Merajut Sejarah,
Merangkai Amal,
Membangun Kepercayaan
Perjalanan 1999-2015
KJKS BTM AMMAN Magelang
Diterbitkan oleh:
Majalah Suara Muhammadiyah
bersama PDM Kabupaten Magelang
Launching: 17 Agustus 2015
Merajut Sejarah, Merangkai Amal dan
Membangun Kepercayaan
Perjalanan 1999-2015
KJKS BTM AMMAN Magelang
Penyunting :
Zanuar Effendi, S.I.P.
H. Agus Pranata, S.Ag.
Penulis :
Pengurus KJKS BTM AMMAN
Masa Bakti 2013-2015
Penerbit :
Majalah Tengah Bulanan
Suara Muhammadiyah
Yogyakarta
Bekerjasama dengan
PDM Kabupaten Magelang
Yogyakarta
17 Agustus 2015
Sambutan Ketua PDM
Kabupaten
Magelang
Assalamu’alaikum war. wab.
Bismillah, alhamdulillah, washolatu
wassalamu ala rasulillah wa ala alihi washohbihi wa man tabi’allah. Amma ba’du.
Saya
memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, saya menyambut gembira atas
selesainya pembuatan buku “Merajut Sejarah, Merangkai Amal, Membangun
Kepercayaan” yang mengupas perjalanan 1999-2015 KJKS BTM AMMAN Magelang.
Menurut hemat saya, buku ini hadir pada saat yang tepat, karena dalam kancah
perekonomian global koperasi merupakan salah satu instrumen ekonomi yang dapat
berperan dalam meningkatkan perekonomian rakyat. Maka dari itu perlu dilakukan
pembenahan pembenahan baik dari segi institusi maupun pelakunya. Hal ini akan
memperbaiki taraf koperasi sehingga menjadi semakin maju dan bukan hanya
sekadar bagian dari perekonomian saja. insyaAllah koperasi akan menjadi sesuatu
yang mungkin untuk menjadi instrumen perekonomian terkuat.
Menyimak
sebagian kandungan buku “Merajut Sejarah, Merangkai Amal Membangun
Kepercayaan”, dapat diketahui tentang kronologi perkembangan KJKS BTM AMMAN
sejak berdiri tahun 1999 hingga tahun 2015. KJKS BTM AMMAN Magelang adalah
lembaga keuangan mikro syariah yang berbasis di Persyarikatan Muhammadiyah
Kabupaten Magelang guna terwujudnya tujuan mulia Muhammadiyah. Hal ini senada
dengan tujuan awal berdirinya Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) yang tidak lepas
dari dorongan untuk meningkatkan kesejahteraan ummat (dalam
bermuammalat/ekonomi).
Selama
kurun 16 tahun KJKS BTM AMMAN telah banyak mengalami dinamika kehidupan
organisasi; hal seperti ini merupakan suatu proses yang tidak mungkin
dihindari. Meskipun demikian sebagai Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM)
menyarankan kehadiran BTM AMMAN harus bisa menjadi jawaban bahwa Muhammadiyah
ikut berperan serta dalam berdakwah dan langkah nyata mengentaskan kemiskinan
serta menstabilkan ekonomi kerakyatan. Ke depan hendaknya BTM AMMAN dapat
menjadi lembaga keuangan yang semakin syariah dan menjadi kebanggaan
masyarakat. Kata bijak berikut kiranya dapat menjadi cambuk untuk menjadi
pelaku ekonomi yang tangguh: “Nakhoda tangguh tidak pernah lahir di laut
yang tenang, melainkan dari laut yang penuh ombak dan badai”.
Akhirnya
saya berharap bahwa keberadaan buku ini tidak sebatas memperkaya/menambah
koleksi buku yang dipajang guna memperindah almari perkantoran, namun juga
dapat menjadi sumber inspirasi dan pedoman bagi pengurus, manajer dan pemangku
kepentingan lainnya dalam mewujudkan BTM yang produktif dan berkelanjutan.
Untuk itu saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya
kepada tim penyusun dan penyunting, terutama kepada saudara Muhammad Nasirudin,
MA yang telah banyak mencurahkan tenaga dan pikirannya serta kepada segenap
pihak yang telah mendukung penerbitan buku ini.
Semoga
Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan ridha kepada kita dalam mengemban
amanah sebagai khalifah di muka bumi ini.
Wassalamu’alaikum war. wab.
Pimpinan
Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang
Ketua,
Dr.
Ir. H. Bambang Surendro, MT, MA
MEMBANGUN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH
DI
LINGKUNGAN MUHAMMADIYAH
Menyambut Enam Belas Tahun BTM Amman Magelang
Oleh : Drs. H. Achmad Su’ud, M.Si.
Direktur Induk Koperasi
Jasa Keuangan Syariah BTM
Di negara kita, sekarang ini telah berkembang berbagai jenis Lembaga Keuangan
Mikro (LKM). Kehadiran lembaga ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,
terutama kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah, serta kelompok pengusaha kecil dan mikro
yang selama ini belum terjangkau oleh pelayanan perbankan. LKM memiliki
berbagai keunggulan yang relatif tidak dimiliki oleh bank umum, seperti lokasi
yang mudah dijangkau, fleksibel atau luwes dalam memberikan
pelayanan, serta kemampuan
pengelolanya dalam memahami kebutuhan dan budaya masyarakat setempat.
Kesadaran warga Muhammadiyah untuk bebas dari riba telah mendorong
lahirnya berbagai LKM Syariah, seperti Baitul Maal wa Tamwil (BMT) -- sebuah
lembaga keuangan mikro syariah yang memiliki dua fungsi yang berbeda yaitu
Baitul Maal yang mengemban fungsi sosial dan Baitut Tamwil yang merupakan
lembaga bisnis. Di berbagai tempat, kader-kader Muhammadiyah banyak yang
terlibat dalam mendorong dan mengembangkan BMT. Namun demikian, secara
struktural, sebagian besar lembaga tersebut tidak ada kaitanya dengan
persyarikatan Muhammadiyah. Oleh karena itu, Muhammadiyah perlu hadir secara
organisasi untuk menyediakan infrastruktur yang memungkinkan warganya melakukan
transaksi keuangan dalam rangka penciptaan kesejahteraan yang bebas dari riba.
Di lingkungan persyarikatan
Muhammadiyah, secara organisasi, Baitul Maal sebagai lembaga yang
mengemban fungsi sosial dan mengelola Zakat Infaq dan Shadaqah dilakukan oleh
Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu), sedangkan yang
menjalankan fungsi bisnis dan pemberdayaan dijalankan oleh Baitut Tamwil
Muhammadiyah (BTM).
Kehadiran BTM diintroduksi melalui lokakarya Sumber-sumber
Pendapatan Persyarikatan Muhammadiyah yang diselenggarakan pada tanggal 30-31
Juli 1994. Hasil lokakarya tersebut diterima dalam sidang Tanwir tahun 1994 dan
dimuat dalam Program Muhammadiyah, Bab IV tahun 1995-2000 tentang peningkatan
Dana Muhammadiyah, yang kemudian ditetapkan dalam keputusan Muktamar ke-43
dengan Surat Keputusan Nomor: I9/SK-PP/I.A/1995 tanggal 15 Rabiul Awal 1416
H/10 September 1995 M.
Bentuk kelembagaan BTM pada awalnya adalah Kelompok Swadaya
Masyarakat (KSM), di mana legalitasnya diberikan oleh Yayasan Baitul Maal
Muhammadiyah (YBMM) dalam kedudukannya sebagai Lembaga Pengembangan Swadaya
Masyarakat (LPSM) partisipan Proyek Hubungan Bank Indonesia dengan Kelompok
Swadaya Masyarakat (PHBK). Kewenangan YBMM menerbitkan surat keputusan
beroperasinya BTM didasarkan pada surat Bank Indonesia, Nomor : 27/430/UKK/PUK
tanggal 23 Januari 1995 dan surat Dirjen Pembina Pengusaha Kecil Departemen
Koperasi dan PPK Nomor : 01/PPK/I/1995 tanggal 3 Januari 1995.
Sejak lahirnya Undang-undang No. 29 tahun 1999, keberadaan PHBK
dihapus. Dengan demikian, keabsahan legalitas BTM dari YBMM menjadi hilang, atau
batal demi hukum. Berdasarkan Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 44
tahun 2000 di Jakarta, KSM yang ada di lingkungan Muhammadiyah supaya
mengusahakan badan hukum. Pilihan badan hukum yang tersedia adalah Perseroan
Terbatas (PT) atau Koperasi, dan pada umumnya KSM yang ada memilih badan hukum
koperasi. Dengan dibekukannya YBMM pada tahun 2006, maka keberadaan LKM Syariah
yang ada di lingkungan Muhammadiyah dikoordinasi melalui Majelis Ekonomi dan
Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Dalam perkembangannya, keberadaan LKM Syariah di lingkungan
Muhammadiyah memiliki variasi yang cukup besar, baik dilihat dari nama,
kepemilikan, jumlah asset, sistem manajemen, maupun kontribusinya kepada
Muhammadiyah. Untuk itu, keberadaan LKM Syariah di lingkungan Muhammadiyah
perlu dikendalikan agar tidak
menimbulkan persoalan, terutama dalam pengelolaan keuangan, sebab hal itu akan
merugikan masyarakat yang pada akhirnya Muhammadiyah akan ikut kena getahnya. Di samping itu, perlu dibuat klasifikasi
yang berfungsi, selain untuk mengatur hak dan kewajibannya kepada
persyarikatan, juga diperlukan untuk mengetahui kekuatan yang dimiliki
persyarikatan Muhammadiyah dalam bidang keuangan.
Secara umum, LKM Syariah yang ada di
lingkungan Muhammadiyah dapat diklasifikasikan menjadi 3 model :
1. Afiliasi,
yaitu LKM Syariah yang didirikan oleh Muhammadiyah secara organisasi, di mana
Muhammadiyah sebagai pemegang saham/modal mayoritas, sehingga bertindak sebagai
pengendali.
2. Aliansi, yaitu LKM Syariah yang
didirikan oleh Muhammadiyah dan warga Muhammadiyah, akan tetapi Muhammadiyah
secara organisasi tidak memiliki saham, atau memiliki saham tapi
minoritas.
3.
Sinergi, yaitu LKM Syariah yang
didirikan oleh warga Muhammadiyah dan Muhammadiyah tidak memiliki saham sama
sekali.
Mengacu pada sistem hirarki kelembagaan yang ada di Koperasi, maka
secara yuridis formal, struktur kelembagaan BTM adalah Koperasi Primer BTM di
tingkat Pimpinan Cabang atau Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Koperasi Sekunder
dalam bentuk Pusat BTM di tingkat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Induk
Koperasi BTM di tingkat nasional.
Koperasi Primer BTM adalah
merupakan koperasi yang beranggotakan perorangan. Keberadaannya berfungsi
sebagai lembaga mediator keuangan, dan diarahkan sebagai pusat pengelolaan
keuangan Muhammadiyah. Melalui BTM diharapkan dapat dijalin kerja sama antara
mereka yang memiliki kelebihan likuiditas dengan mereka yang membutuhkan
likuiditas. Lewat BTM dapat dihimpun dana untuk kemudian disalurkan kembali
kepada mereka yang membutuhkan guna mendukung kegiatan usaha mereka. Dengan
demikian, potensi keuangan yang ada dalam masyarakat akan bermanfaat lebih
optimal bagi pemberdayaan ekonomi di masyarakat yang bersangkutan.
Selain itu, melalui BTM
dapat dikelola seluruh keuangan yang ada di lingkungan persyarikatan
Muhammadiyah, baik yang ada di berbagai Organisasi Otonom, maupun yang
tersimpan di Amal Usaha Muhammadiyah. Manfaat ekonomis dari pengelolaan seluruh
keuangan yang ada di Muhammadiyah oleh BTM di antaranya adalah spread
atas dana-dana persyarikatan yang selama ini dinikmati oleh lembaga perbankan
akan masuk ke dalam kas Muhammadiyah.
Pusat BTM sebagai Koperasi
Sekunder yang ada di tingkat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, keanggotaannya
berasal dari primer BTM secara kelembagaan. Keberadaan Pusat BTM bagi
kepentingan anggotanya, mengemban 3 (tiga) fungsi, yaitu :
1.
Sebagai lender of the last
resort, pengendali likuiditas.
Dalam mengendalikan kebutuhan likuiditas anggotanya, Pusat BTM
dapat melakukannya melalui kegiatan penempatan dana, dan penyaluran pembiayaan.
Kegiatan penempatan dana bisa dilakukan lewat tabungan atau simpanan berjangka.
Sedangkan kegiatan penyaluran pembiayaan, Pusat BTM dapat melakukannya melalui
3 (tiga) cara, yaitu pembiayaan reguler, pembiayaan sindikasi, dan pembiayaan
chanelling,
2.
Sebagai Lembaga Supervisi.
Kegiatan yang dijalankan oleh Pusat BTM sebagai lembaga supervisi
adalah melakukan evaluasi, pembinaan dan penilaian, serta pengawasan terhadap
BTM Primer anggota agar selalu terjaga kesehatannya sesuai dengan rasio
keuangan yang lazim berlaku.
3.
Sebagai lembaga penyelenggara pendidikan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pusat BTM
berkewajiban menyelenggarakan pendidikan secara periodik, baik bagi pengelola
maupun pengurus dan pengawas. Untuk itu, Pusat BTM dapat bekerja sama dengan
lembaga penyelenggara pendidikan ketrampilan dan profesi yang sejalan dengan
kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada di BTM.
Induk BTM adalah merupakan
Koperasi Sekunder yang ada di tingkat Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Keberadaan
Induk BTM diarahkan untuk berfungsi :
1.
Menjadi lembaga regulator.
Sebagai lembaga regulator,
Induk BTM memiliki kewajiban untuk menyiapkan berbagai kebijakan, pedoman dan
panduan yang berkaitan dengan pendirian, pengelolaan dan pengembangan BTM.
2.
Sebagai lembaga pengendali sistem dan
prosedur.
Sebagai
lembaga pengendali sistem dan prosedur, Induk BTM bertugas merumuskan
mekanisme, sistem dan prosedur operasional, serta sistem manajemen yang dapat
dijadikan rujukan bagi pengelolaan BTM secara nasional.
3.
Menjadi pusat pengembangan Sumber Daya
Manusia.
Sebagai
pusat pengembangan Sumber Daya Manusia, Induk BTM melalui pendidikan dan
pelatihan yang diselenggarakan, baik secara mandiri maupun kerja sama dengan
lembaga lain berkewajiban menyiapkan dan meningkatkan kualitas SDM di BTM.
4.
Menjadi lembaga pengembang network
Sebagai lembaga pengembang network atau
jaringan, Induk BTM merupakan fasilitator untuk menjalin hubungan dan kerja
sama, baik secara internal maupun eksternal. Selain itu, keberadaan Induk BTM juga dapat
menjadi jembatan untuk mengakses berbagai fasilitas dan
kerja sama dari lembaga lain yang terkait dengan usaha dan pengembangan BTM.
Melalui jaringan yang ada, Induk BTM dapat menfasilitasi dan mengembangkan
program-program kemitraan dengan para anggotanya yang tersebar di seluruh
pelosok tanah air.
5.
Menjadi lembaga pendukung likuiditas.
Dalam rangka mendukung dan mengendalikan
kebutuhan likuiditas BTM, Induk BTM dapat menjalin kerja sama dengan sumber-sumber pendanaan yang
potensial, serta dapat menjadi sarana untuk melakukan investasi di tingkat nasional.
Induk BTM diharapkan juga dapat menjadi payung bagi seluruh kegiatan usaha dan
pengembangan BTM khususnya yang berkaitan dengan penguatan permodalan.
Adanya hirarki kelembagaan BTM di atas dan
kemampuan yang ditunjukkan Pusat BTM dalam memberikan perlindungan kepada
anggotanya, serta keberhasilan BTM membangun jaringan yang riel dan kokoh,
telah menarik minat LKM Syariah lain yang dikelola para kader Muhammadiyah
untuk merubah diri menjadi BTM dan bergabung menjadi anggota Pusat BTM dan
Induk BTM. Salah satu yang kemudian tertarik bergabung tersebut adalah BMT
Amman Magelang. Melalui Rapat Anggota
Tahunan Khusus, pada tanggal 6 Maret
2010 disetujuilah proses konversi dari BMT menjadi BTM dengan namanya tetap
melekat, yakni Amman. Maka proses berikutnya adalah BMT Amman Magelang mengubah
Anggaran Dasar dan Badan Hukumnya menjadi BTM Amman Magelang.
Keberadaan BTM yang kini jumlahnya ratusan dan tersebar di
berbagai propinsi adalah merupakan asset dan kekuatan persyarikatan dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan berbagai kesederhanaan yang
melekat, BTM telah mampu menembus kantong-kantong kemiskinan di berbagai
pelosok tanah air.
BTM lahir dan berkembang atas dasar kemandirian. Ia tumbuh dari
bawah berkat kesadaran para pendiri, pengurus, pengawas dan pengelola BTM untuk
ikut bertanggung jawab melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat di
lingkungannya. Selama ini BTM sangat jarang mendapat fasilitas dan kemudahan dari pemerintah. Meski tidak ada perlindungan yang memadai dari pemerintah, di berbagai tempat BTM mampu tumbuh dan berkembang, serta
memberikan manfaat kepada masyarakat secara nyata. Sebagai amal usaha
“pinggiran”, keberadaan BTM dalam perjalanannya selama ini juga tidak banyak membebani persyarikatan Muhammadiyah.
Bagi lingkungan persyarikatan Muhammadiyah di mana BTM berdiri dan
beroperasi, keberadaan BTM memiliki kontribusi yang tidak kecil dalam
pemberdayaan organisasi. Selain dukungan finansial, baik yang berasal dari
bagian Sisa Hasil Usaha (SHU), Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) dari lembaga dan para mitra, maupun yang bersumber dari sumbangan BTM yang bersifat
insidentil, peranan BTM dalam ikut menggerakkan roda organisasi di berbagai
tempat nampak cukup signifikan. Oleh karena itu, keberadaan BTM perlu didorong
dan dilindungi agar lebih berkembang, sehingga akan memberikan manfaat yang
lebih optimal bagi persyarikatan dan masyarakat.
BTM pada dasarnya adalah merupakan sebuah lembaga intermediasi
yang bertumpu pada kepercayaan masyarakat. Hidup dan matinya BTM sangat
tergantung pada kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Pengurus, Pengawas dan Pengelola BTM dituntut untuk mampu mengelola kepercayaan
masyarakat tersebut dengan baik. Untuk itu, diperlukan pendekatan manajemen modern dalam mengelola sebuah BTM. Guna menjalankan BTM secara
profesional, paling tidak ada 2 (dua) unsur yang harus dibenahi. Pertama,
sistem organisasi yang meliputi sistem operasi, manajemen dan hal-hal lain yang
terkait harus dirancang sedemikian rupa, sehingga dapat menjamin keamanan
operasional organisasi secara baik. Kedua, pengelola sebagai pengoperasi
sistem harus memiliki kemampuan professional dan moral yang baik
(akhlakul-karimah), karena sistem tidak akan dapat berarti apa-apa, bila berada
(dioperasikan) oleh mereka yang bermoral rendah.
Pengelolaan BTM secara profesional dengan memperhatikan berbagai
hal di atas, serta didukung dengan
adanya jaringan yang solid, adalah
merupakan kebutuhan yang tidak terhindarkan, karena hanya dengan cara inilah
BTM akan dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, memberikan kontribusinya secara maksimal
kepada persyarikatan, dan menebar manfaat yang optimal kepada masyarakat.
Semoga.
Pengantar
Pengurus
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah
Tuhan seluruh alam. Sungguh hanya karena karunia-Nya buku berjudul “Merajut
Sejarah Membangun Kepercayaan, Perjalanan 1999-2015 KJKS BTM AMMAN Magelang”
ini bisa selesai ditulis dan diterbitkan. Sungguh ini momentum besar dan penting
yang layak kami syukuri sepenuh hati. Barang siapa bersyukur niscaya akan
ditambahi-Nya nikmat; barang siapa kufur niscaya azab Allah amatlah pedih.
Salawat dan salam semoga menetap pada rasulullah panutan penntun kita Nabi
Muhammad SAW yang melimpah pada keluarga, sahabat serta segenap pengikut
setianya hingga akhir zaman. Amin, amma
ba’du.
Tujuan utama penulisan sejarah BTM ini guna mengetahui secara
rinci perkembangan usahanya sejak awal berdiri hingga saat ini. Insya Allah hasilnya
dapat dijadikan rujukan guna pengembangan-penguatan lembaga ini, khususnya, ke
masa depan. Sepengetahuan kami, sekadar mewariskan lembaga ekonomi itu cukup
mudah, namun mewariskan ruh-jiwa kejuangan lembaga sungguh tidak mudah. Lewat
buku inilah kami berikhtiar mengajak aktivis untuk terpanggil
mengembangkan-menguatkan lembaga ini. Mari mendedikasikan diri dan hidup
bermakna di lembaga prospektif ini.
Usia lembaga kini 17 tahun, usia penemuan jati-diri, ibarat
perjalanan manusia merupakan usia awal menuju kedewasaan sebagai sebuah Amal
Usaha Muhammadiyah (AUM). Masa kemarin yang berat lagi penuh goncangan, storm and drunk, telah lewat dan sudah
berlalu. Kini, tampak jelas di lembaga ini aura
kuat mengalirnya kepercayaan diri, optimisme dan kebahagiaan dalam menjalani
usaha; tiga ciri ditemukannya jati-diri. Sifatnya memang lebih
psikologis-sosiologis daripada fisik-ekonomis tetapi insya Allah muncul dari keimanan yang mantap. Tentu ke depan
tantangan akan tidak semakin ringan, namun niscaya bila bersama Allah SWT
pastilah tidak ada hal yang mustahil.
Buku ini diproses sejak Oktober 2014. Awalnya dari tulisan
pengurus yang ditularkan terbatas ke internal BTM. Kemudian bahan baku buku
dibuka dan diperkaya dengan Focus Group
Discussion (FGD) hingga tiga kali. Selain melibatkan segenap personal
mantan pengurus, pengawas, dan pengelola BTM juga menyertakan pihak
persyarikatan, ortom-ortom serta AUM-AUM. Itu terjadi di bulan Februari hingga
April 2015. Tentu dalam berproses itu semua kami dibersamai oleh dua editor
buku ini.
Dengan telah selesainya penulisan dan penerbitan buku ini kami
Pengurus mengucapkan terima kasih kepada editor, pak Zanuar Effendi, SIP dan
pak H. Agus Pranata, S.Ag., Terima kasih pula kami sampaikan kepada seluruh
peserta FGD 1, FGD 2 dan FGD 3 tanpa kecuali baik yang hadir atas nama pribadi
maupun atas nama lembaga. Tidak lupa terima kasih kami sampaikan kepada PDM
Kabupaten Magelang, dan Induk BTM ataupun Pusat BTM Jawa Tengah yang memberikan
Sambutan/Pengantar secara tertulis. Atas partisipasi itu semuanya, termasuk
pihak-lain yang tidak bisa kami sebutkan rinci di sini, kami doakan semoga
Allah SWT membalas kebaikannya itu dengan balasan-hal yang jauh lebih baik. Jazakumullahu bil khair. Kurang-lebihnya
mohon maaf dan terima kasih atas perhatian pembaca.
Billahit taufiq wal
hidayah,
Wassalamu’alaikum war wab.
Pengurus
KJKS BTM AMMAN
Muhammad Nasirudin,
Ketua
CATATAN TIM PENYUNTING
Sungguh, ketika ditawari lewat pesan
pendek untuk menjadi penyunting penulisan sejarah BTM AMMAN, sejatinya belum
ada gambaran sama sekali pemikiran apa yang dapat kami sumbangkan bagi
penerbitan buku sejarah BTM ini. Pertama usia BTM AMMAN yang relatif masih
sangat pendek bagi sebuah lembaga, mungkin akan menjadi kendala karena bisa
jadi ‘kurang bahan’ sekaligus ‘kurang bumbu’ dalam penulisannya. Kedua, jujur
meskipun pernah menjadi anggota ex-officio
melalui PDPM Kabupaten Magelang, tidak banyak informasi yang kami ketahui
mengenai jeroan BTM AMMAN. Ketiga,
sebagai aktivis persyarikatan Muhammadiyah sejatinya kami kurang familiar dengan
lembaga profit, karena mind-set
yang sudah tertanam selama bertahun-tahun adalah berinfaq dan berderma tanpa
memperhitungkan keuntungan finansial, berharap saja tidak terlintas apalagi
sampai menghitung.
Namun begitu menyimak kata demi kata,
kalimat demi kalimat dan bab demi bab dalam draft
yang kami terima melalui surat elektronik, untuk sesaat mata sontak terbelalak,
dada menjadi sesak, nafas seakan terhenti, dan jantung berdetak lebih kencang,
namun sejurus kemudian kembali tenang. Seakan menonton film thriller, kejutan demi kejutan seakan
terus bertautan, menegangkan sekaligus mengasyikkan dan sayang untuk dilepaskan
dari pandangan. Dan akhir kisahnya kebenaranlah yang menjadi pemenangnya.
Tidak terbayangkan dalam usia yang masih
sependek itu, jalan yang harus dilalui BTM AMMAN sudah begitu panjang, berliku
dan amat terjal. Yang lalu biarlah berlalu, tiada guna menyesali yang telah
terjadi. Pastinya cobaan dan rintangan yang mendera AUM bidang ekonomi ini
telah mendewasakan segenap pengurus dan pengelola sehingga senantiasa
meningkatkan kewaspadaan dan sikap kehati-hatian dalam setiap tindakan, serta
menjadi bahan renungan dan evaluasi untuk kemajuan di masa yang akan datang.
Saat ini, dengan segala keterbatasannya,
BTM AMMAN telah secara resmi dikukuhkan sebagai Amal Usaha Muhammadiyah, dalam
forum yang begitu terhormat yaitu Musyawarah Daerah Muhammadiyah. Lantas
benarkah jalan lembaga menjadi lebih lempang ?
Tunggu dulu, itulah bedanya lembaga
ekonomi dibanding dengan lembaga sosial. Dalam lembaga apapun, rekomendasi dan
pengakuan dari organisasi jelas amat penting dan berpengaruh. Dalam sebuah
lembaga sosial, ketika logo sudah disematkan, tanda tangan basah sudah
ditorehkan dan stempel sudah dilekatkan, warga persyarikatan tidak akan
berpikir panjang untuk menuruti apa yang dikehendaki persyarikatan karena goal-nya tidak lain tidak bukan adalah
akherat. Keuntungan yang akan didapatnya sudah jelas terbayang meskipun tidak
dapat dipetik secara instan.
Berbeda ketika dihadapkan pada sebuah
lembaga ekonomi, akan butuh pemikiran dan pertimbangan beberapa kali untuk
meng-iya-kan rekomendasi yang sudah dikeluarkan. Pertama ia akan menghitung
terlebih dulu kebutuhan hidupnya dalam sebulan sebelum bisa menyisihkan uangnya
untuk ditabungkan. Kedua ia akan berfikir, benarkah uang yang ia investasikan
akan kembali dan menguntungkan ? Ketiga ia akan membandingkan dengan lembaga
sejenis. Dalam hal warga butuh pinjaman, ia akan berpikir apakah bagi hasilnya
lebih ringan dibanding lembaga lain ? dan masih banyak pertimbangan yang lain.
Mungkin memang tidak sesederhana yang kita bayangkan, namun itulah
kenyataan dan yang harus menjadi bahan pemikiran stakeholder BTM AMMAN. Tes sederhana bisa dilakukan : Apa yang
terlintas dalam benak warga persyarikatan demi mendengar nama BTM AMMAN ?
Pertanyaan sederhana namun bisa berefek luar biasa, karena rata-rata kita
sebenarnya bertindak sesuai dengan apa yang ada di pikiran. Karena itu sudah
benar ide dan kerangka dasar BTM AMMAN dalam menyambut usianya yang ke-17 yaitu Merajut Sejarah, Merangkai Amal, dan Membangun
Kepercayaan.
Sejarah dan kiprah perjuangan memang
penting, Amal yang sudah dirangkai jelas lebih penting, namun yang paling utama
bagi sebuah Lembaga Keuangan adalah kepercayaan. Jelasnya BTM AMMAN hanya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik-sehat dan mensejahterakan serta memberikan manfaat yang optimal jika ada kepercayaan dari
masyarakat
khususnya warga persyarikatan.
Oleh karena itu tidak ada cara lain kecuali pengurus,
pengelola dan pengawas BTM AMMAN selalu meningkatkan kinerjanya, ramah dan supel dalam memberikan
pelayanan, kreatif dan inovatif dalam menawarkan program, serta berwawasan
jauh ke depan dalam menangkap setiap peluang yang ada.
Akhirnya, Dirgahayu BTM AMMAN. Selamat memperingati milad ke-17. Semoga
panjang umur dan bermanfaat.
Zanuar Efendi, SIP
H. Agus Pranata, S.Ag.
Mars
Baitut Tamwil Muhammadiyah
Syair-Lagu:
Mudjeri Rasyid
Arranger:
Ating R.
Baitut Tamwil
Muhammadiyah
Bentuk jasa keuangan
syariah
Lembaga mikro
berbentuk koperasi
Dakwah bil hal di
bidang ekonomi
Mari kita tuk
berusaha
BTM penuh harapan
bangsa
Baitut Tamwil
Muhammadiyah
Sarana handal untuk
berdakwah
Menciptakan insan
hidup mandiri
Untuk ibadah kepada
Ilahi
Mari kita tuk
berusaha
BTM tetap
berdasar agama
Gerakan amar ma’ruf
nahi munkar
Gerakan insani mulia
Islami
Dalam rangka mencapai
tujuannya
Rakyat sejahtera
ekonomi lancar
Baitut Tamwil
Muhammadiyah
Bentuk jasa keuangan
syariah
Dikelola dengan dasar
Islami
Ridha-Mu kami
harapkan ya, Rabbi
Mari kita tuk
berusaha
BTM media menuju
surga
Merajut Sejarah, Merangkai Amal,
Membangun Kepercayaan
Perjalanan 1999-2015 KJKS BTM AMMAN
Ada tiga
tingkat kesadaran yang melekat dan dilaksanakan oleh pengurus serta pengelola dalam
menggerakkan KJKS BTM AMMAN dalam kurun waktu 16 tahun terakhir ini. Pertama kesadaran keagamaan, dimana dasarnya lillahi ta’ala sehingga laku
ini berarti menabung amal yang arahnya insyaallah sampai di akhirat. Kedua,
kesadaran profesional, bahwa seberapa pun asset maupun omsetnya, BTM merupakan ‘industri-perbankan’ atau usaha ekonomi yang tidak mungkin
lepas dari profit oriented, sehingga wajib didukung oleh tenaga yang high skilled intensive, sehingga laku ini dapat diartikan sebagai menantang peran, yaitu peran standar profesional yang berisiko
tinggi. Ketiga, kesadaran
kebermaknaan lembaga dalam konstelasi realitas sosial-budaya-politik dan ekonomi yang standarnya adalah
keterpercayaan (trust, al-amin),
sehingga laku ini berarti membangun
kepercayaan.
Bila
ketiga kesadaran tersebut diakumulasikan maka hasil rumusannya menjadi Menabung Amal, Menantang Peran dan
Membangun Kepercayaan. Kemudian ketika dihubungkan dengan realitas sejarahnya, maka rumusannya tepat diringkas menjadi Merajut Sejarah, Merangkai
Amal, Membangun Kepercayaan. Itulah ide dan kerangka
dasarnya.
Bentuk karya berupa buku dipilih dengan sadar
sebagai ungkapan syukur bil-kalam , bersyukur dengan wujud tulisan. Bahwa tanpa terasa sudah 16 tahun
lebih Tuhan Allah SWT memberi kesempatan kepada pengurus-pengelola KJKS BTM
AMMAN untuk berbuat-beramal-bermakna dan berdedikasi tiada henti. Ibarat manusia, maka sweet seventeen 17 tahun merupakan usia penemuan jatidiri, pun demikian lembaga ini.
Terasakan
sungguh bahwa saat ini BTM dalam kondisi penuh percaya diri, penuh optimisme dan penuh kebahagiaan dalam menjalani kehidupan. Bukankah ketiga
hal ini adalah ciri khas mukmin sejati ? Kini BTM harus sadar diri bahwa saat ini sudah mulai menapak usia dewasa
dan memulai untuk bersiap-sedia
dengan peran-panggilan berikutnya, sesuai dengan usia dan panggilan jihad bil hal. Bismillah.
BTM memberanikan diri
untuk menatap lurus ke depan, ke masa yang akan datang. Masa lalu yang penuh suka maupun duka telah dirajut sedemikian rupa, sebagian
dituangkan dalam buku ini, sehingga menghasilkan renungan mendalam agar BTM senantiasa
bersiap-siaga maju ke depan, what will be will be.
Ibnu
Khaldun, tokoh sosiologi Islam dalam buku legendaris Mukadimah,
menantang pejuang Islam siapapun
untuk sampai pada kelas gerakan yang mendunia. Bahwa perjuangan 40 tahun barulah
sampai taraf perintisan, penggalian, periode founding-fathers. Untuk kasus KJKS BTM AMMAN maka hingga usia 40
akan berangka tahun 1999-2039. Baru kemudian 40 tahun kedua (2040-2079) akan
sampai pada periode pengembangan, perluasan, periode generasi penerus. Manakala
mampu berlanjut dan kelak muncul pimpinan yang mampu menyelamatkan masa 40
tahun ketiga (2080-2119), periode kepentingan dan konflik, maka masuklah ke kualitas
hebat berikutnya yakni gerakan yang mendunia. Inilah teori gerakan perjuangan
Ibnu Khaldun.
Tahun
ini, 2015, BTM AMMAN baru menginjak usia ke-17. Masih panjang, sungguh masih akan
panjang perjalanan yang harus ditempuh. Maka, bismillah
ar-rahman ar-rahim, la haula wala quwata illa bi Allah al-‘aliy al-‘adhim. Bersama
Allah SWT, sungguh tidak ada hal yang mustahil.
Daftar Isi
Sambutan dari PDM Kabupaten Magelang
Sambutan dari Direktur Induk Koperasi
Jasa Keuangan Syariah BTM
Pengantar dari Pengurus
Catatan dari Tim Penyunting
BAB I.
PENDAHULUAN
- Untuk Apa Koperasi
BTM AMMAN ada?
- Pentingnya
Penelitian Ini
- Metode dan
Metodologi
- Sistematika
Penulisan
BAB II.
MUHAMMADIYAH DAN GERAKAN EKONOMI
- KHA Dahlan dan
Gerakan Ekonomi
- Muhammadiyah dan
Ekonomi Persyarikatan
- Filosofi dan
Motivasi Gerakan Ekonomi Muhammadiyah
- Amal Usaha
Muhammadiyah (AUM) Berdampak Ekonomi
- Pola
Profesionalisme pada Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM)
BAB III. PROSES LAHIR KOPERASI DAN
PERKEMBANGAN AWAL LEMBAGA
- Kondisi Sosial
dan Ekonomi Nasional
- PDPM dan Dinkop
UKM Kabupaten Magelang
- Mendirikan
Lembaga dan Menabungkan Amal
- Menghamoniskan
Antara Yang Bisa dengan Yang Sebaiknya
- Sampai Saat Ini Saja
ataukah Untuk Selamanya?
BAB IV
MASA PERTUMBUHAN DAN PENYELAMATAN
- Pertumbuhan dan Pengembangan
Usaha
- Konsolidasi Ide dan
Perumusan Visi-Misi
- Mencari Bentuk
Keseimbangan Baru
- Merintis Sinergi
Guna Keselamatan Koperasi
- Menembus Batas Merintis
Jalan Membangun BTM
BAB V.
MENUJU BTM AMMAN YANG TERPADU
- Keterpaduan AUM
dalam Muhammadiyah Incorporated
- Dari Konsep
Besar Menyeluruh hingga Satuan Kecil Terbawah (SKT)
- Pemberdayaan al-Mustadhafin
- Menabung Amal
dan Membangun Kepercayaan
- Membersamai
Kemajuan
1.
Perkembangan
Usaha
2.
Penguatan
Ruhiyah-Idelogis
3.
Prestasi
dan Kerjasama
BAB VI. PENUTUP
- Kesimpulan
- Rekomendasi
- Kata Penutup
Daftar Pustaka
Lampiran-lampiran
1. Notula Focus Group Discussion (FGD) I
2. Notula Focus Group Discussion (FGD) II
3. Notula Focus Group Discussion (FGD) III
4. Personalia Pengurus, Pengawas, Manajer 1999-2015
5. Tiga Akta Identitas Koperasi
6. Kantor BMT/BTM 1999-2015
7. Naskah Konsolidasi BTM 2012: AUM Andalan
8. Naskah Konversi BMT-BTM AMMAN 2010-2012
9. Proses Faktual Konversi BMT-BTM AMMAN 2009-2013
10. Skema Persyarikatan Tanpa BTM
11. Skema Persyarikatan Dengan BTM
12. Membangun BTM Membangun Muhammadiyah
13. Susunan Pengelola Tahun 2015
14. Riwayat Hidup Ringkas Penyunting
15. Riwayat Hidup Ringkas Pengurus
16. Tetapkan Pilihan: Koperasi ataukah LKM?
BAB I
PENDAHULUAN
Idealnya
sebuah lembaga sosial-ekonomi, ketika berdiri semestinya sudah lengkap di dalamnya unsur utama dan unsur pelengkapnya, juga sempurna rumusan visi-misi, AD-ART,
sarana-prasarana dan perangkat-perangkat lainnya,
sehingga keberadaannya segera diakui dan perannya langsung terlihat nyata di lingkungan masyarakat. Namun
dalam praktik kehidupan nyata, utamanya dalam
lingkungan persyarikatan Muhammadiyah, lebih banyak lembaga yang berdiri tidak dalam kondisi
yang ideal begitu. Lembaga
tumbuh, ibaratnya ‘rumah tumbuh’, bisa berdiri namun sungguh belum lengkap unsur-unsurnya. Kemudian
secara gradual dan pasti,
tumbuh-berkembang sambil melengkapi diri dengan aneka unsur sesuai dengan
kebutuhan dan konteks lingkungannya. Termasuk BTM AMMAN ini.
Sejarah BTM AMMAN tidak dapat dilepaskan dari koperasi Pemuda Muhammadiyah yang didirikan pada tahun 1999. Milestone yang pertama mewujud dalam bentuk koperasi dengan nama Koperasi Serba
Usaha ‘Karya Anak Muda’ (KSU KANDA) milik Pemuda Muhammadiyah Kabupaten
Magelang pada tahun 1999. Pada awalnya, jujur, sebenarnya lebih mementingkan formalitas daripada
substansi. Namun
berkat komitmen, ketekunan dan keikhlasan pengurus-pengelola, alhamdulillah bisa tumbuh dan berkembang
serta dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan sebagai sebuah lembaga
sosial-ekonomi. Sebagai konsekuensi logis pada masa berikutnya, mau tidak mau, suka tidak
suka, lembaga ini harus lebih mementingkan
substansi daripada formalitas dengan wujud yang tepat-kontekstual.
Milestone yang kedua
adalah pergantian nama KSU KANDA menjadi Koperasi Jasa Keuangan Syariah
Baitul Mal wat Tamwil Muammalah Mandiri (KJKS BMT AMMAN) melalui forum Rapat Anggota Tahunan
(RAT) pada tahun
2006. Akibat pergantian nama tersebut, maka secara
otomatis berubah pula visi-misinya. KJKS BMT AMMAN sesuai visi-misinya maka fokus usahanya adalah Simpan-Pinjam-Syariah.
Meskipun roda ekonomi KJKS BMT AMMAN berjalan dengan baik, bisa hidup dan menghidupi, namun karena tuntutan
organisasi, pada tahun 2011 direvisi lagi, disepakati
terjadinya proses konversi menjadi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan berubah
nama menjadi KJKS BTM AMMAN, Baitut Tamwil Muhammadiyah AMMAN. Inilah milestone ketiga yang jika ditarik ke belakang pada awal lembaganya didirikan oleh
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Magelang.
Proses
tumbuh dan berkembang sesuai konteks dan konstelasi tampak melekat erat pada lembaga ini. Bukan tidak mungkin pula pada masa mendatang akan
terjadi revisi lagi guna penyempurnaan
peran dan panggilan hidup kelembagaannya, wallahu
a’lam. Prinsip geraknya sederhana, sesuai sunnatullah dan kaidah ushul al-muhafadhah
ala qadim as-salih wal ahdhu bi al-jadid al-ashlah, melestarikan hal dari masa
lalu yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik.
Bagaimana
rincian dan uraian perjalanan BTM AMMAN sejak awal berdiri hingga menyongsong usia
17 tahun? Bagaimana jati diri ataupun jenis-usaha dan lembaga macam apa yang melekat
kuat pada keberadaannya ?
Pertimbangan apa sajakah yang dicermati dan dipentingkan stakeholder sehingga perlu dan harus berubah nama, berganti
visi-misi lantas mengalami konversi juga ? Apa pula hal yang dituju dan diidealkan oleh stakeholder lembaga pada masing-masing
periode ? Apa saja hal yang sudah dilakukan dan
apa pula hal yang belum dilakukan namun lantas akan dilakukan guna menyempurnakan panggilan identitas dan
kelembagaannya ? Penelitian-penulisan uraian berikut berusaha
menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar itu sesuai data dan konteks yang ada
dengan sistematika yang diusahakan sesuai dengan prosedur dan logikanya.
Namun
sebelum melangkah lebih jauh, sehubungan dengan berganti-gantinya nama lembaga,
maka dipilihlah nama generiknya, nama aseli yang diharapkan mencakup pengertian
sejak awal hingga saat ini, tahun 2015. Pilihan nama itu adalah Koperasi BTM
AMMAN. Nama koperasi
dipilih karena
generiknya lembaga ini memang berbentuk koperasi, lantas nama BTM AMMAN dipilih karena inilah
nama terakhir dan yang ideal untuk dilekatkan. Dengan demikian, nama generik
Koperasi BTM AMMAN diasumsikan mencakup muatan KSU KANDA, KJKS BMT AMMAN dan
juga KJKS BTM AMMAN. Demikianlah.
a.
Untuk Apa Koperasi BTM AMMAN ada?
Pada pangkalnya, model gerakan inisiatif KH Ahmad
Dahlan dikenal sebagai integrasi sistem Barat yang sekuler dengan sistem Islam
yang dipahami beliau. Terutama hal itu tampak jelas pada model pendidikan yang
dibuatnya, yakni sistem Barat di pergantian abad 19 ke 20 yang dipadukan secara
harmonis dengan pondok pesantren yang khas Islam-Indonesia. Itulah model-aseli
Muallimin-Muallimat yang khas Muhammadiyah. Usaha itu diteruskan juga di bidang
lain, yakni kesehatan dan sosial seperti hadirnya lembaga baru Balai Pengobatan
PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem). KHA Dahlan secara pribadi di awalnya dan
kemudian persyarikatan Muhammadiyah yang dirintisnya mengambil spirit al-Quran serta
dengan meng-Islam-kan sistem Barat dan Belanda yang Kristen saat itu. Jadilah kemudian
berbagai lembaga bentukan persyarikatan Muhammadiyah, seperti Panti Sosial,
Rumah Jompo, dll.
Pada pokok
berikutnya Ekonomi Islam dan khususnya lembaga keuangan Islam di Indonesia baru
muncul secara embrional pada dekade 1980-an, yang kemudian disebabkan adanya sokongan
pemerintahan Orde Baru saat itu, maka berdirilah Ikatan Cendekiawan Muslim
Indonesia (ICMI, 1990), Bank
Muammalat Indonesia (BMI, 1992), Koran Republika (1993), juga menjamurnya
Baitul Mal wat Tamwil (BMT, pada dekade 1990-an). Semangatnya sesungguhnya masih
sama, yakni integrasi sistem yang ada berdasarkan realitas-konkret dengan
spirit-metode Islam yang dipercayainya sesuai kondisi sosial-politik yang ada.
Termasuk kemudian bergulirnya zaman baru di negeri kita ini, Republik
Indonesia, yakni di era reformasi.
Awal kisahnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM)
dengan Adi Sasono sebagai menterinya menggulirkan kebijakan yang pro-rakyat, pemberdayaan masyarakat bawah
seperti koperasi, kelompok petani, kelompok nelayan, kelompok buruh, dll. Peluang
istimewa tersebut ditangkap oleh beragam kepentingan, termasuk di Kabupaten Magelang yang pada saat itu (tahun 1999) ada 10 kelompok koperasi yang
mendapatkan kucuran dana masing-masing sebesar Rp 60 juta potong-pajak. Pimpinan Daerah
Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Magelang yang tampak jelas kiprahnya pada masa reformasi ditawari satu paket. Maka jadilah kemudian Kopkam (Koperasi
Anak Muda) dengan membentuk Koperasi Serba Usaha Karya Anak Muda, KSU KANDA. Inilah
embrio lembaga ekonomi mikro ini pada saat itu.
Lembaga
yang dibentuk sesungguhnya tidak sekali ada kemudian hebat sebagaimana idealnya. Perjalanannya pelan, prosesnya berliku, apalagi bila dirunut sejak awal gerakan
ekonomi Muhammadiyah. Khususnya untuk Koperasi BTM AMMAN dari visi awal yang
kurang jelas menghajatkan adanya revisi-perubahan. KSU KANDA bertahan selama tujuh
tahun pertama kemudian direvisi menjadi Koperasi Jasa Keuangan Syariah KJKS BMT
AMMAN. Lembaga inipun berjalan sesuai kapasitas stakeholdernya saat itu. Berjalan
selama lima tahunan direvisi kembali terutama karena persoalan mendasar yakni penguatan
ruhiyah-ideologi gerakannya pada tahun 2011. Jadilah kemudian KJKS BTM AMMAN
seperti kita kenal saat ini.
Dengan
rumusan yang pendek bisa disebutkan bahwa Koperasi BTM AMMAN Magelang ada dan berada untuk berperan sebagai lembaga
keuangan mikro syariah yang berbasis di persyarikatan Muhammadiyah guna
terwujudnya tujuan mulia Muhammadiyah. Lembaga ini secara terus-menerus berupaya
mewujudkan diri dengan peran terpenting sebagai pusat keuangan persyarikatan
Muhammadiyah di Kabupaten Magelang pada khususnya. Guna mampu berperan yang
demikian maka lembaga ini berikhtiar secara optimal dengan cara menjalin
kerjasama dan sinergi yang saling menguntungkan dengan semua Amal Usaha
Muhammadiyah (AUM) yang ada. Oleh karena itu lanskap bangsa Indonesia, masyarakat
dan ummat Islam pada umumnya merupakan lahan-luas wilayah garapan koperasi dengan nama resmi KJKS BTM
AMMAN Magelang. Tujuan akhirnya tentu saja untuk mendapatkan keridhaan Allah
SWT, basisnya adalah persyarikatan Muhammadiyah, wilayah kiprahnya bangsa
Indonesia, masyarakat, dan ummat Islam, khususnya yang berada dalam geografi
Kabupaten Magelang.
- Pentingnya Penelitian-Penulisan
Tujuan
penelitian-penulisan perjalanan ataupun sejarah perjuangan Koperasi BTM AMMAN secara
tekstual adalah:
1. Guna mengetahui secara kronologis
perkembangan Koperasi sejak masih sebagai KSU KANDA, sebagai KJKS BMT AMMAN
hingga menjadi KJKS BTM AMMAN supaya dapat dijadikan rujukan untuk pengembangan
selanjutnya di masa yang akan datang.
2. Guna dokumentasi dan refleksi bagi
keluarga besar Muhammadiyah dan khususnya di wilayah Kabupaten Magelang dalam
mengenal lebih mendalam Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang ekonomi.
3. Untuk memberikan pengetahuan kepada
generasi muda khususnya bahwa BTM AMMAN merupakan salah satu AUM yakni tempat untuk
beramal dan berusaha, lahan tempat mengabdi dan berprofesi guna pencapaian
tujuan persyarikatan Muhammadiyah yang bersifat menyeluruh.
4. Sebagai sumbangan dalam khazanah penulisan
sejarah Indonesia, khususnya di daerah-wilayah Kabupaten Magelang dan lebih
khusus lagi bagi persyarikatan Muhammadiyah.
c.
Metode dan Metodologi
Metode
penelitian dan penulisan yang digunakan untuk menyusun perjalanan atau sejarah
BTM AMMAN adalah Metode Sejarah Kritis. Proses dan tahapan yang dilakukan
dipilih secara heuristik dan verifikasi. Adapun rincinya adalah sebagai berikut:
Tahapan
pertama adalah heuristik untuk pengumpulan sumber. Sumber yang digunakan berupa
jejak sejarah dokumen atau arsip tertulis, traces,
dan juga sejarah lisan (oral history).
Ada arsip BTM, ada surat-surat, laporan RAT, juga Surat Kabar, buku, internet,
serta arsip visual berupa foto dan video. Tidak semua peristiwa sejarah ada
bukti tertulisnya, maka oral history
menjadi pelengkap. Selain digunakan sebagai informasi peristiwa masa lalu, oral history juga berguna untuk memahami
dan menghadirkan masa lalu melalui memori kolektif para pelaku dan saksi
sejarah.
Tahapan
kedua adalah verifikasi terhadap sumber tertemukan. Verifikasi dilakukan dengan
kritik terhadap sumber, yaitu kritik eksternal untuk mendapatkan otentisitas
sumber. Kemudian juga kritik internal terhadap isi agar mampu kredibel,
terpercaya sehingga menjadi fakta sejarah yang akurat dan kuat dipakai sebagai dasar dalam
penulisan perjalanan sejarah ini.
Tahapan
ketiga adalah darstellung atau
interpretasi sumber. Guna mendapatkan kisah sejarah dilakukan interpretasi
eksploratif, tafsir leluasa. Klasifikasi kronologi atas fakta dilakukan guna
kelancaran penulisan kisah. Tahap ini bermuara pada sintesis, penggabungan dan
penyusunan atas hal-hal yang sejenis.
Tahapan
keempat adalah aufassung, penulisan
dan pengisahan dengan cara menyusun fakta secara logis dan kronologis disertai
analisis guna menghasilkan kajian sejarah yang berkualitas. Inilah tahapan
terakhir yang hasilnya bentuk kisah sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan
secara ilmiah.
Guna
menguatkan berbagai data-fakta serta interpretasi atas data yang ada maka
diadakanlah Focus Group Discussion
(FGD) melibatkan pihak-pihak yang dipandang tepat dan urgen. Tiga kali hal tersebut
diselenggarakan dengan tujuan, fokus dan dengan peserta yang berbeda-beda.
Sesungguhnya hingga penulisan berakhir inipun masih ada celah terbuka yang bisa
diperdebatkan dan ditafsir
kembali sehubungan dengan data dan informasi yang masuk. Tanpa mengurangi kesempatan tersebut maka
penulisan buku perjalanan diselesaikan dengan tetap terbuka kesempatan untuk
ditambahi, dikurangi, direvisi, dll.
d.
Sistematika Penulisan
Penulisan
perjalanan atau sejarah BTM AMMAN disusun dengan pilihan pembagian per bab. Bab
I Pendahuluan, berisi uraian latar belakang permasalahan,
tujuan penulisan, metode dan metodologi yang digunakan serta sistematika. Bab
II berisi Muhammadiyah dan Gerakan Ekonomi. Di dalamnya diungkap filosofi dan
spirit Muhammadiyah dalam dakwah dan khususnya gerakan ekonomi sejak zaman KHA
Dahlan hingga saat ini. Pemetaan perekonomian persyarikatan Muhammadiyah dan
khususnya hal yang sudah dilakukan, diharapkan terpapar jelas pada Bab II. Kemudian Bab III mengenai Pendirian Koperasi dan
Pertumbuhan Awal Lembaga; di dalamnya tercakup faktor-faktor yang berpengaruh terhadap munculnya koperasi BTM AMMAN yakni Departemen/Kementerian dan situasi koperasi sejenis yang
mendapatkan fasilitas sama, hingga pilihan-pilihan jalan bagi perkembangan awal koperasi BTM AMMAN tergambarkan secara menyeluruh, lengkap
dengan kendala dan peluang-peluangnya.
Bab IV bercerita mengenai Pertumbuhan Usaha dan Ikhtiar Penyelamatannya.
Bab ini berisi gambaran pertumbuhan usaha yang perjalanannya tidak mudah karena
harus melangkah setahap demi setahap, baik berupa ikhtiar akademis-konseptual dengan
merumuskan visi, membina SDM pengelola dengan standar kerja profesional
sekaligus akhlak-Islami, termasuk juga kegalauan pencarian model koperasi yang ideal sampai dengan diketemukannya model BTM. Inilah rentang waktu kritis
yang amat menentukan keberadaan BTM AMMAN. Dengan kegairahan baru menemukan model BTM, melakukan
konversi dari BMT ke BTM, kemudian lalai akan pendampingan pengelolaan hingga terjadi
penyimpangan visi-misi sehingga memaksa dilakukan penyelamatan koperasi dengan cara pemangkasan
karyawan, mutasi jabatan lengkap dengan dampak perselisihan dan
penyelamatannya.
Bab V
berisi idealitas model BTM AMMAN Magelang sesuai dengan norma dan harapan
stakeholder namun berlandaskan pada realitas yang terjadi dan yang dialami koperasi. Sub judulnya adalah BTM AMMAN Terpadu yang
merupakan bagian dari semesta pembicaraan Muhammadiyah Incorporated, gerakan besar Islam Berkemajuan. Bab VI Penutup, berisi pointer kesimpulan dan
rekomendasi. Kemudian di bagian akhir tulisan dilengkapi dengan data pendukung
dan data pelengkap pada Lampiran yang disusun sesuai alur sistematika dan
kronologi perkembangan.
Penulisan
sejarah BTM AMMAN ini merupakan penulisan yang pertama dan telah diupayakan secara optimal
agar bisa utuh secara komprehensif. Hasil
penulisan sejarah ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang BTM AMMAN
secara menyeluruh, sejak latar belakang hingga realitas yang terjadi, bahkan
tercakup pula harapan dan idealitas para stakeholder akan keberadaan dan peran koperasi di
masa yang akan datang. Tercakup dalam buku ini tiga masa yaitu masa lalu, masa sekarang dan masa mendatang. Sebagai sebuah karya awal dan masih bersifat umum serta membahas hal-hal secara luas, maka karya ini memberikan peluang bagi
penelitian lainnya dan penulisan sejarah ataupun spesialisasi yang lebih detil
lagi mendalam di dalam setiap bagian dan dengan tema yang lebih variatif.
BAB II
MUHAMMADIYAH DAN GERAKAN EKONOMI
Sejatinya
Muhammadiyah merupakan gerakan dakwah Islam, amar ma’ruf nahiy munkar. Sejak awal pilihan bidangnya adalah
sosial-keagamaan, pendidikan dan ketauhidan sehingga dikenal memiliki beraneka macam Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Ada
banyak sekolah yang beraneka jenis dan tingkatan, ada Panti Asuhan Yatim (PAY), ada bidang Penolong
Kesengsaraan Oemoem (PKO) seperti Poliklinik dan Balai Kesehatan Ibu Anak
(BKIA), selain gerakan utamanya pengajian dan pembinaan ruhani. Seolah menjadi
identik antara Muhammadiyah dengan AUM-nya tersebut. Sedang sesungguhnya
pilihan bidang dan AUM menyesuaikan dengan kebutuhan zaman dan masyarakatnya.
Gerakan
ekonomi di Muhammadiyah belum tampak sekuat bidang sosial dan pendidikan dengan
aneka AUM-nya. Namun sesungguhnya hanya soal waktu dan konteks sosial serta
tingkat kebutuhan ummat beserta masyarakatnya saja. Sejak tahun 1929 sudah diwacanakan Bank
Islam di Muhammadiyah dalam forum ‘Muktamar’. Dan hal tersebut terus bergulir, berkembang setahap demi setahap sesuai
kebutuhan warga persyarikatan secara bottom-up, munculan aspirasi dari bawah.
Warga
persyarikatan dan simpatisan mewujudkan wacana tersebut kelak kemudian misalnya
menjadi Lembaga Amil Zakat LAZISMU, ada yang berupa Warung Islami, ada yang berwujud
Pasar Murah dadakan-spontanitas karena eventual, ada yang berupa Rumah Sakit
Islami, dll. Apalagi akhir-akhir ini wujudnya lebih beragam lagi seperti Hotel
Islami, Swalayan Surya Mart, juga BPRS, BMT dan BTM, Asuransi Islam, Pegadaian
Syariah, dll. Semua lembaga berbasis ekonomi ini muncul sebagai solusi atas
persoalan konkret ekonomi masyarakatnya. Di suatu daerah hidup baik dan
berkembang, namun di lain daerah justru surut. Demikianlah pola gerakan dari
bawah yang bottom up dan optional
tersebut.
Bab ini
secara khusus membicarakan gerakan ekonomi yang terjadi di persyarikatan
Muhammadiyah juga para warganya. Secara tematik akan mengangkat (a) KHA Dahlan
dalam Gerakan Ekonomi, (b) Muhammadiyah dan Ekonomi Persyarikatan, (c) Filosofi
dan Motivasi Gerakan ekonomi persyarikatan, (d) Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
bidang ekonomi serta (e) Pola Profesionalisme dalam Badan Usaha Milik
Muhammadiyah (BUMM).
a.
KHA Dahlan dan Gerakan Ekonomi
Hingga
wafatnya pada tahun 1923 KH Ahmad Dahlan belum sempat menyentuh usaha persyarikatan di bidang
ekonomi. Hal yang tampak lebih prioritas dan mengemuka adalah upaya agar orang-orang mustadhafin ‘terlemahkan’ dapat untuk diberdayakan. Saat itu yang dilakukan lebih bersifat karitas ‘pemberian’ berupa makanan dan
pakaian rentang sesaat dan tampak langsung. Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO)
yang merupakan wujud ijtihad dari hasil mengaji (mengkaji) al-Quran surat
al-Ma’un merupakan simbol ikon yang paling jelas. Hal yang bersifat strategis
dilakukan oleh Kiai Dahlan adalah amal pengorganisasian haji dan zakat (1921);
gerakan al-Ma’un PKO (1922). Alfian dalam disertasinya sempat menuliskan bahwa
Kiai Dahlan melakukan reformasi ini dalam tiga hal, yakni reformasi keagamaan,
perubahan sosial dan peran kekuatan politik.
Hal yang
tampak secara jelas dan langsung
mengendala gerakan ekonomi dalam organisasi Muhammadiyah adalah wasiat KHA
Dahlan: “Hidup-hidupilah Muhammadiyah dan
jangan mencari hidup di Muhammadiyah”. Secara lebih lengkap wasiatnya
demikian:
“Jadilah
mister, dokter, insinyur dan kembalilah ke Muhammadiyah”. Lebih rinci pesan
pendiri itu bisa dirumuskan: (1). Carilah harta benda dengan jalan halal dengan
segala kekuatan, tenaga dan jangan malas sehingga mendapatkan harta benda yang
sebanyak-banyaknya. (2). Setelah mendapat, pakailah untuk keperluan dirimu,
anak-isterimu dengan secukupnya, jangan terlalu mewah, jangan mementingkan
kemewahan yang melampaui batas. (3). Kemudian kelebihannya hendaklah didermakan
pada jalan Allah. Sabda Rasul: Sungguh orang kaya itu orang yang hatinya tidak
membutuhkan harta, dan orang fakir itu ialah orang yang hatinya sangat suka
pada harta”.
Apakah
Kiai Dahlan tidak memiliki kepekaan usaha ekonomi ? Sesungguhnya tidak demikian, secara individual KHA Dahlan adalah
pedagang batik yang beroperasi atau berdagang hingga Jakarta, Medan, Surabaya, selain seputaran
Yogyakarta. Tokoh sentral dan peletak dasar gerakan dakwah Islam amar makruf nahi munkar KHA Dahlan kenyataannya
menorehkan amat sedikit warna ekonomi dalam organisasi dan gerakannya, bahkan
nyaris tidak ada. Apakah bidang ekonomi tidak dianggapnya penting? Beliau
sendiri adalah pedagang yang menyadari nuansa ekonomi berjamaah dan besarnya
peluang Muhammadiyah beraktivitas ekonomi. Tampaknya, ini yang paling logis,
beliau memilih untuk lebih meluruskan gerakan dan personalitasnya dengan
ungkapan: “Hidup-hidupilah Muhammadiyah
dan jangan mencari hidup di Muhammadiyah”. Beliau lebih mementingkan lurus-niat dan kemuliaan
hidup. Persis seperti ketika diming-imingi politik oleh KH Agus Salim pada tahun 1921, beliau menjawab, “Langkahi
mayat saya”.
Dari
uraian itu tampak bahwa sikap berekonomi beliau itu sesungguhnya mirip betul
dengan sikap berpolitiknya yang puritan, murni. Aspirasi dan kepentingannya
disalurkan semaksimal mungkin tetapi dijaga betul agar hal itu tidak sampai berakibat menyimpangkan arah-tuju
dalam berdakwah amar makruf nahi munkar;
Muhammadiyah harus tetap berada pada jalur dan jati diri aselinya yakni sebagai organisasi
dakwah Islam. Inilah hal yang dikukuhi oleh pendiri dan diharapkan terus dilanjutkan oleh generasi ke generasi berikutnya tanpa
reduksi dan tanpa reserve.
b.
Muhammadiyah dan Ekonomi Persyarikatan
Sesungguhnya
tarikan ke dalam bidang
ekonomi dalam kegiatan Muhammadiyah sudah ada dan tampak nyata sejak periode awal, lantas terus menguat sesuai dengan
konteks sosial-politik negara kita. Persis adanya tarikan politik yang tensinya
lebih fluktuatif selalu menggoda aktivis yang awal-mula terlibat; namun sejak
awal digariskan bahwa khittah Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar seperti dikukuhi
oleh pendiri Kiai Dahlan.
Sebagai
kasus ataupun alternatif model gerakan memang dibolehkan dalam wacana bahkan
dalam posisi gerakan-pinggiran, namun tentu akan salah dan bertentangan
manakala ekonomi ataupun politik sudah menjadi gerakan mainstream persyarikatan Muhammadiyah. Artinya di suatu PCM atau
PDM bahkan mungkin PWM wajar ada gerakan ekonomi yang kuat bahkan jadi Badan
Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM), misalnya. Namun untuk kasus gerakan ekonomi ataupun juga politik akan tetap dalam posisi
latar-samping ataupun latar-belakang dan bukan menempati halaman-utama.
Secara
faktual warna dan gerakan ekonomi di persyarikatan sebenarnya tampak jelas sejak periode awal.
Tercatat tahun 1926 muncul gerakan pembagian Zakat Fitrah sesuai sunnah Nabi.
Tahun 1930 ada kegiatan penyaluran tenaga kerja guna perbaikan ekonomi rakyat-ummat. Tahun 1959
disepakati penghimpunan dana dakwah di tingkat jamaah Muhammadiyah maupun
cabang. Tahun 1966 diadakan Kongres produksi dan niaga Muhammadiyah. Tahun 1968
diprogramkan Pemasa (Pembangunan Masyarakat Desa) ketika Muktamar ke-37 di
Yogyakarta. Pada tahun yang sama ditetapkan oleh PP Muhammadiyah bahwa bunga
bank swasta berhukum haram. Kemudian tahun 1980 dalam Munas Tarjih di Malang
mengangkat tema Asuransi dan Koperasi Simpan Pinjam. Tahun 1985 dalam Muktamar
ke-41 di Surakarta dibentuklah Majelis Ekonomi yang ditugasi untuk
memfasilitasi aspirasi warga dan masyarakat dalam bidang ekonomi. Kemudian pada
waktu Muktamar di Aceh 1995 ditetapkan adanya tiga pilar ekonomi persyarikatan
yakni hadirnya Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM), Koperasi serta
Keberdayaan Ekonomi warga Muhammadiyah.
c.
Filosofi dan Arah Gerakan Ekonomi
Muhammadiyah
Dengan
pengertian asalnya bahwa Muhammadiyah adalah gerakan pengikut Nabi Muhammad SAW
maka agama Islam akan selalu menjadi rujukan utama gerakan persyarikatan ini di
samping tokoh panutan utamanya Rasulullah Muhammad SAW. Kiai Ahmad Dahlan
merupakan perintis berdirinya persyarikatan, termasuk para perintis awal
lembaga; para penerus adalah pemegang estafeta persyarikatan. Oleh karena itu
segala apa yang dilakukan atau gerakan apapun yang dipilih oleh organisasi ini hanya
akan bersifat benar jika dan hanya jika secara filosofi merujuk dan mendasarkan
dirinya pada nilai-sistem-personalitas Islam. Semakin sesuai dengan
nilai-sistem-personalitas Islami akan semakin benar-lurus ataupun berarti juga
akan semakin ‘Muhammadiyah’; sebaliknya semakin menyimpang ataupun jauh dari
nilai-sistem-personalitas Islami maka otomatis bermakna semakin tidak
‘Muhammadiyah’.
Sesuai
dengan filosofi yang demikian maka secara konseptual arah-tuju gerakan ekonomi
persyarikatan Muhammadiyah akan berupa idealitas Islam, Iman dan Ihsannya
manusia. Islam-iman-ihsan merupakan wujud yang ideal lagi dinamis atas
unsur-unsur yang mungkin bersifat dualistis. Namun orientasi-arah yang hakiki
lebih dipentingkan daripada wujudinya. Sifat yang mementingkan masa depan
dibanding masa-lalu, juga yang substansial dibanding formal. Artinya, nilai
yang Islami jauh lebih menentukan daripada wujud materinya, sebab wujud materi
bisa sekadar sebagai pemenuh kebutuhan dasar-biologis-fisiolois manusia. Demikian
juga sifat ukhrawi akan lebih menentukan daripada sekadar duniawinya. Kualitas
dan kerohanian jauh akan lebih dipentingkan untuk jangka panjang daripada
sekadar kuantitas dan kejasadan dalam jangka pendek.
d.
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Berdampak
Ekonomi
Amal
usaha adalah wujud usaha Muhammadiyah yang terlembaga. Amal usaha mensenyawakan
unsur “amal” dan unsur “usaha”. Kata al-‘amal
“amal” mengandung makna perbuatan atau tindakan yang memiliki sifat dan
orientasi pada kebaikan, yang dilakukan dengan ikhlas lillahi ta’ala. Dalam persepsi yang sama, amal sering disatukan
atau disamakan dengan amal-salih, yakni amal yang jernih seperti mata-air yang
mengandung serba kebaikan. Amal yang serba baik itu harus terus diusahakan
secara sungguh-sungguh sehingga menjadi suatu usaha yang tersistem atau
melembaga dengan segala patokan dan kemestiannya. Dengan dua pengertian yang
bersifat mendasar itulah maka lahir konsep yang mampu menyatukan yakni bersifat
“duniawi dan ukhrawi”, atau sering
disebut “ujrah wal ajrah”, kompensasi
dan pahala, tercakup “profit dan nirlaba”, sehingga menyatukan antara profesional
dan ideologis.
AUM
sungguh berbeda-beda dan beragam wujudnya sebagai ekspresi penganut setia
persyarikatan dalam mengamalusahakan hal yang dipandang tepat untuk mengubah
keadaan menjadi lebih Islami. Di satu lokasi ada yang AUM-nya kuat di bidang pendidikan,
di lokasi lain di bidang sosial, demikian juga di lokasi lain lagi yang kuat
AUM bidang ekonomi. Demikian seterusnya. Namun ada nama yang kemudian menjadi “baku” misalnya nama PKU, nama PAY, juga nama
BTM selain nomenklatur resmi seperti halnya SD, MI, TK, PAUD, PTM, dll.
Berbeda
dari AUM bidang pendidikan yang relatif lebih baku dan standar termasuk penamaannya, maka AUM
bidang ekonomi tampaknya lebih beraneka-ragam. Selain berbeda-beda nama juga
karakter usahanya, skala-ukurannya serta kekuatan akses-sasarannya hingga tentu
sampai pada hasil-usahanya. Suatu PCM memiliki BPRS, tetapi seumumnya PCM tak
punya, namun ada yang memiliki Usaha Penerbitan, bahkan ada yang memiliki
BTM-BMT. Sebagai gambaran data berikut bisa menjelaskan pemetaan awal AUM baik
yang bergerak di bidang pendidikan, sosial maupun bidang ekonomi.
Tabel 1
Jumlah Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di
Indonesia
No.
|
Jenis-Nama
AUM
|
Jumlah
|
1.
|
Usaha Penerbitan
|
29
|
2.
|
BPR Syariah
|
162
|
3.
|
BTM-BMT
|
437
|
4.
|
Panti Jompo
|
54
|
5.
|
Panti Berkebutuhan Khusus
|
82
|
6.
|
Panti Asuhan Keluarga
|
328
|
7.
|
Rumah Sakit/Rumah Bersalin
|
457
|
8.
|
Mesjid
|
6118
|
9.
|
Mushala
|
5089
|
10.
|
Pondok Pesantren
|
82
|
11.
|
Sekolah Luar Biasa
|
71
|
12.
|
Pendidikan Anak Usia Dini
|
6728
|
13.
|
Taman Kanak-kanak
|
7615
|
14.
|
Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah
|
2624
|
15.
|
Sekolah Menengah Pertama / MTs
|
1772
|
16.
|
SMA-SMK-Madrasah Aliyah
|
1243
|
17.
|
Perguruan Tinggi
|
172
|
Sumber: Suara
Muhammadiyah edisi 08/100 16-30 April 2015 hlm. 12-13
Di luar AUM formal yang terdaftar pada tabel di atas, sesungguhnya
tidak sedikit terobosan gerakan ekonomi yang dilakukan para aktivis
persyarikatan. Pilihan bentuk AUM bidang ekonomi bergantung benar pada tingkat
kebutuhan masyarakat, bakat-minat aktivis, juga ada-tidaknya panggilan terjun
di bidang tersebut. Di Magetan ada usaha retail dengan nama Surya Mart, milik
PDM. Di Bandung ada usaha Minimarket sekaligus dengan Rumah Gedung Sewaan milik
PCM Sukajadi. Di Majelis Pemberdayaan
Masyarakat (MPM) secara periodik mendidik tenaga andal yang memungkinkan
menggerakkan roda perekonomian masyarakat: pengadaan-penggemukan sapi/kambing,
perikanan, pertanian, pengelolaan kayu sengon.
Ada juga pangkalan minyak tanah, pengelolaan parkir kawasan
tertentu, bahkan ada WC Umum Berbayar, POM Bensin, pengelolaan lapak dan
toko-kios. Pengelolaan Ruko di PCM Dukun Magelang. Lantas Bapelurzam di Kendal
yang mengelola ZIS, juga kasus serupa di Kepakisan Wonosobo yang pelosok.
Bahkan di Jawa Timur yang digerakkan oleh aktivis Majelis Ekonomi Kewirausahaan
(MEK) meliputi perikanan laut seperti Teri Nasi, Udang juga usaha bidang
perbukuan distribusi penerbitan.
Tampak dari data di atas bahwa AUM ekonomi sangat beragam skala
dan bidang usahanya. Dari AUM yang sudah ada bisa dikelompokkan menjadi tiga, pertama usaha yang berbentuk
koperasi. Kedua, berbentuk saham-usaha. Ketiga, milik persyarikatan sepenuhnya.
Tentu masing-masing dengan kualitas dan kuantitas yang berbeda-beda.
e.
Pola Profesionalisme Pengelolaan dalam Badan
Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM)
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) adalah unit usaha milik
persyarikatan yang mencerminkan proses berdakwah pengurus dan pengelolanya dalam bidang yang dipilih:
pendidikan, sosial, ekonomi, dll. Sebagai unit dakwah yang serius ditumbuhkan,
dikelola, dikembangkan di suatu tempat berarti dipilih-pasti yang sesuai dengan
kebutuhan masyarakatnya, sesuai dengan minat-bakat pengurus-pengelolanya, juga
sesuai passion-gairah dan conscience-nurani mereka juga. AUM
apapun bilamana diurusi dan dikelola secara sungguh-sungguh dan profesional
maka akan tumbuh-berkembang baik, terpercaya, kuat, berpengaruh bahkan juga
menguntungkan. Karena antara AUM dengan persyarikatan sebagai lembaga
pemiliknya belum pasti terjalin pola-sehat, komunikasi-efektif, maka patut
ditanyakan bagaimana pola hubungan dan pola bagi-hasil yang tepat?
Tidak setiap AUM merupakan Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM).
BUMM lebih menunjuk pada usaha bidang ekonomi yang memang berorientasi laba,
profit tanpa meninggalkan jatidirinya sebagai gerakan dakwah. Bila sejak
berdiri awalnya diniati dan dinamai sebagai BUMM maka perjalanannya akan lebih
jelas dan juga model penanganannya. Prinsip-prinsip profesionalisme dan amanah
serta transparan standar diberlakukan. Namun bila berdirinya berupa amal sosial
lantas dikonversi menjadi usaha profit, biasa ada standar-ganda dan tidak
sehat. Demikian pula bila dikemas sebagai BUMM tapi standarnya amal-sosial AUM.
Pola pengelolaan profesional dan amanah serta transparan merupakan
syarat dan standar-baku dalam BUMM. Pola ini menghajatkan kepemilikan persyarikatan tampak pada
struktur modalnya, komposisi stakeholder dengan kewenangan dan wilayah yang
berjenjang serta kontribusi kuantitatif yang adil antara lembaga BUMM dengan
persyarikatan pemiliknya.
Model koperasi yang kemudian dikembangkan oleh Pusat BTM Jawa Tengah
berpusat di Wiradesa, Pekalongan sungguh menarik. Sejak awal ketika pilihan jatuh pada bentuk usaha koperasi, maka prinsip-prinsip koperasi
diberlakukan secara kreatif, misalnya pada keanggotaan ex-officio
lembaga AUM di dalamnya. Kemudian kaidah koperasi sekunder dan koperasi primer
juga dilaksanakan sepenuhnya. Hal yang amat menarik dan membedakan adalah pembagian
Sisa Hasil Usaha (SHU) untuk persyarikatan yang sebesar 20 % sebagai wujud dari
syirkah wujuh Muhammadiyah. Lantas
pola-pola pembinaan dari koperasi sekunder kepada koperasi primer yang berperan
pada tiga fungsi, yakni fungsi edukasi, fungsi supervisi dan juga fungsi
likuiditas keuangan. Tampaknya inilah model koperasi yang paling adil dan
relevan di persyarikatan yang tumbuh berjalan saat ini.
Model saham-usaha yang diterapkan pada banyak BPRS di berbagai
daerah juga dipilih yang kesemuanya berdasarkan kontribusi modal dan usaha.
Sayangnya pada model saham-usaha ini bagian untuk persyarikatan belum tampak
jelas berapa karena yang terjadi selama ini ditentukan oleh Rapat Umum Pemagang
Saham (RUPS) yang memang dimiliki oleh lembaga-lembaga persyarikatan baik itu
AUM maupun eselon pimpinan seperti PWM, PDM, dan lain-lain termasuk
perseorangan, pribadi. Tentu kita bisa menegaskan bahwa model ini sepenuhnya
kuantitatif-profesional dengan pola yang modern-transparan.
Model milik persyarikatan sepenuhnya juga ada. Sebutlah seperti
halnya RS PKU Muhammadiyah di banyak daerah. Persyarikatan yang menjadi pemilik
mengangkat manajemen untuk mengelola AUM tersebut. Manakala AUM tersebut kurang
bagus biasanya persyarikatan yang mengambil tanggung jawab keseluruhannya termasuk ketika minus secara keuangan. Namun
tidak sebaliknya yang terjadi. Ketika AUM berkembang pesat biasanya diikuti
oleh rasa handarbeni pengurus dan pengelola yang berlebihan, sehingga tidak mau diatur oleh
persyarikatan. Bahkan tidak sedikit yang berujung pada konflik antara
persyarikatan dengan pengurus atau yayasan dalam Muhammadiyah. Jika sudah
sampai pada taraf yang demikian tentu ada ketidakpatutan dan standar prosedur
yang tidak ditaati, boleh jadi tidak hanya salah satu pihak melainkan keduanya.
Peneraan secara eksplisit soal SOP ataupun kaidah-kaidah kerjasama menjadi
penentu yang utama meskipun sesungguhnya jika dibersamai proses pengelolaannya, tentu hal-hal tersebut tak perlu
terjadi.
Mana yang paling tepat di antara tiga model tersebut, tentunya
lebih bergantung pada pola yang paling solutif terhadap persoalan yang
berkembang. Kiat-kiat tepat memungkinkan didapatkan dalam perjalanan
pengelolaan AUM ketika pihak-pihak yang terkait dan berkepentingan secara
bersama dan secara masing-masing berkontribusi maksimal guna
tumbuh-berkembangnya AUM tersebut. Model koperasi tentu lebih tepat dengan cara
koperasi, model saham-usaha tentu lebih pas dengan model
profesionalitas-transparan, dan model BUMM tepat sesuai karakter dasar AUM yang
dipilihnya.
BAB III
PROSES LAHIR KOPERASI DAN
PERKEMBANGAN AWAL LEMBAGA
Kelahiran
lembaga ekonomi yang dibidani ormas kepemudaan Pemuda Muhammadiyah ini lebih
kuat dipengaruhi faktor eksternal daripada faktor internal. Maksudnya, peluang
dan kesempatan adanya dana pinjaman dari pemerintah menjadi faktor penting dan
nyata. Faktor internal ‘dalam’
seperti visi-misi, kepemimpinan, model pengelolaan, apalagi pilihan kultur
lembaga pada awalnya relatif masih lemah-minimal sehingga dalam perjalanan
pertumbuhannya terjadi perubahan, perumusan, bahkan revisi dan konversi. Tentu
dengan maksud adanya penguatan-konsolidasi ideologis ataupun revisi strategis
organisasional sesuai dengan perkembangan alamiahnya. Bahkan hal yang di akhir kemudian
nyata terjadi justru sebaliknya, yakni faktor-internal lebih menentukan
dan lebih dipentingkan daripada faktor eksternalnya. Inilah gambaran singkat
lahir dan perkembangan awal lembaga.
Ibaratnya
bayi yang lahir prematur, maka pertumbuhan dan perjalanan hidup bayi koperasi Pimpinan
Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Magelang ini sungguh unik dan khas.
Namanya juga prematur, maka secara faktual sesungguhnya kelahiran yang terjadi belum
sampai pada waktu idealnya.
Akibatnya sekedar untuk mempertahankan hidup saja perlu adanya subsidi energi dan tenaga yang memenuhi standar minimal, sebab bila berada di bawah standar akibatnya sungguh fatal yaitu kematian. Namun karena persoalan ini
bukan janin biasa melainkan lembaga koperasi, maka secara majazi perumpamaan hal itu melekat pada Koperasi BTM ini.
Bab ini
secara khusus akan membicarakan bagaimana latar belakang dan kelahiran koperasi
serba usaha (KSU) hingga menjadi BMT/BTM dan bagaimana rincian perkembangan
awalnya. Dengan rentangan waktu sekitar 1998-2005 atau selama enam-tujuh tahun
pertama,
maka akan tampak jelas bahwa perjuangan antara ‘hidup-mati’ harus dipilih dan
dilaksanakan. Agar
mampu mencakup segala sisi, maka sub bab ini terdiri atas (a) Kondisi Sosial Ekonomi Nasional Era
Reformasi, (b) PDPM dan Dinkop UKM Kabupaten Magelang Era Reformasi, (c)
Pendirian Koperasi, Lembaga dan Usaha Penyelamatan Amal Usahanya, (d)
Harmonisasi antara Hal yang Bisa dengan Hal yang Harus Dilakukan Lembaga, serta
(e) Akan Dicukupkan Sekian Waktu atau Untuk Seterusnya.
a.
Kondisi Sosial dan Ekonomi Nasional Era
Reformasi
Pada akhir dekade 1990-an terjadi perubahan
signifikan dalam bidang sosial, politik dan ekonomi di negara Republik Indonesia.
Perubahan itu secara mudah disebut sebagai perpindahan dari Orde Baru ke zaman
Reformasi. Bila zaman Orde baru lebih mementingkan pembangunan dengan mantranya trilogi : stabilitas,
pertumbuhan ekonomi dan pemerataan. Maka zaman Reformasi lebih fokus pada
perubahan besar di tingkat birokrasi politik yang ternyata berdampak langsung
pada perubahan tata-ekonomi dan tata-sosial.
Tidak
lama gaungnya namun sesungguhnya pada awal era reformasi
sempat dicanangkan adanya Hari Kebangkitan Ekonomi Rakyat oleh Presiden BJ
Habibie pada tanggal 17 Oktober 1998. Pencanangan ini menjadi wujud nyata dari
tekad pemerintah Kabinet Reformasi dalam mengemban tugas pembangunan nasional
seperti dipesankan dalam pasal 33 UUD 1945 yang bertujuan menghasilkan
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Definisi ekonomi rakyat
dirumuskan oleh Muslimin Nasution, Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI pada
waktu itu sebagai berikut:
“Suatu sistem ekonomi partisipatif yang
memberikan akses yang adil dan fair bagi seluruh lapisan masyarakat di dalam
proses produksi, distribusi, dan konsumsi nasional tanpa harus mengorbankan
fungsi sumber daya alam dan lingkungan sebagai sistem pendukung kehidupan
masyarakat secara berkelanjutan.” (Muslimin Nasution, “Pengembangan Agrobisnis
sebagai Salah Satu Strategi Pembangunan Ekonomi Rakyat di Pedesaan”, dalam buku
Pembangunan Ekonomi Nasional, M. Dawam Raharjo, editor., cetakan 1, Juni 1997).
Koperasi
merupakan bentuk badan usaha yang ideal dalam menjalankan konsep ekonomi
kerakyatan. Hal itu sejalan dengan fungsi dan prinsip usaha koperasi. Meskipun
sebagai wadah perekonomian rakyat dicitrakan kurang baik, yakni kurang atau tidak mampu bersaing di era pasar bebas, namun koperasi juga merupakan
amanat konstitusi dan menjadi bagian dari ideologi ekonomi bangsa Indonesia
yang harus ditumbuh-kembangkan agar benar-benar terwujud menjadi soko-guru
perekonomian nasional. Kebijakan pemerintah mengenai skim kredit program dengan
fasilitas dan kemudahan yang diberikan untuk koperasi dan usaha kecil menengah,
yang lebih dikenal dengan 14 jenis kredit program yang sumber pendanaannya
dibiayai oleh pemerintah melalui fasilitas Kredit Likuiditas Bank Indonesia
(KLBI).
Ke-14
kredit program tersebut di antaranya yang dikenal luas karena besarnya kredit
adalah Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit kepada Koperasi (Kkop), Kredit kepada
Koperasi Primer untuk Anggotanya (KKPA). Kredit terakhir inilah yang diberikan
pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UKM kepada 10 pra-koperasi dan koperasi-baru
di Kabupaten Magelang, salah satunya adalah koperasi BTM AMMAN. Karena gerakan ekonomi kerakyatan
yang demikian berbeda bahkan bertentangan dengan zaman sebelumnya, maka Adi
Sasono selaku Menteri Koperasi dan UKM sering dijuluki sebagai ‘Robin Hood’ dan
juga sebagai The Dangerous Ministry.
Tentu hal ini bergantung pada sudut pandang dan subyektifitas
penilainya dan sebagai hal
yang bisa diperdebatkan, debatable.
b.
PDPM dan Dinkop UKM Kabupaten Magelang
Ketua Pimpinan
Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Magelang periode 1994-1998 dijabat oleh Drs. Sugiyono, M.Si dan periode
berikutnya tahun 1998-2002 dijabat oleh Drs. Jumari. Dua tokoh tersebut menentukan format dasar
lembaga koperasi yang di kemudian hari dikenal sebagai BTM AMMAN ini. Saat itu
keduanya masih lajang dan berkarakter pejuang. Sesungguhnya pada awal era Reformasi tersebut yang tampil lebih
menonjol bukanlah PDPM melainkan organisasi sayap PDPM yang dikenal sebagai
Korps Komando
Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM). Karena partisipasi nyata KOKAM dalam membantu
memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat, juga dalam menempatkan diri dalam konteks sosial, bermasyarakat dan
konstruksi zaman baru pada saat itu, maka Kepala Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Kabupaten Magelang,
berdasarkan konstelasi yang ada, memberi pancingan kepercayaan kepada PDPM akan mendapatkan
bantuan modal bergulir sebesar Rp 60 juta.
Secara
ideal PDPM Kabupaten merupakan lembaga ormas kepemudaan yang lengkap unsur,
baik itu pimpinan, staf, juga gugus-gugus kerja seperti biasa seumumnya ada
Bidang Kader, Bidang Ekonomi, Bidang Dakwah, juga Bidang Pengembangan. Oleh
karena itu menunjuk PDPM bisa menunjuk salah satu bidangnya, bisa pula
organisasi sayapnya seperti KOKAM di atas.
Kepala Kantor Departemen Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Depkop UKM)
Kabupaten Magelang pada masa reformasi dijabat oleh Drs. H. Numri, SE. Selain menyalurkan program penguatan
koperasi, Depkop UKM juga menyalurkan banyak program lain seperti Kredit Usaha Tani
(KUT). Khusus untuk program penguatan koperasi ini tercatat ada sepuluh sasaran kelompok Usaha Bersama atau Pra-Koperasi di
Kabupaten Magelang yang mendapatkan kesempatan bantuan modal bergulir serupa
tersebut. Tidak
kita ketahui secara pasti alasan mengapa jumlah penerima sepuluh, ditentukan oleh realitas yang
ada ataukah kebijaksanaan pimpinan, termasuk juga sasaran pilihan pada sepuluh kelompok tersebut.
Tentu hal
ini masih bisa ditelusur berdasarkan
informasi-data di Kantor Departemen Koperasi UKM Kabupaten Magelang. Kesepuluh Pra-Koperasi
itu adalah : (1) Pra-Koperasi Asongan di Borobudur; (2) Pra-Koperasi usaha Ulat
Sutera di Sawangan; (3) Pra-Koperasi Petani Salak di Srumbung; (4) Pra-Koperasi
Aneka Usaha di Grabag; (5) Pra-Koperasi Aneka Usaha di Gulon Salam; (6)
Pra-Koperasi Guru Wanita di Kaliabu Salaman; (7) Pra-Koperasi Aneka Usaha di
Srumbung ; (8) Pra-Koperasi Aneka Usaha PDPM Kabuaten Magelang. Dua pra-koperasi
yang lain masih dalam pelacakan.
c.
Mendirikan Lembaga dan Menyelamatkan
Amal
Rapat Pleno
Lengkap PDPM Kabupaten Magelang pada tanggal 1 Maret 1999 memutuskan perlunya
didirikan lembaga baru koperasi guna merespon penawaran dari Kantor Depkop UKM. Dalam rapat itu tindak-lanjut
proses berikutnya dipercayakan sepenuhnya kepada Ketua Bidang
Ekonomi-Kewirausahaan PDPM, Drs. Suryo Sukotjo dan Drs. Nuredi Pratiknya.
Bersama dengan tim yang dibentuk kemudian mereka bergerak cepat seirama dengan
gerakan Kan Depkop UKM. Secara faktual pada tanggal 15
Mei 1999 tercatat berhasil membuat-menyelesaikan Akta Pendirian Koperasi dan kemudian
direspon pada tanggal 4 November 1999 mendapatkan legalisasi dari Kan Depkop UKM sehingga mendapatkan nomor
resmi Badan Hukum koperasi dengan Nomor 165/BH/KWK.11-9/XI/1999. Tentu sekian
aktivitas lain sudah dilakukan oleh banyak pihak sehingga memunculkan dua ‘hasil’
resmi tersebut, baik oleh pihak PDPM maupun oleh pihak Dinkop UKM. Namun yang
jelas, langkah awal formal pendirian amal-usaha PDPM sudah dilakukan dan tuntas
hingga mendapatkan legalitas dari pemerintahan yang berwenang.
Seturut dengan proses legalisasi tersebut, maka proses gerakan koperasi konkret dirintis,
dimulai dan dibersamai untuk memastikan lembaga tetap selamat. Terhitung mulai 1 April 1999 dibuka
kantor Koperasi KSU KANDA di Ngadiretno
Tamanagung Muntilan dengan menyewa satu ruangan toko yang belum digunakan.
Usaha konkret yang dilakukan di kantor baru itu meliputi empat hal, yakni (1)
Jasa Fotokopi, (2) Jual Alat Tulis Kantor,
(3) Jasa Konsultasi Usaha Kecil dan (4) Simpan-Pinjam Koperasi.
Keempatnya dicakup dan digerakkan, bahkan kemudian ditambah dengan Jasa Warung
Telekomunikasi (Wartel) yang sebelumnya memang sudah dimiliki oleh PDPM namun di lokasi lain.
Dua tahun pertama usaha koperasi
berjalan, tentu dengan
segala suka-duka termasuk juga untung-rugi, alhamdulillah ada beberapa
pengelola yang berdedikasi
tinggi, serius benar memproses dan apapun yang terjadi tetap taat pada komitmen
awal-lurus menggerakkan koperasi. Seiring dengan berjalannya waktu,
selanjutnya ketika ada
kesempatan untuk memiliki tempat usaha sendiri, tanah
dan bangunan, dengan sadar dan segenap daya-upaya, koperasi memberanikan diri untuk membelinya.
Semangat
generasi perintis yang nyata berjibaku masih tampak jelas, namun ke depan butuh pula tambahan
energi dan SDM guna meneruskan usaha koperasi secara faktual dan berkesinambungan.
Oleh karena itu lewat forum Rapat Anggota Tahunan (RAT) terjadilah proses
regenerasi secara sistematis dan teruji. Pengurus koperasi pun dilengkapi dengan
Pengawas Syariah dan Pengawas Manajemen yang kemudian digerakkan lewat program
kerja yang disepakati dalam RAT. RAT sebagai forum tertinggi dilakukan
secara reguler sesuai SOP dan diisi secara maksimal guna menggerakkan Koperasi
PDPM ini sehingga mampu hidup dan layak usaha. Tentu saja pendampingan pengurus-pengelola
dan eksekusi
hal-hal yang strategis juga dilakukan oleh stake-holder sesuai keadaan yang
berkembang.
Banyak
hal dilakukan oleh Pengurus sesuai kewenangannya seperti rekruitmen karyawan,
pembinaan karyawan yang efektif, pelatihan Takmir Masjid soal pengelolaan dana
jamaah, dll. Bahkan terjadi pula keputusan strategis berupa penutupan usaha
fotokopi, pengalihan usaha, pemfokusan pada usaha simpan-pinjam, dll. Semua itu
dilakukan guna menguatkan koperasi dalam melayani anggota dan warga sekitarnya.
d.
Mengharmoniskan Antara Yang Bisa dengan
Yang Sebaiknya
Ormas
Pemuda bisa memiliki usaha ? Pertanyaan
itu layak diangkat karena kenyataannya tidak setiap aktivis organisasi pintar
berdagang dan berusaha, dan sebaliknya juga tidak setiap pengusaha pedagang
pintar berorganisasi. Namun idealnya memang kedua sisi tersebut bisa menyatu
dalam diri seseorang ataupun minimalnya menyatu dalam satu lembaga Ormas.
Apalagi di zaman yang peran modal amat menentukan, kecukupan beroperasi-bergerak dan perjuangan membutuhkan sarana
yang mencukupi seperti saat ini. Idealisme sampai kapanpun amat penting namun
sarana-prasarana penjaga idealisme juga penopang tegak-lurusnya idealisme amat
penting tersedia. Bagaimana stakeholder koperasi ini memformat dan mengemas
antara dua hal yang sering berseberangan itu ? Amal Usaha PDPM ini merupakan salah satu kasus yang bisa
diangkat dan dikupas.
Kenyataan
bahwa meskipun sebagai pengusaha diakui sukses, namun bila ditugasi untuk menggerakkan usaha organisasi belum
tentu juga sukses. Personalia yang dipilih dan duduk dalam jabatan Bidang
Ekonomi PDPM tentu dipandang kompeten dan kapabel berperan nyata sesuai bidang
tugasnya. Secara individual mungkin benar, namun ketika harus ‘disampiri’ tugas
organisasi sosial, tidak semua kompetensi-kapabilitas itu muncul dan nyata mengatasi
tantangan organisasi. Orang sering membedakan antara das sollen ‘yang-sebaiknya’ dengan das sein ‘yang-senyatanya’.
Sungguh
tidak mudah menjembatani jarak keduanya ataupun meniadakan senjang di
antaranya. Hal inilah yang sering mengendala dan juga bisa menghambat jalannya grafik naik, setahap demi setahap, perjuangan
menuju sukses duniawi yang konkret-rasional. Termasuk di dalamnya para karyawan
pengelola lembaga, bahkan lembaga di atasnya, pengurus dan pengawas. Ikhtiar
untuk peningkatan tentu tidak kurang, namun biasa berakhir renungannya pada ‘inilah sosok
yang kini diamanahi’. Jika mau diganti maka siapkan yang lebih baik sesuai
prosedur dan waktu yang tepat. Oleh karena itu perjuangan yang sesungguhnya di
dalam lembaga adalah bagaimana mengharmoniskan antara yang senyatanya dengan
yang sebaiknya. Inilah seni berorganisasi sesungguhnya.
e.
Sampai Sekarang Saja ataukah Untuk
Selamanya?
Sempat ada godaan untuk menyerah pada keadaan. Maksudnya lembaga
koperasi PDPM yang telah didirikan dan sempat berjalan ini tidak diteruskan,
cukup sudah sampai saat ini, karena permasalahan yang ada tidak mudah untuk
dicarikan solusinya. Namun selalu ada pula suara hati nurani bahwa memang
inilah tantangan pengurus pada saat ini, manakala kita mampu mengatasi maka
insya Allah jauh akan lebih bermakna keberadaannya di masa-masa mendatang. Dua
tarikan tersebut sering menggoda pengurus dan pengelola.
Renungan bahwa segala aktivitas yang kita lakukan diorientasikan
ke masa depan, baik masa depan di dunia maupun masa depan di akhirat; inilah
hal yang mampu menguatkan proses bekerja-beramal di masa kini, setiap saat.
Sebab tidak sedikit hal kecil yang dilakukan secara benar-lurus saat ini
berakibat besar-meluas di suatu masa mendatang. Namun godaan dan tarikan realitas
yang materialistis sering pula menguat, yaitu bahwa
yang penting itu saat ini kita dapatkan apa ataupun seberapa, soal yang akan datang bagaimana atau seperti
apa, cukup dipikirkan yang akan datang
juga.
Dikotomi dua tarikan tersebut kembali menantang kita bahwa inilah
seni-hidup, menjalani hidup dengan bahagia lewat kerja-amal saat ini guna
dipanen dan dinikmati masa mendatang. Khususnya soal koperasi PDPM, secara
idealistis kita rancang
untuk hidup dan berperan optimal selamanya yakni selama orang-orang yang diberi
amanah mampu bertugas-berperan sesuai dengan sunnatullah hukum-alam dan realitas tantangan sesuai konteks
situasi-kondisi zamannya. Dengan demikian dikotomi ini menantang siapapun yang
sadar bahwa seni hidup dan juga seni berorganisasi adalah harmonisasi di antara
tarikan dan godaannya hingga muncullah pilihan sesuai jati diri kita.
BAB IV
MASA PERTUMBUHAN DAN PENYELAMATAN
Sebuah
lembaga, apapun usahanya, yang mencapai usia lebih dari 5 tahun berarti lembaga
tersebut sudah cukup serius untuk berada-bermakna. Jika usia lembaga mencapai
lebih dari 10 tahun maka lembaga itu telah teruji keberadaan dan kemanfaatannya
oleh masyarakat luas. Manakala usia sebuah lembaga telah mencapai lebih dari 15
tahun maka lembaga itu telah nyata ada, faktual-formal bermanfaat dan patut
dipercaya oleh siapapun. Demikianlah yang terjadi dalam deret tambah, makin
tambah usia makin terpercaya dan makin bermakna. Apalagi jika didukung
pertumbuhan-perkembangan lembaga yang jelas meningkat, maka berarti ada potensi
besar untuk berperan secara positif selamanya manakala dipersyarati oleh proses-hasil
regenerasi yang tepat-bagus sesuai sunnatullah,
hukum Allah..
Lembaga
ini juga mengalami tahap dan fase yang demikian itu. Lahir sebagai KSU KANDA
yang relatif hidup, merangkak, tumbuh, berkembang; namun kemudian lahir-kembali
sebagai KJKS BMT AMMAN yang juga mampu hidup, tumbuh dan berkembang; ternyata kemudian
masih harus lahir-lagi sebagai KJKS BTM AMMAN, berkonversi dari BMT menjadi BTM,
tumbuh, hidup serta berkembang maju menuju kebesaran di masa depan seperti saat
ini. Sesuai dengan karakter persyarikatan yang terbuka, terbaharui maka lembaga
ini masih mungkin lahir-lagi-kembali dengan identitas baru, misalnya sebagai
lembaga korporasi syariah Muhammadiyah yang bergerak umum dalam bidang
muammalah, mencakup perdagangan, pegadaian, asuransi, dll.
Bab ini
secara khusus membicarakan lembaga BMT-BTM AMMAN dalam kurun waktu sekitar 10
tahunan yakni tahun 2005-2014 yang berisi pertumbuhan dan penyelamatan lembaga.
Bab ini meliputi lima sub bab,
yakni (a) Pertumbuhan dan Pengembangan, (b) Konsolidasi dan Perumusan
Visi-Misi, (c) Pencarian Bentuk Keseimbangan Baru Lembaga Ekonomi, (d)
Perintisan Sinergi Penyelamatan Koperasi, serta (e) Menembus Batas Merintis
Jalan BTM.
a.
Pertumbuhan dan Pengembangan
Ketika
masih berada di awal usaha dan aset lembaga masih kecil-sedikit, belum mencapai
Rp 1 Milyar muncul
asumsi bahwa kelak ketika aset sudah melebihi Rp 1 Milyar tentu lembaga akan mampu
berkembang secara cepat tanpa terbebani biaya operasional minimal yang layak.
Dengan asumsi itu maka arah dan usaha pada lima tahun pertama adalah bagaimana
meningkatkan aset lembaga hingga lebih dari Rp 1 Milyar tersebut. Salah satu ikhtiarnya aneka usaha
sampingan yang tidak produktif dipangkas. Fotokopi, ATK ditiadakan; Wartel
tidak disikapi, dibiarkan saja sebab akan mati sendiri sesuai perubahan
kebutuhan masyarakat akan teknologi komunikasi. Praktis hanya simpan-pinjam yang difokuskan dan
jadilah namanya bermetamorfose dari KSU yang serba-usaha menjadi BMT AMMAN yang berfokus pada
usaha simpan-pinjam. Alhamdulillah
secara pelan tetapi pasti terjadi peningkatan volume usaha dan kenaikan aset.
Namun
ternyata setelah punya aset lebih dari Rp 1 Milyar, tidak ada yang terasa istimewa. Keterbatasan kemampuan usaha
tetap diderita meskipun keleluasaan berusaha amat terasakan dan longgar.
Timbullah kesadaran baru bahwa BMT harus merencanakan sendiri arah dan target pertumbuhan lembaga di
masa depan. Tidak benar hanya bersikap
reaktif-responsif terhadap persoalan yang menimpa. Yang
diperlukan adalah sikap proaktif-strategis dan berpikir untuk jangka
panjang, bahkan sepanjang yang kita mau. Oleh karena itu konsentrasi berikutnya
adalah bagaimana merintis jalan usaha agar lembaga menjadi besar-kuat-agung di
masa depan. Ungkapan yang sejalan dengan hal ini adalah: Cara terbaik untuk menebak masa depan
adalah dengan cara menciptakannya (Peter Drucker).
Pada akhir tahun
2005 BMT melakukan
study banding menyeluruh di BMT Bina Usaha Sejahtera (BUS) Lasem Rembang guna
belajar dan mengingat kembali mengenai gerakan dasar ke-BMT-an. Pada awal tahun 2006 hal serupa dilakukan ke Lumbung Zakat Sleman guna
belajar kembali mengenai ruh dan wujud gerakan dasar ZIS. Segenap pengurus,
pengawas, pengelola tanpa kecuali belajar serius mengenai format lembaga, tampilan kantor,
manajemen SDM sambil berwisata di lokasi mereka. Banyak hal yang didapatkan versi mereka, baik mengenai kinerja karyawan, konstelasi sosial-politik-ekonomi
lokal, arah dan model gerakan perjuangan di masa depan, selain persoalan permodalan,
kesehatan usaha, pengawasan syariah, tata aturan jenjang karier karyawan, dll.
Sesuai amanat Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku
2005 sebagai forum tertinggi lembaga koperasi, perubahan nama resmi lembaga lantas diurus
dari semula KSU KANDA menjadi KJKS BMT AMMAN. Momentum perubahan nama dan
format-dasar organisasi ini perlu dimaknai dengan berbagai hal yang mulia yang mungkin dapat dilakukan. Salah satunya adalah dengan
perwujudan kesadaran baru ber-BMT lewat perumusan bersama visi-misi lembaga
lengkap dengan target dan selera lembaga hingga di masa depan yang dinamai dengan VISI BERSAMA 2007-2012.
Sejalan
dengan itu guna perluasan wilayah pelayanan maka disepakatilah berdirinya
kantor kas atau kantor cabang. Pertama, sesuai dengan domisili salah satu
pengawas BMT AMMAN didirikanlah kantor kas di Bandongan. Kemudian dengan
pelayanan yang meluas maka didirikan pula kantor kas yang kedua di Talun dengan
pertimbangan mendekat ke pasar tradisional. Kantor kas ketiga didirikan di
Salam, yang keempat di Tempuran serta kelimanya di Mungkid.
b.
Konsolidasi Ide dan Perumusan Visi-Misi
Kesadaran
untuk menjadikan koperasi lebih besar-kuat-agung di masa depan semakin menguat setelah nama baru
lembaga yakni KJKS BMT AMMAN didaftarkan dengan Anggaran Dasar (AD) yang baru.
Momentum itu segera dimanfaatkan untuk konsolidasi ide dan perumusan visi-misi
lembaga secara komprehensif dan melibatkan segenap pihak terkait. Dimulailah
sebuah agenda besar dan dirancanglah kegiatan berkesinambungan selama satu
semester atau bahkan satu tahun dengan perencanaan rinci hingga tuntas dengan
nama VISI BERSAMA 2012. Dengan pendekatan deduktif-induktif lewat forum Focus
Group Discussion (FGD) melibatkan segenap unsur dalam lembaga ini: Dewan
Pengawas, Dewan Pengurus, Pimpinan Karyawan juga Karyawan secara umum serta
melibatkan Nasabah, tak lupa PDM pun dilibatkan.
Dengan
menggunakan model-format Balanced Score
Card (BSC) dirumuskanlah VISI BERSAMA 2007-2012. Tidak mungkin
sekali rapat selesai, untuk itu dirancang rapat berkesinambungan yang melibatkan segenap
unsur-elemen dalam BMT AMMAN. Diadakanlah rapat-rapat komisi otonom dan ada
rapat pleno lengkap bulanan. Dewan Pengawas ada rapat komisi tersendiri,
demikian pula Pengurus, kemudian Pengelola dibagi menjadi tiga komisi dengan
target rumusan masing-masing disesuaikan dengan waktu yang disepakati. Dalam rentang waktu enam bulan (satu
semester) rumusan tersebut jadi. Rapat awal-pertama pleno mengundang Ketua PDM
sekaligus membuka secara resmi rapat-maraton berjangka-panjang yang bertempat
di BMT AMMAN Cabang Talun. Kemudian berlanjut waktu berikutnya di Cabang
Muntilan, Cabang Bandongan, Cabang Salam dan berakhir di Kantor Pusat di
Muntilan.
Visi hasil
rumusannya adalah: Terwujudnya BMT AMMAN sebagai Lembaga Keuangan Syariah (LKS)
yang profesional, Islami, adil dan akuntabel. Masing-masing kata-kunci
dijelaskan dengan sejumlah indikator yang mudah ditandai. Lantas diterjemahkan
visi itu dalam empat misi (mission) sesuai jumlah elemen, yakni (1) Pengelola amanah
yang profesional, (2) Pengurus yang memberdayakan, (3) Pengawas Keuangan yang
membudayakan transparansi-akuntabilitas, dan (4) Pengawas Syariah yang
membudayakan kultur Islami di setiap kesempatan.
Visi ini
bisa disebut ideal karena lengkap dengan matriks tahapan prosesnya sejak
awal/2007, tengah/2009 lantas akhir/2011. Bahkan terumuskan pula Rencana Induk
Pengembangan (RIP), Tujuan tahun 2012, Sembilan Sasaran Strategis standar dan
instrumennya, Pendekatan dan pemetaan masalah, juga program strategis dan
program khusus. Keseluruhan naskah visi sepanjang sepuluh halaman spasi rapat
ukuran folio itu kemudian dilampirkan dalam Laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT)
tahun buku 2006,
sehingga segenap pihak dapat menyimaknya. Inilah salah satu ikhtiar penularan
kesadaran menuju profesional.
Hal yang
kemudian cukup mewarnai dan menjadi arah perjalanan BMT AMMAN yang tertuliskan
dalam visi tersebut adalah bahwa pada usia ke-12 yakni tanggal 1 Maret 2011 dapat diraih kuantitas kantor cabang/kas BMT AMMAN sejumlah 12 buah yang tersebar di Kabupaten Magelang. Tampak ambisius memang, namun
meski tidak tercapai target yang
dicanangkan, tetap ada
penambahan kantor cabang/kas.
c.
Mencari Bentuk Keseimbangan Baru
Setelah
legalisasi nama baru KJKS BMT AMMAN terwujud pada tahun 2007 dan Visi Bersama 2012 juga selesai dirumuskan, ternyata persoalan baru yang tidak diduga sama sekali muncul. Kinerja-prestasi pengelola-karyawan amat jelek dan
rendah nilainya, bahkan di tengah tahun takwim berjalan itu kemudian Drs. Hima
Sugiyarto selaku manajer mengundurkan diri (resign)
dari jabatannya. Masalah yang diderita
BMT AMMAN yang sedang sakit saat itu sungguh tidak ringan. Namun kita yakini
masalah apapun yang menghadang tentu akan mampu diatasi, karena setiap masalah yang menimpa dan
diujikan sudah diukur oleh
Tuhan Allah SWT untuk kita. Untungnya jumlah pengurus saat itu ada lima orang sehingga memungkinkan salah
seorang pengurus untuk ‘turun’ sebagai pelanjut darurat (caretaker) manajer yang kosong, paling-tidak
hingga RAT berikutnya. Sebab terlalu riskan bila mengangkat manajer baru hasil rekruitmen mendadak ataupun
mengangkat salah seorang pengelola senior di antara yang ada secara langsung
tanpa penyiapan dan keyakinan yang mencukupi.
Pilihan
harus dijatuhkan, jabatan manajer harus diisi dan disepakatilah Hermawan
Sulistyanto, SH ditetapkan sebagai manajer dengan tugas utama menjaga kinerja
seluruh karyawan BMT AMMAN yang berjumlah 17 orang. Empat orang pengurus yang
lain lantas membagi diri sesuai jabatan resmi dengan tugas tambahan mampu menemukan
bentuk keseimbangan baru kepengurusan guna membersamai pengelola-karyawan yang
kinerjanya turun drastis saat itu. Sebagai LKS tentu persoalan yang dihadapi
tidak sekadar terletak pada kinerja karyawan saja melainkan juga permodalan, akses ke sumber keuangan, kesehatan
usaha, penampilan lembaga, citra di masyarakat, dll.
Alhamdulillah secara finansial ada kenaikan angka
produktivitas, namun persoalan kualitas SDM, apalagi mengenai akhlak-berpakaian
karyawati perlu dibenahi. Melalui pengajian rutin Jumat pagi hal tersebut diupayakan dibenahi namun belum berhasil baik. Apa
yang bisa dilakukan guna kebaikan SDM juga permodalan dan kepercayaan
masyarakat terus dilakukan
oleh pengurus. Ternyata tidak terkendali. Angka finansial naik tapi angka
akhlak karyawan-karyawati justru turun. Oleh karena itu dilakukanlah pencarian
bentuk baru yang tepat bagi BMT AMMAN. Pengurus dan pengelola mengeksplorasi
lewat kerjasama dengan BMT lain, juga lewat kerjasama dengan sekolah-sekolah Muhammadiyah (AUM).
Bahkan kemudian lewat jalur persyarikatan.
Salah
satu yang kemudian mengemuka adalah bahwa Muhammadiyah sebenarnya memiliki model-format BMT yang diberi
nama Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) dengan perintis-pelopor BTM Wiradesa Pekalongan. Sekian hal lantas dilakukan
guna memahami alternatif solusi bagi persoalan akut yang dialami oleh BMT AMMAN
(Lihat Lampiran tentang Gugus Kegiatan
Menyongsong Konversi BMT-BTM AMMAN Magelang).
d.
Merintis Sinergi Menyelamatkan Koperasi
Arah tujuan gerakan koperasi bukanlah sekadar
keuntungan finansial. Apalagi ketika dipertentangkan dengan persoalan syar’i, maka sungguh hal terakhir ini yang lebih diutamakan karena berdampak pada
hakikat dan jati diri
aktivitas. Artinya lebih baik tetap syar’i meskipun tidak menangguk untung, dari pada harus untung namun tidak syar’i.
Kemanfaatan kepada sesama manusia sekaligus tabungan amal-shalih untuk dunia-akhirat merupakan pointer yang dituju.
Oleh
karena itu prinsip keadilan dan partisipasi sesama yang ditumbuhkan dari
keyakinan ideologis menjadi hal yang amat penting. Untuk itu amat
wajar pula setelah diketahui bahwa persyarikatan
Muhammadiyah sudah memiliki format-model BMT dengan nama Baitut Tamwil
Muhammadiyah (BTM),
maka segera dilakukan ikhtiar untuk mengkaji dan mempertimbangkan
tepat-tidaknya sebagai solusi atas masalah yang menimpa BMT AMMAN saat itu.
Prosesnya
bertahap dari sekedar mencari informasi, mengikuti kegiatan hingga kemudian secara
formal bersilaturahmi ngangsu kawruh langsung ke BTM Wiradesa sehingga kecukupan alternatif dan pertimbangan menjadi penuh. Benarlah
hal-hal itu yang diupayakan. Maka setelah melakukan shalat istikharah diadakan voting
dalam pleno pengurus. Ternyata semua memilih untuk konversi sehingga
disepakatilah proses konversi dari BMT AMMAN menjadi BTM AMMAN Magelang.
Mengapa
memilih konversi menjadi Baitut Tamwil
Muhammadiyah (BTM) AMMAN? Paling tidak ada enam alasan: (1) BTM lebih
menentramkan jiwa; (2) BTM menjanjikan pendampingan ke koperasi dengan road-map yang logis dan jelas; (3) Adanya standar kesehatan
keuangan dan syariah yang mencakup sepuluh item bisa didasari-diterapkan dalam koperasi ; (4) Meletakkan kembali dasar Muhammadiyah pada Amal Usaha
Muhammadiyah (AUM) yang sudah teruji sistemnya, terutama di BTM Wiradesa; (5)
Pengalaman 10-11 tahun amat berharga sebagai bahan
pembelajaran dalam berjuang; dan (6) Perlunya penyiapan kultur yang sesuai dan
kompatibel sebagai area tumbuh BTM sebab Wiradesa berbeda dengan Muntilan.
Masih
ditambah dengan pertimbangan lain, yakni (7) BMT AMMAN didirikan oleh PDPM
Kabupaten Magelang yang dilahirkan secara ikhlas guna kemaslahatan anggota,
masyarakat dan bangsa; (8) Perjalanan BMT AMMAN selama 11 tahun telah
menyadarkan akan keterbatasan yang dimiliki stakeholder sekaligus makin
pentingnya sistem, dasar, nilai yang kokoh-benar-efektif-efisien; serta (9)
Perlunya lembaga yang berdasar pada ideologi benar-kuat; bukan lagi seberapa
cepat mampu sampai di puncak tangga melainkan apakah tangga kita tersandar pada
tembok yang
benar-kokoh-kuat.
Berdasarkan
berbagai pertimbangan di atas, maka proses konversi dirancang selama tiga tahun berkesinambungan
(2011-2012-2013). Konversi tersebut mencakup keseluruhan asas-dasar, sistem,
juga perwujudan-penampilan yang tampak. Agenda besar kembali dibuat: Perubahan
AD-ART, Sistem Prosedur, Permodalan-dana, Diklat SDM, Administrasi, Aset,
Aturan Kekaryawanan, Perkoperasian, hingga pembagian tugas-kewenangan. Manakala
pilihan sudah dijatuhkan maka apapun yang terjadi kemudian merupakan risiko bersama yang harus diterima dan diatasi dengan
sebaik-baiknya. Selanjutnya dilakukan silaturahmi ke Majalah ‘Suara Muhammadiyah’ dan Koran ‘Kedaulatan
Rakyat’.
e.
Menembus Batas Merintis Jalan BTM
Selama
tahun 2011 setelah diresmikan oleh Ketua PP Muhammadiyah dalam forum Musyawarah
Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang sebagai AUM Baitut Tamwil Muhammadiyah
(BTM) AMMAN Magelang,
maka proses konversi setahap demi setahap mulai tampak dan nyata. Salah satu yang
secara pribadi dipilih sebagai wirid-laku
pengurus adalah pengajian Sabtu pagi di Kantor BTM dibersamai oleh Pengurus.
Siapapun yang mengisi dan apapun materi yang disampaikan di dalamnya, Pengurus yang ikut serta dan membersamai proses penguatan SDM
tersebut. Dengan cara ini maka tidak ada hal yang tidak transparan bagi
pengurus sampai pun bila ada ketidaksinkronan perjalanan BTM dengan konversi
yang direncanakan. Inilah forum terkecil di awalnya koperasi PDPM yang terbuka
dan sesungguhnya mampu dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, apalagi yang serius-berkesinambungan
hingga ke masa depan.
Prinsip
gerakan ‘dibantu karena maju’ dan
bukan sebaliknya ‘maju karena dibantu’ harus melekat pada sikap-laku organisai dan juga semua personalia
di BTM AMMAN. BTM Pusat Jawa Tengah di Wiradesa tidak mungkin membimbing selangkah demi selangkah melainkan secara
berkala sehingga BTM AMMAN sendirilah yang sebenarnya harus memproses day to day, selangkah demi selangkah, setahap demi setahap, untuk menjadi lebih ‘hidup’, maju, bergerak, naik serta meningkat. Di samping secara
geografis jarak Wiradesa ke Magelang jauh, namun senyatanya yang paling urgent adalah gerak dari dalam dan bukan digerakkan oleh pihak
luar, siapapun itu.
Untuk meneguhkan komitmen dan memastikan
gerak langkah organisasi serta sarana evaluasi dan konsultasi, maka secara
rutin diselenggarakan rapat
pengurus seminggu sekali, ada pertemuan lengkap pengurus dan segenap karyawan
sebulan sekali, serta ada pertemuan gabungan hingga semua pengawas syariah dan
pengawas manajemen hadir triwulan sekali. Forum itu sudah berjalan sebagaimana
mestinya, meskipun sesekali
tidak setiap yang diundang mampu hadir. Namun lewat forum-forum itu
langkah-langkah strategis bisa diambil, diputuskan dan ditindaklanjuti secara
memadai. Tiga tahun program konversi, tahun 2011 mencakup nama, formalitas
hukum dan penetrasi ide dasar bersih BTM. Tahun 2012 mencakup struktur dan SDM,
serta sistem
keuangan. Tahun 2013 penciptaan kultur dan ketaatan pada aturan-aturan.
Kemudian secara setahap demi setahap rinci dilakukan konversi dari BMT menjadi
BTM.
Tahun
2011 cukup sukses konversinya. Namun di awal tahun 2012 terjadi subordinasi pada proses perubahan struktural,
yakni ketika manajer ex-officio
pengurus diminta kembali ke posisi awalnya sebagai pengurus. Bahkan kemudian
secara bergerilya manajer mengajak karyawan untuk bersikukuh menentang
keputusan pengurus, perwakilan anggota. Ketika pengurus tetap pada pilihan
proses konversi maka terjadilah eksodus karyawan, keluar besar-besaran. Manajer BTM
keluar dari BTM dan mendirikan
LKMS BMT as-Salam dengan mengajak sebagian karyawan.
Tentu
bila resign dilakukan secara baik-baik, memungkinkan tanpa efek-domino, atau setidaknya
dapat diminimalisir, namun
kondisi yang ada sungguh jauh dari hal itu. Manajer keluar dari BTM AMMAN dengan mengajak sebagian karyawan dan membuat BMT
as-Salam dengan menyebarkan informasi yang salah soal BTM AMMAN. Akibat negatifnya
tentu menimpa langsung BTM AMMAN. Oleh karena itu harus segera ada upaya konsolidasi, pembenahan internal, pemetaan permasalahan yang ada
secara menyeluruh, diikuti dengan rencana solusi yang efektif-efisien.
Langkah cepat dan darurat ditempuh. Awal tahun 2012 tepatnya tanggal 1 Februari 2012 dimulai dengan
diangkatnya Putro Prihatmanto, SH sebagai Plt Manajer BTM AMMAN. Kemudian
dilakukan pula konsultasi langsung Pengurus dan PDM dengan Pengurus Pusat BTM
Jawa Tengah di Wiradesa, Pekalongan. Langkah-langkah untuk mengatasi masalah dipikirkan, dipilih yang
terbaik dan dilakukan dengan seksama serta dalam tempo yang
sesingkat-singkatnya. Pengurus melakukan road-show
nyaris setiap hari ke pihak-pihak dipandang perlu dan penting untuk menyelamatkan BTM AMMAN.
Segenap pihak terkait dibuat daftar lantas dijadwalkan untuk bisa bertemu dalam rangka meyakinkan bahwa Pengurus bertanggung-jawab sepenuhnya
terhadap persoalan yang menimpa lembaga. Bahwa masyarakat dan warga Muhammadiyah tidak perlu panik dan
ikut bingung menyikapi keadaan BTM AMMAN. Sekian hal dilakukan dengan target
menyelamatkan lembaga dan juga nama besar Muhammadiyah di Kabupaten Magelang.
Alhamdulillah, dengan ridho
Allah pelan tetapi pasti kepercayaan
kepada BTM AMMAN pulih kembali. Semakin hari semakin banyak,
mulai dari tokoh-panutan baik di bidang agama maupun politik dan juga ekonomi
serta organisasi. Tahun 2012 itu boleh dikatakan sebagai tahun berenergi tinggi, karena segenap
kekuatan yang ada dipaksa untuk didayagunakan sampai batas
maksimal guna keselamatan
lembaga. Kekuatan pengurus dan karyawan sebagai inti, namun juga segenap pihak
yang bersimpati dan berpihak ke BTM AMMAN. Target yang dituju hanya agar BTM AMMAN hidup selamat, dan Alhamdulillah demikianlah yang terjadi.
Tahun
2013 dimulai dengan hadirnya Pengurus baru, masa bakti baru yang
ditindaklanjuti langsung dengan program baru dan tentunya semangat baru. Target yang dipatok di
tahun 2013 adalah BTM AMMAN hidup-sehat. Target yang bertahap demikian dirasa lebih
realistis dan menantang. Segenap karyawan dipaksa-terpaksa harus mengubah
pola-kerja, juga target-kerja, bahkan cara-kerja disesuaikan dengan hasil
Rencana Strategis (Renstra) yang ditetapkan di awal tahun. Segenap pengurus pun
dipaksa-terpaksa mengubah pola-pendekatan kepada karyawan lengkap dengan
risiko-risiko kesehatan usahanya. Intinya segenap pihak dimohon untuk
menata-ulang kontribusinya ke BTM AMMAN bila bermaksud akan membantu, namun bila tidak bersedia menata-ulang
maka dipersilakan untuk resign,
mengundurkan diri. Demikianlah yang diprioritaskan untuk membenahi dan
mengatasi masalah yang membelit BTM AMMAN.
Target untuk
tahun 2014 adalah BTM AMMAN hidup-sehat-sejahtera. Satu buah target baru
ditambahkan yakni sejahtera, yakni segenap pihak yang terlibat di dalam lembaga
ini diupayakan sejahtera, tercukupi
kebutuhan dasar ekonominya. Meskipun hal itu bersifat relatif, namun tampak jelas
kenaikan insentif bagi para karyawan yang perhitungannya didasarkan pada
kinerja karyawan yang bersangkutan. Prinsipnya tidak ada yang dizalimi, tapi
juga tidak ada yang bergantung pada pihak lain, masing-masing berfokus pada
target yang harus diraihnya.
Target
itu sendiri dibuat secara rasional sesuai kemampuan yang dimiliki, lantas dilakukan kenaikan setahap
demi setahap, setingkat demi setingkat. Alhamdulillah
meskipun belum ideal namun di akhir tahun 2014 tampak jelas bahwa karyawan merasa percaya diri pada bidang
tugasnya, dilandasi optimisme yang menyala serta menjalani tugas-kerjanya
dengan rasa bahagia. Tanpa kecuali baik manajer, karyawan maupun
OB, bahwa semua merasa diri mampu, bertenaga dan berbahagia.
Hal-hal
itulah yang sebelumnya tidak terpikirkan. Ibarat kotak-kotak masalah, maka yang
dilakukan segenap pihak internal itu hanyalah sebatas berupa ikhtiar menembus batas kotak
untuk bisa keluar dari masalah guna mengatasinya secara menyeluruh. Ternyata
pengurus dan karyawan semuanya mampu berjibaku melakukan sekian aktivitas-aktivitas
besar yang seolah mustahil karena dikejar oleh besar-banyaknya persoalan yang
menimpa BTM AMMAN tersebut. Hasil penilaian langsung Pusat BTM Jawa Tengah
menegaskan prestasi itu, yakni menambahkan 10 poin untuk penilaian kesehatan
BTM AMMAN di tahun 2014, yang diserahkan saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) di
Mungkid.
BAB V
MENUJU BTM AMMAN TERPADU
BTM
kependekan dari Baitut Tamwil Muhammadiyah, yaitu Lembaga Keuangan Mikro yang
beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Prinsip syariah artinya semua
transaksi keuangan dilakukan dengan akad sesuai syariat Islam. Sedangkan
kedudukan BTM merupakan Amal Usaha Ekonomi Muhammadiyah (AUEM). Secara prinsip
kedudukan BTM sama seperti AUM lain seperti sekolah-madrasah, rumah sakit,
panti asuhan dan pondok-pesantren, tetapi karena bergerak dalam
bidang bisnis, maka manajemen memiliki
kewenangan penuh dalam pengelolaan BTM. Hubungan dengan Muhammadiyah dan tata
kelola BTM diatur sedemikian rupa sehingga proporsional, adil dan saling
menguatkan-menguntungkan.
Secara
khusus bab ini membicarakan upaya yang dilakukan guna mencapai BTM AMMAN yang
terpadu, yang ideal. Terpadu dalam gerakan Muhammadiyah secara keseluruhan
sehingga BTM tidak sekadar
AUM bidang ekonomi, melainkan juga merupakan alat dakwah persyarikatan. Bab ini terdiri atas lima sub bab, yakni (a) Keterpaduan AUM dalam
Muhammadiyah Incorporated, (b) Perkembangan
Bersama Persyarikatan, dari Konsep Besar hingga Satuan Terkecil, (c)
Pemberdayaan Kaum Lemah, al-Mustadh’afin, (d) Pemaknaan Amal dan Pembangunan
Usaha, serta (e) Pembersamaan Kemajuan Usaha.
a.
Keterpaduan AUM dalam Muhammadiyah Incorporated
Muhammadiyah
sebagai organisasi dakwah amar ma’ruf nahi munkar memiliki wilayah dakwah yang
sangat luas dalam segala aspek kehidupan. Karenanya BTM, merupakan satu bagian saja dari sayap dakwah
Muhammadiyah. Oleh karena itu tujuan pendirian BTM diantaranya adalah :
1. Memenuhi amanat Muktamar Muhammadiyah
ke-40 di Surabaya pada tahun 1982 dan yang selanjutnya
selalu direkomendasikan dalam Muktamar-muktamar
sesudahnya yang mengamanatkan pentingnya
pendirian BTM di lingkungan Muhammadiyah.
2. Perwujudan dari dakwah Muhammadiyah di
bidang ekonomi, sebagai aktualisasi paradigma baru dakwah ekonomi Muhammadiyah
dan wujud dari ideologi al-maun.
3. Membantu perkembangan usaha kecil di
lingkungan Muhammadiyah (namun bukan hanya melayani sebatas anggota
Muhammadiyah) sehingga Muhammadiyah menjadi rahmatan
lil alamin melalui dukungan kebutuhan permodalan dan pemasaran.
4. Mengembangkan ekonomi ummat di sekitar
dan di lingkungan Muhammadiyah.
5. Meningkatkan kapitalisasi permodalan
masyarakat kecil di lingkungan Muhammadiyah
Dari
konsep ini maka keanggotaan di KJKS BTM merupakan gabungan antara keanggotaan
perseorangan aktivis persyarikatan dan juga anggota ex efficio dari semua AUM di lingkungan tersebut. Dengan pemahaman
ini maka anggota KJKS BTM AMMAN seharusnya mampu mencakup-meliputi semua jenis
bahkan seluruh AUM
yang dimilikinya (pendidikan SD-MI, SMP-MTs, SMK-SMA-MA, PTM-UMM, panti asuhan,
pesantren, RS-BKIA, dll), juga mencakup semua jenjang persyarikatan (PRM, PCM, PDM). Kepemilikan
persyarikatan akan muncul pada ex-officio ini dan secara kuatitatif merupakan
anggota mayoritas sehingga suara-aspirasinya signifikan, menentukan dalam
pengambilan keputusan koperasi. Meskipun ada hubungan hierarkis dengan
persyarikatan namun BTM dikelola secara mandiri-otonom dan profesional sesuai
dengan kaidah yang berlaku di Muhammadiyah sehingga dengan demikian dapat
memberikan kontribusi yang jelas dan optimal bagi persyarikatan Muhammadiyah.
Artinya keterlibatan Muhammadiyah dalam manajemen BTM harus proporsional
sehingga tidak perlu sampai
melakukan intervensi terhadap manajemen. Oleh karena itu perlu model pengawasan
melekat yang tepat dan secara kelembagaan perlu ada standarisasi pengelolaan di
BTM.
Untuk
menjaga ruh atau ideologi Muhammadiyah, pengurus dan pengawas BTM merupakan
representasi Muhammadiyah. Aturan ini tidak boleh tertera dalam Anggaran Dasar (AD)
BTM tetapi dapat diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART). Di samping
kepemilikan melalui perseorangan, ex-officio, Muhammadiyah akan mendapat bagian
dari laba Sisa Hasil Usaha sebagai syirkah
wujuh dan dana dakwah BTM atau semacam Corporate
Social Responsibility (CSR) yang diatur dan disepakati bersama. Besarnya
ditetapkan 20% dari SHU.
b.
Dari Konsep Besar Hingga Satuan Kecil
Terbawah (SKT)
BTM
merupakan bagian dari Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang ekonomi,
karenanya memiliki kedudukan yang sama dengan AUM lainnya. Untuk itu
Muhammadiyah berkepentingan agar pengelolaan BTM dapat berjalan sesuai khittah
Muhammadiyah. Standarisasi pengelolaan meliputi berbagai hal, di antaranya:
Nomenklatur Lembaga, Kriteria Pengurus dan Pengawas, Permodalan, Proporsi SHU
Laba/Rugi, Kesehatan Usaha.
Nomenklatur lembaga meliputi nama diri,
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Untuk kasus koperasi ini diadakan konversi-perubahan dari BMT
AMMAN menjadi BTM AMMAN; tentu saja prosesnya sesuai aturan yakni melewati
Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanakan pada tahun buku 2010. Bahkan peresmian
perubahan itu dilakukan dalam Musyawarah Daerah (Musyda) Muhammadiyah Kabupaten
Magelang di Bandongan, 26 Februari 2011.
Tercakup
dalam konversi ini perubahan Anggaran Dasar sekaligus Anggaran Rumah Tangga
yang kemudian didaftarkan di Notaris dan Pengadilan Negeri Mungkid sehingga mendapatkan pengesahan
perubahan. Nomor resmi perubahan adalah 232a/PAD/VII/2012; sedangkan nomor
resmi pendirian awal koperasi adalah 165/BH/KWK.11-19/XI/1999. Sejalan
dengan itu BTM AMMAN didaftarkan pula sebagai anggota dalam Koperasi Sekunder di Pusat
BTM Jawa Tengah.
Pengurus
dan Pengawas BTM hendaknya memenuhi kriteria khusus ke-Muhammadiyahan selain
kriteria umum mutlak yakni kompetensi personalitas dan profesionalitas-manajemen,
sebab wilayah kerjanya memang di lingkungan Muhammadiyah. Mereka merupakan
representasi Muhammadiyah. Namun faktor kompetensi umum harus standar, mutlak agar sesuai dengan tugas dan fungsi dalam
jabatannya yang harus mampu melaksanakan
kerja-kerja kepengurusan dan kepengawasan. Apa artinya menduduki jabatan
sebagai pengurus atau pengawas bila
kerja kepengurusan-kepengawasan dilakukan atau dibantu oleh pihak lain. Profesionalitas
di lembaga yang profesional tentu menjadi syarat mutlak. Secara rinci tugas dan
fungsi Pengurus, Pengawas dan juga Pengelola tertera dalam AD-ART BTM AMMAN,
selain penjelasannya ada di beberapa buku termasuk pedoman dan panduan cara
pendirian BTM di lingkungan Muhammadiyah.
Permodalan
di BTM AMMAN pada awalnya adalah hasil simpanan para pendiri serta para anggota BTM yang berupa simpanan
pokok dan simpanan wajib. Kemudian BTM dapat mengembangkan dengan simpanan
pokok khusus yang dinamai Simpanan Modal Penyertaan (SMP). SMP ini bersumber dari Muhammadiyah pada eselon yang dibawahi, misalnya PCM,
PRM selain PDM; bisa pula dari warga persyarikatan termasuk pula Ortom dan Lembaga/Majelis yang ada. Kemudian untuk memberikan penghargaan kepada
Muhammadiyah,
maka BTM memberikan syirkah wujuh
(penyertaan atas nama) kepada Muhammadiyah berupa bagian 20 % dari SHU yang
diperolehnya.
Sisa Hasil
Usaha (SHU),
baik berupa keuntungan maupun kerugian sebagai risiko sebuah usaha, di akhir tahun diperhitungkan sebanding dengan modal yang
ditanamkannya masing-masing. Tentu
pembagian diambil terlebih dahulu untuk porsi Pajak dan ZIS, baru untuk Anggota dan
Pemodal Penyertaan selain Syirkah Wujuh
yang 20% untuk persyarikatan. Khusus untuk persyarikatan maka pembagiannya
sesuai proporsi masing-masing,
baik untuk PCM, PDM bahkan juga PWM dan PP
Muhammadiyah. Prinsip keadilan tidak pasti harus sama mengingat kontribusi yang
proporsional akan jauh lebih arif-bijaksana.
Kesehatan
Usaha merupakan harga mati bagi koperasi BTM. Kesehatan usaha ini meliputi delapan
faktor utama. Kedelapan faktor utama itu adalah (1) Permodalan, (2) Kualitas
Aktiva Produktif, (3) Manajemen, (4) Efisiensi, (5) Likuiditas, (6) Kemandirian
dan Pertumbuhan, (7) Jatidiri koperasi, serta (8) Kepatuhan pada Prinsip
Syariah. Masing-masing faktor sudah dirinci indikatornya lengkap dengan
pengertian dan lingkupnya sehingga bisa diidentifikasi secara jelas-tegas lagi
faktual. Melalui identifikasi terhadap delapan faktor tersebut, maka kesehatan usaha koperasi BTM bisa
ditetapkan predikatnya. Empat predikat yang tersedia yakni: Sehat, Cukup Sehat, Kurang
Sehat, serta Tidak Sehat.
c.
Pemberdayaan al-Mustadhafin ‘Pihak Terlemahkan’
Sesungguhnya
BTM dibangun dengan konsep dasar Baitul
Mal wat Tamwil (BMT) yang merupakan gabungan antara Baitut Tamwil, unit komersial-pembiayaan dengan Baitul Mal, unit nonkomersial-sosial. Pada
Baitut Tamwil diberlakukan standar-tinggi sebagai ‘industri-perbankan’ dengan kualifikasi SDM high skilled intensive dan berorientasi
pada profit dengan dasar syariah. Sedangkan pada Baitul Mal pola yang
disyaratkan lebih cair dan fleksibel karena berorientasi sosial-keagamaan. Oleh
karena itu di dalam BTM ‘awal-mula’ itu ada dua standar karena ada dua unit
yang disatukan, yakni standar komersial dan standar non-komersial. Hanya saja
kemudian di persyarikatan Muhammadiyah untuk bidang sosial sudah dibentuk lembaga tersendiri dengan nama
LazisMu (Lembaga Zakat, Infak, Sedekah milik Muhammadiyah). Dengan demikian
idealnya Lazismu bersinergi kegiatan dengan BTM, misalnya berkantor bersama ataupun kerjasama
program seperti pemberdayaan jamaah, penguatan PRM, dll.
Konsep
Islam mengenai pemberdayaan tampaknya berangkat dari tiga ketidakberdayaan manusia
dalam menjalani hidup di dunia ini. Persaingan usaha dan hukum menang-kalah
memunculkan adanya pihak al-mustadhafin
‘terlemahkan, terindas, kalah, tersingkirkan’. Dalam bahasa ringkas ilmu
sosial-politik-ekonomi biasa disebut sebagai unable, uncapable, dan unacceptable.
Unable adalah tidak mampu secara
fisik-biologis-geografis, lantas uncapable
adalah tidak mampu secara mental-pemikiran-pengelolaan, kemudian unacceptable adalah yang ditolak secara
politis alias tidak-diterima keberadaannya meskipun sesungguhnya secara fisik
dan secara pemikiran-pengelolaan mampu dan berdaya, namun tidak diberi
kesempatan. Pemberdayaan yang menyeluruh tentulah akan mencakup tiga pengertian
tersebut.
d.
Merajut Sejarah dan Merangkai Amal
guna Membangun Kepercayaan
Perjalanan
17 tahun BTM AMMAN sesungguhnya merupakan perjalanan dan perubahan kesadaran.
Pertama berangkat dari kesadaran beramal ikhlas, lantas diharuskan beramal
dengan cerdas dengan
hitung-hitungan keuntungan, kemudian sampailah kemudian pada level beramal guna
kemanfaatan besar dan berjangka panjang-luas yakni membangun kepercayaan
sebagai sebuah LKMS. Oleh karena itu rumusan ringkas tiga level perubahan
kesadaran itu adalah: Menabung Amal, Menantang Peran, dan Membangun
Kepercayaan. Atau guna lebih ringkas maka dirumuskan dengan Merajut Sejarah, Merangkai
Amal dan Membangun Kepercayaan. Artinya
selama 17 tahun perjalanan yang lalu itu sesungguhnya bermuara pada ikhtiar
membangun kepercayaan sebagai sebuah Baitut Tamwil Muhammadiyah.
Dengan
merajut sejarah masa lalu yang telah dilalui, serta
dibuktikan dengan peran yang telah dijalankannya, maka gerakan BTM AMMAN sekarang hingga ke masa depan adalah membangun kepercayaan dan
membangun kepercayaan. Ibarat gerakan spiral maka tumpuannya adalah kondisi
saat ini, dengan melihat dan mengambil pelajaran dari masa lalu, guna meretas
dan membangun kepercayaan di masa kini dan masa mendatang. Inilah rumusan yang niscaya akan dilakukan oleh segenap stake holder
BTM mulai dari Pengurus, Pengawas hingga Pengelola. Masing-masing berperan dan berkiprah sesuai posisi,
tugas pokok dan fungsinya sehingga terjalin anyaman kegiatan yang saling
menguatkan guna meraih kepercayaan yang optimal dari masyarakat. Dengan demikian
maka peran kekhalifahan-keberadaan BTM menjadi semakin nyata dan jelas.
Sesuai
dengan hasil FGD segenap pihak internal-stakeholder, maka visi BTM AMMAN adalah Menjadi
Pusat Keuangan Muhammadiyah Kabupaten Magelang. Kemudian misi yang dilakukan
adalah (1) Membangun perekonomian anggota dan warga Muhammadiyah serta
masyarakat sesuai ajaran Islam, (2) Mengelola Lembaga Keuangan Syariah (LKS)
yang amanah dan profesional, serta (3) Menjadi alat dakwah Muhammadiyah di
bidang ekonmi syariah.
Kemudian
guna menguatkan kinerja pengelola, pengurus dan pengawas, dirumuskanlah lima
alasan mengapa
memilih BTM AMMAN:
Karena cepat dan pasti prosesnya; Karena ramah pelayanannya; Karena aman dan
barokah uangnya; Karena terpercaya pengelolanya; Karena Muhammadiyah pemiliknya.
e.
Membersamai dan Menguatkan Kemajuan
Kelemahan
secara internal BTM adalah kualitas SDM yang kurang memadai, lemahnya sistem
pengendalian intern (sistem dan prosedur) serta lemahnya permodalan. Namun
karena besar-tingginya ghirah
(semangat) untuk menjalankan syariat Islam, maka kelemahan-kelemahan tersebut bahkan
seberapa pun besarnya, menjadi kurang
diperhitungkan sebagai sebuah gerakan ekonomi umat. Namun pada kenyataannya di
lapangan, seberapapun kecilnya BTM sesungguhnya merupakan lembaga dari industri
perbankan yang tentu high skilled
intensive. Pada skala BTM sekalipun esensi bank management
tetaplah risk management, yakni
mengelola risiko menjadi keuntungan. Inilah hal yang harus disadari oleh
pengurusnya, apalagi pengelolanya, termasuk pula pengawas dan stakeholder lainnya.
Sedangkan
kelemahan dari sisi eksternal yang menjadi kendala proses dan selama perjalanan BTM adalah (1) Lemahnya persepsi penerimaan masyarakat
terhadap keberadaan BTM yang diharapkan oleh peminjam sebagai lembaga keuangan yang
mudah, murah, serba boleh atau bahkan bisa meminjam tanpa jaminan, lantas merasa kecewa karena dinilai tidak layak pinjam, kurang layak-usahanya, tidak memenuhi kriteria yang
dipersyaratkan; (2) Kuatnya pesaing
lokal, tidak saja dari
perbankan konvensional yang kuat modal-SDM-sistem, namun juga dari perbankan syariah serta BMT lain yang semuanya
merambah pasar yang sempit-terbatas sehingga kompetisinya amat ketat; (3) Kurangnya rasa saling tolong-menolong
antar lembaga keuangan tersebut, sebaliknya yang terjadi justru saling menjegal.
Meskipun
demikian peluang untuk berkembang bagi BTM masih terbuka lebar-luas, apalagi
jika didukung oleh SDM yang memadai, terobosan yang kreatif-inovatif dan semangat yang idealistis. Faktor
eksternal bagaimanapun hebohnya tetap akan bisa diatasi manakala faktor
internal lembaga mampu terjalin-kuat untuk saling-membantu dan menopang serta bekerja sama guna gerak-konstrukifnya sebagai usaha ekonomi. Ada posisi
Pengurus, Pengawas, selain Pengelola-Karyawan yang berbeda-beda porsi perannya dan
diformat guna saling melengkapi, saling menguatkan dalam gerak maju lembaga
KJKS BTM AMMAN sebagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di wilayah Kabupaten Magelang ini.
Prinsip
kebersamaan dan saling menguatkan merupakan salah satu prinsip dalam
operasional BTM. Pengurus, pengawas, pengelola dan juga anggota melakukan hal
itu sesuai dengan kedudukan, kewenangan, wilayah dan juga kekuatan
masing-masing. Selama 16 tahun perjalanan ini pada rentang antara tahun 1999 hingga 2015 tergambar jelas proses yang ada selain angka finansial
yang dihasilkan. Pertanyaan berikutnya adalah, bagaimana kesiapan menyongsong
masa depan yang penuh persaingan ketat dan menuntut kreativitas dan inovasi itu ?
1.
Perkembangan Usaha
Data angka perkembangan usaha berdasarkan laporan dalam Rapat
Anggota Tahunan (RAT) bisa dicermati dari tabel berikut ini :
Tabel 9
Perjalanan
Usaha dalam Angka
Tahun ke-
|
Tahun
takwim
|
Modal
(Juta)
|
Penyertaan
(Juta)
|
Pihak III
(Juta)
|
Pembiayaan
(Juta)
|
SHU (Juta)
|
Aset (Mily)
|
Pyd (Mily)
|
1
|
1999
|
58,895
|
0
|
51,170
|
102,200
|
0
|
0,092
|
|
2
|
2000
|
60,680
|
1,000
|
194,600
|
259,500
|
0
|
0,124
|
|
3
|
2001
|
63,750
|
1,000
|
135,200
|
97,900
|
0,628
|
0,209
|
|
4
|
2002
|
66,020
|
2,700
|
348,000
|
279,900
|
4,185
|
0,448
|
|
5
|
2003
|
68,750
|
67,150
|
459,600
|
345,400
|
15,610
|
0,661
|
|
6
|
2004
|
72,850
|
80,300
|
576,200
|
777,000
|
36,809
|
1,402
|
|
7
|
2005
|
76,320
|
89,500
|
1.644,400
|
1.259,200
|
12,329
|
1,936
|
|
8
|
2006
|
77,650
|
97,000
|
2.578,000
|
1.968,300
|
5,005
|
3,016
|
|
9
|
2007
|
87,670
|
111,500
|
3.144,000
|
2.118,000
|
27,639
|
3,569
|
|
10
|
2008
|
262.493
|
167,400
|
3.861,000
|
3.120,000
|
22,418
|
5,081
|
|
11
|
2009
|
398.826
|
181,350
|
5.288,000
|
3.051.764
|
36,768
|
7,123
|
|
12
|
2010
|
511.760
|
276,850
|
6.521.250
|
3.497.441
|
50,578
|
8,343
|
|
13
|
2011
|
812.679
|
463,080
|
6.789.411
|
6.841.523
|
113,327
|
12,181
|
|
14
|
2012
|
887,436
|
565,380
|
8.410,739
|
6.075,884
|
51,224
|
13,335
|
4,331
|
15
|
2013
|
1.676,756
|
1.278,283
|
8.677,830
|
7.197,229
|
81,718
|
12,122
|
2,027
|
16
|
2014
|
2.148.231
|
1.645.650
|
11.689.886
|
8.539.231
|
151.030
|
13.627
|
1,900
|
Sumber: Laporan RAT dari tahun 2001 sampai
dengan tahun 2015
Dengan
memanfaatkan keunggulan yang dimiliki sambil mengeleminasi segala kekurangannya, maka BTM AMMAN melakukan
langkah-langkah konkret guna keluar dari permasalahan yang dihadapi dan
memanfaatkan peluang-peluang yang ada seoptimal mungkin. Lima strategi telah dirumuskan dan akan terus dilakukan secara taat
azas sesuai dengan kondisi yang ada, antara
lain adalah:
a.
Strategi
peningkatan kualitas aktiva produktif (KAP), intensifikasi penagihan,
revitalisasi pembiayaan (reschedule,
restucture, reconditioning), penyelesaian pembiayaan secara sukarela maupun
paksa (oleh BAMUI, pengadilan, pelelangan);
b.
Strategi
penghimpunan dana (kemampuan menjual selling
skill, kualitas pelayanan service
excellent, pertajam fokus pasar);
c.
Strategi
penyaluran dana (target pembiayaan, segmentasi pembiayaan, perangkat analisis
pembiayaan);
d.
Strategi
efisinsi biaya (cost cutting);
e.
Strategi
hubungan antarlembaga keuangan (komunikasi antar lembaga seperti dengan Pusat BTM Jateng, BMI, BPRS, BMT,
Koppontren, juga Amal Usaha Muhammadiyah meski bergerak di bidang non-ekonomi
namun cukup kaya-berduit)
2.
Penguatan Ruhiyah-Idelogis
Meskipun
BTM AMMAN merupakan ‘industri-perbankan’ namun hakikat kebermaknaannya tidak terletak
pada seberapa laba-profit yang mampu dihasilkan, melainkan lebih terletak pada seberapa
mampu terwujud secara nyata
ideologi-keyakinan yang mendasari keberadaan lembaganya yakni Islam yang
berkemajuan. Guna mewujudkan hal tersebut maka format penguatan
ruhiyah-ideologis dilakukan secara tersistem sehingga tampak nyata pada
sikap-perilaku para pengelola-pengurusnya. Sistem penguatan ruhiyah-ideologis
dilakukan secara sistematis dan terlembagakan, ada yang reguler-rutin namun ada
juga yang kasuistis-proporsional-kontekstual-tentatif sesuai keadaan.
Secara
faktual dimulai dari rekruitmen tenaga, sehingga faktor ini dipentingkan dan
digunakan sebagai pembeda. Siapa yang memenuhi persyaratan akan lolos ke tahap
berikutnya dan sebaliknya siapa yang tidak lolos ruhiyah-ideologisnya maka
tidak bisa melanjutkan pada proses berikutnya. Bahkan Pengurus dan Pengawas pun ada
persyaratan keaktifan di persyarikatan, maka terlebih lagi Pengelola harus memenuhi hal
tersebut baik yang sudah maupun yang sedang dijalankan.
Kemudian setelah tenaga tersebut berada di
dalam lembaga, maka ada
penguatan ruhiyah-ideologis setiap pekan, misalnya Sabtu Pagi yang melibatkan
pihak-pihak kompeten. Selain itu juga ada Masa Bimbingan Iman dan Takwa (Mabit)
minimal setahun dua kali. Belum lagi keikutsertaan dalam aneka kegiatan
Muhammadiyah maupun ortomnya. Semuanya, tanpa terkecuali ada pemantauan dan
pengarahan dari pihak pimpinan.
3.
Akses dan Kerjasama
Menyadari
kondisi internal-eksternal yang melingkupi keberadaan BTM AMMAN, maka siapapun personalia Pengelola,
Pengurus dan Pengawas serta stakeholder yang ada-terpilih-terpercaya perlu
melakukan sosialisasi tanpa henti, dengan langkah-langkah di antaranya:
a. Menegaskan kembali visi-misi KJKS BTM
AMMAN dengan cara merumuskan tujuan konkret untuk lima tahun ke depan disertai
kesepakatan bersama akan strategi dasar bagi pencapaian tujuan tersebut;
Biasanya dilakukan dengan Focus Group
Discussion (FGD) yang dipandu oleh pihak yang kompeten.
b. Menyelenggarakan diskusi, seminar dan
memanfaatkan forum ilmiah untuk sosialisasi konsep ekonomi dan keuangan
syariah, khususnya model pilihan BTM AMMAN berikut latar-belakang pemikirannya;
c. Melengkapi dan menyempurnakan
produk-produk BTM AMMAN baik produk simpanan/penyimpanan maupun produk pembiayaan
berikut sistem implementasi lengkap dengan pemasarannya;
d. Memberikan bimbingan, training dan
bantuan teknis kepada segenap pihak yang memerlukan seperti halnya SMK
Muhammadiyah Prodi Ekonomi Islam;, Takmir Masjid Mushala, Majelis Ta’lim sesuai
kepentingan mereka dan pelayanan BTM dalam rangka perluasan jaringan kerja dan
dakwah Islamiah, khususnya sebagai gerakan Muhammadiyah;
e. Menjalin hubungan dengan AUM yang
terdepan, terbesar dan terpercaya seperti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
(UMY), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), juga Universitas Mumammadiyah
Malang (UMM), selain yang lebih dekat dengan Universitas Muhammadiyah Magelang
(UMMgl) guna penguatan finansial lembaga, SDM, kelembagaan dan hal-hal lain
yang bisa dikerjasamakan.
f. Menjalin hubungan kerjasama yang lebih
erat dengan lembaga-lembaga Islam di dalam/luar negeri, menjadi anggota
asosiasi lembaga keuangan Islami dan memanfaatkan forum-forum guna
memperkenalkan KJKS BTM AMMAN dan umumnya gerakan syariah.
Dengan
sosialisasi yang tanpa henti seperti tersebut di atas maka akibat berikutnya
adalah keterpercayaan terhadap lembaga di mata masyarakat/dunia menjadi tinggi.
Akses lembaga ke berbagai pihak, baik itu Muhammadiyah maupun pemerintahan dan
juga warga umum menjadi kuat. Bahkan kemudian terjalin kerjasama yang saling
menguntungkan (win-win solution and memorandum of understanding) dengan pihak-pihak terkait guna
melejitkan peran kekhalifahan BTM yang lebih nyata di masyarakat luas.
BAB VI
PENUTUP
a.
Kesimpulan
1. Koperasi PDPM Kabupaten Magelang
didirikan pada tanggal 1 Maret 1999 dengan semangat-utama mengambil kesempatan ketika
ada dana pinjaman bergulir dari pemerintah c.q. Kantor Departemen Koperasi & UKM Kabupaten
Magelang. Nama yang dipilih saat itu adalah Koperasi Serba Usaha Karya Anak
Muda (KSU KANDA). Benar bahwa sesungguhnya pada saat itu secara internal PDPM belum
kuat-kondusif untuk berkoperasi secara serius, namun didasari dengan optimisme
seiring berjalannya waktu tentu akan sampai pada cita-cita yang dituju asalkan ada proses yang berjalan di jalur yang benar (man saara ala
ad-darbi washala).
2. Penemuan bentuk usaha koperasi yang
tepat-sesuai keadaan membutuhkan proses kesungguhan dan pencermatan lingkungan
sosial. Ada faktor keinginan lembaga dan ada faktor kebutuhan konkret selain yang ditentukan oleh ketepatan manusia pelaksananya
yakni dengan passion-gairah, talented-minat-bakat, conscience-nurani serta kebutuhan
masyarakat (social-need) yang
terbentuk bersamanya. Dengan demikian panggilan hidup lembaga menjadi kuat,
penemuan bentuk usaha menjadi tepat sehingga pilihan model pengelolaan koperasi
bidang ekonomi persyarikatan di Kabupaten Magelang menjadi niscaya. Nama Baitut
Tamwil Muhammadiyah (BTM) merupakan nomenklatur resmi persyarikatan yang wajib
diikuti dan nama AMMAN singkatan dari Muammalah Mandiri merupakan hal yang
melekat sesuai sejarah ketika dimiliki oleh Pemuda Muhammadiyah sekaligus
ungkapan dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM). Itulah pilihan sadar lembaga
ini.
3. Bentuk koperasi dipahami dan diyakini sebagai
bentuk usaha paling tepat sesuai budaya Indonesia. Kemudian keanggotaan secara ex-officio atas nama pimpinan Amal Usaha
Muhammadiyah (AUM) ataupun atas nama pimpinan lembaga di Muhammadiyah merupakan
kreativitas-bermakna sehingga arah dan kebijakan lembaga koperasi yang ditentukan
oleh suara mayoritas anggota mampu tetap leading-menang
yang merupakan wujud kepentingan persyarikatan. Apalagi dengan aturan standar keberadaan
BTM bahwa 20% Sisa Hasil Usaha (SHU) diberikan ke persyarikatan sebagai wujud
dari syirkah wujuh maka hubungan
sehat-rasional akan terbangun di antara AUM bidang ekonomi BTM dengan
persyarikatan. Sesuai aturan pemerintah maka yang kemudian dipilih lembaga
adalah bentuk Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS).
4. Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang
apapun hendaknya dipimpin dan diamanahkan kepada orang-orang yang memenuhi dua
syarat minimal Islami, yakni kuat-profesional-qawiyyun dan bisa dipercaya-trust-amin (QS al-Qashas [28]: 26). Tercakup di dalamnya visi ke depan
dan aneka aspirasi para pihak terkait, termasuk kepentingan persyarikatan
Muhammadiyah. Wujud dari kriteria minimal itu di antaranya harus ada yang
bersifat wawasan, kapasitas, kompetensi, kepekaan dan juga keterampilan nyata. Kriteria
minimal tersebut, meskipun dengan skala kualitas yang berbeda-beda hendaknya tetap
dipenuhi-diikhtiari oleh segenap pihak stake-holder
internal lembaga: Pengurus, Pengawas dan Pengelola.
5. Nyata bahwa eselon persyarikatan (PDM
dan atau PCM) yang mendirikan dan atau memiliki BTM perlu aktif ikut-serta menguatkan
dan memantau kesehatan usaha serta ke-syari’ah-annya sebagai wujud prinsip keseimbangan-keadilan adanya bagian 20
% SHU atau syirkah wujuh yang sudah diterimanya.
BTM sebagai salah satu AUM jangan sampai menyimpang atau menyelisihi peran
dasarnya sebagai alat dakwah persyarikatan Muhammadiyah, namun juga jangan
sampai hanya diabaikan-dibiarkan sehingga memunculkan kepentingan kelompok yang
salah di dalam tubuh Muhammadiyah. Komunikasi AUM dan persyarikatan harus
terjalin secara sehat, adil dan bersifat maju untuk mampu saling menguatkan.
b.
Rekomendasi
1. Lima peran dan posisi ideal yang bisa
dan layak dilakukan BTM AMMAN adalah (a) Menjadi perekat antar-AUM dan
persyarikatan; (b) Berada di atas dan untuk semua AUM yang ada; (c) Menjadi
kebanggaan masyarakat, umat, warga dan persyarikatan; (d) Kuat-terpercaya
sebagai KJKS, serta (e) Aman, nyaman dan menguntungkan secara ekonomi dan
keberadaan sosial. Itulah lima peran-posisi ideal yang mungkin dan seharusnya
dimainkan BTM AMMAN, khususnya di internal persyarikatan Muhammadiyah Kabupaten
Magelang.
2. Risiko sebagai AUM bidang ekonomi di
Kabupaten Magelang di antaranya adalah mampu menjembatani berbagai kepentingan
ekonomi internal lembaga sekaligus kepentingan persyarikatan guna peran nyata
di mata warga masyarakat Kabupaten Magelang. Apalagi ketika berani menyebut
diri sebagai ”dari Muhammadiyah untuk Ummat” berarti harus berani tampil di
gelanggang umum lengkap dengan persoalan konkret yang dihadapi warga Kabupaten
Magelang. Oleh karena itu ketika ke arah dalam Muhammadiyah, BTM AMMAN mampu
menyatukan dan memimpin di bidang ekonomi-keuangan, serta ketika ke arah luar
mampu mewakili Muhammadiyah dalam kancah persoalan umum.
c.
Kata Penutup
Usia 16-17 tahun ini merupakan momentum
tepat penemuan jati-diri BTM AMMAN sebagai lembaga. Secara perlahan dan
bertahap sudah dilalui oleh BTM berbagai tantangan dan cobaan hidup kelembagaan
yang nyata-nyata mendewasakan. Dengan kesadaran mengambil pelajaran darinya, terdapat
empat faktor yang perlu untuk terus diolah secara intensif dan berkesinambungan
guna menguatkan panggilan hidup lembaga di bidang ekonomi ini.
Keempat faktor itu adalah adanya
minat-bakat (talented), kuatnya
nurani (conscience), sesuainya
kegairahan (passion), serta
terbukanya kebutuhan masyarakat (social
need). Secara sendiri-sendiri masing-masing perlu diikhtiari, dikawal dan
diarahkan sehingga terbuhulkan, terpadu. Jadilah kemudian keempatnya mampu saling-mendukung,
saling-menguatkan menopang peran-keberadaan BTM AMMAN sebagai Lembaga Keuangan
Mikro Syariah (LKMS) di Kabupaten Magelang.
Sasaran utama dan komunitas pilihan BTM
AMMAN adalah warga dan persyarikatan Muhammadiyah se-Kabupaten Magelang. Inilah
yang menjadi sumber modal namun juga menjadi sasaran pembiayaan baik secara perorangan
maupun atas nama lembaga AUM. Akses ke pihak luar harus dimiliki BTM AMMAN namun
penguasaan atas seluruh area di dalam persyarikatan wajib dimiliki dan
didayagunakan secara optimal. Tidak ada lembaga dalam Muhammadiyah yang tidak
saling bekerjasama secara win-win
solution guna kebesaran persyarikatan.
Semua AUM didirikan dan diperankan untuk
mampu maksimal menjadi alat dakwah Muhammadiyah. BTM AMMAN didirikan tidak
untuk hidup sementara dalam jangka waktu hanya satu generasi melainkan untuk
jangka waktu maksimal hingga ratusan tahun bergenerasi-generasi. Empat puluh
tahun pertama merupakan tahap perintisan serta penggalian potensi dasar lembaga
dan lingkungan, periode generasi founding-fathers.
Lantas empat puluh tahun kedua merupakan tahap eksplorasi, pengembangan, diversifikasi
usaha, periode generasi penerus. Kemudian pada empat puluh tahun ketiga merupakan
tahap kepentingan dan konflik yang akan memanggil siapapun manusia dengan
visi-kepemimpinan mondial guna mengatasinya serta akan mengantarkan pada
tantangan baru guna menjadi gerakan yang mendunia. Inilah terori Ibnu Khaldun
mengenai tantangan dan tahap perjuangan hakiki Islami.
DAFTAR PUSTAKA
Buku dan Laporan
Arifin, Zainul. 1999. Memahami Bank Syariah: Lingkup, Peluang,
Tantangan dan Prospek. Jakarta: Alvabet.
Darban, Ahmad Adaby. 2011. Sejarah Kauman, Menguak Identitas Kampung
Muhammadiyah. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah. Cetakan Kedua, Juli 2011.
Hamzah, Mohammad Amir. 1986. KH Mas Mansyur Pemikiran Tentang Islam dan
Muhammadiyah. Yogyakarta: PT Hanindita. Cetakan Pertama, Januari 1986.
Kuntowijoyo. 2009. Metodologi Sejarah. Yogyakarta:
Tiara Wacana.
Nashir, Haedar. 2015. “Merawat dan Mengembangkan Amal Usaha
Muhammadiyah” dalam Suara Muhammadiyah edisi 08/100 16-30 April 2015. Yogyakarta:
PP Muhammadiyah.
Nasirudin, Muhammad dkk. 2006. Ada untuk Bermakna, Sejarah
Muhammadiyah Magelang. Kota Mungkid: Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM)
Kabupaten Magelang.
Pengurus Koperasi Induk BTM. 2009. Panduan dan Pedoman Cara
Pendirian BTM di Lingkungan Muhammadiyah. Jakarta: PP Muhammadiyah
Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan sebagai buku panduan ringkas yang
disosialisasikan guna penumbuh-kembangan AUM ekonomi ini di tataran PCM/PDM
se-Indonesia.
Sairin, Sjafri dan Ahmad Adaby Darban. 2010. Mewujudkan Cita Menggapai Asa,
Perjalanan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (1981-2010). Yogyakarta
: UMY Press. Cetakan Pertama.
Su’ud, Achmad. 2010. “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ranting dan
Masjid, Program Pemberdayaan Masyarakat model Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM)
di Pekalongan dan sekitarnya”, dalam Suara Muhammadiyah edisi No.
06/16-31 Maret 2010. Yogyakarta: PP Muhammadiyah.
Laporan Pengurus KSU KANDA dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun
Buku 1999-2000, Muntilan, Maret 2001.
Laporan Pengurus KSU KANDA dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun
Buku 2001, Muntilan, Maret 2002
Laporan Pengurus KSU KANDA dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun
Buku 2002, Muntilan, Maret 2003
Laporan Pengurus KSU KANDA dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun
Buku 2003, Muntilan, Maret 2004
Laporan Pengurus KSU KANDA dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun
Buku 2004, Muntilan, Maret 2005
Laporan Pengurus KSU KANDA dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun
Buku 2005, Muntilan, Maret 2006
Laporan Pengurus KJKS BMT AMMAN dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Tahun Buku 2006, Muntilan, Maret 2007
Laporan Pengurus KJKS BMT AMMAN dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Tahun Buku 2007, Muntilan, Maret 2008
Laporan Pengurus KJKS BMT AMMAN dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Tahun Buku 2008, Muntilan, Maret 2009
Laporan Pengurus KJKS BMT AMMAN dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Tahun Buku 2009, Muntilan, Maret 2010
Laporan Pengurus KJKS BMT AMMAN dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Tahun Buku 2010, Muntilan, Februari 2011
Laporan Pengurus KJKS BTM AMMAN Magelang dalam Rapat Anggota
Tahunan (RAT) Tahun Buku 2011, Muntilan, Maret 2012
Laporan Pengurus KJKS BTM AMMAN Magelang dalam Rapat Anggota
Tahunan (RAT) Tahun Buku 2012, Muntilan, Maret 2013
Laporan Pengurus KJKS BTM AMMAN Magelang dalam Rapat Anggota
Tahunan (RAT) Tahun Buku 2013, Muntilan, Maret 2014
Laporan Pengurus KJKS BTM AMMAN Magelang dalam Rapat Anggota
Tahunan (RAT) Tahun Buku 2014, Muntilan, Maret 2015
Surat Kabar dan Majalah
Kedaulatan Rakyat, 20 Januari 2011
Suara Muhammadiyah, Edisi No. 06/16-31 Maret 2010
Suara Muhammadiyah, Edisi No. 04/15-28 Februari 2011
Suara Muhammadiyah, Edisi No. 08/16-30 April 2015
Internet
www.muhammadiyah.or.id.,
diunduh pada tanggal 25 Februari 2015
http://muhammad-nasirudin.blogspot.com,
diunduh tanggal 5 Maret 2015
Arsip
Surat Keputusan Pengurus KJKS BTM AMMAN Nomor:
Surat Permohonan Pengurus KJKS BTM AMMAN No kepada PDM Kabupaten
Magelang
Edaran Terbuka BTM AMMAN tentang Konversi BMT menjadi BTM AMMAN
Magelang, diedarkan pada acara Musyawarah Daerah Muhammadiyah dan Aisiyah di
Bandongan, Maret 2011.
Edaran Terbuka BTM AMMAN Magelang guna Peduli dan Berpihak kepada
BTM AMMAN, diedarkan pada Februari-Juni 2012 dengan judul SAVE BTM AMMAN
Wawancara
Wawancara dengan pada tanggal
Lampiran-lampiran
Lampiran 1
Notulasi Ringkas
Focus Group Discussion (FGD) I :
Kamis, 19 Februari 2015 jam
09.10 – 12.10 WIB
Di Gedung Dakwah Muhammadiyah,
PDM, Babrik Mungkid
Fokus: Kilas Perjalanan 16
tahun Koperasi Kita; Berdiri dan Perkembangan Awal; Perubahan Akta Notaris;
Pelurusan dan Penyelamatan Lembaga; Data Angka Perkembangan Usaha selama 16
Tahun.
Hadirin : 17 orang
(Pengurus- Pengawas-Manajer tahun 1999-2015)
KH Abdul Malik,
KH Drs. Fathony, MA, H. Suradi, S.Ag., H. Arqom Irawanto, MA, H. Warjono, H.
Saefudin Ahmad, Kelik Widaryanto, S.Pt, Drs. H. Jumari, Lisnia Damayanti, A.Md.,
Putro Prihatmanto, SH, H. Imron Rosidi, H. Eko Prasetyo, S.Pd, MSI, Drs. Ahmad
Nordin Arif, S.Pd, Zanuar Effendi, SIP, Drs. H. Nuredi Pratiknya, H. Muhammad
Nasirudin, MA.
Lampiran 2
Notulasi Ringkas
Focus Group Discussion (FGD) II:
Hari, tanggal, tempat: Jumat, 3 April 2015 pukul 13.20 – 16.00 di
Gedung PDM
Fokus: Pola Sinergi Antar-Lembaga di Muhammadiyah; Sekilas Sejarah
BTM; Alur dan Prosedur serta Kebijakan BTM; Konsep Muhammadiyah Incorporated; Pola
Sinergi Antar-Lembaga di Muhammadiyah; Mengharapkan Idealitas bagi BTM.
Hadirin : 27 orang (PDM, PCM, PRM, PDA, PDPM, PDNA, Perwakilan
AUM, Pimda TS, Pimda HW, PD IPM, ) : Bapak HM Nasirudin, MA; Bapak Drs.H.
Nuredi Pratiknya; Bapak Drs. Ahmad Nordin Arif, S.Kom; Bapak H. Eko Prasetyo,
S.Pd, MSI; Bapak H. Imron Rosidi; Bapak H. Agus Pranata, S.Ag., MSI; Ibu Hj.
Haryati, BA; Bapak Drs.H. Maksum; Bapak Muhdi, S.Pd; Bapak H.Suratin; Bapak Panut
Rojai, S.Pd; Bapak H. Sujito; Bapak Miftahudin, S.Ag; Bapak Bayu Ardi Novianto,
A.Md.; Ibu Dwi Tresnaningsih; Bapak H. Asfan Aslam; Bapak Warsono, S.Ag.; Bapak
Putro Prihatmanto, SH; Ibu Ari Mile Handayani; Bapak H. Muhasyim; Bapak H.
Muhani, S.Pd.; Mas Ghasan Niko Hasbi.
Lampiran 3 :
Notulasi Ringkas
Focus Group Discussion (FGD) III:
Hari Jumat, 17 April 2015 pukul 13.30 – 15.30 bertempat di Rumah
Makan Keluarga, Kenatan, Pucungrejo, Muntilan
Fokus: Menuju Pola BTM AMMAN Magelang yang Ideal ; Sekilas Sejarah BTM, Sasaran Baru
BTM, BTM Sebagai Usaha Keuangan Berisiko, Standar Kemampuan Karyawan, dan Tindak-lanjut
FGD 3.
Hadirin: 23 orang (Pengurus, Pengawas dan Pengelola Lengkap) KJKS
BTM AMMAN Magelang: H. Warjono, Zanuar Effendi, SIP, Putro Prhatmanto, SH,
Fatchan Amin, S.Pd., Citraningrum, SKM, Henry Faizal, Arif Awaludin, SE, Arif
Yulianto, SE, Achmad Saefudin, Nurul Darmawanti,ST; Diana Meiyati, Neni, Seti,
Widya, Rizal, Genta, Agus, Drs. Ahmad Nordin Arif, S.Kom., H. Imron Rosidi, Eko
Prasetyo, S.Pd., MSI, Drs. H. Nuredy Pratiknya, Muhammad Nasirudin, MA.
Lampiran 4 :
Personalia
Pengurus, Manajer dan Pengawas
Rentangan Tahun 1999-2015
KSU KANDA, KJKS BMT AMMAN, BTM AMMAN
Tahun
|
Pengurus
|
Manajer
|
Pengawas
|
|
Syariah
|
Manajemen
|
|||
1999
2000
|
Suryo
Sukoco (K)
Arqom
irawanto (S)
Lisnia
Damayanti (B)
|
Andi Tri Nugroho
Hima Sugiyarto
|
Drs. Suryo Sukotjo (PDPM)
Drs. Nuredi Pratiknya
(PDPM)
Drs. Bambang Haryana
(LUEP)
|
|
2001
2002
2003
|
M
Nasirudin (K)
Ahmad
Nurdin A (S)
Budiarto
Widodo (B)
|
Hima Sugiyarto
|
KH Abdul Malik
Drs.H. Qomari
Drs.H. Fathony
Suradi, S.Ag
|
Hermawan S
Sugiyono
Saefudin Ahmad
|
2004
2005
2006
|
M
Nasirudin (K)
Ahmad
Nurdin A (S)
Hermawan
Sulis (B)
|
Hima Sugiyarto
|
Drs.H.Fathony
Drs.H.Qomari
KH A Malik
Suradi, S.Ag
|
Sugiyono
Saefudin Ahmad
Iwan Hernawan
|
2007
2008
2009
|
M
Nasirudin (K)
Eko
Prasetyo (WK)
Ahmad
Nurdin A (S)
Nuredi
Pratiknya (B)
|
Hima Sugiyarto
Hermawan S
|
Drs.H.Fathony,MA
KH A Malik
Suradi, S.Ag
Drs.H.Qomari
|
Sugiyono
Kelik Widaryanto
Saefudin Ahmad
|
2010
2011
2012
|
M
Nasirudin (K)
Nuredi
Pratiknya (S)
Ahmad
Nurdin (WS)
Eko
Prasetyo (B)
|
Hermawan S
Putro Prihatmanto
|
H. Suradi, S.Ag
Drs.H.Fathony,MA
KH Abdul Malik
|
Kelik Widaryanto
Sugiyono
|
2013
2014
2015
|
M
Nasirudin (K)
Nuredi
Pratiknya (S)
Ahmad
Nurdin (WS)
Eko
Prasetyo (B)
Imron
Rosyidi (WB)
|
Putro Prihatmanto
|
Drs.H.Fathony,MA
H. Suradi, S.Ag
KH Abdul Malik
|
H. Warjono
H. Agus Pranata
|
Lampiran 5 :
Tiga Akta Resmi Identitas BTM AMMAN
No.
|
Nama Resmi,
|
Keterangan
|
1.
|
KSU KANDA
Koperasi Serba Usaha “Karya Anak Muda”
15 Mei 1999
|
Didirikan awal-mula tanggal 1 Maret 1999, dibuatkan Akta
Pendirian tanggal 15 Mei 1999, kemudian mendapatkan legalisasi dari Departemen
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Magelang pada tanggal 4 November
1999 dengan nomor Badan Hukum: 165/BH/KDK 11-19/XI/99. Pada AD Bab
III perihal Usaha Pasal 3: terdiri (i) Unit perdagangan umum, (ii) Jasa
konsultasi usaha kecil, (iii) USP rinci dalam ART, serta (iv) Pengadaan
ATK-fotokopi
|
2.
|
KJKS BMT AMMAN
Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Muammalah Mandiri (AMMAN)
1 Maret 2006
|
Sebagai KSU tak lagi
tepat karena usaha konkret terfokus Simpan-Pinjam Syariah (Baitul Mal wa
Tamwil-BMT) dan diketahui ada jenis koperasi terbaru KJKS. Maka atas amanah
RAT di Muntilan, 1 Maret 2006 diubahlah identitas lembaga ini menjadi KJKS
BMT AMMAN
|
3.
|
KJKS BTM AMMAN
KJKS Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) AMMAN Magelang
26 Februari 2011
|
Nomenklatur BTM diperkenalkan oleh Izzul Muslimin (Ketua PP
Pemuda Muhdyah) 28 November 2009; dikuatkan oleh Abdul Mukti (Sekretaris
Majelis Dikdasmen PP) 7 Januari 2010; serta Haedar Nashir (Ketua PP) 29 Juni
2010 hingga dilakukanlah silaturahmi resmi lembaga ini ke Kantor Pusat BTM Jateng di Wiradesa
Pekalongan pada tanggal 4 Agustus 2010. Dilakukan voting. Bulat sepakat secara internal.
Dalam RAT di Muntilan 26 Februari 2011 anggota bersepakat pilih
konversi lembaga ini sebagai AUM menjadi BTM. Dalam forum Musyawarah Daerah
(Musda) Muhammadiyah-Aisyiah di Bandongan 29 Maret 2011 resmi diumumkan
konversi tersebut menjadi KJKS BTM
AMMAN.
|
Lampiran 6:
Markas/Kantor Utama dan
Cabang BTM AMMAN
Sejarah Perjalanan Alamat
Kantor
Rentangan Waktu Tahun 1999
s.d. 2015
No.
|
Waktu
|
Alamat
|
Status
|
1.
|
1 April 1999 s.d. 31 Maret 2001
|
Jalan Pemuda Barat No. 15
Ngadiretno, Tamanagung, Muntlan 56415
|
Sewa dua tahun
|
2.
|
1 April 2001 s.d. 31
Desember 2005
|
Jalan Pemuda Barat No. 7
Ngadiretno, Tamanagung, Muntilan 56415
|
Hak Milik,
Bangun
Pakai 5 tahun
|
3.
|
1 Januari 2006 s.d.
31 Oktober 2008
|
Jalan Pemuda No. 24
Pucungrejo, Muntilan 56413 Telepon (0293) 5505761
|
Sewa tiga tahun
|
4.
|
28 Oktober 2008 s.d. 31
Desember 2015
|
Jalan Pemuda Barat No. 22
Ngadiretno, Tamanagung, Muntilan 56415
|
Hak Milik,
Bangun, Pakai
|
Perkembangan Kantor Pembantu Kas / Cabang
No.
|
Cabang
|
Alamat
|
Keterangan
|
1.
|
Bandongan
|
1. Sebelah Pasar Bandongan
2. Pertigaan Salamkanci-Tempuran
|
Sewa 5 tahun
Sewa 3 tahun
|
2.
|
Talun
|
1. Depan Pasar Talun
2. Kompleks Unit, Depan KUD Dukun
|
Sewa 5 tahun
Sewa 3 tahun
|
3.
|
Salam
|
Jl. Magelang-Yogya, Sucen Salam
|
Sewa 8 tahun
|
4.
|
Tempuran
|
Kompleks SMPM Tempuran, Jalan Magelang-Purworejo (0293) 3215033
|
Bangun
|
5.
|
Sleman
|
Depan Masjid Besar Sleman, Jalan. Letnan Soebadri 3 A, Tridadi
(0274) 8565292
|
Sewa 2 tahun
|
6.
|
Mungkid
|
Kios Pasar Blabak Mungkid, Jalan Magelang-Yogya (0293) 5519992
|
Sewa 3 tahun
|
7.
|
Muntilan
|
Jalan Pemuda Barat No. 22 Tamanagung Muntilan
|
Bangun
|
Lampiran 7 :
Naskah Konsolidasi:
BTM AMMAN
2012 : Menjadi AUM Andalan
Tahun 2012 diprediksi banyak
ahli sebagai tahun tantangan. Kita di BTM AMMAN sesuai garis perjalanannya akan
mengisinya dengan target menjadi AUM andalan. Sebagai tahun ketiga atau tahun
terakhir dalam proses konversi BMT/BTM maka diputuskan pada akhir Desember 2012
kita sudah benar-benar mampu diandalkan sebagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
karena segala sesuatunya sudah sebagai BTM standar nasional. Saat itu standar
kesehatan, standar operasional, standar karyawan, standar produk bahkan standar
proses dan sistemnya semua berjalan ‘persis’ BTM Wiradesa.
Mengapa hal itu dipilih?
Selain karena hal itulah yang sudah kita pilih bersama-sama sejak dua tahun
lalu juga guna mampu survive dalam
persaingan usaha yang makin ketat. Saat ini saja tampak jelas bahwa untuk bisa
hidup dan berkembang perlu perjuangan hebat sehingga mentalitas pejuang menjadi
hal terpenting. Mentalitas pejuang artinya selalu berorientasi hasil, tidak
berpikiran sempit serta tidak mudah menyerah. Begitulah ciri pemenang dalam
persaingan. Oleh karena itu pembangunan SDM menjadi
prioritas yakni pada sisi integritas, profesionalisme, motivasi tinggi,
kerjasama serta inovasi sesuai perkembangan zaman.
Selamat tinggal masa
lalu, selamat tinggal hari-hari kemarin. Segenap beban masa lalu mari kita
tinggalkan dengan cara mengubah diri menjadi sosok baru BTM AMMAN AUM Andalan.
Kalau kemarin kita ibaratnya sebagai kucing manis maka pada tahun 2012 kita
mengubah diri menjadi seekor cheetah yang andal, gesit, sehat bahkan ‘ganas’.
Perubahan diri dari
kucing manis menjadi cheetah ganas tentulah perubahan hal yang mendasar dimulai
dari gen pembawa sifat, jati-diri, DNA. Hal itu telah kita mulai dua tahun lalu
dengan perubahan nama, nasab-kepemilikan, AD-ART, arah, rumusan nilai, visi,
misi, dan tujuan. Untuk itu perubahan berikutnya adalah secara organisasi,
pembentukan kultur perusahaan bisnis, juga pergantian kepemimpinan merupakan
konsekuensi logis dari pilihan sadar kita untuk lebih baik dan sukses.
Agar proses perubahan
sukses maka segenap pihak hendaknya berproses optimal dalam mengubah diri dan
lingkungan kerjanya sesuai visi, misi BTM yang baru. Untuk itu mari kita jiwai
sepenuhnya visi, misi, tujuan, prinsip utama, prinsip muamalah, ciri utama dan
ciri operasional BTM AMMAN Magelang kita. Pertanyaannya adalah: Seberapa kita
sudah memberikan kontribusi pada perusahaan guna mencapai visi-misi BTM ? Mulai hari ini mari
kita bangun kesadaran baru, kita charge
diri kita agar visi-misi tercermin dalam kegiatan sehari-hari kita sehingga
menjadi kebiasaan kita dan membangun bersama-sama yang lain menjadi budaya
perusahaan bisnis kita, bismillah.
Lampiran 8 :
Naskah Konversi BMT-BTM AMMAN 2010-2012
Konversi
BMT/BTM AMMAN 2010-2012
Seolah hanya memindah
posisi huruf dari BMT menjadi BTM namun senyatanya terkandung banyak proses dan
perubahan. Perubahan yang paling asasi adalah soal nasab-kepemilikan,yakni menjadi milik Muhammadiyah. Namun tentu
berubah pula arah, visi, misi, nilai, tujuan bahkan SOP dan SOM. Oleh karena
itu meskipun seolah semudah membalikkan
tangan tetapi sesungguhnya tidak sederhana dan dengan proses yang panjang.
Wajar jika perubahan itu dirancang selama tiga tahun,
2010-2012, satu periode kepengurusan. Tentu karena perubahan itu menyangkut
persoalan nama, AD-ART, system akuntansi hingga standarisasi BTM.
Bismilah kita kawal proses itu semuanya sehingga
arahnya lurus dan tepat. Bismilah.
|
BMT AMMAN
|
BTM AMMAN
|
Nama
resmi
|
Baitul
Maal wat Tamwil (BMT) AMMAN
|
Baitut
Tamwil Muhammadiyah (BTM) AMMAN
|
Cakupan
identitas
|
Lembaga sosial (Baitul Maal) dan lembaga keuangan (Baitut Tamwil)
|
Lembaga keuangan perbankan (Baitut Tamwil) professional murni
|
Lembaga pangkal
|
PDPM Kab. Magelang
|
PDM Kab. Magelang
|
Anggota
|
Para (mantan) aktivis Pemuda Muhammadiyah dan
terbuka untuk umum orang Islam
|
Warga, AUM dan eselon resmi Muhammadiyah (PRM,
PCM, PRA, dll.)
|
Afiliasi
organisasi
|
Mandiri
|
Pusat BTM Provinsi Jawa Tengah, berkantor pusat
di Wiradesa Pekalongan
|
Pedoman
akhlak karyawan
|
Ajaran Islam secara umum
|
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM)
|
Pemilik
asset
|
Lembaga BMT AMMAN
|
PP Muhammadiyah
|
Tata-kelola
|
Sistem mandiri
|
Sistem standar versi BTM
|
Posisi
Saat ini
|
Berangkat
|
Tujuan
|
Lampiran 9 :
Proses Faktual (sistematis dan alami) Konversi BMT/BTM AMMAN
Sejak
Masuknya Ide BTM hingga Resmi menjadi Anggota Koperasi Sekunder Pusat BTM
Jateng
Tanggal
|
Peristiwa
|
Keterangan
|
28
November 2009
|
Di
kantor acara triwulanan Pengurus-Pengawas-Pengelola
|
Hadir
tamu Drs. M. Izzul Muslimin, M.Si ada
diskusi awal ide tentang BTM
|
11
Februari 2010
|
Di
BTM Pusat Wiradesa silaturahim BTM AMMAN
|
Pengurus,
pengelola dan perwakilan anggota koperasi
|
17
Februari 2010
|
Di
kantor, voting internal konversi menjadi BTM
|
Pengurus-pengawas-pengelola
|
6
Maret 2010
|
RAT
menyetujui konversi
|
RAT
di Mungkid mengukuhkan pengurus dan kebijakannya
|
4
Agustus 2010
|
Di
BTM Pusat Wiradesa silaturahim 4 BMT Magelang
|
Pengurus
BMT Magelang: An-Nahl, Mandiri, al-Madani, BTM AMMAN
|
7
Oktober 2010
|
Di
gedung DA Muntilan sosialisasi dari BTM Pusat
|
Drs.
H. Akhmad Sakhowi, ME dan Drs. H. Achmad Suud diskusi dengan PDM, PCM, AUM,
anggota BTM AMMAN
|
26
Maret 2011
|
Di
Bandongan forum MUSDA peresmian nama BTM AMMAN
|
Dr.H.
Haedar Nashir, M.Si. dari PP Muhammadiyah resmikan nama baru BTM AMMAN
|
11
November 2011
|
Di
BTM Pusat Wiradesa daftarkan diri sebagai anggota
|
Pengurus
dan pengelola BTM AMMAN daftarkan diri
|
29
November 2011
|
Di
kantor acara auditing on the spot dan
visitasi langsung dari BTM Pusat
|
Pusat
BTM Jawa Tengah lakukan visitasi dan serahkan hasil Penilaian Kinerja BTM AMMAN dengan predikat
: CUKUP SEHAT
|
2
Februari 2012
|
Kantor
BTM AMMAN
|
Konsolidasi
ideologi dan sistem (awal) secara menyeluruh guna migrasi sistem keuangan dan
manajemen sebagai BTM AMMAN oleh Drs.H. Achmad Suud, M.Si. Pusat BTM Jateng
|
15
Februari 2012
|
Kantor
Pusat BTM Jateng, Wiradesa Pekalongan
|
Konsultasi
dan konsolidasi visi serta langkah
strategis menuju konversi lengkap BTM disertai segenap pengurus-pengawas dan
PDM
|
Maret
2012
|
SDM
Gunungpring Muntilan, SMPM Tempuran, SD Mutual Magelang Kota dan Gedung
Dakwah PDM
|
In
House Training (IHT) segenap karyawan dan Pengurus-Pengawas tentang Akad
Pembiayaan Syariah dari Pusat BTM Jawa Tengah
|
Desember
2012
|
Auditing
on the spot dan visitasi juga pembinaan oleh Pusat BTM Jawa Tengah di Kantor
BTM AMMAN
|
Drs.H.
Akhmad Sakhowi, ME dan staf
|
April
2013
|
Rapat
Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Sekunder Pusat BTM Jawa Tengah
|
Pengurus
BTM AMMAN dan PDM Kabupaten Magelang
|
Lampiran 10:
Skema Tanpa BTM Sebagai Pusat Keuangan Muhammadiyah :
Tidak Punya BTM Sebagai
Pusat Keuangan Muhammadiyah
Pusat Keuangan Muhammadiyah
Lampiran 11:
Skema PDM dengan BTM sebagai Pusat Keuangan
Muhammadiyah
BTM Sebagai Pusat
Keuangan Muhammadiyah
Keuangan Muhammadiyah
Lampiran 12:
Membangun BTM,
Membangun Muhammadiyah
Ya,
membangun BTM berarti juga membangun Muhammadiyah. Muhammadiyah saat ini
sungguh tidak lagi kecil. Sebab tidak sekadar sebagai organisasi biasa,
Muhammadiyah telah menjadi state of mind
bagi banyak warganya. Nyatanya Muhammadiyah berdasarkan usia-pengalaman (lahir
tahun 1912, sebelum negara kita merdeka) dan bidang dakwah yang digeluti
(nyaris segenap bidang kehidupan) berpengaruh, maka wajar bila tampil
sebagai gerakan yang berdimensi banyak dan berstruktur kompleks. Opsi
membangun Muhammadiyah ini bisa dengan membangun pilar-pilar penopangnya. BTM
adalah pilar, nomenklatur resmi dan
salah satu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pemberdayaan ekonomi mikro.
Lebih
menukik adalah, membangun BTM AMMAN berarti juga membangun Muhammadiyah
Kabupaten Magelang. Inilah hal yang saat ini sedang kita jalani, kita jalankan,
kita ikhtiari sekuat kemampuan-tenaga kita. Baik kita sebagai
pengelola-karyawan, sebagai pengurus-pengawas, sebagai anggota dan nasabah
maupun sebagai stake-holder serta simpatisan. Sebab membangun
BTM AMMAN tidak akan cukup hanya dari satu sisi atau satu bagian melainkan
perlu kerjasama banyak pihak dalam berbagai sisi-bidangnya.
BTM AMMAN
kuat maka Muhammadiyah Kabupaten Magelang juga kuat. Mengapa? Sebab sisi
ekonomi dan finansial persyarikatan akan menjadi lancar, ibaratnya dana adalah
‘darah’ bagi tubuh, maka gerakan persyarikatan akan tampil kuat, bertenaga
sehingga Muhammadiyah pun tumbuh kuat juga. Nyatanya bahwa 20% SHU BTM masuk
sebagai dana persyarikatan. Sebagai contoh pada tahun buku 2013 SHU BTM AMMAN
ada 80 juta sehingga 16 juta otomatis masuk ke dana Muhammadiyah. Tentu semakin
besar SHU akan semakin besar pula dana yang ke persyarikatannya.
Bagarimana
caranya untuk kita membangun BTM yang berarti juga membangun Muhammadiyah? Kita
berfokus saja ke BTM sebab dampaknya ke Muhammadiyah sudah secara otomatis dan
langsung. (i) Para karyawan-pengelola mari naikkan produktivitas, perbaiki
disiplin cara-kerja guna meningkatnya kinerja. (ii) Para pengurus-pengawas mari
terus-menerus urusi dan awasi gerak-wilayah-dasar-tujuan-proses BTM kita ini
sehingga tiada hal yang terlewatkan namun tiada pula hal yang dumpyuk. (iii) Para anggota-AUM mari
perbarui kepercayaan akan lembaga BTM dengan cara terus aktif menyimpankan dana
dan meminjaminya. (iv) Para aktivis persyarikatan mari libatkan BTM kita ini ke
dalam berbagai event-momentum strategis sehingga hadir-bermanfaat-berpengaruh
kuat. (v) Para warga-simpatisan Muhammadiyah mari terus percayai kembali BTM
kita ini, sebab BTM secara ideal adalah pusat keuangan persyarikatan
Muhammadiyah.
Mari
membangun BTM yang berarti juga membangun Muhammadiyah.
Lampiran
13:
Tentukan Pilihan: Koperasi atau LKM?
Tentukan Pilihan Kita
BTM AMMAN harus memilih satu di antara
dua: (1) Sebagai Koperasi yang benar-benar koperasi ataukah (2) daftarkan diri
sebagai Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Kini kita sedang berproses sampai di jalan-simpang
yang tidak mungkin untuk memilih keduanya ataupun tidak memilih. Jalan kita ke
depan harus ditentukan segera. Menurut UU LKM, 8 Januari 2016, lembaga kita ini
harus sudah masuk dan resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika
pilih sebagai-menjadi LKM. Sedang jika tetap pilih sebagai KJKS maka harus
sudah lengkap dalam menerapkan prinsip koperasi yang benar-benar koperasi. Sebab
praktik menghimpun dana umum masyarakat dan menyalurkan dana kepada umum yang non-anggota
KJKS BTM AMMAN maka kita bisa dibawa ke ranah hukum; diadili karena melanggar
hukum. So, pilihan kita amat krusial-menentukan nasib kita kelak ke depan.
Apapun pilihan kita maka pengelolaannya harus serius sesuai peraturan
dan perundang-undangan yang berlaku atasnya. Berikut ini perbandingan
di antara keduanya.
Perbandingan antara Koperasi dengan
LKM
No
|
Perihal
|
Koperasi
|
LKM
|
1.
|
Pengertian
|
Perserikatan anggota
yang bertujuan memenuhi kebutuhan kebendaan para anggotanya; lewat kerjasama yang
saling menguntungkan. Ta’awun
|
Lembaga keuangan yang
khusus didirikan untuk memberikan jasa (i) pinjaman, (2) pengelolaan simpanan
dan (3) konsultasi usaha. Pra-BPR/BPRS
|
2.
|
Hak
|
Mendapatkan bagi-hasil
dan SHU sesuai kontribusi masing-masing anggota secara adil, transparan dan
proporsional
|
Menghimpun dana
masyarakat dan memberikan pembiayaan/pinjaman kepada siapapun yang
membutuhkan
|
3.
|
Kewajiban
|
Bekerjasama dengan para
pihak guna memenuhi keperluan anggotanya dengan prinsip koperasi;
internal-anggota
|
Modal disetor 500 juta
(LKM tingkat kabupaten), membentuk DPS, dan setiap akhir April-Agustus-Desember
melapor OJK
|
4.
|
Larangan
|
Menghimpun dana dan
memberikan pembiayaan kepada umum masyarakat non-anggota
|
Memberikan pinjaman ke
LKM lain, menerima pinjaman dari yang non-WNI
|
5.
|
Penerapan syariat
|
Leluasa sesuai ajaran diyakini
(bahkan bisa di atas ataupun di bawah ukuran resmi pemerintah)
|
Sepenuhnya mengikuti
aturan DSN dan membentuk DPS sendiri
|
6.
|
Nama resmi
|
KJKS BTM AMMAN
|
LKM BTM AMMAN
|
7.
|
Pembina
|
Dinas Koperasi &
UMKM
|
OJK – Bank Indonesia
|
8.
|
Arah
|
Dibimbing, dibantu,
diarahkan menjadi koperasi yang bermakna bermanfaat bagi para anggotanya
|
Diatur, diawasi dan
dilindungi OJK-BI untuk menjadi industri jasa keuangan yang sehat
|
Lampiran 14:
DAFTAR
KARYAWAN
KJKS BTM AMMAN MAGELANG
TAHUN
2015
Jabatan
|
Nama
|
Pendidikan
|
Status Karyawan
|
Manajer dan HRD
|
Putro Prihatmanto, SH
|
S1
|
Karyawan Tetap
|
Ka. Bag Operasional dan Keuangan
|
Citra Ningrum Agustina, SKM
|
S1
|
Karyawan Tetap
|
Ka. Bag Pembiayaan dan Administrasi
|
Fatchan Amin, A.Md.,S.Pd
|
S1
|
Karyawan Tetap
|
Kepala Cabang
|
Arif Rahman Awaludin, SE
|
S1
|
Karyawan Tetap
|
Kepala Cabang
|
Henry Faisal,A.Md
|
D III
|
Karyawan Tetap
|
Kepala Cabang
|
Nurul Darmayanti, ST
|
S1
|
Karyawan Tetap
|
Account Officer (AO)
|
Arif Yunianto, SE
|
S1
|
Karyawan Tetap
|
Account Officer (AO)
|
Ahmad Syaefudin
|
Menempuh S1
|
Karyawan Tetap
|
Account Officer (AO)
|
Ginta Pramungkas
|
SMK
|
Karyawan Tetap
|
Account Officer (AO)
|
Rizal
Rosyadi A,A.Md
|
D III
|
Karyawan Kontrak
|
Teller
|
Diana Meiyati, ST
|
S1
|
Karyawan Tetap
|
Teller
|
Sety Rahmawati
|
Menempuh D III
|
Karyawan Tetap
|
Teller
|
Nur’aeni Asmaul Husna, SH
|
S1
|
Karyawan Kontrak
|
Teller
|
Widya Nur Istanti, A.Md
|
D III
|
Karyawan Kontrak
|
Office Boy (OB)
|
Agus Supriyono
|
SMP
|
Karyawan Tetap
|
Penjaga Malam
|
Muh Sakroni
|
SMK
|
Karyawan Kontrak
|
Penjaga Malam
|
Muh Rifai
|
SMP
|
Karyawan Kontrak
|
Lampiran 15 :
BIOGRAFI SINGKAT PENGURUS KJKS BTM AMMAN
2013-2015
H. Muhammad Nasirudin, M.A. (54),
Ketua Pengurus BTM AMMAN adalah pendidik yang aktivis. Pria kelahiran Magelang,
19 Oktober 1961 ini mendidik dan mendedikasikan dirinya di Pondok Pesantren
Pabelan, Mungkid Magelang selain membantu mengajar di lembaga lain. Sejak muda
suka beraktivitas sosial, termasuk di Pemuda Muhammadiyah dan mendirikan
Lingkaran Studi Islam dan Masyarakat (LSIM) Muntilan. Suka tulis-menulis,
fotografi, bahkan pernah jadi wartawan. Kini dipercaya menjadi Wakil Bendahara
PDM Kabupaten Magelang setelah periode sebelumnya menjadi Sekretaris Majelis
Dikdasmen PDM periode 2006-2011. Dulu, sempat berikhtiar agar BTM AMMAN ini
memiliki 20 buah Kantor Kas/Cabang di 20 PCM se-Kabupaten Magelang, namun segera
dipupusnya bahwa saat itu tidak realistis. Sebuah lembaga keuangan, juga
lembaga apapun menurutnya, yang terpenting adalah yang benar, sehat dan maju,
meskipun kecil. Untuk menjadi besar, kuat ataupun banyak, hanyalah soal akibat
saja, dan bukan menjadi tujuan utama. Itu pendapatnya berdasar pengalamannya
selama membersamai lembaga koperasi yang asalnya dari PDPM ini. Suami dari ibu
Siti Nurlaela (44) dan bapak dua orang anak yaitu: Mustafa Najih Fuadi (23)
lulusan S1 Fisipol UGM dan Halida Fatha Arrifa (21) mahasiswi Kepariwisataan D3
UGM ini kini beralamat di Jalan Kartini 10, Kauman Muntilan 56411. Sesungguhnya
cita-cita selepas SMA-nya dulu adalah menjadi planolog, ahli tata-kota, arsitektur plus sosial, namun setelah dua
kali ikut seleksi ke ITB Bandung tidak masuk, maka dia pilih menjalani apa yang
ada ini dengan seoptimalnya. Bismillah.
Drs. H. Nuredi Pratiknya (48),
Sekretaris
Pengurus BTM AMMAN kelahiran Magelang, 2 Februari 1967 adalah Guru sekaligus
Wiraswastawan. Alamat rumahnya di Kenatan RT 04 / RW 13, Pucungrejo, Muntilan
yang sekaligus menjadi toko-usaha dan pabrik buis-beton-paving. Mengajar di
Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah 1 Muntilan, Ngadiretno, untuk mata
pelajaran Biologi/IPA. Di bidang pendidikan beliau juga menjadi Ketua PKBM
Pelita Hati Muntilan. Aktivis Korps Mubaligh Wahdatul Mubalighin
Muntilan, sekaligus Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Pucungrejo. Pada
periode 2015-2020 beliau dipercaya sebagai Bendahara Ikatan Persaudaraan Haji
Amanah (IPHA) Kabupaten Magelang; setelah pada tahun 2014 bersama istrinya Hj.
Siti Nurjanah (41) menjalankan ibadah haji dan dipercaya menjadi Ketua
Rombongan (Karom) di KBIH Amanah. Di BTM peran beliau adalah pendiri-perintis
KSU KANDA karena sempat menjabat sebagai Ketua Bidang Ekonomi-Wiraswasta
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Magelang periode
1994-2002. Harapan beliau, BTM AMMAN benar-benar kuat mampu menjadi lembaga
dakwah bidang ekonomi. Sebab bila ekonomi ummat kuat, maka insya Allah
akidahnya pun menjadi kuat. Meskipun perlahan, namun langkah BTM ini kini ke
depan arahnya cukup jelas serta pasti menuju keberadaan yang insya Allah baik-benar-indah-kuat. Pak
Edi adalah bapak tiga orang anak yaitu: Muh Fatah Nurhakim (20) mahasiswa D3
Teknik Sipil UGM, Salma Nur Hanifah (16) santri Pondok Pesantren Ibnul Qoyim
Yogyakarta, dan Firda Nur Hafizah (14) pelajar SMPM Plus Muntilan.
Drs.
Ahmad Nordin Arif, S. Kom (47),
Wakil Sekretaris Pengurus BTM AMMAN kelahiran Magelang, 2 September 1968 adalah
Guru PNS yang aktivis. Alamat rumahnya di Menayu RT 04 RW 02, Muntilan dan
mengajar di SMPN 1 Ngluwar untuk mata pelajaran TIK dan Ekonomi Perusahaan. Di
PDM aktif membantu di Majelis Dikdasmen dengan jabatan sebagai Wakil Sekretaris
untuk periode Muktamar 45 (2006-2011) dan juga Muktamar 46 (2011-2016).
Isterinya, ibu Erni Umi Kasanah, S.Ag. (47) guru di SDM Gunungpring Muntilan.
Punya tiga orang puteri semuanya berhuruf pertama “A”, yakni Annisa Fitra
Salsabila (15) santri Muallimat Yogyakarta, Aini Hilmi Zuhdiyya (10) pelajar
SDM Gunungpring, dan Aufa Faiza Hanin (8), pelajar di SDN Menayu 1 Muntilan.
Menjadi pengurus di lembaga KJKS BMT/BTM AMMAN ini sudah sejak tahun 2001 dengan
tanpa henti hingga sekarang ini, pernah jadi bendahara selain lebih sering jadi
sekretaris sesuai passionnya.
Mengenai lembaga BTM AMMAN ini, peraih dua kesarjanaan S1 dari IKIP Yogya (UNY)
dan UMM ini menyebutnya sebagai “Berjamaah dalam ekonomi syariah untuk
meningkatkan barokah.”.
H.
Eko Prasetyo, S.Pd., MSI (46),
Bendahara Pengurus BTM AMMAN kelahiran Magelang, 7 Oktober 1969 ini juga Guru
PNS yang aktivis. Kini mengabdikan diri sebagai Kepala di Madrasah Ibtidaiyah
Muhammadiyah (MIM) Pagersari, Mungkid. Di persyarikatan Muhammadiyah selain
pernah menjadi Ketua PDPM Kabupaten Magelang (2004-2008) juga saat ini jadi
Wakil Ketua PRM Rambeanak Mungkid serta Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PDM.
Isterinya, ibu Mariyah Murlaili, A.Md. (41), PNS sebagai bidan desa di Rambeanak,
Mungkid. Memiliki tiga orang puteri, yakni Tazkia Alfani Nasywa (15) santri
Muallimat Yogyakarta, Amila Hanun Qotrunnada (8) pelajar SD Mutual Magelang,
dan Fadhila Arsyada (6) pelajar di TK ABA Rambeanak. Mengenai lembaga KJKS BTM
AMMAN ini, pak Eko menuliskannya begini: Insya-Allah,
dengan menyimpan, meminjam dan bertransaksi melalui BTM Amman Magelang hati
kita akan lebih tenang karena semua
dikelola dengan profesional menggunakan sistem syari’ah, sehingga harta kita
lebih barokah. Semoga ke depan BTM Amman akan benar-benar menjelma sebagai
pusat keuangan umat Islam di Kabupaten Magelang.
H.
Imron Rosidi (39), Wakil Bendahara Pengurus BTM AMMAN
kelahiran Magelang, 17 September 1976 adalah wiraswastawan yang aktivis. Selain
menjalankan usaha pembangunan aneka properti dan toko besi, juga dipercaya menjadi
Bendahara PDPM Kabupaten Magelang. Isterinya Astri Nur Hayati, S.Ag (38) juga
demikian, guru di MTs Muhammadiyah 1 Muntilan yang menjalankan usaha toko
busana. Beralamat di Mutihan RT 01, RW 05 Gunungpring Muntilan dikaruniai dua
orang buah-hati yakni Farikha Sifa Azzahra (14) santri di Muhammadiyah Boarding
School (MBS) Prambanan Yogyakarta dan Farhan Azzam Habibullah (9) murid di SD
Muhammadiyah Gunungpring Muntilan. Baru periode ini masuk di kepengurusan BTM
AMMAN namun memberi warna kewirausahaan yang khas. Mengenai lembaga AUM ini
dituliskanya begini: Sebagai lahan ibadah
dalam bidang ekonomi untuk menyejahterakan umat dan persyarikatan, menjadi
penompang pendanaan Muhammadiyah, serta selalu mengutamakan kepuasan dan
kepercayaan nasabah.
Lampiran 16:
BIOGRAFI SINGKAT PENYUNTING
Zanuar Effendi, SIP
H. Agus Pranata, S.Ag., MSI
ISBN: 979-
CATATAN FGD 1
Nasirudin
BMT AMMAN karena m ilik PDPM
kurang mantap, shg 2009 cari info bahwa sebenarnya Muhammadiyah punya BTM,
MULAI 2010 dengan kehadiran Izul dan Mukti, disampaikan bahwa lebih jelas bila
diberi nama BTM, termasuk Haedar, selanjtnya studi banding ke BTM Pusat di
Pekalongan. Selanjutnya di voting dan
semua sepakat berubah menjadi BTM.
2011 LUMAYAN, launching di Musda
Bandongan
Akhir 2011 ada “tsunami”, tahun 2012
banyak muncul persoalan, 2013 mulai bangkit, karena ditangani langsung BTM
Pusat.
ABDUL MALIK
Sunatullah, tidak mungkin sesuatu
yang tumbuh tidak mendapat benturan, baik dari luar maupun dalam. Awal berdiri
Muh, sangat berat benturan yang muncul, tapi itu hikmah yg luar biasa. Dalam
skala local BTM AMMAN juga mengalami spt itu, untuk meunuju keberkahan Allah
(Ibrahim 34-35), utk menjadi suatu ohon yg baik.
Oleh krn itu, kembali surat
an-nasr : tasbih, tahmid, istighfar. Serta waspada bahwa yg namanya sunatulloh
akan berjalan sepanjang zaman. Tapi dgn istiwomah, alllah akan memberikan
jalan.
Sbg orang tua, melihat sendiri
lembaga keunagan sudah dikuasai Yahudi, bahkan yg dengan istilah syariah,
itulah tugas kita agar syariah itu lebih nyata.
BPD Jateng silaturahmi, minta izin
PDM untuk bisa langsung ke AUM. Agar tidak terjadi gesekan disarankan kerjasama
dulu dengan BTM AMMAN.
FATONI
Pengawas syariah bertugas
mencermati apakah tugas layanan sudah sesuai ketentuan syariah yang ditetapkan.
Mestinya dewan syariah mencermati produk-produk BTM AMMAN. Belum pernah diajak
mencermati produk layanan meski fungsinya sebenarnya itu.
“Dari sebutir bijilah, pohon itu
tumbuh”
Muhammadiyah ditabur biji oleh
Dahlan.
BTM AMAN juga berproses dari
sebutir biji shg tumbuh menjadi seperti ini.
SURADI
Keluhan itu hampir sama, tidak
usah dipakai ndak apa karena fungsinya tidak maksimal. BTM tidak seperti AUM
lainnya karena profit oriented. BTM harus lanjut, dokumen harus jalan agar ada
atsar sebagaimana perintah Quran. Apa yang bisa disumbangkan untuk
menyempurnakan tulisan itu, siap bantu.
ARQOM
Punya kesan saat itu bagaimana
mengupayakan uang 60 jt agar amanah, tapi terima 58.850.000. dioptimalkan
karena ada daya saing dengan 9 penerima yg lain. Greget ada ketika BMT Bima dan
Cabang Aisyiyah Salaman dan Grabag bisa jalan.
Yg penting uang diamankan dan
dijalankan. Ide dari PDPM untuk membuat koperasi simpan pinjam, yang itu
berlanjut hingga kini.
Melihat erkembangan sekarang,
minta PP Muh untuk menerbitkan pedoman pengawasan keuangan. Ada tulis ada
tilas, ada tilas ada tulis agar tidak “telas”.
Ciri khas syari yg betul yg mana ?
BTM AMMAN perlu punya motto,
membangun sinergi untuk pemberdayaan ekonomi yg syar’i. minta dilibatkan
untuk audit ke AUM yg cukup besar di
magelang.
WARJONO
Apresiasi pd pendiri 16 tahun yg
lalu, dimana cukupcerdik dalam mengambil kesempatan. Uang sebesar itu saat itu
amat besar. Sejarah penting karena kita
akan melangkah setelah melihat masa lalu, agar tidak kejeglong pada lubang yg
sama. Konversi 2012 hanya sebuah tulisan sebenarnya. Hadiah sepeda hanya
sebagai pencitraan untuk menutupi kebobrokan di dalam. Berbuat yang diluar
kewajaran dan pelanggaran yang luar biasa.
Ke depan konversi itu tidak hanya
di daalm,, tapi menyeluruh agar warga Muh merasa memiliki .dengan tsunami
kemarin warga menjadi tidak percaya. Ini momen yang tepat untuk membenahi dan
bergerak. Tsunami kita anggap kecil, bersama PKU Muhammadiyah lahir, kita
harapkan BTM ikut berperan. Saat ini 50 % warga yang mau menerima kembali
SAIFUDIN
Klau BTM AMMAN jati dirinya Muh,
kita harus kaaffah. Sering terjadi kontroversi dan banyak dinamika khususnya di
Bandongan, dulu dewas tidak banyak dilibatkan. Magelang cabang dari Pekalongan
apa bukan ? Jangan sampai Muh hanya sebagai alat saja, dewas harus jeli kalau
perlu turun ke lapangan Tanya kepada nasabah, karena harus jel;as bedayna BMT,
BTM dan konvensional. Itu tugas dewas.
MALIK
Mengapa BTM AMMAN cukup aman
sampai sekarang, tak lain BTM AMMAN lain dengan yg lain karena jelas milik Muh,
shg peran Muh dan Ummat haris ditingkatkan. Umur 16 btahun masih kemencur
pancaroba.
KELIK
Ex offficio sbg pimpinan PDPM,
bahwa PDPM setiap tahun mendapat SHU, tapi hitungan akuntansi pelaporan tidak
memperbolehkan. PDPM punya 9 keanggotaan atas nama lembaga. Tahun 2009 masuk
BTM. Factor utama dalam 10 tahun factor internal, selanjutnya adalah factor
eksternal. Konversi di launching di Musda Bandongan. Belum maksimal membantu
manajemen. Buku perlu ditulis untuk pelajaran generasi mendatang.
Nasir
Mewariskan perusahaan gampang,
apalagi yg banyak uangna. Yg penting nilai-nilai spiritualitas jangan sampai
hilang.
Pebruari PRM Keji kerjasama dgn
BTM AMMAN difasilitasi UMY 1 milyar untuk pemndirian BUMM pabrik triplek.
ANTO
Awal bergabung ketemu dengan pak
Arqom lewat telpon untuk bekerja di BMT, selanjutnya ketemu pak Hima dan pak
Nas, waktu itu masih aktif di PDPM Jogja. Gaji sangat minim 125 ribu, tapi
karena idealisme kita tetap maju. Karena amal usaha pemuda, siapa lagi yang
menghidupi kalau bukan kita, waktu terus berjalan kita dituntut tahu, banyak
pertanyaan yang tidak terjawab, baik manajemen, keuangan dan syar’I, berupaya
cari jawaban karena milik PDPM, kita ketemu Izul sehingga ketemu istilah BTM.
Banyak tantangan, sering dimarahi
pak Warjono karena saking sayangnya pada BTM, agar kita bisa berjalan dengan
baik. Manajer MBA (manajer by accident), ke depan agar dipersiapkan agar
berlangsung lebih baik. Dengan BTM semua pertanyaan akan terjawab karena ada
jalurnya, ada tempat untuk bertanya, shg membuat lebih nyaman.
PEMUDA COBA COBA INGIN JADI ORANG,
UNTUK CABANG NIATNYA SOSIAL
AWALNYA UNTUK MENCARIKAN PEKERJAAN BAGI KADER.
BMT AMMAN Sembada milaik PDPM Sleman pernah kita advokasi,
termasuk Purworejo.padahal internal kita sebenarnya belum kokoh betul.
NOTULEN FGD 2
Maksum : SMPM Tempuran
Kesadaran kita masih rendah,
sehingga suka membandingkan dengan Lembaga Keuangan (LK) lain, ditempat lain sering dapat hadiah dan
bunganya ringan,
Haryati :
Kenapa beberapa kantor kas tutup,
sehingga beberapa jamaah kecewa bahkan karyawan juga dikurangi, sehingga banyak
yang merasa kurang yakin dengan BTM. Membandingkan itu wajar-wajar saja, RAT
juga dibandingkan dengan yg banyak hadiah. Bagaimana meyakinkan lagi masyarakat
karena kita banyak AUM. Kalau se kabupaten masuk BTM semua akan pesat
perkembangannya.
Muhdi (Salam)
Perputaran keuangan di Muhammadyah
itu besar sekali, baik AUM maupun yg lain, kami berharap ada pencerahan kepada
seluruh pemegang AUM dari daerah sampai ranting. Kita sampaikan bahwa
keuntungan itu nanti masuk ke Muhammadiyah , sehingga ada subsidi silang dan
sekolah yg kecil bisa tetap hidup. Kantor kas mohon dibuka lagi sehingga
kepercayaan meningkat lagi, Kantor PCM Salam siap untuk disewa.
Suratin
Setelah dilaunching jadi BTM,
kepercayaan tumbuh meski lambat, PCM belum merekomendasi ke AUM untuk menyimpan
dana di BTM, shg butuh penjelasan dari BTM untuk meyakinkan
Panut :
Agar AUM mau menitipkan dana di
BTM perlu dibangun kepercayaan, ada tidak lembaga penjamin diatasnya. Kalau
dana banyak bisa tidak memutar uang itu sehingga malah jadi beban BTM.
Jawab : Lembaga Penjamin, baru
proses menuju melalui perjuangan
asosiasi BMT . Penjamin likuiditas kita selama ini dari BTM Pusat.
Dana banyak : saat ini lebih
banyak kekurangan dana, shg berapapun bisa menyalurkan
Sekr. PRM Keji :
Pinjam 2,5 milyar untuk pabrik.
Perlu ada aturan semua karyawan
AUM punya rekening BTM
Bagi hasil perlu dirasionalisasi
Bayu (PDPM)
Jumlah AUM yg menitipkan di BTM
berapa ?
Jargon Dari Muhammadiyah untuk
Ummat.
Penegasan dari Muhammadiyah bahwa
BTM satu satunya lembaga keuangan milik Muhammadiyah, sehingga perlu ada
landasan hokum yg jelas. Anggapan bahwa Muhammadiyah punya BMT lain selain
AMMAN.
Miftahudin
Ibda’ bi nafsi, perlu kita buka
rekening dulu sebelum mengajak AUM.
Fisik bank perlu dibenahi karena
menyangkut kepercayaan, SOP perlu dijalankan sehingga nasabah senang, karena
head to head dengan Bank lain,
Perlu diterbitkan instruksi dari
BTM sebagai penegasan.
SDM di BTM perlu ditingkatkan,
apalagi nanti sudah banyak yang menitipkan uang
Bagi hasil mahal kenapa, perlu
dijelaskan karena resiko ditanggung bersama.
IT perlu di upgrade, karena
terkait dengan system, apalagi bila sudah banyak AUM yang kerjasama.
Ning (BKIA Mungkid)
Ngertinya BMT milik Muhammadiyah
itu Bima, dan tiap tahun dapat hadiah sehingga senang. Saat ini setelah tahu
keuangan baru minus. Perlu sosialisasi lebih gencar ke bawah.
Jawab : tahun 2012 keliling,
dimarahi ketika menyampaikan BTM AMMAN satu-satunya yg milik Muhammadiyah,
karena “yang benar” BIMA. Banyak tantangan nyata bahkan dari pimpinan sendiri
Aswan
Perlu sosialisasi agar sama
pemahamannya, sehingga perlu diagendakan didampingi oleh PCM.
Jawab : Betul BTM harus bisa
menunjukkan bahwa BTM bisa dipercaya, sehingga perlu juga ikut cara BMT lain
dengan member i hadiah, karena pengelola AUM saat ini masih heterogen bahkan
ada yg bukan orang Muhammadiyah.
Warsono :
Bagaimana BTM bermanfaat untuk
ummat khususnya Muhammadiyah. Banyak AUM yg menitipkan uang di BMT lain karena
jemput bola dan banyak bonus. Perlu diperbanyak petugas lapangan agar bisa
bersaing
PDNA :
Ada sosialisasi, karena banyak
juga yang belum tahu, padahal banyak pimpinan yg mengelola AUM.
CATATAN FGD 3
BAGAIMANA BTM
EKSIS DAN DIKENAL OLEH MASYARAKAT
Meskipun sudah dikenal, tapi
eksistensi tetap harus dibangun, shg produk yg sudah terkenal pun tetap promosi
Kuncinya pada silaturahmi.
Eko prasetyo :
Memetakan sasaran kita,
Muhammadiyah sebagai pemilik, karena itu AUM yg akan menjadi mitra : AUM
Pendidikan TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, PT, AUM kesehatan,
Pengajian-pengajian yang dikelola Muhammadiyah, masjid yg dikelola warga
Muhammadiyah. ORTOM Muhammadiyah : Aisyiyah, NA, PM, HW, TS, IMM, IPM, dll.
Alat Kelengkapan Pimpinan : majlis dan lembaga.
Mamad :
Smp 21, mts 10, smk 14, sma 9 , sd
16, mi 46, tk 154
Prihatmanto
Potensi dana belum dikelola
optimal
Keuntungan memiliki BTM : aspek
dakwah dan aspek ekonomi
Warjono
Apa bisa jadi pusat keuangan
muhammadiyah ?
Sangat bisa, asal maju terus tidak
tengok-tengok. Sasaran kita itu jelas karena ada jamaah, sekolah dll, oleh
karena itu gunakan ilmu sales agar BTM lebih dikenal.
Imron
Usaha bidang keuangan sangat
menjanjikan tapi penuh dengan resiko. Untuk itu resiko perlu diminimalisir. BTM
adalah usaha yg profit oriented, karena itu dituntut profesionalitas
Nasabah 10 ribu, tapi omset masih
kecil.
SOP harus dijalankan meskipun kita
kenal dengan nasabah
Fatkhan
Mindset karyawan tidak hanya
pekerja tapi aktivis ekonomi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar