BTM AMMAN baik produk simpanan/penyimpanan maupun produk pembiayaan berikut sistem implementasi lengkap dengan pemasarannya;
d.    Memberikan bimbingan, training dan bantuan teknis kepada segenap pihak yang memerlukan seperti halnya SMK Muhammadiyah Prodi Ekonomi Islam;, Takmir Masjid Mushala, Majelis Ta’lim sesuai kepentingan mereka dan pelayanan BTM dalam rangka perluasan jaringan kerja dan dakwah Islamiah, khususnya sebagai gerakan Muhammadiyah;
e.    Menjalin hubungan dengan AUM yang terdepan, terbesar dan terpercaya seperti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), juga Universitas Mumammadiyah Malang (UMM), selain yang lebih dekat dengan Universitas Muhammadiyah Magelang (UMMgl) guna penguatan finansial lembaga, SDM, kelembagaan dan hal-hal lain yang bisa dikerjasamakan.
f.      Menjalin hubungan kerjasama yang lebih erat dengan lembaga-lembaga Islam di dalam/luar negeri, menjadi anggota asosiasi lembaga keuangan Islami dan memanfaatkan forum-forum guna memperkenalkan KJKS BTM AMMAN dan umumnya gerakan syariah.
Dengan sosialisasi yang tanpa henti seperti tersebut di atas maka akibat berikutnya adalah keterpercayaan terhadap lembaga di mata masyarakat/dunia menjadi tinggi. Akses lembaga ke berbagai pihak, baik itu Muhammadiyah maupun pemerintahan dan juga warga umum menjadi kuat. Bahkan kemudian terjalin kerjasama yang saling menguntungkan (win-win solution and memorandum of understanding) dengan pihak-pihak terkait guna melejitkan peran kekhalifahan BTM yang lebih nyata di masyarakat luas.


BAB VI
PENUTUP

a.                Kesimpulan

1.      Koperasi PDPM Kabupaten Magelang didirikan pada tanggal 1 Maret 1999 dengan semangat-utama mengambil kesempatan ketika ada dana pinjaman bergulir dari pemerintah c.q. Kantor Departemen Koperasi & UKM Kabupaten Magelang. Nama yang dipilih saat itu adalah Koperasi Serba Usaha Karya Anak Muda (KSU KANDA). Benar bahwa sesungguhnya pada saat itu secara internal PDPM belum kuat-kondusif untuk berkoperasi secara serius, namun didasari dengan optimisme seiring berjalannya waktu tentu akan sampai pada cita-cita yang dituju asalkan ada proses yang berjalan di jalur yang benar (man saara ala ad-darbi washala).

2.      Penemuan bentuk usaha koperasi yang tepat-sesuai keadaan membutuhkan proses kesungguhan dan pencermatan lingkungan sosial. Ada faktor keinginan lembaga dan ada faktor kebutuhan konkret selain yang ditentukan oleh ketepatan manusia pelaksananya yakni dengan passion-gairah, talented-minat-bakat, conscience-nurani serta kebutuhan masyarakat (social-need) yang terbentuk bersamanya. Dengan demikian panggilan hidup lembaga menjadi kuat, penemuan bentuk usaha menjadi tepat sehingga pilihan model pengelolaan koperasi bidang ekonomi persyarikatan di Kabupaten Magelang menjadi niscaya. Nama Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) merupakan nomenklatur resmi persyarikatan yang wajib diikuti dan nama AMMAN singkatan dari Muammalah Mandiri merupakan hal yang melekat sesuai sejarah ketika dimiliki oleh Pemuda Muhammadiyah sekaligus ungkapan dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM). Itulah pilihan sadar lembaga ini.

3.      Bentuk koperasi dipahami dan diyakini sebagai bentuk usaha paling tepat sesuai budaya Indonesia. Kemudian keanggotaan secara ex-officio atas nama pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) ataupun atas nama pimpinan lembaga di Muhammadiyah merupakan kreativitas-bermakna sehingga arah dan kebijakan lembaga koperasi yang ditentukan oleh suara mayoritas anggota mampu tetap leading-menang yang merupakan wujud kepentingan persyarikatan. Apalagi dengan aturan standar keberadaan BTM bahwa 20% Sisa Hasil Usaha (SHU) diberikan ke persyarikatan sebagai wujud dari syirkah wujuh maka hubungan sehat-rasional akan terbangun di antara AUM bidang ekonomi BTM dengan persyarikatan. Sesuai aturan pemerintah maka yang kemudian dipilih lembaga adalah bentuk Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS).

4.      Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang apapun hendaknya dipimpin dan diamanahkan kepada orang-orang yang memenuhi dua syarat minimal Islami, yakni kuat-profesional-qawiyyun dan bisa dipercaya-trust-amin (QS al-Qashas [28]: 26). Tercakup di dalamnya visi ke depan dan aneka aspirasi para pihak terkait, termasuk kepentingan persyarikatan Muhammadiyah. Wujud dari kriteria minimal itu di antaranya harus ada yang bersifat wawasan, kapasitas, kompetensi, kepekaan dan juga keterampilan nyata. Kriteria minimal tersebut, meskipun dengan skala kualitas yang berbeda-beda hendaknya tetap dipenuhi-diikhtiari oleh segenap pihak stake-holder internal lembaga: Pengurus, Pengawas dan Pengelola. 

5.      Nyata bahwa eselon persyarikatan (PDM dan atau PCM) yang mendirikan dan atau memiliki BTM perlu aktif ikut-serta menguatkan dan memantau kesehatan usaha serta ke-syari’ah-annya sebagai wujud prinsip keseimbangan-keadilan adanya bagian 20 % SHU atau syirkah wujuh yang sudah diterimanya. BTM sebagai salah satu AUM jangan sampai menyimpang atau menyelisihi peran dasarnya sebagai alat dakwah persyarikatan Muhammadiyah, namun juga jangan sampai hanya diabaikan-dibiarkan sehingga memunculkan kepentingan kelompok yang salah di dalam tubuh Muhammadiyah. Komunikasi AUM dan persyarikatan harus terjalin secara sehat, adil dan bersifat maju untuk mampu saling menguatkan.  


b.               Rekomendasi

1.      Lima peran dan posisi ideal yang bisa dan layak dilakukan BTM AMMAN adalah (a) Menjadi perekat antar-AUM dan persyarikatan; (b) Berada di atas dan untuk semua AUM yang ada; (c) Menjadi kebanggaan masyarakat, umat, warga dan persyarikatan; (d) Kuat-terpercaya sebagai KJKS, serta (e) Aman, nyaman dan menguntungkan secara ekonomi dan keberadaan sosial. Itulah lima peran-posisi ideal yang mungkin dan seharusnya dimainkan BTM AMMAN, khususnya di internal persyarikatan Muhammadiyah Kabupaten Magelang.

2.      Risiko sebagai AUM bidang ekonomi di Kabupaten Magelang di antaranya adalah mampu menjembatani berbagai kepentingan ekonomi internal lembaga sekaligus kepentingan persyarikatan guna peran nyata di mata warga masyarakat Kabupaten Magelang. Apalagi ketika berani menyebut diri sebagai ”dari Muhammadiyah untuk Ummat” berarti harus berani tampil di gelanggang umum lengkap dengan persoalan konkret yang dihadapi warga Kabupaten Magelang. Oleh karena itu ketika ke arah dalam Muhammadiyah, BTM AMMAN mampu menyatukan dan memimpin di bidang ekonomi-keuangan, serta ketika ke arah luar mampu mewakili Muhammadiyah dalam kancah persoalan umum.
 
c.                Kata Penutup

Usia 16-17 tahun ini merupakan momentum tepat penemuan jati-diri BTM AMMAN sebagai lembaga. Secara perlahan dan bertahap sudah dilalui oleh BTM berbagai tantangan dan cobaan hidup kelembagaan yang nyata-nyata mendewasakan. Dengan kesadaran mengambil pelajaran darinya, terdapat empat faktor yang perlu untuk terus diolah secara intensif dan berkesinambungan guna menguatkan panggilan hidup lembaga di bidang ekonomi ini.
Keempat faktor itu adalah adanya minat-bakat (talented), kuatnya nurani (conscience), sesuainya kegairahan (passion), serta terbukanya kebutuhan masyarakat (social need). Secara sendiri-sendiri masing-masing perlu diikhtiari, dikawal dan diarahkan sehingga terbuhulkan, terpadu. Jadilah kemudian keempatnya mampu saling-mendukung, saling-menguatkan menopang peran-keberadaan BTM AMMAN sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) di Kabupaten Magelang.
Sasaran utama dan komunitas pilihan BTM AMMAN adalah warga dan persyarikatan Muhammadiyah se-Kabupaten Magelang. Inilah yang menjadi sumber modal namun juga menjadi sasaran pembiayaan baik secara perorangan maupun atas nama lembaga AUM. Akses ke pihak luar harus dimiliki BTM AMMAN namun penguasaan atas seluruh area di dalam persyarikatan wajib dimiliki dan didayagunakan secara optimal. Tidak ada lembaga dalam Muhammadiyah yang tidak saling bekerjasama secara win-win solution guna kebesaran persyarikatan.
Semua AUM didirikan dan diperankan untuk mampu maksimal menjadi alat dakwah Muhammadiyah. BTM AMMAN didirikan tidak untuk hidup sementara dalam jangka waktu hanya satu generasi melainkan untuk jangka waktu maksimal hingga ratusan tahun bergenerasi-generasi. Empat puluh tahun pertama merupakan tahap perintisan serta penggalian potensi dasar lembaga dan lingkungan, periode generasi founding-fathers. Lantas empat puluh tahun kedua merupakan tahap eksplorasi, pengembangan, diversifikasi usaha, periode generasi penerus. Kemudian pada empat puluh tahun ketiga merupakan tahap kepentingan dan konflik yang akan memanggil siapapun manusia dengan visi-kepemimpinan mondial guna mengatasinya serta akan mengantarkan pada tantangan baru guna menjadi gerakan yang mendunia. Inilah terori Ibnu Khaldun mengenai tantangan dan tahap perjuangan hakiki Islami.

DAFTAR PUSTAKA


Buku dan Laporan

Arifin, Zainul. 1999. Memahami Bank Syariah: Lingkup, Peluang, Tantangan dan Prospek. Jakarta: Alvabet.
Darban, Ahmad Adaby. 2011. Sejarah Kauman, Menguak Identitas Kampung Muhammadiyah. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah. Cetakan Kedua, Juli 2011.
Hamzah, Mohammad Amir. 1986. KH Mas Mansyur Pemikiran Tentang Islam dan Muhammadiyah. Yogyakarta: PT Hanindita. Cetakan Pertama, Januari 1986.
Kuntowijoyo. 2009. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Nashir, Haedar. 2015. “Merawat dan Mengembangkan Amal Usaha Muhammadiyah” dalam Suara Muhammadiyah edisi 08/100 16-30 April 2015. Yogyakarta: PP Muhammadiyah.
Nasirudin, Muhammad dkk. 2006. Ada untuk Bermakna, Sejarah Muhammadiyah Magelang. Kota Mungkid: Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Magelang.
Pengurus Koperasi Induk BTM. 2009. Panduan dan Pedoman Cara Pendirian BTM di Lingkungan Muhammadiyah. Jakarta: PP Muhammadiyah Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan sebagai buku panduan ringkas yang disosialisasikan guna penumbuh-kembangan AUM ekonomi ini di tataran PCM/PDM se-Indonesia.
Sairin, Sjafri dan Ahmad Adaby Darban. 2010. Mewujudkan Cita Menggapai Asa, Perjalanan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (1981-2010). Yogyakarta : UMY Press. Cetakan Pertama.
Su’ud, Achmad. 2010. “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ranting dan Masjid, Program Pemberdayaan Masyarakat model Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) di Pekalongan dan sekitarnya”, dalam Suara Muhammadiyah edisi No. 06/16-31 Maret 2010. Yogyakarta: PP Muhammadiyah.
Laporan Pengurus KSU KANDA dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 1999-2000, Muntilan, Maret 2001.
Laporan Pengurus KSU KANDA dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2001, Muntilan, Maret 2002
Laporan Pengurus KSU KANDA dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2002, Muntilan, Maret 2003
Laporan Pengurus KSU KANDA dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2003, Muntilan, Maret 2004
Laporan Pengurus KSU KANDA dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2004, Muntilan, Maret 2005
Laporan Pengurus KSU KANDA dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2005, Muntilan, Maret 2006
Laporan Pengurus KJKS BMT AMMAN dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2006, Muntilan, Maret 2007
Laporan Pengurus KJKS BMT AMMAN dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2007, Muntilan, Maret 2008
Laporan Pengurus KJKS BMT AMMAN dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2008, Muntilan, Maret 2009
Laporan Pengurus KJKS BMT AMMAN dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2009, Muntilan, Maret 2010
Laporan Pengurus KJKS BMT AMMAN dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2010, Muntilan, Februari 2011
Laporan Pengurus KJKS BTM AMMAN Magelang dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2011, Muntilan, Maret 2012
Laporan Pengurus KJKS BTM AMMAN Magelang dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2012, Muntilan, Maret 2013
Laporan Pengurus KJKS BTM AMMAN Magelang dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2013, Muntilan, Maret 2014
Laporan Pengurus KJKS BTM AMMAN Magelang dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2014, Muntilan, Maret 2015

Surat Kabar dan Majalah

Kedaulatan Rakyat, 20 Januari 2011
Suara Muhammadiyah, Edisi No. 06/16-31 Maret 2010
Suara Muhammadiyah, Edisi No. 04/15-28 Februari 2011
Suara Muhammadiyah, Edisi No. 08/16-30 April 2015

Internet
www.muhammadiyah.or.id., diunduh pada tanggal 25 Februari 2015
http://muhammad-nasirudin.blogspot.com, diunduh tanggal 5 Maret 2015

Arsip

Surat Keputusan Pengurus KJKS BTM AMMAN Nomor:
Surat Permohonan Pengurus KJKS BTM AMMAN No kepada PDM Kabupaten Magelang
Edaran Terbuka BTM AMMAN tentang Konversi BMT menjadi BTM AMMAN Magelang, diedarkan pada acara Musyawarah Daerah Muhammadiyah dan Aisiyah di Bandongan, Maret 2011.
Edaran Terbuka BTM AMMAN Magelang guna Peduli dan Berpihak kepada BTM AMMAN, diedarkan pada Februari-Juni 2012 dengan judul SAVE BTM AMMAN

Wawancara

Wawancara dengan pada tanggal

Lampiran-lampiran

Lampiran 1
Notulasi Ringkas
Focus Group Discussion (FGD) I :
Kamis, 19 Februari 2015 jam 09.10 – 12.10 WIB
Di Gedung Dakwah Muhammadiyah, PDM,  Babrik Mungkid
Fokus: Kilas Perjalanan 16 tahun Koperasi Kita; Berdiri dan Perkembangan Awal; Perubahan Akta Notaris; Pelurusan dan Penyelamatan Lembaga; Data Angka Perkembangan Usaha selama 16 Tahun.
Hadirin : 17 orang (Pengurus- Pengawas-Manajer tahun 1999-2015)
KH Abdul Malik, KH Drs. Fathony, MA, H. Suradi, S.Ag., H. Arqom Irawanto, MA, H. Warjono, H. Saefudin Ahmad, Kelik Widaryanto, S.Pt, Drs. H. Jumari, Lisnia Damayanti, A.Md., Putro Prihatmanto, SH, H. Imron Rosidi, H. Eko Prasetyo, S.Pd, MSI, Drs. Ahmad Nordin Arif, S.Pd, Zanuar Effendi, SIP, Drs. H. Nuredi Pratiknya, H. Muhammad Nasirudin, MA.

Lampiran 2
Notulasi Ringkas
Focus Group Discussion (FGD) II:
Hari, tanggal, tempat: Jumat, 3 April 2015 pukul 13.20 – 16.00 di Gedung PDM
Fokus: Pola Sinergi Antar-Lembaga di Muhammadiyah; Sekilas Sejarah BTM; Alur dan Prosedur serta Kebijakan BTM; Konsep Muhammadiyah Incorporated; Pola Sinergi Antar-Lembaga di Muhammadiyah; Mengharapkan Idealitas bagi BTM.
Hadirin : 27 orang (PDM, PCM, PRM, PDA, PDPM, PDNA, Perwakilan AUM, Pimda TS, Pimda HW, PD IPM, ) : Bapak HM Nasirudin, MA; Bapak Drs.H. Nuredi Pratiknya; Bapak Drs. Ahmad Nordin Arif, S.Kom; Bapak H. Eko Prasetyo, S.Pd, MSI; Bapak H. Imron Rosidi; Bapak H. Agus Pranata, S.Ag., MSI; Ibu Hj. Haryati, BA; Bapak Drs.H. Maksum; Bapak Muhdi, S.Pd; Bapak H.Suratin; Bapak Panut Rojai, S.Pd; Bapak H. Sujito; Bapak Miftahudin, S.Ag; Bapak Bayu Ardi Novianto, A.Md.; Ibu Dwi Tresnaningsih; Bapak H. Asfan Aslam; Bapak Warsono, S.Ag.; Bapak Putro Prihatmanto, SH; Ibu Ari Mile Handayani; Bapak H. Muhasyim; Bapak H. Muhani, S.Pd.; Mas Ghasan Niko Hasbi.

Lampiran 3 :
Notulasi Ringkas
Focus Group Discussion (FGD) III:
Hari Jumat, 17 April 2015 pukul 13.30 – 15.30 bertempat di Rumah Makan Keluarga, Kenatan, Pucungrejo, Muntilan
Fokus: Menuju Pola BTM AMMAN Magelang yang Ideal ; Sekilas Sejarah BTM, Sasaran Baru BTM, BTM Sebagai Usaha Keuangan Berisiko, Standar Kemampuan Karyawan, dan Tindak-lanjut FGD 3.
Hadirin: 23 orang (Pengurus, Pengawas dan Pengelola Lengkap) KJKS BTM AMMAN Magelang: H. Warjono, Zanuar Effendi, SIP, Putro Prhatmanto, SH, Fatchan Amin, S.Pd., Citraningrum, SKM, Henry Faizal, Arif Awaludin, SE, Arif Yulianto, SE, Achmad Saefudin, Nurul Darmawanti,ST; Diana Meiyati, Neni, Seti, Widya, Rizal, Genta, Agus, Drs. Ahmad Nordin Arif, S.Kom., H. Imron Rosidi, Eko Prasetyo, S.Pd., MSI, Drs. H. Nuredy Pratiknya, Muhammad Nasirudin, MA.

Lampiran 4 :
Personalia
Pengurus, Manajer dan Pengawas
Rentangan Tahun 1999-2015
KSU KANDA, KJKS BMT AMMAN, BTM AMMAN

Tahun
Pengurus
Manajer
Pengawas
Syariah
Manajemen
1999
2000
Suryo Sukoco (K)
Arqom irawanto (S)
Lisnia Damayanti (B)
Andi Tri Nugroho
Hima Sugiyarto
Drs. Suryo Sukotjo  (PDPM)
Drs. Nuredi Pratiknya (PDPM)
Drs. Bambang Haryana (LUEP)
2001
2002
2003
M Nasirudin (K)
Ahmad Nurdin A (S)
Budiarto Widodo (B)
Hima Sugiyarto
KH Abdul Malik
Drs.H. Qomari
Drs.H. Fathony
Suradi, S.Ag
Hermawan S
Sugiyono
Saefudin Ahmad
2004
2005
2006
M Nasirudin (K)
Ahmad Nurdin A (S)
Hermawan Sulis (B)
Hima Sugiyarto
Drs.H.Fathony
Drs.H.Qomari
KH A Malik
Suradi, S.Ag
Sugiyono
Saefudin Ahmad
Iwan Hernawan
2007
2008
2009
M Nasirudin (K)
Eko Prasetyo (WK)
Ahmad Nurdin A (S)
Nuredi Pratiknya (B)
Hima Sugiyarto
Hermawan S
Drs.H.Fathony,MA
KH A Malik
Suradi, S.Ag
Drs.H.Qomari
Sugiyono
Kelik Widaryanto
Saefudin Ahmad
2010
2011
2012
M Nasirudin (K)
Nuredi Pratiknya (S)
Ahmad Nurdin (WS)
Eko Prasetyo (B)
Hermawan S
Putro Prihatmanto
H. Suradi, S.Ag
Drs.H.Fathony,MA
KH Abdul Malik
Kelik Widaryanto
Sugiyono
2013
2014
2015
M Nasirudin (K)
Nuredi Pratiknya (S)
Ahmad Nurdin (WS)
Eko Prasetyo (B)
Imron Rosyidi (WB)
Putro Prihatmanto
Drs.H.Fathony,MA
H. Suradi, S.Ag
KH Abdul Malik
H. Warjono
H. Agus Pranata








Lampiran 5 :
Tiga Akta Resmi Identitas BTM AMMAN
No.
Nama Resmi,
Keterangan
1.
KSU KANDA
Koperasi Serba Usaha “Karya Anak Muda”
15 Mei 1999

Didirikan awal-mula tanggal 1 Maret 1999, dibuatkan Akta Pendirian tanggal 15 Mei 1999, kemudian mendapatkan legalisasi dari Departemen Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Magelang pada tanggal 4 November 1999 dengan nomor  Badan Hukum: 165/BH/KDK 11-19/XI/99. Pada AD Bab III perihal Usaha Pasal 3: terdiri (i) Unit perdagangan umum, (ii) Jasa konsultasi usaha kecil, (iii) USP rinci dalam ART, serta (iv) Pengadaan ATK-fotokopi
2.
KJKS BMT AMMAN
Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Muammalah Mandiri (AMMAN)
1 Maret 2006
Sebagai KSU tak lagi tepat karena usaha konkret terfokus Simpan-Pinjam Syariah (Baitul Mal wa Tamwil-BMT) dan diketahui ada jenis koperasi terbaru KJKS. Maka atas amanah RAT di Muntilan, 1 Maret 2006 diubahlah identitas lembaga ini menjadi KJKS BMT AMMAN
3.
KJKS BTM  AMMAN
KJKS Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) AMMAN Magelang
26 Februari 2011
Nomenklatur BTM diperkenalkan oleh Izzul Muslimin (Ketua PP Pemuda Muhdyah) 28 November 2009; dikuatkan oleh Abdul Mukti (Sekretaris Majelis Dikdasmen PP) 7 Januari 2010; serta Haedar Nashir (Ketua PP) 29 Juni 2010 hingga dilakukanlah silaturahmi resmi lembaga ini ke Kantor Pusat BTM Jateng di Wiradesa Pekalongan pada tanggal 4 Agustus 2010. Dilakukan voting. Bulat sepakat secara internal.
Dalam RAT di Muntilan 26 Februari 2011 anggota bersepakat pilih konversi lembaga ini sebagai AUM menjadi BTM. Dalam forum Musyawarah Daerah (Musda) Muhammadiyah-Aisyiah di Bandongan 29 Maret 2011 resmi diumumkan konversi tersebut  menjadi KJKS BTM AMMAN.

Lampiran 6:
Markas/Kantor Utama dan Cabang BTM AMMAN
Sejarah Perjalanan Alamat Kantor
Rentangan Waktu Tahun 1999 s.d. 2015

No.
Waktu
Alamat
Status
1.
1 April 1999  s.d. 31 Maret 2001
Jalan Pemuda Barat No. 15 Ngadiretno, Tamanagung, Muntlan 56415
Sewa dua tahun
2.
1 April 2001 s.d. 31 Desember 2005
Jalan Pemuda Barat No. 7 Ngadiretno, Tamanagung, Muntilan 56415
Hak Milik,
Bangun
Pakai 5 tahun
3.
1 Januari 2006  s.d.
31 Oktober 2008
Jalan Pemuda No. 24 Pucungrejo, Muntilan 56413 Telepon (0293) 5505761
Sewa tiga tahun
4.
28 Oktober 2008 s.d. 31 Desember 2015
Jalan Pemuda Barat No. 22 Ngadiretno, Tamanagung, Muntilan 56415
Hak Milik,
Bangun, Pakai

Perkembangan Kantor Pembantu Kas / Cabang
No.
Cabang
Alamat
Keterangan
1.
Bandongan
1. Sebelah Pasar Bandongan
2. Pertigaan Salamkanci-Tempuran
Sewa 5 tahun
Sewa 3 tahun
2.
Talun
1. Depan Pasar Talun
2. Kompleks Unit, Depan KUD Dukun
Sewa 5 tahun
Sewa 3 tahun
3.
Salam
Jl. Magelang-Yogya, Sucen Salam
Sewa 8 tahun
4.
Tempuran
Kompleks SMPM Tempuran, Jalan Magelang-Purworejo (0293) 3215033
Bangun
5.
Sleman
Depan Masjid Besar Sleman, Jalan. Letnan Soebadri 3 A, Tridadi (0274) 8565292
Sewa 2 tahun
6.
Mungkid
Kios Pasar Blabak Mungkid, Jalan Magelang-Yogya (0293) 5519992
Sewa 3 tahun
7.
Muntilan
Jalan Pemuda Barat No. 22 Tamanagung Muntilan
Bangun

Lampiran 7 :
Naskah Konsolidasi:

BTM AMMAN 2012 : Menjadi AUM Andalan
Tahun 2012 diprediksi banyak ahli sebagai tahun tantangan. Kita di BTM AMMAN sesuai garis perjalanannya akan mengisinya dengan target menjadi AUM andalan. Sebagai tahun ketiga atau tahun terakhir dalam proses konversi BMT/BTM maka diputuskan pada akhir Desember 2012 kita sudah benar-benar mampu diandalkan sebagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) karena segala sesuatunya sudah sebagai BTM standar nasional. Saat itu standar kesehatan, standar operasional, standar karyawan, standar produk bahkan standar proses dan sistemnya semua berjalan ‘persis’ BTM Wiradesa.
Mengapa hal itu dipilih? Selain karena hal itulah yang sudah kita pilih bersama-sama sejak dua tahun lalu juga guna mampu survive dalam persaingan usaha yang makin ketat. Saat ini saja tampak jelas bahwa untuk bisa hidup dan berkembang perlu perjuangan hebat sehingga mentalitas pejuang menjadi hal terpenting. Mentalitas pejuang artinya selalu berorientasi hasil, tidak berpikiran sempit serta tidak mudah menyerah. Begitulah ciri pemenang dalam persaingan. Oleh karena itu pembangunan SDM menjadi prioritas yakni pada sisi integritas, profesionalisme, motivasi tinggi, kerjasama serta inovasi sesuai perkembangan zaman.
Selamat tinggal masa lalu, selamat tinggal hari-hari kemarin. Segenap beban masa lalu mari kita tinggalkan dengan cara mengubah diri menjadi sosok baru BTM AMMAN AUM Andalan. Kalau kemarin kita ibaratnya sebagai kucing manis maka pada tahun 2012 kita mengubah diri menjadi seekor cheetah yang andal, gesit, sehat bahkan ‘ganas’.
Perubahan diri dari kucing manis menjadi cheetah ganas tentulah perubahan hal yang mendasar dimulai dari gen pembawa sifat, jati-diri, DNA. Hal itu telah kita mulai dua tahun lalu dengan perubahan nama, nasab-kepemilikan, AD-ART, arah, rumusan nilai, visi, misi, dan tujuan. Untuk itu perubahan berikutnya adalah secara organisasi, pembentukan kultur perusahaan bisnis, juga pergantian kepemimpinan merupakan konsekuensi logis dari pilihan sadar kita untuk lebih baik dan sukses.
Agar proses perubahan sukses maka segenap pihak hendaknya berproses optimal dalam mengubah diri dan lingkungan kerjanya sesuai visi, misi BTM yang baru. Untuk itu mari kita jiwai sepenuhnya visi, misi, tujuan, prinsip utama, prinsip muamalah, ciri utama dan ciri operasional BTM AMMAN Magelang kita. Pertanyaannya adalah: Seberapa kita sudah memberikan kontribusi pada perusahaan guna mencapai visi-misi BTM ? Mulai hari ini mari kita bangun kesadaran baru, kita charge diri kita agar visi-misi tercermin dalam kegiatan sehari-hari kita sehingga menjadi kebiasaan kita dan membangun bersama-sama yang lain menjadi budaya perusahaan bisnis kita, bismillah.

 
Lampiran 8 :
Naskah Konversi BMT-BTM AMMAN 2010-2012

Konversi BMT/BTM AMMAN 2010-2012
Seolah hanya memindah posisi huruf dari BMT menjadi BTM namun senyatanya terkandung banyak proses dan perubahan. Perubahan yang paling asasi adalah soal nasab-kepemilikan,yakni  menjadi milik Muhammadiyah. Namun tentu berubah pula arah, visi, misi, nilai, tujuan bahkan SOP dan SOM. Oleh karena itu  meskipun seolah semudah membalikkan tangan tetapi sesungguhnya tidak sederhana dan dengan proses yang panjang. Wajar jika perubahan itu dirancang selama tiga tahun, 2010-2012, satu periode kepengurusan. Tentu karena perubahan itu menyangkut persoalan nama, AD-ART, system akuntansi hingga standarisasi BTM.
Bismilah kita kawal proses itu semuanya sehingga arahnya lurus dan tepat. Bismilah.

BMT AMMAN
BTM AMMAN
Nama resmi
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) AMMAN
Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) AMMAN
Cakupan identitas
Lembaga sosial (Baitul Maal) dan lembaga keuangan (Baitut Tamwil)
Lembaga keuangan perbankan (Baitut Tamwil) professional murni
Lembaga  pangkal
PDPM Kab. Magelang
PDM Kab. Magelang
Anggota
Para (mantan) aktivis Pemuda Muhammadiyah dan terbuka untuk umum orang Islam
Warga, AUM dan eselon resmi Muhammadiyah (PRM, PCM, PRA, dll.)
Afiliasi organisasi
Mandiri
Pusat BTM Provinsi Jawa Tengah, berkantor pusat di Wiradesa Pekalongan
Pedoman akhlak karyawan
Ajaran Islam secara umum
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM)
Pemilik asset
Lembaga BMT AMMAN
PP Muhammadiyah
Tata-kelola
Sistem mandiri
Sistem standar versi BTM
Posisi Saat ini
Berangkat
Tujuan


Lampiran 9 :
Proses Faktual (sistematis dan alami) Konversi BMT/BTM AMMAN
Sejak Masuknya Ide BTM hingga Resmi menjadi Anggota Koperasi Sekunder Pusat BTM Jateng

Tanggal
Peristiwa
Keterangan
28 November 2009
Di kantor acara triwulanan Pengurus-Pengawas-Pengelola
Hadir tamu Drs. M. Izzul Muslimin, M.Si  ada diskusi awal ide tentang BTM
11 Februari 2010
Di BTM Pusat Wiradesa silaturahim BTM AMMAN
Pengurus, pengelola dan perwakilan anggota koperasi
17 Februari 2010
Di kantor, voting internal konversi menjadi BTM
Pengurus-pengawas-pengelola
6 Maret 2010
RAT menyetujui konversi
RAT di Mungkid mengukuhkan pengurus dan kebijakannya
4 Agustus 2010
Di BTM Pusat Wiradesa silaturahim 4 BMT Magelang
Pengurus BMT Magelang: An-Nahl, Mandiri, al-Madani, BTM AMMAN
7 Oktober 2010
Di gedung DA Muntilan sosialisasi dari BTM Pusat
Drs. H. Akhmad Sakhowi, ME dan Drs. H. Achmad Suud diskusi dengan PDM, PCM, AUM, anggota BTM AMMAN
26 Maret 2011
Di Bandongan forum MUSDA peresmian nama BTM AMMAN
Dr.H. Haedar Nashir, M.Si. dari PP Muhammadiyah resmikan nama baru BTM AMMAN
11 November 2011
Di BTM Pusat Wiradesa daftarkan diri sebagai anggota
Pengurus dan pengelola BTM AMMAN daftarkan diri
29 November 2011
Di kantor acara auditing on the spot  dan visitasi langsung dari BTM Pusat
Pusat BTM Jawa Tengah lakukan visitasi dan serahkan hasil  Penilaian Kinerja BTM AMMAN dengan predikat : CUKUP SEHAT
2 Februari 2012
Kantor BTM AMMAN
Konsolidasi ideologi dan sistem (awal) secara menyeluruh guna migrasi sistem keuangan dan manajemen sebagai BTM AMMAN oleh Drs.H. Achmad Suud, M.Si. Pusat BTM Jateng
15 Februari 2012
Kantor Pusat BTM Jateng, Wiradesa Pekalongan
Konsultasi  dan konsolidasi visi serta langkah strategis menuju konversi lengkap BTM disertai segenap pengurus-pengawas dan PDM
Maret 2012
SDM Gunungpring Muntilan, SMPM Tempuran, SD Mutual Magelang Kota dan Gedung Dakwah PDM
In House Training (IHT) segenap karyawan dan Pengurus-Pengawas tentang Akad Pembiayaan Syariah dari Pusat BTM Jawa Tengah
Desember 2012
Auditing on the spot dan visitasi juga pembinaan oleh Pusat BTM Jawa Tengah di Kantor BTM AMMAN
Drs.H. Akhmad Sakhowi, ME dan staf
April 2013
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Sekunder Pusat BTM Jawa Tengah
Pengurus BTM AMMAN dan PDM Kabupaten Magelang

 
Lampiran 10:

Skema Tanpa BTM Sebagai Pusat Keuangan Muhammadiyah :

Tidak Punya BTM Sebagai
Pusat Keuangan Muhammadiyah
Lampiran 11:
Skema PDM dengan BTM sebagai Pusat Keuangan Muhammadiyah
BTM Sebagai Pusat
Keuangan Muhammadiyah
Lampiran 12:

Membangun BTM,
Membangun Muhammadiyah

Ya, membangun BTM berarti juga membangun Muhammadiyah. Muhammadiyah saat ini sungguh tidak lagi kecil. Sebab tidak sekadar sebagai organisasi biasa, Muhammadiyah telah menjadi state of mind bagi banyak warganya. Nyatanya Muhammadiyah berdasarkan usia-pengalaman (lahir tahun 1912, sebelum negara kita merdeka) dan bidang dakwah yang digeluti (nyaris segenap bidang kehidupan) berpengaruh, maka wajar bila tampil sebagai gerakan yang berdimensi banyak dan berstruktur kompleks. Opsi membangun Muhammadiyah ini bisa dengan membangun pilar-pilar penopangnya. BTM adalah pilar, nomenklatur resmi dan salah satu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pemberdayaan ekonomi mikro.
Lebih menukik adalah, membangun BTM AMMAN berarti juga membangun Muhammadiyah Kabupaten Magelang. Inilah hal yang saat ini sedang kita jalani, kita jalankan, kita ikhtiari sekuat kemampuan-tenaga kita. Baik kita sebagai pengelola-karyawan, sebagai pengurus-pengawas, sebagai anggota dan nasabah maupun sebagai stake-holder serta simpatisan. Sebab membangun BTM AMMAN tidak akan cukup hanya dari satu sisi atau satu bagian melainkan perlu kerjasama banyak pihak dalam berbagai sisi-bidangnya.
BTM AMMAN kuat maka Muhammadiyah Kabupaten Magelang juga kuat. Mengapa? Sebab sisi ekonomi dan finansial persyarikatan akan menjadi lancar, ibaratnya dana adalah ‘darah’ bagi tubuh, maka gerakan persyarikatan akan tampil kuat, bertenaga sehingga Muhammadiyah pun tumbuh kuat juga. Nyatanya bahwa 20% SHU BTM masuk sebagai dana persyarikatan. Sebagai contoh pada tahun buku 2013 SHU BTM AMMAN ada 80 juta sehingga 16 juta otomatis masuk ke dana Muhammadiyah. Tentu semakin besar SHU akan semakin besar pula dana yang ke persyarikatannya.
Bagarimana caranya untuk kita membangun BTM yang berarti juga membangun Muhammadiyah? Kita berfokus saja ke BTM sebab dampaknya ke Muhammadiyah sudah secara otomatis dan langsung. (i) Para karyawan-pengelola mari naikkan produktivitas, perbaiki disiplin cara-kerja guna meningkatnya kinerja. (ii) Para pengurus-pengawas mari terus-menerus urusi dan awasi gerak-wilayah-dasar-tujuan-proses BTM kita ini sehingga tiada hal yang terlewatkan namun tiada pula hal yang dumpyuk. (iii) Para anggota-AUM mari perbarui kepercayaan akan lembaga BTM dengan cara terus aktif menyimpankan dana dan meminjaminya. (iv) Para aktivis persyarikatan mari libatkan BTM kita ini ke dalam berbagai event-momentum strategis sehingga hadir-bermanfaat-berpengaruh kuat. (v) Para warga-simpatisan Muhammadiyah mari terus percayai kembali BTM kita ini, sebab BTM secara ideal adalah pusat keuangan persyarikatan Muhammadiyah.
Mari membangun BTM yang berarti juga membangun Muhammadiyah.

Lampiran 13:
Tentukan Pilihan: Koperasi atau LKM?
Tentukan Pilihan Kita
BTM AMMAN harus memilih satu di antara dua: (1) Sebagai Koperasi yang benar-benar koperasi ataukah (2) daftarkan diri sebagai Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Kini kita sedang berproses sampai di jalan-simpang yang tidak mungkin untuk memilih keduanya ataupun tidak memilih. Jalan kita ke depan harus ditentukan segera. Menurut UU LKM, 8 Januari 2016, lembaga kita ini harus sudah masuk dan resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika pilih sebagai-menjadi LKM. Sedang jika tetap pilih sebagai KJKS maka harus sudah lengkap dalam menerapkan prinsip koperasi yang benar-benar koperasi. Sebab praktik menghimpun dana umum masyarakat dan menyalurkan dana kepada umum yang non-anggota KJKS BTM AMMAN maka kita bisa dibawa ke ranah hukum; diadili karena melanggar hukum. So, pilihan kita amat krusial-menentukan nasib kita kelak ke depan. Apapun pilihan kita maka pengelolaannya harus serius sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku atasnya. Berikut ini perbandingan di antara keduanya.
Perbandingan antara Koperasi dengan LKM
No
Perihal
Koperasi
LKM
1.
Pengertian
Perserikatan anggota yang bertujuan memenuhi kebutuhan kebendaan para anggotanya; lewat kerjasama yang saling menguntungkan. Ta’awun
Lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa (i) pinjaman, (2) pengelolaan simpanan dan (3) konsultasi usaha. Pra-BPR/BPRS
2.
Hak
Mendapatkan bagi-hasil dan SHU sesuai kontribusi masing-masing anggota secara adil, transparan dan proporsional
Menghimpun dana masyarakat dan memberikan pembiayaan/pinjaman kepada siapapun yang membutuhkan
3.
Kewajiban
Bekerjasama dengan para pihak guna memenuhi keperluan anggotanya dengan prinsip koperasi; internal-anggota
Modal disetor 500 juta (LKM tingkat kabupaten), membentuk DPS, dan setiap akhir April-Agustus-Desember melapor OJK
4.
Larangan
Menghimpun dana dan memberikan pembiayaan kepada umum masyarakat non-anggota
Memberikan pinjaman ke LKM lain, menerima pinjaman dari yang non-WNI
5.
Penerapan syariat
Leluasa sesuai ajaran diyakini (bahkan bisa di atas ataupun di bawah ukuran resmi pemerintah)
Sepenuhnya mengikuti aturan DSN dan membentuk DPS sendiri
6.
Nama resmi
KJKS BTM AMMAN
LKM BTM AMMAN
7.
Pembina
Dinas Koperasi & UMKM
OJK – Bank Indonesia
8.
Arah
Dibimbing, dibantu, diarahkan menjadi koperasi yang bermakna bermanfaat bagi para anggotanya
Diatur, diawasi dan dilindungi OJK-BI untuk menjadi industri jasa keuangan yang sehat

Lampiran 14:
DAFTAR
KARYAWAN KJKS BTM AMMAN MAGELANG
TAHUN 2015

Jabatan
Nama
Pendidikan
Status Karyawan
Manajer dan HRD
Putro Prihatmanto, SH
S1
Karyawan Tetap
Ka. Bag Operasional dan Keuangan
Citra Ningrum Agustina, SKM
S1
Karyawan Tetap
Ka. Bag Pembiayaan dan Administrasi
Fatchan Amin, A.Md.,S.Pd
S1
Karyawan Tetap
Kepala Cabang
Arif Rahman Awaludin, SE
S1
Karyawan Tetap
Kepala Cabang
Henry Faisal,A.Md
D III
Karyawan Tetap
Kepala Cabang
Nurul Darmayanti, ST
S1
Karyawan Tetap
Account Officer (AO)
Arif Yunianto, SE
S1
Karyawan Tetap
Account Officer (AO)
Ahmad Syaefudin
Menempuh S1
Karyawan Tetap
Account Officer (AO)
Ginta Pramungkas
SMK
Karyawan Tetap
Account Officer (AO)
Rizal Rosyadi A,A.Md
D III
Karyawan Kontrak
Teller
Diana Meiyati, ST
S1
Karyawan Tetap
Teller
Sety Rahmawati
Menempuh D III
Karyawan Tetap
Teller
Nur’aeni Asmaul Husna, SH
S1
Karyawan Kontrak
Teller
Widya Nur Istanti, A.Md
D III
Karyawan Kontrak
Office Boy (OB)
Agus Supriyono
SMP
Karyawan Tetap
Penjaga Malam
Muh Sakroni
SMK
Karyawan Kontrak
Penjaga Malam
Muh Rifai
SMP
Karyawan Kontrak

Lampiran 15 :
BIOGRAFI SINGKAT PENGURUS KJKS BTM AMMAN 2013-2015

H. Muhammad Nasirudin, M.A. (54), Ketua Pengurus BTM AMMAN adalah pendidik yang aktivis. Pria kelahiran Magelang, 19 Oktober 1961 ini mendidik dan mendedikasikan dirinya di Pondok Pesantren Pabelan, Mungkid Magelang selain membantu mengajar di lembaga lain. Sejak muda suka beraktivitas sosial, termasuk di Pemuda Muhammadiyah dan mendirikan Lingkaran Studi Islam dan Masyarakat (LSIM) Muntilan. Suka tulis-menulis, fotografi, bahkan pernah jadi wartawan. Kini dipercaya menjadi Wakil Bendahara PDM Kabupaten Magelang setelah periode sebelumnya menjadi Sekretaris Majelis Dikdasmen PDM periode 2006-2011. Dulu, sempat berikhtiar agar BTM AMMAN ini memiliki 20 buah Kantor Kas/Cabang di 20 PCM se-Kabupaten Magelang, namun segera dipupusnya bahwa saat itu tidak realistis. Sebuah lembaga keuangan, juga lembaga apapun menurutnya, yang terpenting adalah yang benar, sehat dan maju, meskipun kecil. Untuk menjadi besar, kuat ataupun banyak, hanyalah soal akibat saja, dan bukan menjadi tujuan utama. Itu pendapatnya berdasar pengalamannya selama membersamai lembaga koperasi yang asalnya dari PDPM ini. Suami dari ibu Siti Nurlaela (44) dan bapak dua orang anak yaitu: Mustafa Najih Fuadi (23) lulusan S1 Fisipol UGM dan Halida Fatha Arrifa (21) mahasiswi Kepariwisataan D3 UGM ini kini beralamat di Jalan Kartini 10, Kauman Muntilan 56411. Sesungguhnya cita-cita selepas SMA-nya dulu adalah menjadi planolog, ahli tata-kota, arsitektur plus sosial, namun setelah dua kali ikut seleksi ke ITB Bandung tidak masuk, maka dia pilih menjalani apa yang ada ini dengan seoptimalnya. Bismillah.

Drs. H. Nuredi Pratiknya (48), Sekretaris Pengurus BTM AMMAN kelahiran Magelang, 2 Februari 1967 adalah Guru sekaligus Wiraswastawan. Alamat rumahnya di Kenatan RT 04 / RW 13, Pucungrejo, Muntilan yang sekaligus menjadi toko-usaha dan pabrik buis-beton-paving. Mengajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah 1 Muntilan, Ngadiretno, untuk mata pelajaran Biologi/IPA. Di bidang pendidikan beliau juga menjadi Ketua PKBM Pelita Hati Muntilan. Aktivis Korps Mubaligh Wahdatul Mubalighin Muntilan, sekaligus Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Pucungrejo. Pada periode 2015-2020 beliau dipercaya sebagai Bendahara Ikatan Persaudaraan Haji Amanah (IPHA) Kabupaten Magelang; setelah pada tahun 2014 bersama istrinya Hj. Siti Nurjanah (41) menjalankan ibadah haji dan dipercaya menjadi Ketua Rombongan (Karom) di KBIH Amanah. Di BTM peran beliau adalah pendiri-perintis KSU KANDA karena sempat menjabat sebagai Ketua Bidang Ekonomi-Wiraswasta Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Magelang periode 1994-2002. Harapan beliau, BTM AMMAN benar-benar kuat mampu menjadi lembaga dakwah bidang ekonomi. Sebab bila ekonomi ummat kuat, maka insya Allah akidahnya pun menjadi kuat. Meskipun perlahan, namun langkah BTM ini kini ke depan arahnya cukup jelas serta pasti menuju keberadaan yang insya Allah baik-benar-indah-kuat. Pak Edi adalah bapak tiga orang anak yaitu: Muh Fatah Nurhakim (20) mahasiswa D3 Teknik Sipil UGM, Salma Nur Hanifah (16) santri Pondok Pesantren Ibnul Qoyim Yogyakarta, dan Firda Nur Hafizah (14) pelajar SMPM Plus Muntilan.

Drs. Ahmad Nordin Arif, S. Kom (47), Wakil Sekretaris Pengurus BTM AMMAN kelahiran Magelang, 2 September 1968 adalah Guru PNS yang aktivis. Alamat rumahnya di Menayu RT 04 RW 02, Muntilan dan mengajar di SMPN 1 Ngluwar untuk mata pelajaran TIK dan Ekonomi Perusahaan. Di PDM aktif membantu di Majelis Dikdasmen dengan jabatan sebagai Wakil Sekretaris untuk periode Muktamar 45 (2006-2011) dan juga Muktamar 46 (2011-2016). Isterinya, ibu Erni Umi Kasanah, S.Ag. (47) guru di SDM Gunungpring Muntilan. Punya tiga orang puteri semuanya berhuruf pertama “A”, yakni Annisa Fitra Salsabila (15) santri Muallimat Yogyakarta, Aini Hilmi Zuhdiyya (10) pelajar SDM Gunungpring, dan Aufa Faiza Hanin (8), pelajar di SDN Menayu 1 Muntilan. Menjadi pengurus di lembaga KJKS BMT/BTM AMMAN ini sudah sejak tahun 2001 dengan tanpa henti hingga sekarang ini, pernah jadi bendahara selain lebih sering jadi sekretaris sesuai passionnya. Mengenai lembaga BTM AMMAN ini, peraih dua kesarjanaan S1 dari IKIP Yogya (UNY) dan UMM ini menyebutnya sebagai “Berjamaah dalam ekonomi syariah untuk meningkatkan barokah.”.

H. Eko Prasetyo, S.Pd., MSI (46), Bendahara Pengurus BTM AMMAN kelahiran Magelang, 7 Oktober 1969 ini juga Guru PNS yang aktivis. Kini mengabdikan diri sebagai Kepala di Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Pagersari, Mungkid. Di persyarikatan Muhammadiyah selain pernah menjadi Ketua PDPM Kabupaten Magelang (2004-2008) juga saat ini jadi Wakil Ketua PRM Rambeanak Mungkid serta Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PDM. Isterinya, ibu Mariyah Murlaili, A.Md. (41), PNS sebagai bidan desa di Rambeanak, Mungkid. Memiliki tiga orang puteri, yakni Tazkia Alfani Nasywa (15) santri Muallimat Yogyakarta, Amila Hanun Qotrunnada (8) pelajar SD Mutual Magelang, dan Fadhila Arsyada (6) pelajar di TK ABA Rambeanak. Mengenai lembaga KJKS BTM AMMAN ini, pak Eko menuliskannya begini: Insya-Allah, dengan menyimpan, meminjam dan bertransaksi melalui BTM Amman Magelang hati kita akan lebih  tenang karena semua dikelola dengan profesional menggunakan sistem syari’ah, sehingga harta kita lebih barokah. Semoga ke depan BTM Amman akan benar-benar menjelma sebagai pusat keuangan umat Islam di Kabupaten Magelang.

H. Imron Rosidi (39), Wakil Bendahara Pengurus BTM AMMAN kelahiran Magelang, 17 September 1976 adalah wiraswastawan yang aktivis. Selain menjalankan usaha pembangunan aneka properti dan toko besi, juga dipercaya menjadi Bendahara PDPM Kabupaten Magelang. Isterinya Astri Nur Hayati, S.Ag (38) juga demikian, guru di MTs Muhammadiyah 1 Muntilan yang menjalankan usaha toko busana. Beralamat di Mutihan RT 01, RW 05 Gunungpring Muntilan dikaruniai dua orang buah-hati yakni Farikha Sifa Azzahra (14) santri di Muhammadiyah Boarding School (MBS) Prambanan Yogyakarta dan Farhan Azzam Habibullah (9) murid di SD Muhammadiyah Gunungpring Muntilan. Baru periode ini masuk di kepengurusan BTM AMMAN namun memberi warna kewirausahaan yang khas. Mengenai lembaga AUM ini dituliskanya begini: Sebagai lahan ibadah dalam bidang ekonomi untuk menyejahterakan umat dan persyarikatan, menjadi penompang pendanaan Muhammadiyah, serta selalu mengutamakan kepuasan dan kepercayaan nasabah.



Lampiran 16:
BIOGRAFI SINGKAT PENYUNTING
Zanuar Effendi, SIP
H. Agus Pranata, S.Ag., MSI
ISBN: 979-

CATATAN FGD 1

Nasirudin
BMT AMMAN karena m ilik PDPM kurang mantap, shg 2009 cari info bahwa sebenarnya Muhammadiyah punya BTM, MULAI 2010 dengan kehadiran Izul dan Mukti, disampaikan bahwa lebih jelas bila diberi nama BTM, termasuk Haedar, selanjtnya studi banding ke BTM Pusat di Pekalongan. Selanjutnya di voting  dan semua sepakat berubah menjadi BTM.
2011 LUMAYAN, launching di Musda Bandongan
Akhir 2011 ada “tsunami”, tahun 2012 banyak muncul persoalan, 2013 mulai bangkit, karena ditangani langsung BTM Pusat.
ABDUL MALIK
Sunatullah, tidak mungkin sesuatu yang tumbuh tidak mendapat benturan, baik dari luar maupun dalam. Awal berdiri Muh, sangat berat benturan yang muncul, tapi itu hikmah yg luar biasa. Dalam skala local BTM AMMAN juga mengalami spt itu, untuk meunuju keberkahan Allah (Ibrahim 34-35), utk menjadi suatu ohon yg baik.
Oleh krn itu, kembali surat an-nasr : tasbih, tahmid, istighfar. Serta waspada bahwa yg namanya sunatulloh akan berjalan sepanjang zaman. Tapi dgn istiwomah, alllah akan memberikan jalan.
Sbg orang tua, melihat sendiri lembaga keunagan sudah dikuasai Yahudi, bahkan yg dengan istilah syariah, itulah tugas kita agar syariah itu lebih nyata.
BPD Jateng silaturahmi, minta izin PDM untuk bisa langsung ke AUM. Agar tidak terjadi gesekan disarankan kerjasama dulu dengan BTM AMMAN.

FATONI
Pengawas syariah bertugas mencermati apakah tugas layanan sudah sesuai ketentuan syariah yang ditetapkan. Mestinya dewan syariah mencermati produk-produk BTM AMMAN. Belum pernah diajak mencermati produk layanan meski fungsinya sebenarnya itu.
“Dari sebutir bijilah, pohon itu tumbuh”
Muhammadiyah ditabur biji oleh Dahlan.
BTM AMAN juga berproses dari sebutir biji shg tumbuh menjadi seperti ini.

SURADI
Keluhan itu hampir sama, tidak usah dipakai ndak apa karena fungsinya tidak maksimal. BTM tidak seperti AUM lainnya karena profit oriented. BTM harus lanjut, dokumen harus jalan agar ada atsar sebagaimana perintah Quran. Apa yang bisa disumbangkan untuk menyempurnakan tulisan itu, siap bantu.
ARQOM
Punya kesan saat itu bagaimana mengupayakan uang 60 jt agar amanah, tapi terima 58.850.000. dioptimalkan karena ada daya saing dengan 9 penerima yg lain. Greget ada ketika BMT Bima dan Cabang Aisyiyah Salaman dan Grabag bisa jalan.
Yg penting uang diamankan dan dijalankan. Ide dari PDPM untuk membuat koperasi simpan pinjam, yang itu berlanjut hingga kini.
Melihat erkembangan sekarang, minta PP Muh untuk menerbitkan pedoman pengawasan keuangan. Ada tulis ada tilas, ada tilas ada tulis agar tidak “telas”.
Ciri khas syari yg betul yg mana ?
BTM AMMAN perlu punya motto, membangun sinergi untuk pemberdayaan ekonomi yg syar’i. minta dilibatkan untuk  audit ke AUM yg cukup besar di magelang.

WARJONO
Apresiasi pd pendiri 16 tahun yg lalu, dimana cukupcerdik dalam mengambil kesempatan. Uang sebesar itu saat itu amat besar. Sejarah penting  karena kita akan melangkah setelah melihat masa lalu, agar tidak kejeglong pada lubang yg sama. Konversi 2012 hanya sebuah tulisan sebenarnya. Hadiah sepeda hanya sebagai pencitraan untuk menutupi kebobrokan di dalam. Berbuat yang diluar kewajaran dan pelanggaran yang luar biasa.
Ke depan konversi itu tidak hanya di daalm,, tapi menyeluruh agar warga Muh merasa memiliki .dengan tsunami kemarin warga menjadi tidak percaya. Ini momen yang tepat untuk membenahi dan bergerak. Tsunami kita anggap kecil, bersama PKU Muhammadiyah lahir, kita harapkan BTM ikut berperan. Saat ini 50 % warga yang mau menerima kembali

SAIFUDIN
Klau BTM AMMAN jati dirinya Muh, kita harus kaaffah. Sering terjadi kontroversi dan banyak dinamika khususnya di Bandongan, dulu dewas tidak banyak dilibatkan. Magelang cabang dari Pekalongan apa bukan ? Jangan sampai Muh hanya sebagai alat saja, dewas harus jeli kalau perlu turun ke lapangan Tanya kepada nasabah, karena harus jel;as bedayna BMT, BTM dan konvensional. Itu tugas dewas.

MALIK
Mengapa BTM AMMAN cukup aman sampai sekarang, tak lain BTM AMMAN lain dengan yg lain karena jelas milik Muh, shg peran Muh dan Ummat haris ditingkatkan. Umur 16 btahun masih kemencur pancaroba.

KELIK
Ex offficio sbg pimpinan PDPM, bahwa PDPM setiap tahun mendapat SHU, tapi hitungan akuntansi pelaporan tidak memperbolehkan. PDPM punya 9 keanggotaan atas nama lembaga. Tahun 2009 masuk BTM. Factor utama dalam 10 tahun factor internal, selanjutnya adalah factor eksternal. Konversi di launching di Musda Bandongan. Belum maksimal membantu manajemen. Buku perlu ditulis untuk pelajaran generasi mendatang.
Nasir
Mewariskan perusahaan gampang, apalagi yg banyak uangna. Yg penting nilai-nilai spiritualitas jangan sampai hilang.
Pebruari PRM Keji kerjasama dgn BTM AMMAN difasilitasi UMY 1 milyar untuk pemndirian BUMM pabrik triplek.
ANTO
Awal bergabung ketemu dengan pak Arqom lewat telpon untuk bekerja di BMT, selanjutnya ketemu pak Hima dan pak Nas, waktu itu masih aktif di PDPM Jogja. Gaji sangat minim 125 ribu, tapi karena idealisme kita tetap maju. Karena amal usaha pemuda, siapa lagi yang menghidupi kalau bukan kita, waktu terus berjalan kita dituntut tahu, banyak pertanyaan yang tidak terjawab, baik manajemen, keuangan dan syar’I, berupaya cari jawaban karena milik PDPM, kita ketemu Izul sehingga ketemu istilah BTM.
Banyak tantangan, sering dimarahi pak Warjono karena saking sayangnya pada BTM, agar kita bisa berjalan dengan baik. Manajer MBA (manajer by accident), ke depan agar dipersiapkan agar berlangsung lebih baik. Dengan BTM semua pertanyaan akan terjawab karena ada jalurnya, ada tempat untuk bertanya, shg membuat lebih nyaman.


 PEMUDA COBA COBA INGIN JADI ORANG,
UNTUK CABANG NIATNYA SOSIAL AWALNYA UNTUK MENCARIKAN PEKERJAAN BAGI KADER.
BMT AMMAN Sembada  milaik PDPM Sleman pernah kita advokasi, termasuk Purworejo.padahal internal kita sebenarnya belum kokoh betul.


 NOTULEN FGD 2
Maksum : SMPM Tempuran
Kesadaran kita masih rendah, sehingga suka membandingkan dengan Lembaga Keuangan (LK) lain,  ditempat lain sering dapat hadiah dan bunganya ringan,   
Haryati :
Kenapa beberapa kantor kas tutup, sehingga beberapa jamaah kecewa bahkan karyawan juga dikurangi, sehingga banyak yang merasa kurang yakin dengan BTM. Membandingkan itu wajar-wajar saja, RAT juga dibandingkan dengan yg banyak hadiah. Bagaimana meyakinkan lagi masyarakat karena kita banyak AUM. Kalau se kabupaten masuk BTM semua akan pesat perkembangannya.
Muhdi (Salam)
Perputaran keuangan di Muhammadyah itu besar sekali, baik AUM maupun yg lain, kami berharap ada pencerahan kepada seluruh pemegang AUM dari daerah sampai ranting. Kita sampaikan bahwa keuntungan itu nanti masuk ke Muhammadiyah , sehingga ada subsidi silang dan sekolah yg kecil bisa tetap hidup. Kantor kas mohon dibuka lagi sehingga kepercayaan meningkat lagi, Kantor PCM Salam siap untuk disewa.
Suratin
Setelah dilaunching jadi BTM, kepercayaan tumbuh meski lambat, PCM belum merekomendasi ke AUM untuk menyimpan dana di BTM, shg butuh penjelasan dari BTM untuk meyakinkan
Panut :
Agar AUM mau menitipkan dana di BTM perlu dibangun kepercayaan, ada tidak lembaga penjamin diatasnya. Kalau dana banyak bisa tidak memutar uang itu sehingga malah jadi beban BTM.
Jawab : Lembaga Penjamin, baru proses menuju melalui  perjuangan asosiasi BMT . Penjamin likuiditas kita selama ini dari BTM Pusat.
Dana banyak : saat ini lebih banyak kekurangan dana, shg berapapun bisa menyalurkan
Sekr. PRM Keji :
Pinjam 2,5 milyar untuk pabrik.
Perlu ada aturan semua karyawan AUM punya rekening BTM
Bagi hasil perlu dirasionalisasi
Bayu (PDPM)
Jumlah AUM yg menitipkan di BTM berapa ?
Jargon Dari Muhammadiyah untuk Ummat.
Penegasan dari Muhammadiyah bahwa BTM satu satunya lembaga keuangan milik Muhammadiyah, sehingga perlu ada landasan hokum yg jelas. Anggapan bahwa Muhammadiyah punya BMT lain selain AMMAN.
Miftahudin
Ibda’ bi nafsi, perlu kita buka rekening dulu sebelum mengajak AUM.
Fisik bank perlu dibenahi karena menyangkut kepercayaan, SOP perlu dijalankan sehingga nasabah senang, karena head to head dengan Bank lain,
Perlu diterbitkan instruksi dari BTM sebagai penegasan.
SDM di BTM perlu ditingkatkan, apalagi nanti sudah banyak yang menitipkan uang
Bagi hasil mahal kenapa, perlu dijelaskan karena resiko ditanggung bersama.
IT perlu di upgrade, karena terkait dengan system, apalagi bila sudah banyak AUM yang kerjasama.
Ning (BKIA Mungkid)
Ngertinya BMT milik Muhammadiyah itu Bima, dan tiap tahun dapat hadiah sehingga senang. Saat ini setelah tahu keuangan baru minus. Perlu sosialisasi lebih gencar ke bawah.
Jawab : tahun 2012 keliling, dimarahi ketika menyampaikan BTM AMMAN satu-satunya yg milik Muhammadiyah, karena “yang benar” BIMA. Banyak tantangan nyata bahkan dari pimpinan sendiri
Aswan
Perlu sosialisasi agar sama pemahamannya, sehingga perlu diagendakan didampingi oleh PCM.
Jawab : Betul BTM harus bisa menunjukkan bahwa BTM bisa dipercaya, sehingga perlu juga ikut cara BMT lain dengan member i hadiah, karena pengelola AUM saat ini masih heterogen bahkan ada yg bukan orang Muhammadiyah.
Warsono :
Bagaimana BTM bermanfaat untuk ummat khususnya Muhammadiyah. Banyak AUM yg menitipkan uang di BMT lain karena jemput bola dan banyak bonus. Perlu diperbanyak petugas lapangan agar bisa bersaing
PDNA :
Ada sosialisasi, karena banyak juga yang belum tahu, padahal banyak pimpinan yg mengelola AUM.



CATATAN FGD 3
 BAGAIMANA BTM EKSIS DAN DIKENAL OLEH MASYARAKAT
Meskipun sudah dikenal, tapi eksistensi tetap harus dibangun, shg produk yg sudah terkenal pun tetap promosi
Kuncinya pada silaturahmi.
Eko prasetyo :
Memetakan sasaran kita, Muhammadiyah sebagai pemilik, karena itu AUM yg akan menjadi mitra : AUM Pendidikan TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, PT, AUM kesehatan, Pengajian-pengajian yang dikelola Muhammadiyah, masjid yg dikelola warga Muhammadiyah. ORTOM Muhammadiyah : Aisyiyah, NA, PM, HW, TS, IMM, IPM, dll. Alat Kelengkapan Pimpinan : majlis dan lembaga.
Mamad :
Smp 21, mts 10, smk 14, sma 9 , sd 16, mi 46, tk 154
Prihatmanto
Potensi dana belum dikelola optimal
Keuntungan memiliki BTM : aspek dakwah dan aspek ekonomi
Warjono
Apa bisa jadi pusat keuangan muhammadiyah ?
Sangat bisa, asal maju terus tidak tengok-tengok. Sasaran kita itu jelas karena ada jamaah, sekolah dll, oleh karena itu gunakan ilmu sales agar BTM lebih dikenal.
Imron
Usaha bidang keuangan sangat menjanjikan tapi penuh dengan resiko. Untuk itu resiko perlu diminimalisir. BTM adalah usaha yg profit oriented, karena itu dituntut profesionalitas
Nasabah 10 ribu, tapi omset masih kecil.
SOP harus dijalankan meskipun kita kenal dengan nasabah
Fatkhan
Mindset karyawan tidak hanya pekerja tapi aktivis ekonomi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar