Selasa, 27 Desember 2011

Menikahlah atau Berpuasa!


Hikmah :
Menikahlah atau Berpuasa!
Oleh : Muhammad Nasiruddin

Menikah itu termasuk sunnahku. Barangsiapa menolak sunnahku maka dia bukan tergolong sebagai ummatku (Nabi Muhammad SAW)

Hari begini masih saja ada orang dewasa berkemampuan yang tidak menikah dan tidak pula berpuasa? Salahlah pilihan yang demikian itu. Sebab, sudah tidak ada lagi alasan bagi pengikut Nabi Muhammad SAW yang sudah dewasa, sehat dan berkemampuan untuk tidak menikah. Ke(tidak)mampuan ekonomi tidak akan benar jika dijadikan sebagai kendala apalagi sebagai momok karena setiap makhluk yang melata di bumi ini sudah dijamin bakal mendapatkan rezeqinya dari Allah SWT (QS 11[Hud]: 6). Bila beralasan belum bertemunya dengan calon yang cocok maka berkonsultasilah dengan pihak yang berkemampuan untuk membantu menemukan itu atau carilah sendiri seteliti mungkin; namun pastilah sosok yang sempurna dan ideal di dunia ini tidak akan pernah ada. Artinya, seseorang harus berani untuk menentukan pilihannya.
Berani untuk menikah sungguh merupakan penanda bahwa seseorang sudah siap hidup sesuai dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Orang yang tidak ingin menikah, apalagi tidak berusaha untuk menikah, oleh karenanya merupakan salah satu penanda tiadanya keinginan mengikuti sunnah Nabi SAW itu. Adakah hal ini juga menyangkut keber-Islamannya secara umum? Wallahu a’lam bis sawab. Tetapi hal yang jelas dan tegas adalah perlunya terbit keinginan menikah itu di hati setiap pengikut Nabi. Proses yang harus dilalui seseorang hingga sampai pada pernikahan tidak sederhana karena dibangun oleh kesepakatan kedua belah pihak; bahkan oleh dua keluarga besar dari pihak lelaki dan pihak perempuan. Kenyataannya juga tidak setiap niat menikah mampu sampai di pelaminan; apalagi hingga soal kelestariannya. Oleh karena itu niatan untuk menikah harus dibangun dan diyakini setiap pengikut Nabi terlepas apakah hidup menikahnya itu bisa terwujud ataupun tidak, sekarang atau nanti.
Metode paling tepat-efektif untuk menjaga niat baik dan juga untuk menguatkan kemauan menikah itu adalah seperti anjuran Nabi: berpuasa. Insya Allah dengan menjalankan puasa (sunnah) tersebut maka akan intensif proses realisasi keinginan menikah itu karena terus terjaganya kemauan, lurusnya niat serta selarasnya kepribadian karena didukung oleh jernihnya pikiran sehingga insya Allah berujung pada optimalnya hasil dan persiapan pernikahan. Selain niat dan rencana yang matang memang diperlukan pula usaha yang sungguh-sungguh untuk bisa berhasil atau tercapainya pernikahan yang barakah itu.
Keasyikan berkarier, keenakan dalam berandai-andai dan berkhayal ataupun kesibukan beramal salih sendirian jangan sampai melalaikan apalagi menyurutkan niat untuk menikah. Sering terjadi makin bertambahnya usia seseorang akan makin ragu untuk menikah; semakin tidak berani mengambil risiko untuk hidup berkeluarga dengan calon pasangannya. Tentu saja kecenderungan ini perlu dilawan dan dikalahkan. Lingkungan dan zaman kita yang tampak makin permisif apalagi serbuan pornografi-pornoaksi yang makin menggila hendaknya bisa dibaca dan digunakan sebagai pengingat atau penguat bagi makin perlunya hidup menikah ini.
Belum juga menikah? Berpuasalah: Puasa Dawud, Senin-Kamis atau Puasa Putih, sesuai pilihan kemampuan dan tingkat kebutuhan kita. Jika sudah dewasa dan ternyata masih saja lajang (jomblo) koq tidak berpuasa maka patut diragukan ketaatannya pada ajaran dan sunnah Nabi Muhammad SAW itu. Siapa sesungguhnya panutan kita jika bukan baginda rasul pembawa rahmat bagi segenap alam itu? Bila terdapat dua pilihan maka biasanya kita pilih mana yang sederhana atau menantang. Mendingan pilih menikah daripada berpuasa sunat, bukan? Apalagi hidup menikah sabda Nabi Muhammad SAW akan setara dengan separuh agama. Karenanya maka mari kita jalani hidup berkeluarga.  Bismillah, Insya Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar